cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Notarius
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 101 Documents
UPAYA HUKUM BAGI NOTARIS YANG DIKENAI SANKSI ATAS KETENTUAN PASAL 13 UUJN OLEH MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA Jobton Pangaribuan; SRI ENDANG ERLITNA ENDANG ERLITNA
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris dalam menjalankan jabatannya bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri dan dan tidak berpihak kepada pihak lain. Pembentukan Majelis Pengawas tersebut agar Notaris dalam menjalankan Majelis Pengawas Notaris sebagai satu-satunya instansi yang berwenang melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan menjatuhkan sanksi terhadap Notaris. Untuk proses pemberian sanksi atas pelanggaran tersebut akan dilakukan oleh Majelis Pengawas Wilayah yang berkedudukan di Ibukota Provinsi untuk selanjutnya disebut MPW yang berwenang memberikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis yang bersifat final, sedangkan rekomendasi kepada Majelis Pengawas Pusat  berwenang memeriksa dan memberikan rekomendasi atas sanksi administratif pemberhentian sementara, pemberhentian dengan tidak hormat dan pemberhentian dengan hormat kepada menteri. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pelaksanaan upaya hukum bagi Notaris yang dikenai sanksi jabatan dapat terlaksana dengan baik dalam arti setiap Notaris yang dikenai sanksi jabatan dapat melakukan upaya hukum dalam bentuk pembelaan diri dan dapat mengajukan banding administratif terhadap putusan Majelis Pengawas Wilayah kepada Majelis Pengawas Pusat sebagai banding tingkat akhir karena putusan Majelis Pengawas Pusat bersifat final.Kata kunci: upaya, hukum notaris, sanksi
AKIBAT HUKUM TERHADAP SERTIFIKAT HAK MILIK DALAM HAL TERJADINYA CACAT YURIDIS BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 176K/TUN/2019 Emia - Alemina
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 176/TUN/2019 sertifikat yang telah terbit dibatalkan sebab cacat yuridis karena administrasinya. Sertifikat tersebut digugat oleh pihak yang merasa keberatan atas terbitnya sertifikat sebab sudah menggarap tanah tersebut selama puluhan tahun. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui akibat hukum terhadap penerbitan sertifikat hak milik dalam hal terjadinya cacat yuridis berdasarkan putusan nomor 176K/TUN/2019. Hasil Penelitian pada penerbitan sertifikat yang cacat yuridis dimana sertifikat tersebut bisa sampai pada cacat yuridis karena adanya putusan pengadilan yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 176K/TUN/2019. Sertifikat tersebut cacat yuridis secara administratif sebab tidak adanya bukti tertulis risalah pemeriksaan tanah. Akibat hukum pada sertifikat yang terbit namun cacat hukum tersebut adalah dibatalkannya sertifikat tersebut dan kepala kantor pertanahan diperintahkan untuk mencabut sertifikat yang telah terbit tersebut.
PERTANGGUNGJAWABAN PENJUAL DAN RESELLER TERKAIT KERUSAKAN BARANG DALAM PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK Yolanda Pernando
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam menjalankan roda bisnisnya reseller adalah pihak yang tidak termasuk sebagai pihak yang disebut sebagai konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen. UU Perlindungan Konsumen hanya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konsumen adalah konsumen akhir. Padahal dalam perdagangan elektronik, reseller sekaligus mencakup pembeli dari pelaku usaha yang lebih besar lagi. Hal itu kemudian menunjukkan adanya kekosongan hukum terkait perlindungan konsumen terhadap reseller yang menjadi pihak pembeli dari sebuah pelaku usaha. Sampai hari ini kondisi konsumen dalam penelitian ini dimaksud adalah reseller. perlindungan terhadap reseller pada perdagangan melalui sistem elektronik belum dapat dilakukan secara optimal karena pengaturannya masih tersebar dalam beberapa Undang-Undang (UU) yang memerlukan peraturan pelaksanaan. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum mampu menjangkau pelindungan reseller dalam perdagangan elektronik secara keseluruhan, khususnya dalam hal para pihak memiliki perbedaan yurisdiksi. Kata kunci: penjual, reseller, barang, elektronikTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
ANALISIS YURIDIS DOKUMEN ELEKTRONIK HASIL PENGECEKAN SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SISTEM PEMBUKTIAN DI INDONESIA Muhammad Ridho
Notarius Vol 1, No 2 (2022): Volume 1 Number 2, Juli-Desember 2022
