Articles
199 Documents
Gagasan Advokat Menjadi Whistleblower dalam Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi
Kukuh Dwi Kurniawan
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (674.766 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2713
Advokat sebagai penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menegakan hukum dengan caranya sendiri dalam memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. Tujuan dari pembelaan itu memberikan argumentasi yang berdasarkan hukum dan menciptakan iklim penegak hukum yang baik sehingga dapat mengungkap kebenaran materiil dalam penegakan hukum. Dengan diberikan batasan mejaga kerahasian hubungan keprofesian yang diketahui dan diperoleh dari klien dengan menjadi whistleblower dapat membatasi penyalahgunaan kewenangan oleh advokat dan menjadikan kondisi pendampingan hukum yang dilakukan oleh advokat lebih terbuka. Dengan dasar pemikiran pemberantasan korupsi yang semakin canggih dan rumit diperlukan metode atau upaya yang luar biasa untuk menjangkau perkembangan modus operansi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Kata kunci : advokat, whistleblower, tindak pidana korupsi
Perlindungan Hukum UMKM Melalui Pendaftaran Merek Dagang di Daerah Istimewa Yogyakarta
Soewardiman Al- Afghani;
Satria Sukananda
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (796.23 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2717
Yogyakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia dimana banyak warganya yang turut serta dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data Dinas UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun 2016 jumlahnya mencapai 238.619 Unit yang terdapat UMKM yang ada di Yogyakarta. Dari jumlah tersebut terdapat berbagai jenis usaha UMKM seperti : Aneka Usaha, Perdagangan, Industri Pertanian, Dan Industri Non Pertanian. Begitu banyak jumlah UMKM tersebut juga menghasilkan begitu banyak pula Merek dagang yang dihasilkan. Dari kecendrungan tersebut akan menimbulkan potensial besar permasalahan dikemudian harinya yaitu Penyalahgunaan Merek Dagang olek pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab apabila UMKM tidak mendafatarkan Merek Dagangnya, dan akan mempengaruhi perkembangan usaha UMKM nantinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis. Penelitian ini mengkaji mengenai fakta-fakta empiris yang terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukan sudah adanya fasilitas dan bantuan dari pemerintah akan tetapi belum dimasimalkannya oleh pelaku UMKM oleh sebab itu pemerintah perlu peningkatkan pemahaman pelaku UMKM dalam proses pendafataran merek dagang Kata Kunci : Perlindungan Hukum, UMKM, Merek Dagang, Pendaftaran Merek Dagang
Karakteristik Bursa Efek Sebagai Self-Regulatory Organization
Bilawal Alhariri Anwar
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (756.466 KB)
Bursa Efek didirikan dengan tujuan menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien. Berdasarkan Pasal 9 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Bursa Efek juga mempunyai fungsi Self Regulatory Organization (SRO). Dualisme fungsi Bursa Efek menimbulkan permasalahan, manakah fungsi utama Bursa Efek, serta bagaimanakah karakteristik SRO Bursa Efek. Bursa Efek berpotensi besar mengalami konflik kepentingan. Berdasarkan Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 pemegang saham Bursa Efek merupakan Anggota Bursa. Hal ini dapat menyebabkan pengawasan kepada Anggota Bursa tidak objektif dan penegakan hukum menjadi lemah. Kesimpulan yang diperoleh, SRO Bursa Efek merupakan front line responsibility yang ditujukan sebagai penunjang fungsi fasilitator. Pengawasan pemerintah melalui regulator diperlukan untuk meminimalisasi konflik kepentingan SRO Bursa Efek. Kata Kunci : Self Regulatory Organization, Bursa Efek, Konflik kepentingan
Tinjauan Yuridis Pengelolaan Flight Information Region (FIR) Kepulauan Natuna dan Riau oleh Singapura serta Pengaruh Terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Maulidya Tiarayu Putri
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (771.017 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.1624
