cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
PEMBLOKIRAN TERHADAP DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK TINDAK PIDANA TERORISME MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME Irawan Susanto
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang pemblokiran dana yang akan digunakan untuk tindak pidana terorisme sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Tujuan Dari penulisan skripsi ini yaitu Untuk mengetahui pemblokiran terhadap dana yang akan digunakan untuk tindak pidana terorisme dan mengetahui upaya mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan pemblokiran. Sehingga didapatkan kesimpulan bahwa Pemblokiran terhadap dana yang akan digunakan untuk tindak pidana terorisme, dilakukan terhadap dana yang secara langsung atau tidak langsung atau yang diketahui atau patut diduga digunakan atau akan digunakan, baik seluruh maupun sebagian, untuk tindak pidana terorisme, serta Upaya mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan pemblokiran dapat dilakukan oleh setiap orang. Pengajuan keberatan terhadap pelaksanaan pemblokiran disampaikan kepada PPATK, penyidik, penuntut umum, atau hakim. Pengajuan keberatan dilakukan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak diketahui adanya pemblokiran. Kata Kunci : Pemblokiran dana, tindak pidana terorisme, pendanaan terorisme, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013, pencegahan dan pemberantasan terorisme, koordinasi, efektivitas, efisiensi.
KEKERASAN DALAM BERPACARAN (DATING VIOLENCE) TERHADAP REMAJA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA JEANE ESTRELA PARERA; Herlyanty Bawole; Hironimus Taroreh
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam berpacaran dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan dalam berpacaran terhadap remaja. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat sebagai berikut: 1. Korban tindak kekerasan dalam berpacaran mendapat perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban seperti rehabilitasi, konseling, ganti rugi dan bantuan hukum. 2. Aturan-aturan hukum yang dapat dipakai untuk menjerat pelaku kekerasan dalam pacaran, dilihat berdasarkan usia korban. Bila korban dibawah umur (<18 tahun) maka dikenakan pasal 76C, 76D, dan 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Bila korban berusia diatas 18 tahun maka dikenai pasal 351 KUHP, 352 KUHP, dan 354 KUHP untuk kejahatan penganiayaan, pasal 310 KUHP dan 315 KUHP tentang kekerasan verbal, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan apabila korban mengalami kekerasan seksual maka akan dikenakan pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika pelakunya seorang yang berusia diatas 18 tahun maka diterapkan sanksi pidana sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya namun jika seorang anak berusia dibawah 18 tahun yang menjadi pelaku tindak pidana maka aturan hukum yang dipakai menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat dikenakan dua jenis sanksi, yaitu: Sanksi Tindakan dan Sanksi Pidana. Kata Kunci : Anak, Kekerasan, Pacaran, Remaja
TINJAUAN YURIDIS PENGELOLAAN BARANG RAMPASAN DAN ASSET RECOVERY TINDAK PIDANA KORUPSI “PEMECAH OMBAK” DI LIKUPANG DUA SULUT (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 15/PID.SUS-TPK/2021/PN.MND) Gabriella M. Sangkilang
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian skirpsi ini mempunyai tujuan yaitu, untuk mengetahui dasar hukum mengenai pengelolaan barang rampasan dan asset recovery tindak pidana korupsi dan bagaimana penerapan pengelolaan barang rampasan dan asset recovery dalam kasus tindak pidana korupsi pemecah ombak di Likupang dua Sulut menurut Putusan Nomor15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mnd. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan. Kesimpulan dari penelitian skripsi ini adalah : Penegakan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada upaya untuk memasukkan pelaku tindak pidana korupsi ke dalam penjara, tetapi juga untuk mendapatkan kembali harta dan aset negara yang telah dikorupsi. Aset negara yang dikorupsi tersebut tidak saja merugikan negara secara sempit, tetapi juga merugikan negara beserta rakyatnya. Beberapa koruptor dijatuhi pidana denda, tetapi kemudian memilih diganti dengan pidana kurungan. Yang berarti kerugian keuangan negara tidak dipulihkan. Belakangan ini muncul ide pemiskinan bagi koruptor, yaitu dengan dipidana di wajibkan untuk mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara. Dalam pertimbangan hakim, dijabarkan beberapa unsur tindak pidana korupsi yang berkenaan dengan perbuatan terdakwa antara lain: unsur setiap orang; unsur secara melawan hukum; unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi; unsur yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; unsur yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan; dijunctokan pula Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengadili Terdakwa Vonnie Anneke Panambunan dengan pasal 2 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); Membebankan terdakwa hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 3.210.768.182,00 (tiga milyar dua ratus sepuluh juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah); menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; menetapkan barang bukti (terlampir dalam berkas perkara); membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). Meskipun telah melakukan returning and asset recovery dari perkara tindak pidana korupsi Pemecah Ombak/Penahan Ombak di Desa Likupang Dua Kabupaten Minahasa Utara TA 2016, tidak akan mengahapus pidana kurungan penjara yang telah dijatuhkan kepada terdakwa, dengan demikian terdakwa harus tetap menjalani pidana penjara selama 4 (tahun) lamanya
