Articles
199 Documents
Penangkapan dan Penahanan Terduga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Peraturan Hukum Indonesia
Louis Sleyvent Eliezer Tappangan
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (293.037 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i2.3408
Pemerintah telah memutuskan untuk mereformasi tindakan anti-terorisme, dengan merekonsiliasi undang-undang dengan perkembangan terorisme saat ini. Salah satu latar belakang reformasi peraturan hukum Indonesia terhadap aksi teroris karena terjadinya serangkaian serangan teroris yang menargetkan gereja dan markas polisi di Surabaya, namun aparat tidak bisa melakukan pencegahan karena terbatasnya lingkup gerak aparatur oleh undang-undang. Terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 menjadi salah satu solusi yang baik bagi aparatur dalam menangani maupun mencegah kasus terorisme. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik penangkapan dan penahanan terduga pelaku tindak pidana terorisme dan bagaimana tindak pidana terorisme dapat mereformasi tindakan anti-terorisme. Dalam jurnal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum (Legal Research) yang menemukan kebenaran koherensi, yaitu adakah aturan hukum sesuai norma hukum atau sesuai prinsip hukum serta pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer maupun sekunder.Kata kunci: Terorisme, Penangkapan, Penahanan
Authority of Singapore in Arresting Indonesian Suspected of Perperating Transboundary Haze Pollution
Yordan Gunawan;
Gumilang Tresna Nugraha;
Demas Abdi Islamey
Justitia Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2019): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (737.874 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v3i2.3405
AbstrakTerulangnya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang mengakibatkan polusi asap lintas batas menyebabkan Singapura frustasi, sehingga mendorong pemerintah Singapura untuk membentuk suatu aturan yang memuat yurisdiksi ekstrateritorial di dalamnya. Aturan tersebut dikenal dengan Transboundary Haze Pollution Act 2014. Berdasarkan peraturan tersebut Singapura memiliki yurisdiksi mengadili pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. Dimana pada tahun 2016 Singapura menangkap WNI terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kompetensi Singapura dalam menangkap WNI terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan polusi asap lintas batas negara ditinjau dari kaidah Hukum Internasional. Kata Kunci: Polusi Asap Lintas Batas, Implementasi THPA, Kedaulatan AbstractThe re-occurrence of haze pollution arising from forest and land fires in Indonesia has led to frustration in Singaporean side, which in turns led the Singaporean government to stipulate a rule that contained extraterritorial jurisdiction within its provisions. This rule became known as the Transboundary Haze Pollution Act of 2014. Under these regulations Singapore has jurisdiction to prosecute perpetrators of forest and land fires in Indonesia. As a form of THPA implementation, in 2016 Singapore arrested Indonesian citizens who allegedly burned down forest and land in 2015. This study is intended to determine Singapore's competency in arresting Indonesian citizens suspected of perpetrating forest and land burning which leads to transboundary haze pollution in terms of International law. Key Word: Transboundary Haze Pollution, Ratification, THPA Implementation, Sovereignty
Eksistensi Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Kamar Kedua Dalam Sistem Bikameral di Indonesia
Stefania A. Felicia;
Ridho B. Septarianto;
Harven F. Taufik;
Nurasyifah Khoirala;
I G. N. Anantha W. Jayaningrat
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (504.481 KB)
Dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai kamar kedua dalam sistem bikameral Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah dinilai masih memiliki beberapa kelemahan. di antaranya dalam hal menampung aspirasi daerahnya dan ketidak-efektifan peran Dewan Perwakilan Daerah dalam fungsi legislasi. Tujuan dari penulisan ini yaitu menjelaskan status quo kewenangan DPD di Indonesia serta konsep ideal fungsi DPD di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut adalah penelitian pendekatan sejarah hukum atau historical approach. Diperlukan optimalisasi DPD untuk memperbaiki ketidakseimbangan kedudukan DPD sebagai lembaga perwakilan. Kata Kunci: DPD, Kewenangan, Fungsi, Bikameral
Pengadilan Landreform Sebagai Wadah Penyelesaian Kasus Pertanahan
Budi Sastra Panjaitan
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (620.09 KB)
Tanah telah menjadi komoditi mewah yang senantiasa diperebutkan oleh banyak pihak, akibatnya kemudian kasus yang berkaitan dengan tanahpun bermunculan. Karena tanah, hak-hak kemanusiaan terabaikan. Tidak sedikit korban berjatuhan hanya karena kasus tanah, sementara itu penyelesaian yang diharapkan melalui badan peradilan yang ada tidak memuaskan bahkan cenderung tidak teruji secara sederhana cepat dan biaya ringan. Pengadilan Landreform sebagai pengadilan khusus dibutuhkan dalam rangka menyelesaikan kasus pertanahan. Permasalahan yang dikaji adalah seberapa pentingkah pembentukan Pengadilan Landreform dalam penyelesaian kasus pertanahan di Indonesia? Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif. Pengadilan Landreform sebagai pengadilan khususs sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus pertanahan. Pemerintah harus serius dalam melaksanakan reforma agraria dan pemerintah harus mewujudkan omnibus law dalam bidang landreform
Kepastian Pengaturan Pengisian Jabatan Hakim Konstitusi Sebagai Upaya Pengawasan Preventif
Mardika .;
Cindy Dalli Puspitomanik
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hakim Konstitusi merupakan pejabat negara sebagai pelaku utama kelembagaan Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya, maka pengaturan pengisian jabatan Hakim Konstitusi yang dijadikan upaya pengawasan preventif sudah seharusnya berdiri ajeg. Namun demikian, pengisian jabatan Hakim Konstitusi yang berbeda-beda antara Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden menimbulkan ketidakpastian dalam pengaturannya, sehingga perlu merangkumnya pada satu titik tertentu, baik melalui kodifikasi hukum maupun pembakuan kriteria-kriteria tertentu yang tidak mereduksi kewenangan lembaga negara yang berwenang secara konstitusional. Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif (studi kepustakaan) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Kata Kunci: Hakim Konstitusi, Pengaturan, Pengisian Jabatan
Sosial Budaya Sebagai Otensitas Hukum Ke-Indonesiaan
Yogi Prasetyo
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (723.576 KB)
Artikel ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan pemahaman tetang hukum dan keaslian hukum di Indonesia berdasarkan nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah filsafat. Dengan metode filsafat dapat menganalisis dan menjelaskan permasalahan hukum lebih dalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum lebih dominan dipahami sebagai positivisme hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan tertulis yang dibuat oleh negara. Padahal sosial budaya yang dipraktikkan oleh masyarakat dapat menjadi sumber hukum yang otentik di Indonesia, karena mengandung nilai-nilai kebijaksanaan pandangan hidup yang tercermin dari adat istiadat dan agama yang dianut masyarakat. Kata Kunci: Sosial Budaya, Hukum Otentik, Indonesia
Prinsip-Prinsip yang Terdapat di Dalam Konvensi dan Protokol Perubahan Iklim dan Tanggung Jawab Negara-negara Khususnya Negara Maju
Diogenes Diogenes
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (710.493 KB)
Indonesia telah meratifikasi Konvensi United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC) dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim. Konvensi Perubahan Iklim merupapakan framework convention, membutuhkan pembentukan protokol untuk menetapkan regulatory measures. Regulatory measures ini baru dapat dikeluarkan 5 tahun kemudian yakni di Pertemuan COP III di Kyoto, Jepang 10 Desember 1997 dengan dikeluarkannya the Kyoto Protocol (selanjutnya disebut Protokol Kyoto) dan telah mengesahkan Protokol Kyoto dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004. Kedua aturan hukum internasional tersebut memuat berbagai prinsip hukum internasional dalam menangani masalah perubahan iklim. Sehubungan dengan hal tersebut, makalah ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip yang terdapat di dalam Konvensi dan Protokol Kyoto Tentang Perubahan Iklim dan tanggung jawab negara-negara khususnya negara maju. Pengkajian dilakukan dengan metode deskriptif normatif analisi, dengan mendasarkan pandangan bahwa 4 prinsip dasar yang mendasari Konvensi Perubahan Iklim dan Protokol Kyoto terdiri atas 28 Pasal dan 2 Annex, kedua ketentuan tersebut memperkenalkan konsep "kerugian dan kerusakan". Oleh karena itu, negara-negara maju bertanggung jawab secara finansial kepada negara-negara lain untuk “kerugian dan kerusakan” karena kegagalan dalam mengurangi emisi karbon yang berdampak kepada perubahan iklim.Kata Kunci : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), Konvensi, Protokol, perubahan iklim
Kedudukan KPK dalam Sistem Ketatanegaraan Pasca Diterbitkannya Revisi Undang-Undang KPK
Nehru Asyikin;
Adam Setiawan
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (733.748 KB)
|
DOI: 10.30651/justitia.v4i1.3736
KPK lahir dari kegundahan publik atas kinerja lembaga konvensional yang dinilai tidak efektif. KPK dalam sistem ketatanegaraan bersifat sebagai lembaga negara independen yang tidak masuk pada rumpun kekuasaan manapun (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Namun pasca diterbitkannya Undang-Undang No 19 tahun 2019, format kelembagaan KPK berubah menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pasca diterbitkannya Undang-Undang No 19 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa kedudukan KPK adalah sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Hal demikianlah yang membuat kedudukan KPK menjadi ambivalen dalam sistem ketatanegaraan. Di satu sisi KPK merupakan bagian dari rumpun eksekutif di sisi lain KPK bersifat independen. Bergesernya kedudukan KPK menjadi bagian rumpun eksekutif berimplikasi pada terbatasnya ruang gerak KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, bahkan KPK berpotensi mendapatkan berbagai intervensi khususnya dari ranah eksekutif. Kata Kunci : Independensi, KPK, Eksekutif
Reformasi Kebijakan Bisnis Lembaga Keuangan Perbankan Syariah di Indonesia
Hari Sutra Disemadi
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (672.16 KB)
Di Indonesia telah terjadi perkembangan lembaga keuangan syariah yang begitu pesat, terutama adalah lembaga perbankan. Untuk itu perlu ada pengaturan yang mengatur lembaga keuangan perbankan syariah sebagai landasan hukum dan sebagai legalitas bank syariah dalam menyelenggarakan bisnisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui reformasi pengaturan lembaga perbankan syariah di Indonesia dengan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menunjukan adanya reformasi pengaturan lembaga keuangan perbankan syariah hingga saat ini. Reformasi kebijakn tersebut dapat dilihat dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998. Hingga saat ini perbankan syariah diatur khusus melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008.Kata Kunci : Reformasi Regulasi, Perbankan Syariah, Indonesi
Tinjauan Hukum Pembagian Harta Waris Sebagai Obyek Perjanjian dalam Sengketa Kewarisan Adat di Indonesia
Riesta Yogahastama
Justitia Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2020): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (671.223 KB)
Hukum waris merupakan ketentuan yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seorang pewaris serta memiliki akibatnya bagi para ahli warisnya. Belum adanya “unifikasi hukum” di Indonesia terkait penyelesaian permasalahan waris. Sehingga, menimbulkan perbedaan persepsi dalam penyelesaian sengketa waris itu sendiri. Salah satu jalan yang diambil oleh para pihak (ahli waris) dalam menyelesaikan permasalahan dalam pembagaian waris dengan membuat perjanjian. Dengan adanya perjanjian diantara para ahli di harapkan dalam pembagian harta waris menjadi lebih adil. Hal ini karena para pihak (para ahli waris) telah menyetujui perjanjian yang telah dibuat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif degan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini adalah Suatu perjanjian harus memiliki objek tertentu sekurang-kurangnya dapat ditentukan nilainya, sebagaiman yang daitur dalam Pasal 1332 sampai dengan 1335 Burgerlijk Wetbook. Pemberian hak waris merupakan bentuk implementasi sebagaimana perjanjian pada umumnya. Kedudukan pemberian hak untuk waris sebagai bentuk obyek dalam pembuatan perjanjian. Pemberian hak untuk mewarisi merupakan bentuk prestasi dengan memberikan sebagian hak waris kepada para pihak yang tidak memiliki hak waris. Adanya perjanjian pembagian harta waris tidak serta merta memberikan kedudukan sesorang sebagai pemilik hak atas harta peninggalan, melainkan sebagai bentuk merintangi nilai kesusilaan yang ada didalam masyarakat. Suatu perjanjian dapat dikatakan memenuhi causa halal apa bila, tidak tanpa causa, causanya tidak palsu, dan causa tidak terlarang, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320-1337 Burgerlijk Wetbook. Larangan causa yang bertentangan dengan ketertiban umum tidak mudah untuk dibuktikan secara nyata. Hanya dapat diketahui apabila berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga norma kesusilaan menjadi tolak ukur yang penting dalam menilai ketentuan yang berkembang dalam masyarakat.Kata kunci: Perjanjian, Causa Hala, Dan Hak Waris