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan  data  elektronik sebagai alat bukti  dipersidangan   masih  dipertanyakan  menjadi  perdebatan  dan belum  sepenuhnya  bisa  dijadikan  sebagai  alat  bukti  yang  sah.  Belum  adanya Undang Undang  yang mengatur  teknis penilaian  bukti  elektronik, maka Hakim diharapkan mampu menentukan teknis penilaian terhadap kekuatan bukti elektronik. Berdasarkan hasil penelitian maka alat bukti dokumen elektronik dalam proses pembuktian perkara perdata di pengadilan jika dilihat dari aspek yuridis normatif telah diakui sebagai alat bukti secara sah dan tegas dalam praktik hukum acara yang berlaku di pengadilan.Kata kunci: dokumen, elektronik, sertifikat, buktiTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
POLITIK HUKUM PENANAMAN MODAL ASING TERKAIT DENGAN KEDAULATAN EKONOMI NASIONAL Ramlan Ramlan
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan suatu negara hampir mustahil dilakukan jika hanya bermodalkan dana dari dalam negeri semata. Untuk itulah diperlukan investasi yang berasal dari luar negeri. Dalam rangka mendatangkan investor asing tersebut, maka diperlukan regulasi yang mendukung dan memudahkan investor untuk menanamkan modalnya tersebut. Dalam konteks Indonesia UU Penanaman Modal dibuat untuk memudahkan investor asing masuk ke Indonesia, sehingga banyak pasal yang termaktub ternyata bertentangan dengan UUD 1945 yang menjadi pedoman dan acuan dalam membuat aturan yang ada dibawahnya. Politik hukum seperti ini tentunya dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi keadulatan ekonomi nasional. Penguasaan serta kemudahan yang diberikan keapada investor asing tersebut akan memarginalkan potensi-potensi sumber dana dan sumber daya yang berasal dari dalam negeri. Berdasarkan kondisi itu maka revisi terhadap UU Penanaman Modal menjadi suatu keniscayaan agar kedaulatan ekonomi bangsa ini tidak jatuh ketangan bangsa lain. Kata kunci: politik hukum, modal asing,  kedaulatan,  ekonomiTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
KEBIJAKAN HUKUM PEMERINTAH TENTANG PERJANJIAN ELEKTRONIK UNTUK PENGADAAN BARANG DAN JASA Etra Arbas
Notarius Vol 1, No 2 (2022): Volume 1 Number 2, Juli-Desember 2022
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu bentuk perjanjian baru yang akan dibahas dalam tulisan ini yaitu perihal mengenai E-Procurement yang dapat kita temukan dalam Pasal 1 (satu) angka 1 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 menyebutkan ”Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa merupakan perjanjian yang kompleks karena mengatur banyak aspek baik secara legal maupun teknis tentang proses pengadaan barang dan jasa, yang membutuhkan kajian lebih lanjut guna ditemukannya format kontrak perjanjian pengadaan barang dan jasa yang ideal sesuai dengan kebutuhan dan mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak yang membuatnya. Kepastian hukum ada diperoleh oleh para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut yang pada akhirnya E-Procurement memberikan jawaban terhadap permasalahan hukum dengan lahirnya Perpres 16 Tahun 2018 ketika kontrak tersebut diadakan antara Pemerintah selaku pihak Pengguna Anggaran dan perusahaan  selaku pihak Penyedia. Kata kunci: perjanjian, elektronik, barang, jasa TRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
KEKUATAN HUKUM WASIAT SECARA LISAN MENURUT HUKUM ADAT BATAK Sundari Nasution; Muhammad Ilham
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut hukum adat Batak Toba, warisan dapat diberikan pada saat pewaris masih hidup atau setelah pewaris meninggal dunia. Warisan yang diberikan pada saat pewaris masih hidup disebut dengan wasiat. Wasiat dapat dilakukan secara lisan atau tertulis, sepanjang dilakukan secara adat Batak Toba yaitu dilakukan secara terang dan tunai dengan disaksikan oleh Dalihan Na Tolu maka wasiat lisan atau tertulis memiliki kekuatan yang sama menurut hukum adat Batak Toba. Hak dan kedudukan ahli waris terhadap warisan yang diwasiatkan secara lisan pada hukum adat Batak Toba adalah anak laki-laki sebagai ahli waris berhak atas harta peninggalan orang tuanya dan wasiat lisan yang diberikan pewaris kepada ahli waris dapat berlaku apabila dilakukan sesuai dengan hukum adat Batak Toba dan tidak ada pihak yang membantahnya. Apabila ada yang mampu membantah wasiat lisan tersebut dengan bukti otentik, maka secara hukum wasiat lisan tersebut akan gugur karena tidak memiliki bukti otentik. Pertimbangan hukum hakim pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 428 PK/ Pdt / 2009 adalah hakim berpatokan pada hukum perdata murni dengan melihat bukti otentik sebagai alat bukti yang sah dan menganggap bahwa pernyataan dari tetua adat bukan merupakan alat bukti. Kata kunci: hukum, wasiat, lisan, adat
KEKUATAN HUKUM TERHADAP AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT) YANG PENANDATANGANNYA TIDAK DIHADIRI SALAH SATU PIHAK Yunita Deviani
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan kepada Bank tidak telepas dari peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kegiatan antara bank dan debitur yang melakukan peralihan jaminan Hak Tanggungan tersebut sangat berkepentingan untuk membuat suatu perjanjian diantara mereka. Dalam Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Hak tanggungan disebutkan bahwa Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penandatanganan akta harus dilakukan para pihak di hadapan PPAT dan dua (2) orang saksi. Ketentuan tersebut memberikan kepastian kehadiran para pihak yang hadir di hadapan PPAT adalah pihak yang juga bertandatangan dalam akta. Berdasarkan Pasal 28 Ayat 2 Huruf a Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 bahwa pembuatan akta PPAT yang dilakukan, sedangkan diketahui oleh PPAT yang bersangkutan bahwa para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum atau kuasanya sesuai peraturan perundang-undangan tidak hadir dihadapannya maka hal ini merupakan pelanggaran berat dan sanksi yang diberikan terhadap PPAT yang melakukan pelanggaran berat tersebut adalah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Kata kunci: hukum, akta, hak tanggungan, pihakTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
UPAYA HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PENERIMA LISENSI MEREK DAGANG DARI PELANGGARAN LISENSI DI INDONESIA Milyardi Milyardi
Notarius Vol 1, No 2 (2022): Volume 1 Number 2, Juli-Desember 2022
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan merek terdaftar di Indonesia oleh penerima lisensi dianggap sama dengan penggunaan merek oleh pemilik merek, terhadap merek yang sudah terdaftar dalam daftar umum merek, masih dapat dilakukan pembatalan pendaftaran mereknya. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu penerapan hukum terhadap pelanggaran merek. Upaya hukum yang dapat ditempuh serta sanksi yang diberikan berkaitan dengan pelanggaran merek di Indonesia. perlindungan hukum terhadap penerima lisensi merek dagang dari pelanggaran merek di Indonesia. Upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik merek, apabila merek dagangnya disamakan, dipalsukan dan dilusi, sehingga produk yang selama ini sebagai simbol atas kualitas suatu merek tercepar dan dapat mempengaruhi pandangan masyarakat sebagai konsumen atas suatu produk tersebut. Pemilik merek tersebut dapat melakukan upaya hukum. Perlindungan hukum terhadap penerima lisensi merek dagang dari pelanggaran merek di Indonesia.Kata kunci: upaya, lisensi, merek, pelanggaranTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
AKIBAT HUKUM PENANDATANGAN AKTA KUASA MENJUAL ATAS OBJEK ATAS TANAH BERSERTIFIKAT YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS YANG TIDAK DIPERLIHATKAN ASLINYA Vera Wita S.
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penandatangan akta kuasa menjual tanpa disertai dokumen asli pendukung terjadi dalam praktik, kesalahan baik yang disengaja maupun karena kelalaiannya dalam hal memeriksa kebenaran formal dari dokumen-dokumen pendukung yang dibawa kehadapannya oleh penghadap, sehingga perbuatan Notaris yang demikian dapat membuka peluang terjadinya perbuatan pidana baik yang dilakukan salah satu pihak maupun Notaris itu sendiri, perbuatan Notaris tersebut menyebabkan salah satu pihak dirugikan. Berdasarkan hasil penelitian maka akibat hukum penandatanganan akta kuasa menjual atas objek tanah bersertifikat yang dibuat dihadapan Notaris yang tidak diperlihatkan aslinya terhadap akta kuasa menjual berakibat batal demi hukum, karena tidak terpenuhinya syarat objektif dari akta kuasa menjual. Terhadap para pihak, akibat akta kuasa menjual yang batal demi hukum, pemberi kuasa mengalami kerugian karena tidak terlaksananya tujuan dari dibuatnya akta kuasa menjual, demikian juga penerima kuasa. Selain itu, bagi Notaris juga berakibat dapat dimintakan pertanggungjawabannya baik secara administratif, pertanggungjawaban Kode Etik Notaris, pertanggungjawaban pidana, dan apabila ternyata memenuhi unsur, terhadap Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Page 4 of 11 | Total Record : 101