PENGHAPUSAN LARANGAN SUAMI-ISTRI YANG BEKERJA PADA PERUSAHAAN YANG SAMA SESUAI DENGAN PUTUSAN MK NO 13/PUU-XV/20171 Ni Komang Eka Suartiningsih; Merry Elisabeth Kalalo; Debby Telly Antow
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum tentang larangan pasutri yang sama-sama bekerja dalam satu perusahaan dan guna mengetahui/memahami tentang penghapusan larangan pasutri yang sama-sama bekerja dalam satu perusahaan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.13/PUU-XV/2017. Penelitian dilakukan dengan pendekatan pendekatan hukum normatif/studi hukum doktrinal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Pada dasarnya, bahasa "kecuali telah diatur dalam kontrak kerja sama" dimaksudkan untuk mengajukan pilihan kepada pengusaha dan pekerja untuk memutuskan. Pada intinya, pelarangan hubungan asmara dalam satu kantor mempunyai maksud untuk menjaga keprofesionalitasan dalam bekerja. Larangan memiliki pasangan yang sama-sama kerja dalam satu perusahaan dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan antar pasangan dan tidak profesional dalam pekerjannya. 2. Dari Putusan MK No. 13/PUU- XV/2017 jelas hukum Pasal 153 ayat 1 huruf f Peraturan Ketenagakerjaan saat ini tidak substansial, dengan alasan bahwa Klausul "kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, pedoman organisasi, atau peraturan kerja bersama" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Keputusan tersebut juga memiliki kebebasan dasar yang memberikan jaminan ideal terhadap hak-hak sakral penduduk, terutama hak-hak yang dibenarkan secara moral untuk berkeluarga dan pilihan untuk melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Kata Kunci : Suami-Istri Yang Bekerja Pada Perusahaan Yang Sama
TANGGUNG JAWAB ORANGTUA YANG KAWIN DIBAWAH UMUR TERHADAP ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Helmina Kaunang
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah upaya hukum mengenai Tanggung jawab orangtua yang kawin dibawah umur terhadap anak ditinjau dari undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, disimpulkan : 1. Orangtua yang kawin dibawah umur tidak dapat sepenuhnya bertanggung jawab terhadap anak sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Terdapat beberapa kendala bagi orangtua yang kawin dibawah umur belum bisa sepenuhnya mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak mereka dikarenakan mereka masih memiliki emosi yang tidak dapat dikontrol, finansial yang rendah, lingkungan sekitar yang dimiliki, serta waktu bagi orangtua yang melakukan perkawinan dibawah umur dengan anak mereka. 2. Penerapan sanksi terhadap orangtua yang kawin dibawah umur dalam melakukan tindak pidana penelantaran anak dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dalam pasalnya 76 B Tentang larangan terhadap pelaku tindak pidana penelantaran anak dan untuk ancaman pidanya di sebutkan dalam pasal 77B yang berbunyi “setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76B, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak RP. 100.000.000.00 (seratus juta Rupiah). Kata Kunci : Tanggung jawab, orangtua, kawin dibawah umur, anak.
KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BIDANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Stella Theresia Karisoh; Marnan A.T. Mokorimban; Victor Demsi Denli Kasenda
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut : 1. Kewenangan penyidik pegawai negeri sipil di bidang lalulintas dan angkutan jalan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, diantaranya seperti melakukan pemeriksaan atas pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor yang pembuktiannya memerlukan keahlian dan peralatan khusus dan melakukan pemeriksaan atas pelanggaran perizinan angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan bermotor umum serta melakukan pemeriksaan atas pelanggaran muatan dan/atau dimensi kendaraan bermotor ditempat penimbangan yang dipasang secara tetap dan melarang atau menunda pengoperasian kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk meminta keterangan dari Pengemudi, pemilik kendaraan bermotor,atau perusahaan angkutan umum atas pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan dan pengujian kendaraan bermotor, dan perizinan atau melakukan penyitaan surat tanda lulus uji dan/atau surat izin penyelenggaraan angkutan umum atas pelanggaran yang terjadi. 2. Implementasi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dilakukan sesuai dengan tugas dan wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya PPNS agar selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Kata kunci : Kewenangan, Koordinasi, Implementasi
PERAN MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN KAWASAN HUTAN MANGROVE DI DESA LIHUNU KEC. LIKUPANG TIMUR KAB. MINAHASA UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Dewanti Sarah Sikome; Donald A. Rumokoy; carlo A Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui: Untuk pengatahui Pentingnya fungsi dan manfaat hutan mangrove di daerah pesisir terlebih kusus di Desa Lihunu menurut Peraturan Perundang-undangan di bidang Lingkungan Hidup, Peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian hutan mangrove di Desa Lihunu, Adapun peraturan yang digunakan adalah sebagai berikut, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012 tentang Naional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-udang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Adapun upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Lihunu untuk menjaga kelestarian kawasan hutan mangrove di Desa Lihunu. Kata Kunci: Fungsi dan manfaat hutan mangrove, Peran serta Masyarakat, Upaya pelestarian Hutan Mangrove.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAKAN KORPORASI ATAS ANCAMAN KEPADA DEBITUR DALAM PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE Rakhmat Nugroho
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi memberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitas. Pemanfaatan teknologi telah masuk dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang teknologi finansial. Saat ini pemanfaatan teknologi finansial pinjaman online banyak menimbulkan masalah di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiamana tindakan ancaman korporasi kepada debitur dalam penagihan pinjaman online dan bagaimana pertanggungjawabannya dari kacamata hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif bersifat kualitatif dengan pendekatan analisis dan pendekatan undang-undang. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa tindakan pengancaman dalam penagihan pinjaman online oleh orang dan/atau korporasi merupakan tindak pidana dalam lingkup digital. Tindakan pengancaman dilakukan dengan cara yang beragam seperti melalui media sosial dengan mengirimkan pesan ancaman kekerasan, pembunuhan dan penyebarluasan data pribadi yang sifatnya rahasia. Penegakan hukum terhadap pelaku pengancaman harus dilakukan agar menimbulkan efek jera, baik dilakukan oleh orang dan/atau korporasi dengan menggunakan berbagai teori pertanggungjawaban pidana. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Pengancaman, Pinjaman Online.
Penyidikan Tambahan Oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Undang-Undang RI. No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan Feiby Maria Moningka; Ralfie Pinasang; Marthin Lambonan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan Mengetahui dan menganalisis tentang wewenang jaksa dalam melakukan penyidikan tambahan tindak pidana kehutanan, menurut Undang Undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dan menurut hukum Pidana serta Hukum Acara Pidana yang berlaku Di Indonesia, implementasi penyidikan tambahan oleh jaksa penuntut umum menurut hukum acara pidana Indonesia, menjadi masalah dalam penelitian ini adalah mencari tahu tentang kewenangan penyelidikan dan penyidikan tambahan oleh jaksa Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, dan bagaimana proses implementasinya. Hasil dalam penelitian ini adalah Pasal 30 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana ditentukan bahwa satu aparatur negara yang diberi wewenang untuk melaksanakan tugas penegakan hukum adalah Jaksa, dan apabila jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, untuk mempercepat penyelesaian perkara, maka berdasarkan Pasal 39 huruf b UU P3H, jaksa dapat melakukan penyidikan sendiri untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Apabila belum cukup 2 (dua) alat bukti menrut KUHAP Pasal 184, jaksa “melengkapi” didalam Pasal 39 huruf b UU P3H, jaksa wajib melakukan penyidikan sendiri. Artinya dalam tindak pidana kehutanan Jaksa dapat melakukan penyidikan tambahan. Kata Kunci : Penyidikan, Pemberantasan, Wewenang
KAJIAN HUKUM KOMPETENSI YURISDIKSI PENGADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA KONEKSITAS DITINJAU DARI UU NOMOR 8 TAHUN 1981 Jessica Voges
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pemeriksaan tindak pidana koneksitas itu dalam KUHAP dan bagaimana pelaksanaan tentang kompetensi yurisdiksi pengadilan terhadap tindak pidana koneksitas menurut KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.Proses pelaksanaan pemeriksaan terhadap perkara koneksitas dilakukan berdasarkan beberapa tahap yaitu penyidikan, penahanan, dan penuntutan yang dilakukan oleh suatu tim tetap yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Menteri Kehakiman yang terdiri dari POLRI, POM (Polisi Militer) dan Oditur/Oditur Militer Tinggi. Dimana cara bekerja dari tim tetap ini disesuaikan berdasarkan tugas dan wewenang dari masing-masing unsur dalam tim. 2. Kompetensi Yurisdiksi Pengadilan (Kewenangan Mengadili) terhadap perkara koneksitas menurut KUHAP ditentukan dari hasil penelitian Bersama yang dilakukan oleh jaksa/jaksa tinggi dan oditur/oditur militer tinggi dengan melihat titikberat kerugian yang ditimbulkan, jika lebih merugikan kepentingan umum maka diadili pada pengadilam umum dan sebaliknya apabila lebih merugikan kepentingan militer maka diadili pada pengadilam militer. Dengan pelaksanaan pada persidangan dilakukan oleh majelis hakim dengan ketua yang ditentukan berdasarkan pengadilan mana yang berwenang serta hakim anggota yang terdiri dari Lembaga peradilan umum dan militer secara berimbang.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue