cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA Sweetly A. D. Lumowa
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan korban pencurian dengan kekerasan dalam Hak Asasi Manusia dan untuk mengetahui bagaimana peranan hukum dalam mengatasi pencurian dengan kekerasan. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia mengalami kemajuan signifikan sejak reformasi. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No. 39/1999 menjadi landasan hukum utama, diperkuat dengan pembentukan lembaga seperti Komnas HAM dan LPSK. UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM juga menjadi terobosan penting. Meski demikian, tantangan masih ada, termasuk koordinasi antar lembaga yang belum optimal, keterbatasan sumber daya, dan proses peradilan yang rumit. Upaya penegakan HAM perlu ditingkatkan melalui reformasi hukum, penguatan kapasitas lembaga, dan edukasi masyarakat. 2. Penegakan hukum HAM dalam kasus pencurian dengan kekerasan merupakan proses kompleks yang melibatkan aspek hukum pidana dan prinsip HAM. Tindak pidana ini tidak hanya melanggar hak milik, tetapi juga hak atas keamanan pribadi. Di Indonesia, upaya penegakan hukum telah dilakukan melalui berbagai kebijakan, namun masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan kesenjangan implementasi. Diperlukan kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan juga penting untuk menjaga efektivitas. Kata Kunci : tindak pidana pencurian dengan kekerasan, HAM
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PADA PABRIK INDUSTRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Yudiarto Sihotang; Marnan A.T. Mokorimban; Rudy M.K Mamangkey
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aturan hukum lingkungan terkait pengendalian pencemaran udara pada pabrik industry dan untuk mengetahui penegakan hukum lingkungan terkait pengendalian pencemaran udara pada pabrik industri. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif sehingga dapat disimpulkan: 1. Terdapat seperangkat regulasi dan ketentuan hukum yang dirancang khusus untuk mengatur dan membatasi emisi polutan udara yang dihasilkan oleh kegiatan pabrik industri. Aturan-aturan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif aktivitas industri terhadap kualitas udara dan lingkungan sekitar, serta melindungi kesehatan masyarakat. Regulasi ini mencakup standar emisi, prosedur pemantauan, persyaratan pelaporan, dan langkah-langkah penegakan hukum yang harus dipatuhi oleh pabrik-pabrik industri dalam upaya mengendalikan pencemaran udara yang mereka hasilkan. 2. Penegakan hukum lingkungan merupakan serangkaian tindakan dan mekanisme yang diterapkan untuk memastikan kepatuhan pabrik industri terhadap regulasi pengendalian pencemaran udara. Proses ini melibatkan pemantauan, evaluasi, dan penindakan terhadap pelanggaran standar emisi udara yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk menjamin efektivitas peraturan lingkungan, mencegah pencemaran udara berlebih, dan melindungi kualitas udara serta kesehatan masyarakat. Penegakan hukum ini dapat mencakup berbagai tindakan, mulai dari pemberian peringatan dan denda hingga penghentian operasi pabrik yang melanggar aturan hukum lingkungan secara serius. Kata kunci: Penegakan Hukum Lingkungan, Pengendalian Pemcemaran Udara, Pabrik Indusrti, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 Amanda Graysela Mawikere; Imelda Tangkere; Stevan O. Voges
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) menurut undang-undang nomor 18 tahun 2017 dan untuk mengetahui mekanisme perlindungan hukum terhadap Pekerja. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi landasan hukum utama perlindungan PMI, mencakup fase sebelum, selama, dan setelah bekerja. Meski demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti terlihat dalam kasus Annisah dan Reni. Perlindungan PMI melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, daerah, BP2MI, dan P3MI, namun masih ada celah dalam pelaksanaan tanggung jawab. Selain hukum nasional, perlindungan PMI juga diatur dalam perjanjian kerja dengan negara tujuan dan hukum internasional, meski penegakan dan koordinasi antar negara masih perlu ditingkatkan. UU ini juga berupaya memberikan perlindungan dasar bagi pekerja migran non-prosedural sebagai warga negara Indonesia. 2. Perlindungan hukum PMI diatur UU No. 13/2003 dan UU No. 18/2017. Meski kerangka hukum komprehensif, implementasi masih terkendala keterbatasan yurisdiksi dan kerentanan PMI di luar negeri. BP2MI dan SISKOTKLN dibentuk namun celah implementasi masih ada. Tingginya pekerja tidak prosedural menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan . Hambatan bahasa, budaya, dan akses informasi tetap signifikan. Kapasitas diplomatik, literasi hukum, penegakan sanksi, dan penyesuaian strategi untuk menjembatani kesenjangan kebijakan dan implementasi. Kata Kunci : perlindungan hukum, pekerja migran indonesia
Ketentuan Khusus Penyebar Kebencian Dalam Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang ITE Terhadap Delik Penyebar Kebencian Dalam Pasal 156 Dan Pasal 157 KUHP Daloma Elroy Maukar
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan delik penyebar benci dalam Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP dan bagaimana ketentuan khusus dari Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan delik penyebar benci dalam Pasal 156 KUHP yaitu sebagai tindak pidana dengan unsur-unsur: Barang siapa; Di muka umum; Menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan/meremehkan/ merendahkan; Terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat/golongan penduduk Indonesia. Sedangkan Pasal 157 KUHP merupakan delik penyebaran (verspreidings-delict), yaitu penyebaran lebih lanjut melalui tulisan atau lukisan/gambar. 2. Ketentuan khusus dari Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE, yaitu baik Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP maupun Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengandung norma (kaidah) larangan diskriminasi terhadap suatu kelompok masyarakat di Indonesia, sedangkan ketentuan khusus dari Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yakni adanya penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, yang memanfaatkan media internet, dalam menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu. Kata kunci: Ketentuan Khusus, Penyebar Kebencian, Undang-Undang ITE.
WEWENANG KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA MOTABANG KECAMATAN LOLAK KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW Moh Andri Simbala
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui peraturan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Motabang dan untuk mengetahui pelaksanaan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Motabang. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Peraturan wewenang Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Motabang telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pelaksanaan pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa, menghadapi tantangan yang cukup signifikan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban. 2. Pelaksanaan wewenang Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Motabang telah terlaksana mulai dari tahap perencanaan dengan membentuk tim penyusun dokumen perencanaan; tahap pelaksanaan dengan mengarahkan dan mengawasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kata Kunci : wewenang kepala desa, desa motabang
KAJIAN HUKUM TERHADAP PEMBUATAN AKTA NOTARIS SECARA ELEKTRONIK Christian Palar
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikaan pengaturan akta notaris secara elektronik berdasarkan perspektif Undang-undang Nomor 25 Tahun 209 Tentang Pelayanan Publik dan untuk mendeskripsikan penerapan pembuatan akta notaris secara ektronik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum dalam pembuatan akta dibuat oleh pejabat yang berwenangan sesuai dengan Undang Undang. Maka dari itu Akta otentik merupakan alat pembuktian yang sah dan sempurna serta memikat atara dua belah pihak. Akta autentik merupakan bukti yang mengikat bearti kebenaran dari hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim,yaitu akta tersebut dianggap sebagai besar dalam kebenaran itu tidak pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya. 2. Substansi hukum dalam pembuatan akta notaris secara elektronik belum terakomodir seutuhnya dalam UUJN dengan adanya kewajiban untuk membacakan akta dihadapan penghadap dengan dihadiri para saksi dan tidak terpenuhinya syarat ini akan menimbulkan sanksi hukum bagi notaris. UU ITE yang merupakan landasan hukum bagi notaris, juga tidak memberikan peluang untuk pembuatan akta secara elektronik dengan memberikan batasan terhadap akta notaril tidak termasuk dalam dokumen/informasi elektronik, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah menurut UU ITE. Kata Kunci : pembuatan akta notaris secara elektronik
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH SEBAGAI PERWUJUDAN PRINSIPGOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE DI KOTA MANADO Elsvinia Beslar
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terhadap pengelolaan sampah berdasarkan PERDA Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 dan Untuk mengetahui Penerapan Prinsip Good Environmental Governance dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian socio-legal, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan pengelolaan sampah di atur dalam Perda Kota Manado No. 1 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah., ini mengatur tentang pembiayaan, kompensasi, insentif,disentif, serta sanksi yang diberikan kepada setiap orang yang melanggar peraturan ini dengan tujuan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah. 2. Beberapa prinsip Good Environmental Governance telah dilaksanakan dengan baik diantaranya prinsip partisipasi dan representasi, akses terhadap informasi, desentralisasi,. Sedangkan ada beberapa prinsip yang lain belum dilaksanakan secara optimal. Pertama, prinsip aturan hukum dimana sanksi belum diterapkan secara menyeluruh. Kedua, Lembaga dan institusi belum maksimal dalam pengelolaan sampah, ketiga pengelolaan anggaran persampahan belum transparan. Kata Kunci : pengelolaan sampah, good environmental governance, kota manado
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJALAN KAKI DI AREA ZEBRA CROSS MENURUT UU LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Wulan Maria Imelk Roeroe; Debby Telly Antow; Elko Lucky Mamesah
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penggunaan zebra cross bagi pejalan kaki menurut UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kecelakaan pejalan kaki di zebra cross. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan penggunaan zebra cross bagi pejalan kaki dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia menekankan pentingnya pejalan kaki dalam lalu lintas. Pejalan kaki memiliki hak untuk menggunakan zebra cross sebagai tempat yang aman untuk menyeberang jalan. Pejalan kaki juga memiliki kewajiban untuk menggunakan zebra cross dan fasilitas penyeberangan lainnya yang telah disediakan untuk mereka demi keselamatan pribadi dan kelancaran lalu lintas. Dalam UndangUndang ini juga mengatur bagi pengendara kendaraan bermotor diwajibkan untuk memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross. Kegagalan untuk mematuhi kewajiban ini dapat mengakibatkan sanksi pidana yang termuat dalam UU, mencakup pelanggaran bagi yang tidak memberikan prioritas bagi pejalan kaki di zebra cross dan pelanggaran lampu lalu lintas. 2. Perlindungan hukum terhadap kecelakaan pejalan kaki di zebra cross merupakan aspek penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan hak-hak pejalan kaki. Salah satu bentuk perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas adalah adanya ganti kerugian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan. Perlindungan hukum terhadap kecelakaan pejalan kaki di zebra cross adalah upaya yang memerlukan kerjasama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pejalan Kaki, Zebra Cross.
ANALISIS YURIDIS REINTEGRASI SOSIAL DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PAMASYARAKATAN Junivan Christian Poluan; Debby Telly Antow; Lusy K.F.R. Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep reintegrasi sosial menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan untuk mengetahui pemenuhan hak binaan Didik narapidana melalui reintegrasi sosial. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hak narapidana adalah hak yang dimiliki oleh narapidana hak itu punya arti sesuatu hal yang benar benar, kepunyaan, wewenang, kekuasaan untuk melakukan sesuatu (karena ini telah ditentukan oleh undang-undang, aturan hak untuk memegang kekuasaan atas sesuatu atau menuntut sesuatu, gelar atau martabat. Narapidana adalah orang yang haknya dibatasi sebagian, yaitu kebebasan, tetapi Narapidana tetap dapat menikmati hak-hak lain tanpa diskriminasi. 2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 juga memberikan support Hermi Asmawati terhadap kegiatan intelijen dalam penyelenggaraan fungsi pengamanan dan pengamatan. Konsep pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan oleh Lapas dan Bapas bertujuan untuk mengembalikan narapidana yang menjadi warga binaan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh masyarakat sebagaimana terkandung dalam tujuan pemasyarakatan itu sendiri. Kata Kunci : pelayanan kesehatan, masyarakat yang kurang mampu
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAK DAN KEWAJIBAN DALAM KEGIATAN PEMAGANGAN Kania Indah Putri Kesek; Ronny A. Maramis; Elko Lucky Mamesah
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban peserta magang dalam kegiatan pemagangan di perusahaan dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap peserta magang dalam kegiatan pemagangan. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Permenaker No. 6 Tahun 2020, dan Permenakertrans No. PER.08/MEN/V/2008, mengatur tentang perjanjian pemagangan yang memuat mengenai hak dan kewajiban peserta magang. Sesuai Pasal 1320 KUHPerdata suatu perjanjian dapat dianggap sah, harus memenuhi 4 syarat yaitu kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, sebab yang halal. Jika salah satu dari syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka perjanjian dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Pemenuhan hak peserta magang seringkali tidak terlaksana dengan baik karena perjanjian pemagangan belum mencantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara lengkap sesuai ketentuan. 2. Perlindungan hukum bagi peserta magang baik di dalam maupun di luar negeri merupakan upaya untuk memastikan hak-hak terjaga selama magang. Perjanjian pemagangan memberikan dasar hukum yang melindungi hak peserta magang dari eksploitasi. Pasal 1338 KUHPerdata menjelaskan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak mengikat seperti undang-undang. Sehingga apa yang disepakati dalam perjanjian harus dipenuhi sesuai ketentuan. Upaya perlindungan hukum terhadap penyelenggaraan pemagangan yang diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2020 dalam Pasal 25 sampai Pasal 28 guna menjamin penyelenggaraan pemagangan, juga mendapat sanksi administratif, dan mencabut izin penyelenggaraan program magang. Jika terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan perjanjian magang dapat diselesaikan melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Serta dapat melapor ke Disnaker. Kata Kunci : kegiatan pemagangan, hak dan kewajiban peserta magang.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue