cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN NOMOR 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm TENTANG GANTI RUGI TERHADAP KECELAKAAN KERJA NIM. A1011201229, PUTRI ANGRAINI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  The company as the employer is responsible for workplace accidents or the company to address the loss of income due to the risk of death or disability. Workers' accident insurance for victims of workplace accidents is crucial because it is at that moment that workers need assistance that they may not be able to afford. Workers who experience workplace accidents can demand accountability from the company where they work. However, if the company neglects this responsibility, workers can file a lawsuit in the Industrial Relations Court at the District Court. This was seen in Decision Number 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm filed with the Industrial Relations Court at the Banjarmasin District Court. Regarding Rina Ariana, S.H. as the Plaintiff filed a lawsuit against PT. Habco Primatama as the Defendant to pay Death Compensation and other rights.The problem statement of this research is "How do Judges Consider Compensation for Workers Due to Workplace Accidents based on Decision Number 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm?" The purpose of this study is to analyze the legal considerations of the judge in the Industrial Relations Court decision number 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm regarding compensation for workplace accidents and the legal consequences of that judge's decision. Based on the problem statement and research objectives, the author used the normative legal research method, so the research is based on a perspective of legal principles.The result of the legal analysis of the judge's considerations in Decision Number 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm is that the judge ordered PT Habco Primatama to provide compensation to its workers who experienced a workplace accident in the form of Death Compensation amounting to Rp. 150,000,000,- in accordance with Government Regulation Number 7 of 2000 concerning Shipping. This is based on a death resulting from a workplace accident.  Keywords: Compensation for Workplace Accidents, Death Compensation, Workplace Accident, Judge's Legal Considerations, Judge's Decision      Abstrak  Perusahaan sebagai pemberi kerja bertanggungjawab atas kecelakaan di tempat kerja atau perusahaan untuk mengatasi hilangnya pendapatan yang karena resiko meninggal atau cacat. Jaminan kecelakaan kerja bagi penderita kecelakaan kerja sangatlah penting karena pada saat itulah pekerja membutuhkan pertolongan yang pembiayaan mungkin tidak akan terjangkau oleh yang bersangkutan. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat meminta pertanggung jawaban perusahaan tempat bekerja. Namun jika perusahaan mengabaikan tanggung jawab tersebut, maka pekerja dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri. Seperti pada Putusan Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm yang diajukan ke Pengadilan Hubunan Industrial pada Pengadila Negeri Banjarmasin. Perihal Rina Ariana, S.H. selaku Penggugat mengajukan gugatan terhadap PT. Habco Primatama selaku Tergugat untuk membayar Uang Santunan Kematian dan hak-hak lainya. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah "Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam Pemberian Ganti Rugi Kepada Pekerja Akibat Kecelakaan Kerja berdasarkan Putusan Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm ?". Tujuan   dilakukannya ini untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim pada putusan Pengadilan Hubungan Industrial nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm tentang pemberian ganti rugi terhadap kecelakaan kerja serta akibat hukum dari putusan hakim tersebut. Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian, maka penulis menggunakan metode penelitian Hukum Normatif sehingga penelitian bersifat deskriftif analisis terhadap asas-asas hukum. Hasil dari penelitian analisis pertimbangan hukum hakim pada Putusan Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm  adalah Hakim meminta PT Habco Primata memberikan ganti rugi kepada pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja berupa Santunan Kematian sebesar Rp. 150.000.000,- sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan. Hal ini didasari atas kematian yang terjadi diakibat kecelakaan kerja.Kata Kunci : Ganti Rugi Kecelakaan Kerja, Santunan Kematian, Kecelakaan Kerjaa, Pertimbangan Hukum Hakim, Putusan Hakim
PELAKSANAAN MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENEBANGAN LIAR DI HUTAN DESA ( STUDI KASUS DI DESA PENJALAAN KABUPATEN KAYONG UTARA) NIM. A1011201258, VICU ELYANA LISTY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK  The settlement of criminal cases outside the court through penal mediation is a phenomenon that is rarely heard, especially for environmental enforcers in cases of illegal logging even in positive law that applies in this country does not have specific rules governing penal mediation. But in fact, this practice has been carried out in Penjalaan Village, Kabupaten Kayong Utara in solving cases of illegal logging that occur in village forests carried out by local communities.   This study aims to find out how the implementation of penal mediation as an alternative to solving illegal logging criminal cases in the Penjalaan Village Forest of Kabupaten Kayong Utara and to find out how the procedures have been implemented during the settlement of the case using penal mediation. This research is a sociological research of law using data collection techniques through interviews with respondents who are directly related to the research being carried out including illegal logginpg actors, KPH, Head of Penjalaan Village, Head of LPHD, Yayasan Palung, Bhanminkamtimbas, as well as people who are still active and who are no longer working as loggers.This research shows that mediation is an alternative conflict resolution that can be applied not only to resolve civil cases but also to criminal cases. The implementation of penal mediation as an alternative to solving illegal logging criminal cases in the Penjalaan Village Forest of Kabupaten Kayong Utara, based on the current legislation in Indonesia (positive law) in principle criminal cases cannot be resolved outside the court, the construction of criminal case settlement through the court is very complicated, time consuming and large costs, the settlement of cases through penal mediation is relatively simpler,   Fast and low cost. In the concept of penal mediation, the highest peak of justice is obtained because of the agreement of the parties involved in the criminal case, namely between the perpetrator and the victim. The victim and perpetrator are expected to find and reach the best solution and alternative to solve the case.Keywords : Penal Mediation, Illegal Logging, Alternative.ABSTRAKPenyelesaian perkara pidana di luar peradilan melalui mediasi penal merupakan fenomena yang jarang terdengar, terumata bagi kalangan penegak dibidang lingkungan pada kasus tindak pidana perambahan hutan bahkan didalam hukum positif yang berlaku di negara ini belum mempunyai aturan yang khusus yang mengatur mengenai mediasi penal. Namun pada kenyataannya praktek ini sudah dilakukan di Desa Penjalaan Kabupaten Kayong Utara dalam menyelesaikan kasus perambahan hutan yang terjadi di hutan desa yang dilakukan oleh masyarakat setempat.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiamana pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana perambahan hutan di Hutan Desa Penjalaan Kabupaten Kayong Utara serta untuk mengetahui bagaimana prosedur yang telah dilaksanakan selama penyelesaian perkara tersebut dengan menggunakan mediasi penal. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologi hukum dengan menggunakan tehnik pengumpulan data melalui wawancara kepada para responden yang berhubungan langsung dengan penelitian yang sedang dilakukan meliputi pelaku penebangan liar, KPH, Kepala Desa Penjalaan, Ketua LPHD, Yayasan Palung, Bhanminkamtimbas, serta masyarakat yang masih aktif maupun yang sudah tidak bekerja sebagai penebang kayu.Penelitian ini menunjukan bahwa mediasi merupakan alternatif penyelesaian konflik yang bisa diterapkan tidak hanya untuk menyelesaikan kasus perdata tetapi juga untuk kasus pidana. Pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana  penebangan liar di Hutan Desa Penjalaan Kabupaten Kayong Utara, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini pada prinsipnya kasus pidana tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan, konstruksi penyelesaian perkara pidana melalui pengadilan sangat rumit, memakan waktu dan biaya besar, penyelesaian perkara melalui mediasi penal relatif lebih sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Dalam konsep mediasi penal maka diperoleh puncak keadilan tertinggi karena terjadinya kesepakatan para pihak yang terlibat dalam perkara pidana tersebut yaitu antara pihak pelaku dan korban. Pihak korban maupun pelaku diharapkan dapat mencari dan mencapai solusi serta alternatif terbaik untuk menyelesaikan perkara tersebut.Kata kunci : Mediasi Penal, Penebangan Liar, Alternatif.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH PENYIDIK TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) RUMAH SAKIT DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011171145, NOVERICA ALFATIHAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract  This type of research is empirical legal research with a descriptive nature. The legal data or materials used are primary data and secondary data. The data collection technique employed is through interviews and observations. The approach used is a qualitative approach. Regulations regarding environmental law enforcement have been stipulated in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. The research findings indicate that criminal law enforcement by investigators against the management of hazardous and toxic waste (B3) in hospitals in Pontianak City has not been implemented due to several factors. These factors include legal factors, wherein the Environmental Agency is more focused on preventive law enforcement; law enforcement factors, where there are limitations in human resources; infrastructure factors, such as constraints in travel budget allocations; societal factors, including the lack of public education on their roles resulting in low community participation; and cultural factors, which need to be considered in designing law enforcement strategies in line with community values.  Keywords: Law Enforcement of Criminal Law, Management of Hospital Hazardous and Toxic Waste (B3), Environment  Abstrak  Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data atau bahan hukum yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara dan observasi. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kualitatif. Regulasi mengenai penegakan hukum lingkungan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana oleh penyidik terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah sakit di Kota Pontianak belum dilaksanakan disebabkan oleh faktor undang-undang yaitu Dinas Lingkungan Hidup lebih fokus pada penegakan hukum preventif, faktor penegak hukum yaitu terdapat keterbatasan sumber daya manusia, faktor sarana dan prasarana yaitu adanya kendala dalam anggaran perjalanan dinas, faktor masyarakat yaitu minimnya penyuluhan ke masyarakat tentang pentingnya peran mereka yang mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat, faktor budaya yaitu perlu dipertimbangkan dalam merancang strategi penegakan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.  Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit, Lingkungan
ANALISIS YURIDIS KONTRAK PEMESANAN SEMBILAN BAHAN POKOK (SEMBAKO) OLEH PT. WELL HARVEST WINNING (WHW) PADA TOKO SEMBAKO SEKAWAN DI KABUPATEN KETAPANG NIM. A1012191087, MUHAMMAD RIZKY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK  Penelitian tentang "Analisis Yuridis Kontrak Pemesanan   Sembilan Bahan Pokok (Sembako) Oleh PT. Well Harvest Winning (WHW) Pada Toko Sembako Sekawan Di Kabupaten Ketapang", bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan kontrak pemesanan sembilan bahan pokok (SEMBAKO) oleh PT. Well Harvest Winning (WHW) pada Toko Sembako Sekawan di Kabupaten Ketapang. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak pemesanan sembilan bahan pokok (SEMBAKO) oleh  PT. Well Harvest Winning (WHW) pada Toko Sembako Sekawan di Kabupaten Ketapang. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak pemesanan sembilan bahan pokok (SEMBAKO) oleh PT. Well Harvest Winning (WHW) pada Toko Sembako Sekawan di Kabupaten Ketapang.Penelitian ini   dilakukan dengan metode hukum empiris empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan kontrak pemesanan sembilan bahan pokok (SEMBAKO) oleh PT. Well Harvest Winning (WHW) pada Toko Sembako Sekawan di Kabupaten Ketapang belum terlaksana dengan baik karena masih terdapat persoalan diantaran para pihak baik itu dari pihak pemesan berkaitan dengan pemesanan sembako yang tidak sesuai dengan keinginan pemesan serta keterlambatan sembako yang diantar oleh pemilik toko pada lokasi perusahaan serta persoalan di pihak pemesan dimana pembayaran sembako yang tidak tepat waktu menjadi persoalan yang muncul dalam kontrak pemesanan sembako. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak pemesanan sembilan bahan pokok (SEMBAKO) oleh PT. Well Harvest Winning (WHW) pada Toko Sembako Sekawan di Kabupaten Ketapang belum dilaksanakan dengan baik dikarenakan perjanjian yang dilakukan secara lisan terkadang menimbulkan persoalan lupa akibat catatan yang tidak tersimpan rapi dan menganggap bahwa pihak pemesan akan memaklumi kesalahan yang dilakukan oleh pihak penyedia, faktor lain adalah keterlambatan menyerahkan barang yang sudah diperlukan oleh pemesan sehingga pemesan terkadang harus mengambil sendiri barang pesanan, serta faktor administrasi perusahaan sehingga pembayaran terkadang terlambat untuk dilakukan. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak pemesanan sembilan bahan pokok (SEMBAKO) oleh PT. Well Harvest Winning (WHW) pada Toko Sembako Sekawan di Kabupaten Ketapang adalah dengan selalu diupayakan melalui jalan musyawarah dengan melakukan negosasi antara para pihak agar diperoleh jalan keluar yang baik yang dapat diterima oleh masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak manapun.  Kata Kunci : Kontrak, Pemesanan, Sembako
PELAKSANAAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012171164, M. AFIF JUNIARDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac  Land Deed Making Official (PPAT) as a profession have been included as one of the Reporting Parties who are obliged to report to the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK) if there are transactions that are considered suspicious as a criminal act of money laundering by implementing the Know Your Service User Principle. PPAT's obligation to implement the Principle of Recognizing Service Users is also regulated more specifically in PPATK Head Regulation No. 11 of 2017 concerning Principles of Recognizing Service Users by Land Deed Officials. PPAT's obligation to apply the Principle of Recognizing Service Users is in conflict with PPAT's obligation to keep the contents of the deeds it makes confidential, including the identities of the parties in the deed, as stated by PPAT during the oath of office and regulated in Article 34 paragraph (1) of Regulation of the Head of the National Land Agency No. 1 of 2006.The problem formulation in this research is: "How is the Principle of Recognizing Service Users Implemented by Land Deed Making Officials (PPAT) in Pontianak City?". Meanwhile, the aim of the research is to reveal the factors that hinder the implementation of the Principles of Recognizing Service Users by PPAT in Pontianak City, the legal consequences for PPATs in Pontianak City that do not implement the Principles of Recognizing Service Users, and efforts that can be made so that the Principles of Recognizing Service Users can be implemented by PPAT in Pontianak City. The research method used by the author is an empirical legal research method with descriptive research characteristics.Based on the results of the research and discussion, it was concluded that in practice, the Principle of Recognizing Service Users. The Principle of Recognizing Service Users in land buying and selling transactions cannot be implemented by PPAT because it experiences obstacles. Factors that hinder the implementation of the Principle of Knowing the Service User by PPAT are due to the PPAT's obligation to keep the contents of the deed it makes confidential, including the identities of the parties in the deed, as stated by the PPAT during the oath of office and it is difficult for the PPAT to prove information from the service user/facers, if service users/applicants state that the source of their funds does not come from the proceeds of criminal acts. Apart from that, if PPAT reports to PPATK if there are suspicious financial transactions, it will make the service users feel that their reputation has been defamed and the service users/respondents provide dishonest information regarding the source of their funds which do not come from the proceeds of criminal acts. In addition, PPATK does not prepare facilities and infrastructure for PPAT to implement the Know Your Service User Principles towards its service users, such as preparing forms/blanks that must be filled in by service users when making a sale and purchase deed at the PPAT office. The legal consequences for PPATs that do not implement the Principles of Recognizing Service Users are that they may be subject to administrative sanctions in accordance with the provisions of Article 31 to Article 35 of PPATK Head Regulation Number 11 of 2017 concerning Implementation of the Principles of Recognizing Service Users by Officials Making Land Deeds. However, administrative sanctions have never been imposed on PPATs that do not implement the Principle of Recognizing Service Users. Efforts that can be made so that the Principle of Recognizing Service Users can be implemented by PPAT in Pontianak City is that PPAT conducts in-depth interviews with the parties involved to find out that the source of funds used in land buying and selling transactions does not come from money laundering crimes so that PPAT is not blamed, PPAT prepares a form/blank that must be filled in by service users when making a sale and purchase deed at the PPAT office, and PPAT makes a statement letter that must be filled in by service users/applicants stating that the funds or money used for the sale and purchase transaction are funds that does not come from the proceeds of a money laundering crime and the statement letter is signed in front of the PPAT and included in the Sale and Purchase Deed as a means of preventing and eradicating money laundering crimes.Keywords: Implementation, Principles of Recognizing Service Users, Land Deed Making Official.    Abstrak  Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai salah satu profesi telah dimasukkan sebagai salah satu Pihak Pelapor yang wajib melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan sebagai tindak pidana pencucian uang dengan melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Kewajiban PPAT untuk melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa juga diatur lebih khusus dalam Peraturan Kepala PPATK No. 11 Tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kewajiban PPAT untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bertentangan dengan kewajiban PPAT untuk merahasiakan isi akta yang dibuatnya termasuk identitas para pihak di dalam akta, sebagaimana telah diucapkan PPAT pada saat sumpah Jabatan dan diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1 Tahun 2006.Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: "Bagaimana Pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Pontianak?". Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh PPAT di Kota Pontianak, akibat hukum bagi PPAT di Kota Pontianak yang tidak melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, dan upaya yang dapat dilakukan agar Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dapat dilaksanakan oleh PPAT di Kota Pontianak. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka diperoleh kesimpulan bahwa dalam praktiknya, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dalam transaksi jual beli tanah tidak dapat dilaksanakan oleh PPAT karena mengalami hambatan. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh PPAT dikarenakan adanya kewajiban PPAT untuk merahasiakan isi akta yang dibuatnya termasuk identitas para pihak di dalam akta, sebagaimana diucapkan PPAT pada saat sumpah Jabatan dan PPAT sulit membuktikan keterangan dari pengguna jasa/para penghadap, jika pengguna jasa/para penghadap menyatakan sumber dananya bukan berasal dari hasil tindak pidana. Selain itu, apabila PPAT melaporkan kepada PPATK jika terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan, maka akan membuat pengguna jasanya merasa dicemarkan nama baiknya dan para pengguna jasa/para penghadap memberikan informasi secara tidak jujur mengenai sumber dananya bukan berasal dari hasil tindak pidana. Di samping itu, PPATK tidak menyiapkan sarana dan prasarana untuk PPAT dalam melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa terhadap pengguna jasanya, seperti menyiapkan formulir/blangko yang wajib diisi oleh pengguna jasa pada saat membuat akta jual beli di kantor PPAT. Akibat hukum bagi PPAT yang tidak melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa adalah dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan Pasal 31 sampai dengan Pasal 35 Peraturan Kepala PPATK Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Namun sanksi administratif tersebut tidak pernah dijatuhkan kepada PPAT yang tidak melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Upaya yang dapat dilakukan agar Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dapat dilaksanakan oleh PPAT di Kota Pontianak adalah PPAT melakukan interview secara mendalam dengan para penghadap untuk mengetahui bahwa sumber dana yang dilakukan dalam transaksi jual beli tanah, bukan berasal dari tindak pidana pencucian uang agar PPAT tidak dipersalahkan, PPAT menyiapkan formulir/blangko yang wajib diisi oleh pengguna jasa pada saat membuat akta jual beli di kantor PPAT, dan PPAT membuat surat pernyataan yang wajib diisi oleh pengguna jasa/para penghadap yang menyatakan bahwa dana atau uang yang digunakan untuk transaksi jual beli adalah dana yang bukan berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang dan surat pernyataan tersebut ditandatangani di depan PPAT dan dimasukkan di dalam Akta Jual Beli sebagai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.Kata Kunci   :     Pelaksanaan, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, PPAT.
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBATALAN HIBAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 498/Pdt.G/2019/PA.Blcn) NIM. A1011201162, NAZLA LATIFAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT             A gift is a gift from someone to another person where the giver is still alive. As for Islamic Law, there is no maximum amount of a person's assets that can be donated, and the implementation of the gift can be done in writing or verbally. Islamic law regulates that a gift cannot be canceled or revoked because it is a gift that has been received by the gift giver, however there are exceptions when the gift is given by parents to their children, this is also accommodated in Article 212 of the Compilation of Islamic Law that the gift cannot be withdrawn. except for gifts from parents to children.                                   This research aims to find out and analyze the basis of the Judge's legal considerations regarding the cancellation of grants regarding decision Number 498/Pdt.G/2019/PA.Blcn. and To find out the impact of the judge's legal considerations on the parties regarding the cancellation of the grant. In this research, normative research methods are used, this type of research approach uses a statutory approach (Statute Approach) and case approach (Case Approach). In this research, the theory used is the theory of legal objectives. The theory used in this research is the theory of legal objectives. Gustav Radbruch said that there are three objectives of law, namely benefit, certainty and justice.                                   In its deliberations, the Judicial Council weighed in with the provisions of Article 212 of the KHI, which states that grants cannot be withdrawn, except for grants from parents to their children. And the Council of Judges is of the opinion that revocation should be understood by both parents, namely the father and mother, as well as by one of them in canceling the grant either with or without the consent of the parties in accordance with the legal opinion in Kitab Majmu' Syarah Al Muhazzab, Volume 6, Beirut: Dar Al Fikr, Page 276 "for a father it is permissible to take back what he has given to his son, so is a mother to her son". As a result of the law against the Plaintiff, the property of the grant remains the property of the grantor. Against Defendant I and Defendant II must voluntarily return/hand over the grant property which was originally joint property to the grantor.  Keywords: Grant, Cancellation, Judge, Consideration      ABSTRAK             Hibah merupakan pemberian seseorang kepada orang lain dimana pemberi tersebut dalam kondisi masih hidup. Adapun dalam Hukum Islam, jumlah harta seseorang yang dapat dihibahkan itu tidak terdapat ukuran maksimalnya, dan pelaksanaan hibah tersebut dapat dilakukan secara tertulis maupun lisan.   Hukum Islam mengatur bahwa hibah tidak dapat dibatalkan atau dicabut kembali karena merupakan pemberian yang telah diterima oleh pemberi hibah, namun hal tersebut terdapat pengecualian ketika hibahnya diberikan orang tua kepada anaknya, hal ini pun diakomodir dalam Pasal 212 Kompilasi Hukum Islam bahwa hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah orang tua kepada anak.             Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hukum Hakim tentang pembatalan hibah terhadap putusan Nomor 498/Pdt.G/2019/PA.Blcn. dan Untuk mengetahui akibat pertimbangan hukum hakim terhadap pihak-pihak atas pembatalan hibah. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, jenis pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Dalam penelitian ini, teori yang digunakan adalah teori tujuan hukum. Teori yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teori tujuan hukum. Gustav Radbruch, menuturkan bahwa ada tiga tujuan hukum, yaitu kemanfaatan, kepastian, dan keadilan.             Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menimbang dengan ketentuan Pasal 212 KHI yang menyatakan hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Dan Majelis Hakim berpendapat dalam pencabutan harus dipahami baik kedua orang tua yakni ayah dan ibu maupun oleh salah satu dalam melakukan pembatalan hibah baik dengan atau tanpa adanya persetujuan dari pihak sesuai dengan pendapat hukum dalam Kitab Majmu"™ Syarah Al Muhazzab, Juz 6, Beirut: Dar Al Fikr, Halaman   276 " bagi seorang ayah diperbolehkan menarik kembali apa yang telah dihibahkannya kepada anaknya, demikian pula ibu kepada anaknya". .Akibat hukum terhadap Penggugat harta hibah tersebut tetap menjadi milik pemberi hibah. Terhadap Tergugat I dan Tergugat II harus mengembalikan/menyerahkan secara sukarela harta-harta hibah itu yang semulanya harta bersama kepada pemberi hibah.  Kata Kunci : Hibah, Pembatalan, Hakim, Pertimbangan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA SALON NAIL LASH DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012181165, ELISABET MUTIA ELIS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac Protection of contract workers in one of the beauty salons in the city of Pontianak, namely the Nail Lash Studio Salon. It is known that Nail Last Studio is one of the beauty salon branches in the Pontianak area. Initially, Nail Lash Studio Salon opened a branch in the city of Pontianak on July 15 2019, located at Jl. Nusa Indah III.. This beauty salon was officially opened in Pontianak. , the first party is looking for female employees/beauticians to be employed as beauticians at the salon. Whose job is to serve customers in beauty services such as Nair Art, Eyelash Extension, Facial BB, Glow, Waxsing, Spa and so on. Before hiring the beautician, get training or beauty training for 5 months with a beautician who has studied beautician. Apart from providing special training from a beautician for beauticians who will be employed at the Pontianak City Nail Lash Studio salon, the first party also makes a work agreement, more precisely with a work contract. The employment contract contains: Agreement between the First Party (Salon owner) and the Second Party (Employee).In writing this thesis, the author used empirical legal research. is "research that focuses on examining a phenomenon or condition of the research object in detail by collecting the facts that occur and developing existing concepts.So the author can conclude that Nail Last Studio's efforts to provide the rights of employees who resign as regulated in Article 162 Paragraph 1 in conjunction with Article 156 Paragraph 4 concerning the Employment Law is a compromise between the two parties. It is best for employers to offer rolling shifts where employees are allowed to come to work and are paid the full daily salary according to their basic salary but only work according to the schedule set by Nail Last Studio. If the reason for an employee resigning is due to a unilateral cut in salary which is not in accordance with the work agreement/contract and a sudden increase in working hours (overtime) without any overtime pay; and that the reasons why Nail Last Studio employees have not been given the right to resign is because the employer is worried that it could trigger a Big Quit or Great Resignation within the company. Like a domino effect, if employees resign so easily when the salon is busy, the loyalty of other employees will certainly waver and they will also resign. Nail Last Studio will be burdened with paying all compensation money for employee rights and employee shortages when operations resume. Nail Last Studio complicates the employee resignation process by asking employees to come to work and complete their obligations first while waiting for the resignation letter to be submitted for 30 days. Nail Last Studio hopes that employees can change their minds during the duration of submitting their resignation request while working.Keywords: Salon, Overtime Wages, Employees Abstrak Perlindungan tenaga kerja kontrak disalah satu salon kecantikan, yang ada di kota Pontianak, yaitu Salon Nail Lash Studio . Diketahui Nail Last Studio ini merupakan salah satu cabang salon kecantikan yang ada di daerah Pontianak, Pada awal mulanya Salon Nail Lash Studio ini membuka cabang dikota Pontianak pada tanggal 15 Juli 2019 yang beralamat di Jl.Nusa Indah III.. Salon kecantikan ini resmi dibuka dipontianak, pihak pertama mencari karyawati/ beautician untuk diperkerjakan sebagai ahli kecantikan disalon tersebut. Yang tugas nya melayani customer dalam service kecantikan seperti, Nair Art, Eyelash Extension, Facial BB, Glow,Waxsing,Spa dan sebagainya. Sebelum memperkerjakan beautician tersebut,mendapatkan pelatihan atau training kecantikan selama 5 bulan dengan beautician yang sudah mendalami ahli kecantikan.Selain memberikan pelatihan khusus dari ahli kecantikan untuk beautician yang akan diperkerjakan disalon Nail Lash Studio Kota Pontianak pihak pertama juga membuat surat perjanjian kerja , lebih tepat nya dengan kontrak kerja. Kontrak kerja tersebut berisi : Perjanjian Pihak Pertama( pemilik Salon) dan Pihak Kedua (Karyawati).Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan penelitian hukum empiris. adalah “penelitian yang berfokus meneliti suatu fenomena atau keadaan dari objek penelitian secara detail dengann menghimpun kenyataan yang terjadi serta mengembangkan konsep yang ada.Maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Upaya Nail Last Studio dalam memberikan hak karyawan yang mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 162 Ayat 1 Jo Pasal 156 Ayat 4 Tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah dengan kompromi antara kedua belah pihak. Sebaiknya pengusaha menawarkan rolling shift dimana karyawan diizinkan untuk masuk bekerja dan dibayarkan gaji harian penuh sesuai gaji pokok mereka tapi hanya bekerja sesuai penjadwalan yang ditetapkan oleh pihak Nail Last Studio. Apabila alasan karyawan yang mengundurkan diri dikarenakan emotongan gaji secara sepihak yang tidak sesuai dengan perjanjian/ kontrak kerja dan penambahan jam kerja (lembur) secara mendadak tanpa adanya uang lembur; dan bahwa faktor-faktor penyebab belum diberikannya hak pengunduran diri kepada pihak karyawan  Nail Last Studio karena pengusaha khawatir dapat memicu Big Quit atau Great Resignation dalam perusahaan. Seperti efek domino, apabila karyawan begitu mudahnya mengundurkan diri saat salon lagi ramai-ramainya maka loyalitas karyawan lain tentu akan goyah dan ikut mengundurkan diri. Pihak Nail Last Studio akan terberatkan untuk membayar seluruh Uang Penggantian Hak karyawan dan kekurangan karyawan saat operasional kembali. Pihak Nail Last Studio mempersulit proses resignasi karyawan dengan meminta karyawan masuk bekerja dan menuntaskan kewajibannya terlebih dahulu sambil menunggu pengajuan surat permohonan pengunduran diri selama 30 hari. Pihak Nail Last Studio mengharapkan karyawan dapat merubah pikirannya selama durasi pengajuan permohonan pengunduran diri ini selama bekerja.Kata Kunci : Salon, Upah Lembur, Karyawan
ANALISIS YURIDIS FAKTOR PENYEBAB MARAKNYA KENDARAAN BERMOTOR (MOBIL) PRIBADI SEBAGAI ANGKUTAN UMUM (TAKSI) ANTAR DAERAH DI KABUPATEN LANDAK NIM. A1011171258, JOY QUINTA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstracResearch on "Judicial Analysis of Factors Causing the Rise of Private Motorized Vehicles (Cars) as Public Transport (Taxi) Between Regions in Landak Regency", aims to find out and explain the causes of the rise of private motorized vehicles (cars) as public transport in Landak Regency. To find out and explain whether the quality of the transportation facilities and services is in accordance with applicable laws and regulations or not. To reveal the efforts that can be made by the Government to regulate private vehicles used as public transportation in Landak RegencyThis research was carried out using an empirical legal method with a descriptive analysis approach, namely legal research which functions to be able to see the law in real terms by examining how the law works in a social environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the cause of the proliferation of private motorized vehicles (cars) as public transportation in Landak Regency is due to a lack of public legal awareness as well as the economic need to earn money and vehicle owners not knowing about the need for passenger safety facilities. they have to provide it because they have never received a warning or lack of supervision over the transportation services they carry out either by related institutions such as the Transportation Service which is specifically tasked with regulating and supervising community activities, especially those related to transportation. That the quality of transportation facilities and services is not in accordance with applicable laws and regulations because the private vehicles used as public transportation are not in accordance with applicable regulations. There are still many