Kedaulatan suatu negara adalah kekuatan negara tertinggi di negara itu bagaimana mengatur dan menegakkan hukum di wilayah itu. Sebagai salah satu negara terbesar di dunia, Indonesia tidak berdaulat atas wilayah itu, khususnya wilayah udara. Wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna hingga 1946 dikendalikan oleh Flight Information Region (FIR) Singapura. Ini berarti bahwa setiap penerbangan di wilayah udara itu harus mendapat izin dari Singapura, termasuk Indonesia sendiri. Indonesia seharusnya memerintah seluruh wilayah Indonesia tanpa mendelegasikan kepada pihak manapun.Berdasarkan uraian di atas, Penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Tinjauan Yuridis Pengelolaan Flight Information Region (FIR) Kepulauan Natuna dan Riau Oleh Singapura Serta Pengaruh Terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penelitan ini bertujuan untuk menganalisa berdasarkan hukum positif penyebab ruang udara Kepulauan Natuna menjadi wilayah pengelolaan FIR Singapura, serta bagaimana pengaturan navigasi udara di Indonesia. Selanjutnya, untuk menentukan implikasi delegasi wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna ke FIR Singapura terhadap kedaulatan Indonesia.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Sumber data didukung oleh sumber data primer, sekunder dan tersier. Sedangkan teknik pengumpulan data adalah studi literatur dan studi data menggunakan metode deduktif yaitu dengan menganalisis masalah-masalah yang bersifat umum dan kemudian ditarik ke suatu kesimpulan secara khusus berdasarkan teori yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah akibat hukum perjanjian FIR Tahun 1973 diatas perairan Natuna, pengaturan navigasi penerbangan di wilayah udara Indonesia, implikasi delegasi wilayah udara dan Natuna ke Singapura FIR terhadap Indonesia.Kata kunci: FIR, perjanjian Indonesia-Singapura, Kepulauan Natuna, Kedaulatan Indonesia
Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai
Tinuk Dwi Cahyani
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2718
Bagi pegawai negeri sipil penentuan kewajiban oleh suami kepada bekas istri dan anak diatur dalam pasal 8 PP Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990, yaitu: Apabila perceraian terjadi atas kehendak pegawai negeri sipil pria, maka ia wajib menyerahkan sebagaian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Kewajiban yang ditentukan oleh pasal 8 huruf a Nomor 10 tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990 ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap hak bekas istri dan anak-anak setelah terjadinya perceraian yang dikehendaki oleh pegawai negeri sipil. Namun kenyataan di lapangan, dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada isteri dari suami yang pegawai negeri sipil dan sudah beberapa tahun mendapatkan putusan cerai dari pengadilan agama, artinya perkawinan sudah putus melalui cerai talak dan suami yang pegawai negeri sipil tadi tidak melaksanakan putusan dari pengadilan tersebut baik kewajiban kepada mantan isteri maupun anak-anak mereka. Padahal mantan isteri menunggu etikat baik dari suami pegawai negeri sipil tersebut untuk memenuhi kewajibannya minimal kepada anak-anak mereka yaitu biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan kebutuhan anak-anak lainnya. Tetapi snagat disayangkan mulai putusan pengadilan agama yang dijatuhkan pada tanggal 05 nopember 2014 sampai pada tanggal 20 Oktober 2016 suami pegawai negeri sipil tidak melaksanakan kewajibannnya baik kepaad mantan isteri maupun hak anak-anaknya. Sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak melaksanakan Putusan Pengadilan. Sanksi Pegawai Negeri Sipil tertuang pada pasal 6 PP No 53 tahun 2010 tentang Aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi sebagai berikut : Dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, PNS yang melakukan pelangggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin. Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Putusan, Sanksi
Perlindungan Hukum Terhadap Bank atas Penolakan Permohonan Pemblokiran Dana yang Dilakukan oleh Pihak Ketiga Bukan Sebagai Pemilik Rekening (Studi Kasus di Bank Sulutgo Cabang Airmadidi)
Denis F Pateh
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (664.569 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2710
Penelitian ini mengkaji tentang upaya perlindungan hukum yang ditempuh oleh pihak bank ketika menghadapi gugatan penolakan permohonan pemblokiran dana yang diajukan oleh pihak yang bukan sebagai pemilik rekening. Permasalahan yang akan diteliti dalam konteks ini adalah tentang perlindungan hukum terhadap bank atas penolakan permohonan pemblokiran dana yang dilakukan oleh pihak ketiga bukan sebagai pemilik rekening? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa hal-hal yang dapat menyebabkan atau dapat melakukan pemblokiran adalah untuk Penyidik, penuntut umum, atau hakim dapat meminta kepada bank untuk memblokir rekening simpanan milik tersangka atau terdakwa yang diduga hasil dari korupsi. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Bank, Pemblokiran, Rekenin
Penggunaan Harta Kekayaan Yayasan yang Diserahkan Kepada Negara Akibat Putusan Pengadilan
Novan Affandi
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (683.836 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2714
Yayasan merupakan badan hukum yang tidak mencari keuntungan dalam kata lain yayasan adalah badan hukum yang memiliki fungsi sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Berbicara mengenai keuangan yayasan, hendaknya terpisahkan oleh kekayaan pribadi para pengurusnya, hal tersebut dilakukan akan tidak terjadi konflik dan percampuran harta antara harta yayasan dengan harta pengurus yayasan. Menjadi sebuah pertanyaan, apabila yayasan tersebut telah dilikuidasi akibat putusan pengadilan maka apa yang akan terjadi dengan harta kekayaan yang miliki yayasan, tidak mungkin keuangan tersebut masuk pada masing-masing pengurus yayasan. Yayasan yang dilikuidasi, maka dapat memberikan seluruh asetnya kepada yayasan yang memiliki fungsi dan tujuan yang sama, tetapi jika tidak ada yayasan yang memiliki fungsi dan tujuan yang sama akan diberikan kepada badan hukum. Atau kemungkinan yang akan terjadi aset tersebut akan jatuhketangan negara, maka bagaimana pertanggungjwaban negara dalam mengelolah seluruh aset yayasan yang tersisa tersebut. Kata Kunci: Yayasan, Likuidasi, Aset Yayasan
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Persepsi Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun
Dewi Iriani;
Wafdah Vivid Iziyana
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (574.121 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2711
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi Komisi Pemilihan Umum Madiun tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Komisi Pemilihan Umum Madiun serta persepsi tentang Pilkada serentak. Penelitian penelitian lapangan Penelitian ini dirancang deskripsi intensif dan anlisis fenomena atau unit sosial tertentu seperti individu, kelompok, lembaga atau masyarakat. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keputusan atau UU jika itu dikeluarkan, karena pemilihan lokal orang hanya memilih kandidat tanpa memilih calon Kepala Daerah dan Wakilnya. Selain itu Calon Kepala Daerah harus melalui pengujian publik, calon Kepala Daerah termasuk Wakil Kepala Daerah tanpa publik melalui tes, serta pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara simultan. Kata Kunci: Regulasi, Hukum, Pemimpin Daerah, Pemilihan Umum
Hak dan Kewajiban Terkait Jaringan Hasil Pembedahan di Indonesia
Priangga Adi Wiratama
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (639.87 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2715
Di Indonesia, pengeluaran organ atau jaringan dari tubuh pasien melalui proses pembedahan untuk tujuan tercapainya kesehatan bagi pasien merupakan bagian dari pelayanan kesehatan. Seiring kemajuan layanan kesehatan, timbul pertanyaan mengenai kepemilikan jaringan tersebut, serta hak dan kewajiban yang terkait dengannya. Hingga saat ini, peraturan terhadap jaringan tubuh hasil pembedahan belum diatur dengan jelas. Hal ini membuat hak atas informasi yang terkandung di jaringan tersebut tidak terlindungi serta menjadi rentan untuk disalahgunakan. Kata kunci : jaringan, organ, pembedahan, hak
Kebebasan Berekspresi Menurut Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Agung Yundi Bahuda Sistawan
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (543.937 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i1.2707
Pasal 27 ayat (3) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, yang selanjutnya disebut dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dianggap sebagai ketentuan yang dapat membatasi kebebasan berekspresi karena penafsiran tentang rumusan “penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” masih cukup bias, tidak konkrit dan rawan untuk disalahgunakan. Anggapan tersebut tidak tepat karena lahirnya UU ITE sebagai sebuah bentuk respon hukum atas perkembangan kehidupan masyarakat menuju era digital merupakan sebuah kewajaran merujuk pada konsep law as a tool of sosial engineering, begitu pun dengan ketentuan pasal 27 ayat (3) peraturan tersebut juga tidak mengandung norma yang salah dan telah secara tegas ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa penafsiran atas “penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” harus mengacu pada aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adanya potensi penyalahgunaan pasal untuk membatasi kebebasan berekspresi bukan merupakan alasan yang relevan untuk mencabut pasal ini. Penyalahgunaan ketentuan hukum sepenuhnya terkait dengan sikap, konsistensi, serta kompetensi dalam penerapan hukum oleh para pihak yang melaksanakannya, sehingga penerapan hukum yang tidak baik, tidak konsisten, atau tidak kompeten tidak dapat menjadi dasar untuk menghapuskan suatu ketentuan hukum.Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Kebebasan Berekspresi, Teknologi Informasi, Penerapan Hukum, Penyalahgunaan Wewenang