things that need to be improved, such as licensing and other facilities and infrastructure such as security equipment for passengers and insurance. for passengers as regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Transport Traffic. That the efforts that can be made by the Government in controlling private vehicles used as public transportation in Landak Regency are by giving warnings and sanctions to private taxi owners who are caught in the Raid process as well as imposing fines and always providing education to the public so that they can use the correct route. to try because now private vehicles can also be used to transport passengers as long as they comply with applicable regulations.Keywords: Motorized Vehicles, Private, Public Transportation  AbstrakPenelitian tentang "Analisis Yuridis Faktor Penyebab Maraknya Kendaraan Bermotor (Mobil) Pribadi Sebagai Angkutan Umum (Taksi) Antar Daerah Di Kabupaten Landak", bertujuan Untuk mengetahui serta memaparkan penyebab maraknya kendaraan bermotor (mobil) pribadi sebagai angkutan umum di Kabupaten Landak. Untuk mengetahui serta memaparkan kualitas sarana serta pelayanan angkutan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak Pemerintah dalam menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan umum di Kabupaten LandakPenelitian ini dilakukan dengan metode hukum empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa penyebab maraknya kendaraan bermotor (mobil) pribadi sebagai angkutan umum di Kabupaten Landak adalah disebabkan karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat serta adanya kebutuhan ekonomi untuk memperoleh uang serta pemilik kendaraan tidak mengetahui tentang perlunya sarana keselamatan penumpang yang harus mereka sediakan karena tidak pernah mendapatkan teguran atau minimnya pengawasan atas pelayanan angkutan yang meraka lakukan baik oleh institusi terkait seperti dari Dinas Perhubungan yang khusus bertugas mengatur serta mengawasi kegiatan masyarakat khususnya berkaitan dengan pengangkutan. Bahwa kualitas sarana serta pelayanan angkutan tersebut belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum tersebut belum sesuai dengan peraturan yang brelaku masih banyak hal yang perlu diperbaiki seperti perizinan serta sarana dan prasarana lainnya seperti kelengkapan keamanan bagi penumpang serta asuransi bagi penumpang sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkutan Jalan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak Pemerintah dalam menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan umum di Kabupaten Landak adalah dengan memberikan teguran serta sanksi kepada pemilik taxi pribadi yang tertanggkap dalam proses Razia maupun sanksi denda serta selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat menggunakan jalur yang benar untuk berusaha karena sekarang kendaraan pribadi juga dapat digunakan untuk mengangkut penumpang asal sesuai dengan aturan yang berlaku.Kata Kunci : Kendaraan Bermotor, Pribadi, Angkutan Umum
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA MANAGEMENT HOTEL DENGAN KARYAWAN HOTEL ORCHARDZ DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012201113, JENNI VIRZINIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTResearch on "Analysis of Dispute Resolution Between Hotel Management and Orchardz Hotel Employees in Pontianak City", aims to obtain data and information about the implementation of dispute resolution between hotel management and Orchardz Hotel employees in Pontianak City. To reveal the causal factors that have not yet implemented dispute resolution between hotel management and employees of the Orchardz Hotel in Pontianak City. To reveal the efforts that can be made by Orchardz Hotel employees in Pontianak City in implementing dispute resolution.This research was carried out using an empirical legal method with a descriptive analysis approach, namely legal research which functions to be able to see the law in real terms by examining how the law works in a social environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of dispute resolution between hotel management and employees of the Orcahrd Hotel in Pontianak City when a problem arises is to carry out deliberation efforts first, if there is no agreement between the parties, then the implementation of the settlement is carried out by following the rules set out. has been determined by applicable laws and regulations, especially various regulations relating to the resolution of labor disputes. That the reason the dispute resolution has not been implemented between the hotel management and the employees of the Orchardz Hotel in Pontianak City is because neither party is willing to give in because each feels they have the truth about the problem at hand, apart from that the other causal factor is interference. The hands of third parties who do not provide the best solution actually make one of the parties want to continue pursuing the problem to the legal realm, as well as a lack of knowledge regarding the process of resolving labor relations problems. That the efforts that can be made by employees of the Orcahrd Hotel in Pontianak City in implementing dispute resolution is by asking for help from a third party who understands issues related to employment issues, for example by asking the Manpower Service to help resolve the problem that occurs if it cannot be resolved then the parties agree to bring dispute cases to the Industrial Relations Court to obtain the best solutionKeywords: Settlement, Dispute, Employment  ABSTRAK  Penelitian tentang "Analisis Penyelesaian Sengketa Antara Management Hotel Dengan Karyawan     Hotel Orchardz Di Kota Pontianak", bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan penyelesaian sengketa antara management hotel dengan karyawan Hotel Orchardz di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya penyelesaian sengketa antara management hotel dengan karyawan Hotel Orchardz di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh karyawan Hotel Orchardz di Kota Pontianak dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa.Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan penyelesaian sengketa antara management hotel dengan karyawan Hotel Orchardz di Kota Pontianak saat timbul permasalahan adalah dengan melakukan upaya musyawarah terlebih dahulu jika tidak terdapat kesepakatan antara para pihak maka kemudian pelaksanaan penylesaian dilakukan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya berbagai peraturan yang berkenaan dengan penyelesaikan perselisihan perburuhan. Bahwa penyebab belum dilaksanakannya penyelesaian sengketa antara management hotel dengan karyawan Hotel Orchardz di Kota Pontianak adalah disebabkan karena diantara kedua belah pihak masing-masing tidak ada yang mau mengalah karena masing-masing merasa memiliki kebenaran akan persoalan yang dihadapi, selain itu faktor penyebab lainnya adalah campur tangan pihak ketiga yang tidak memberikan Solusi terbaik malah ikut membuat salah satu pihak ingin terus melanjutkan persoalan sampai keranah hukum, serta kurangnya pengetahuan berkaitan dengan proses penyelesaian masalah hubungan ketenagakerjaan.Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh karyawan Hotel Orchardz di Kota Pontianak dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa adalah dengan meminta bantuan pihak ketiga yang memahami persoalan berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan misalnya dengan meminta pihak Dinas Tenaga Kerja untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi jika tidak dapat terselesaikan maka para pihak bersepakat untuk membawa kasus perselisihan pada Peradilan Hubungan Industrial untuk mendapatkan Solusi yang terbaikKata Kunci : Penyelesaian, Sengketa, Ketenagakerjaan
PELAKSANAAN SANKSI ADAT TENGGAN DALAM ADAT SUAYAK PADA MASYARAKAT DAYAK MUALANG DI DESA TABUK HULU NIM. A1011201237, SURYA MARYANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract                                   The Mualang Dayak community in Tabuk Hulu Village, Belitang Hulu District, Sekadau Regency, West Kalimantan still preserves customary law in matters of customary divorce. The occurrence of divorce results in marital relationships not running smoothly and lastingly. The occurrence of divorce in Tabuk Hulu Village is caused by family/household conflicts and because of infidelity. From this divorce problem, there will be customary sanctions for those who carry out the divorce. The aim of this research is to obtain data and information about the customary divorce settlement of the Dayak Mualang community in Tabuk Hulu Village, Belitang Hulu District, Sekadau Regency, to reveal the factors that cause divorce, the legal consequences of customary divorce and the efforts made to resolve the customary divorce. The author's research method uses Empirical Legal research, descriptive research, data collection techniques through direct or indirect communication with respondents. Data and data sources were obtained from library sources such as books, legal journals related to the problem being studied, the internet, articles from social media, statutory regulations and theses which were then linked to the research. The author carried out field research by going directly to the field to meet respondents and analyzing the data using qualitative data analysis techniques. The results of the research achieved by the author are that the traditional sanctions of tenggan (divorce) in the customary suayak (divorce) in the Dayak Mualang community in Tabuk Hulu Village, Belitang Hulu District, Sekadau Regency are still being implemented as they should. It's just that if the traditional values change, they must be adjusted after traditional deliberations are held. Divorce is caused by family/household conflicts and because of infidelity (button and button to leave). The consequence of breaking up a marriage due to divorce is paying the amount of the customary sanction in accordance with the fault in the divorce. As well as legal remedies for divorced couples, namely those who are divorcing are willing to leave the house, if not, both parties can mutually agree and determine which side the children should go with and carry out the traditional divorce settlement process by accepting sanctions for the divorcing party.Keywords: Custom; Dayak; Mualang; Completion; Suayak   Abstrak  Masyarakat Dayak Mualang di Desa Tabuk Hulu, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat masih melestarikan hukum adat dalam masalah perceraian adat. Terjadinya perceraian mengakibatkan hubungan perkawinan tidak berjalan mulus dan langgeng, terjadinya perceraian di Desa Tabuk Hulu ini disebabkan karena konflik keluarga/dalam rumah tangga dan karena perselingkuhan. Dari masalah perceraian tersebut akan mendapatkan sanksi adat bagi yang melakukan perceraian. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mendapatkan data dan informasi tentang penyelesaian perceraian adat masyarakat Dayak Mualang di Desa Tabuk Hulu Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau, mengungkapkan faktor terjadinya perceraian, akibat hukum dari perceraian adat dan upaya yang dilakukan dalam penyelesaian perceraian adat tersebut. Metode penelitian penulis menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris, sifat penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data melalui komunikasi secara langsung maupun tidak langsung kepada responden. Data dan sumber data diperoleh dari sumber kepustakaan seperti buku, jurnal hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang dikaji, internet, artikel dari media sosial, peraturan perundang-undangan dan skripi-skripsi yang kemudian dikaitkan dengan penelitian. Penelitian lapangan yang dilakukan penulis dengan cara turun langsung ke lapangan menemui responden dan dalam analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian yang dicapai penulis bahwa sanksi adat tenggan (cerai) dalam adat suayak (perceraian) pada masyarakat Dayak Mualang di Desa Tabuk Hulu Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau masih dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hanya saja jika nilai adatnya berubah harus disesuaikan setelah musyawarah adat dilaksanakan. Perceraian diakibatkan karena adanya konflik keluarga/rumah tangga dan karena perselingkuhan (butang dan butang berangkat). Akibat putusnya perkawinan karena perceraian yaitu membayar jumlah sanksi adat yang sesuai dengan kesalahan dalam perceraian. Serta upaya hukum bagi pasangan yang bercerai yakni yang menceraikan bersedia meninggalkan rumah, jika tidak maka dapat disepakati bersama oleh kedua belah pihak dan menentukan anak-anak harus ikut dengan pihak siapa serta melaksanakan proses penyelesaian perceraian adat dengan menerima sanksi kepada pihak yang bercerai.Kata Kunci: Adat; Dayak; Mualang; Penyelesaian; Suayak

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue