cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,296 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM LENDER ATAS GAGAL BAYAR BORROWER DALAM LAYANAN FINTECH PEER-TO-PEER LENDING
Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak di sektor jasa keuangan, salah satunya dengan hadirnya layanan fintech peer-to-peer lending yang mempertemukan antara lender dan borrower melalui platform yang dikelola oleh penyelenggara untuk melakukan perjanjian pendanaan. Namun, dalam praktiknya layanan ini memiliki risiko yaitu gagal bayar (default) oleh borrower. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum gagal bayar bagi borrower, serta menganalisis perlindungan hukum bagi lender atas risiko gagal bayar oleh borrower dalam layanan fintech peer-to-peer lending. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan penelitian ini yang digunakan mencakup pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum, serta bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif melalui penafsiran konsep-konsep hukum perjanjian, pinjam-meminjam, serta pengaturan terkait fintech lending. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagal bayar oleh borrower diklasifikasikan sebagai bentuk wanprestasi atau cedera janji. Sehingga akibat hukum yang timbul bagi borrower yaitu kewajiban penggantian biaya, kerugian, dan bunga. Selain itu, akibat hukum lainnya yaitu surat peringatan atas gagal bayar, pengenaan denda keterlambatan, tercatatnya riwayat kredit buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga proses penagihan oleh pihak ketiga melalui debt collector. Sementara itu, perlindungan hukum terhadap lender melalui upaya preventif dan represif. Secara preventif, perlindungan diwujudkan melalui kewajiban penyelenggara untuk transparansi mengenai kinerja dan risiko pendanaan, melakukan penilaian kelayakan borrower melalui credit scoring, melakukan penagihan, dan melakukan pengalihan risiko melalui asuransi dan/atau penjaminan kredit dalam hal terjadi pendanaan macet. Secara represif, perlindungan hukum dilakukan melalui mekanisme penyelesaian sengketa yaitu litigasi atau non-litigasi melalui Internal Dispute Resolution (IDR) dan/atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Lender, Gagal Bayar, Fintech Peer-To-Peer Lending. ABSTRACT The development of information technology has impacted the financial services sector, one example being the emergence of fintech peer-to-peer lending services that connect lenders and borrowers through platforms managed by providers to enter into financing agreements. However, in practice, these services carry the risk of borrower default. This study aims to determine the legal consequences of default for borrowers and analyze legal protection for lenders against the risk of default by borrowers in fintech peer-to-peer lending services. The research method used is normative juridical, with a descriptive nature. The research approach employed includes a statutory approach and a conceptual approach. The data used is secondary data, consisting of primary legal materials, legal materials, and tertiary legal materials. Data analysis was conducted qualitatively through the interpretation of legal concepts of contracts, borrowing and lending, and regulations related to fintech lending. The research results show that default by borrowers is classified as a form of breach of contract. Legal consequences for borrowers include the obligation to reimburse costs, losses, and interest. Other legal consequences include notification of default through the application, the imposition of late fees, recording of a bad credit history in the Financial Services Authority (OJK) Financial Information Services System (SLIK), and the collection process by third parties through debt collectors. Meanwhile, legal protection for lenders is through preventive and repressive efforts. Preventively, protection is realized through the organizer's obligation to be transparent regarding funding performance and risks, assessing borrower eligibility through credit scoring, collecting funds, and transferring risk through insurance and/or credit guarantees in the event of non-performing funding. Repressively, legal protection is carried out through dispute resolution mechanisms, namely litigation or non-litigation through Internal Dispute Resolution (IDR) and/or the Alternative Institution for Financial Services Sector Dispute Resolution (LAPS SJK) through mediation and arbitration using the Online Dispute Resolution (ODR) system. Keywords: Legal Protection, Lender, Default, Fintech Peer-To-Peer Lending.
ANALISIS TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DALAM TRANSAKSI DIGITAL ILEGAL BERDASARKAN HUKUM PERDATA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Perkembangan layanan pinjam meminjam berbasis transaksi digital telah memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menimbulkan permasalahan hukum apabila diselenggarakan secara ilegal tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Permasalahan menjadi kompleks apabila debitur meninggal dunia sebelum melunasi kewajibannya, sehingga timbul pertanyaan mengenai tanggung jawab ahli waris atas pinjaman tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab dan akibat hukum bagi ahli waris atas pinjaman transaksi digital ilegal dalam perspektif hukum perdata. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap KUH Perdata, Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta regulasi terkait lainnya. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada pengujian syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata serta prinsip tanggung jawab dalam hukum waris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab ahli waris bergantung pada keabsahan perjanjian. Jika perjanjian sah, pinjaman menjadi bagian dari pasiva warisan. Jika perjanjian tersebut batal demi hukum, akibat hukumnya dianggap tidak pernah ada dan tidak dapat diwariskan kepada ahli waris. kewajiban yang timbul hanya sebagai restitusi atas dana pokok yang telah diterima, dengan pelaksanaan yang tetap dibatasi pada nilai harta warisan dan tidak mencakup harta pribadi. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara hukum perjanjian, hukum waris, dan regulasi sektor jasa keuangan. Kata Kunci: Transaksi Digital Ilegal, Tanggung Jawab Ahli Waris, Keabsahan Perjanjian, Hukum Waris, Hukum Perdata. ABSTRACT The development of digital transaction-based lending and borrowing services has made financing easier for the public, but on the other hand, it has also raised legal issues if they are operated illegally without permission from the relevant authorities. This issue becomes more complex if the debtor dies before repaying their loan, raising questions about the heirs' responsibility for the loan. This study aims to analyze the legal responsibilities and consequences for heirs of illegal digital transaction loans from a civil law perspective. This study uses a normative legal method with a statutory and conceptual approach through an analysis of the Civil Code, the Financial Services Authority Law, the Electronic Information and Transactions Law, and other related regulations. The analysis was conducted qualitatively, focusing on examining the valid conditions of an agreement under Article 1320 of the Civil Code and the principle of liability in inheritance law. The results show that the heirs' responsibility depends on the validity of the agreement. If the agreement is valid, the debt becomes part of the inheritance's liabilities. If the agreement is void, its legal consequences are deemed never to have existed and cannot be passed on to the heirs. The obligation arises only as restitution for the principal funds received, with enforcement remaining limited to the value of the inheritance and excluding personal assets. This research emphasizes the importance of harmonization between contract law, inheritance law, and financial services sector regulations. Keywords: Illegal Digital Transactions, Heirs' Liability, Agreement Validity, Inheritance Law, Civil Law.
LEGALITAS PENGGUNAAN EXPLOSIVE WEAPONS OLEH RUSIA TERHADAP UKRAINA SERTA IMPLIKASINYA TERHADAPEXPLOSIVE REMNANTS OF WAR DI WILAYAH BERPENDUDUK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penggunaan senjata peledak oleh Rusia dalam konflik bersenjata internasional dengan Ukraina menimbulkan permasalahan hukum dan kemanusiaan yang serius, khususnya ketika digunakan di wilayah berpenduduk. Karakteristik ledakan dengan dampak luas berpotensi menimbulkan efek yang tidak dapat dibatasi secara presisi terhadap sasaran militer, sehingga meningkatkan risiko terjadinya serangan yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiscriminate attack) yang dapat membahayakan penduduk sipil dan objek sipil. Selain dampak langsung berupa korban jiwa dan kerusakan infrastruktur sipil, penggunaan senjata tersebut juga menghasilkan sisa-sisa bahan peledak perang (explosive remnants of war / ERW) yang menimbulkan ancaman jangka panjang dan menghambat pemulihan pascakonflik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas penggunaan senjata peledak oleh Rusia berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (HHI), khususnya prinsip pembedaan (distinction), proporsionalitas (proportionality), dan kehati-hatian (precaution), serta mengkaji peran Political Declaration on Strengthening the Protection of Civilians from the Humanitarian Consequences Arising from the Use of Explosive Weapons in Populated Areas (EWIPA) sebagai instrumen hukum tidak mengikat (soft law) dalam memperkuat implementasi hukum mengikat (hard law). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan senjata peledak oleh Rusia dengan dampak luas di wilayah berpenduduk yang bersifat tidak membeda-bedakan tersebut melanggar Hukum Humaniter Internasional. Selain itu, keberadaan sisa bahan peledak yang merupakan implikasi dari penggunaan senjata peledak, menimbulkan kewajiban negara terhadap Rusia dan Ukraina untuk melakukan pembersihan, memberikan perlindungan, serta menangani dampak lanjutan konflik terhadap penduduk sipil. Kata Kunci: senjata peledak, wilayah berpenduduk, sisa bahan peledak perang, hukum humaniter internasional. ABSTRACT The use of explosive weapons by Russia in the international armed conflict with Ukraine raises serious legal and humanitarian concerns, particularly when used in populated areas. The wide-area effects of such explosions may produce impacts that cannot be precisely limited to military objectives, thereby increasing the risk of indiscriminate attacks that endanger civilians and civilian objects. In addition to the immediate consequences in the form of casualties and damage to civilian infrastructure, the use of such weapons also generates explosive remnants of war (ERW), which pose long-term threats and hinder post-conflict recovery. This research aims to analyze the legality of Russia’s use of explosive weapons under International Humanitarian Law (IHL), particularly the principles of distinction, proportionality, and precaution, as well as to examine the role of the Political Declaration on Strengthening the Protection of Civilians from the Humanitarian Consequences Arising from the Use of Explosive Weapons in Populated Areas (EWIPA) as a non-binding legal instrument (soft law) in strengthening the implementation of binding law (hard law). This study constitutes normative legal research employing statutory and conceptual approaches, analyzed qualitatively. The findings indicate that Russia’s use of explosive weapons with wide-area effects in populated areas that is indiscriminate in nature violates International Humanitarian Law. Furthermore, the existence of explosive remnants of war as a consequence of the use of explosive weapons creates state obligations for Russia and Ukraine to conduct clearance, provide protection, and address the continuing impacts of the conflict on the civilian population. Keywords: explosive weapons, populated areas, explosive remnants of war, international humanitarian law.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA KOMIK DIGITAL YANG KARYANYA DIUNGGAH PADA SITUS ILEGAL (STUDI TERHADAP MANHWA)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Perkembangan teknologi digital telah memudahkan masyarakat dalam mengakses komik, yang mana kini tersedia dalam bentuk digital salah satunya manhwa yaitu komik asal Korea Selatan. Namun, kemudahan akses ini diiringi dengan maraknya situs ilegal yang menerjemahkan dan mengunggah manhwa tanpa izin pencipta melalui metode scanlation yang telah melanggar hak moral dan hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimakah upaya perlindungan hukum terhadap pencipta komik digital manhwa yang karyanya diunggah pada situs ilegal di Indonesia? dan (2) apakah faktor pendorong seseorang membaca komik digital pada situs ilegal? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedua permasalahan tersebut secara menyeluruh. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Data diperoleh dari data sekunder dan survei dengan teknik purposive sampling, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengunggahan dan penerjemahan manhwa melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) huruf b, c, e dan h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dapat dituntut menggunakan Pasal 113 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan pencipta dapat juga memohon penutupan atau penghapusan situs ilegal menggunakan Peraturan Bersama MenkumHAM dan MenKomInfo No. 14 Tahun 2015/ No. 26 2015. Sesuai dengan asas nasional treatment dalam Hak Cipta, pencipta manhwa dapat menggunakan peraturan Hak Cipta yang berlaku di Indonesia untuk melindungi dan menegakan haknya yang dilanggar di Indonesia. Namun penegakan hukum terhadap pelanggaran digital seperti scanlation masih belum optimal akibat lemahnya pengawasan dan pemblokiran yang hanya menyasar domain situs. Berdasarkan hasil analisis survei pada penelitian ini, menujukan bahwa faktor utama pembaca lebih memilih membaca pada situs ilegal ialah karena gratis, mudah diakses dan update lebih cepat. Kata kunci: Hak Cipta, Manhwa, Situs Ilegal, Perlindungan Hukum, Pembajakan Digital   ABSTRACT The development of digital technology has made it easier for people to access comics, which are now available in digital form, one of which is manhwa, a comic from South Korea. However, this ease of access is accompanied by the proliferation of illegal websites that translate and upload manhwa without the creator's permission through scanlation methods that violate the moral and economic rights of the creator. Based on this, the research questions in this study are: (1) What are the legal protection efforts for creators of digital manhwa comics whose works are uploaded on illegal websites in Indonesia? and (2) What are the factors that drive people to read digital comics on illegal websites? This study aims to identify and analyze these two issues comprehensively. This study uses a descriptive normative legal method with a normative juridical approach through literature study and field research. Data was obtained from secondary data and surveys using purposive sampling techniques, then analyzed qualitatively using descriptive methods. The results of the study indicate that the uploading and translation of manhwa violate Article 5 paragraph (1) and Article 9 paragraph (1) letters b, c, e, and h of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, which can be prosecuted using Article 113 paragraph (4) of Law No. 28 of 2014, and creators may also request the closure or removal of illegal websites using Joint Regulation of the Minister of Law and Human Rights and the Minister of Communication and Information Technology No. 14 of 2015/No. 26 of 2015. In accordance with the national treatment principle in copyright law, manhwa creators can use the copyright regulations applicable in Indonesia to protect and enforce their rights that have been violated in Indonesia. However, law enforcement against digital violations such as scanlation is still not optimal due to weak supervision and blocking that only targets website domains. Based on the results of the survey analysis in this study, it shows that the main factors why readers prefer to read on illegal websites are because they are free, easily accessible, and updated more quickly. Keywords: Copyright, Manhwa, Illegal Websites, Legal Protection, Digital Piracy
REINTERPRETASI PRINSIP NON-INTERVENSI DALAM HUKUM INTERNASIONAL : ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN UNI EROPA PADA KONFLIK ISRAEL–PALESTINA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Prinsip non-intervensi merupakan salah satu prinsip fundamental dalam hukum internasional yang berfungsi untuk menjaga kedaulatan dan kesetaraan antarnegara. Secara klasik, prinsip ini dipahami sebagai larangan terhadap campur tangan dalam urusan domestik negara lain, khususnya yang bersifat koersif. Namun, dalam perkembangan praktik hubungan internasional, penerapan prinsip non-intervensi menunjukkan adanya dinamika, terutama dalam konteks keterlibatan negara atau organisasi internasional dalam konflik yang memiliki dimensi politik dan kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan normatif prinsip non-intervensi dalam hukum internasional serta mengkaji apakah kebijakan Uni Eropa dalam konflik Israel–Palestina dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari instrumen hukum internasional, doktrin para ahli, serta praktik negara yang relevan, yang dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip non-intervensi tetap menjadi norma fundamental dalam hukum internasional, namun penerapannya tidak bersifat kaku. Kebijakan Uni Eropa dalam konflik Israel–Palestina yang meliputi dukungan terhadap solusi dua negara, pemberian bantuan kemanusiaan, serta tekanan diplomatik, tidak memenuhi unsur coercion (paksaan) sebagaimana menjadi indikator utama intervensi terlarang. Oleh karena itu, tindakan tersebut lebih tepat dipahami sebagai bentuk keterlibatan non-koersif yang masih berada dalam batas prinsip non-intervensi. Temuan ini menunjukkan bahwa prinsip non-intervensi mengalami perkembangan dalam penerapannya, tanpa menghilangkan substansi utamanya sebagai pelindung kedaulatan negara. Kata kunci: prinsip non-intervensi, hukum internasional, kedaulatan negara, coercion, Uni Eropa, konflik Israel–Palestina. ABSTRACT The principle of non-intervention is a fundamental norm in international law that aims to preserve state sovereignty and equality among states. Traditionally, this principle is understood as a prohibition against interference in the domestic affairs of other states, particularly in a coercive manner. However, in the development of international relations, the application of the non-intervention principle has shown significant dynamics, especially in situations involving political and humanitarian dimensions. This study aims to analyze the normative limits of the principle of non-intervention in international law and to examine whether the European Union’s policies in the Israel–Palestine conflict can be categorized as a form of intervention under international law. This research is a normative legal study employing statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials consist of international legal instruments, scholarly doctrines, and relevant state practices, which are analyzed qualitatively through legal interpretation. The results of this study indicate that the principle of non-intervention remains a fundamental norm in international law; however, its application is not rigid. The European Union’s policies in the Israel–Palestine conflict—such as support for a two-state solution, the provision of humanitarian assistance, and diplomatic pressure—do not fulfill the element of coercion, which is the key indicator of prohibited intervention. Therefore, these actions are better understood as forms of non-coercive involvement that remain within the boundaries of the non-intervention principle. This finding demonstrates that the principle of non-intervention has evolved in its application without undermining its core function as a safeguard of state sovereignty. Keywords: principle of non-intervention, international law, state sovereignty, coercion, European Union, Israel–Palestine conflict.
PENERAPAN SANKSI PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 (STUDI DIKABUPATEN MELAWI)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Government Regulation (PP) Number 94 of 2021 concerning Civil Servant Discipline is principally intended to improve discipline and create a professional, dedicated, and integrity-based Civil Servant apparatus, thereby supporting good governance.The Melawi Regency Governmentisoneoftheregenciesin Wes tKalimantan Province with a significant number of Civil Servants. Between 2022 and 2025, several cases related to civil servant disciplinary violations were reported. Although the regulation shavebeenim plemented,sanction sarestillbeingimposedthatdonotcomply with Government Regulation Number 94 of 2021. Therefore, to determine whether the implementation of disciplinary sanctions for civil servant violations in Melawi Regency is in accordance with Government Regulation Number 94 of 2021 and what the causes orobstaclesare ,theauthorconductedastudyentitled"ImplementationofSanctionsfor Civil Servant Disciplinary Violations Based on Government Regulation Number 94 of 2021 (Study in Melawi Regency). This study uses empirical legal methods and is descriptive in nature, collecting data through interviews with relevant agencies, as well as data collection and direct observation in the field. Data analysis used qualitative data analysis. The results indicate that the implementation of sanctions for civil servant disciplinary violations based on Government Regulation Number 94 of 2021 in Melawi Regency has been implemented, but is not yet optimal, due to the discovery of several cases ofdisciplinarysanctionsthatdonotcomplywithGovernmentRegulationNumber 94 of 2021. This study recommends increasing the dissemination of Government Regulation Number 94 of 2021 in Melawi Regency, routinely, intensively, and sustainably. AllCivilServants, Optimizing and improvingcoordination astheroleof the State Civi lService Agency (BKN),the Civil Service and Human Resources Development Agency (BKPSDM), and the Melawi Regency Inspectorate, Consistent enforcement of disciplinarysanctionsfor Civil Servantsbasedon Government Regulation Number 94 of 2021 in the Melawi Regency Governmentisexpectedtoimplementdisciplinarysanctions objectively, fairly, and consistently without discrimination, thereby creating a deterrent effect and increasing Civil Servants' compliance with disciplinary regulations. Keywords : Discipline, Implementation o fSanctions, Civil Servants. Abstrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada prinsipnya adalah untuk meningkatkan disiplin serta untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas, sehingga akan menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Melawi adalah salah satu Pemerintah Kabupaten yang ada di Propinsi Kalimantan Barat dimana memiliki jumlah Pegawai Negeri Sipil yang cukup banyak. Pada tahun 2022–2025 terdapat beberapa kasus yang terkait dengan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meskipun regulasi telah dijalankan namun masih ditemukan penjatuhan hukumanyang tidak sesuai dengan PP Nomor94 Tahun 2021. Maka dari itu untuk mengetahui apakah penerapan sanksi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Melawi telah berjalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan apa saja yang menjadi penyebab atau kendalanya maka penulis melakukan penelitian yang berjudul “Penerapan Sanksi Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (Studi di Kabupaten Melawi). Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dan bersifat deskriptif yakni dengan mengumpulkan data melalui wawancara dengan instansi terkait, serta pengumpulan data serta observasi langsung di lapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan sanksi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 94 Tahun 2021 di Kabupaten Melawi sudah dilaksanakan namun belum optimal, dikarenakan masih ditemukannya beberapa kasus penetapan sanksi hukuman disiplin yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 94 tahun 2021. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 di Kabupaten Melawi, secara rutin dan lebih intensif serta berkelanjutan kepada seluruh Pegawai Negreri Sipil. Selain itu melakukan optimalisasi dan meningkatkan koordinasi yang baik antara peran Badan Kepegawaian Negara (BKN), peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta peran Inspektorat Kabupaten Melawi, Konsistensi penegakkan sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil harus diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor .94 Tahun 2021 pada Pemerintahan Kabupaten Melawi diharapkan agar dapat menerapkan sanksi disiplin secara objektif, adil, dan konsisten tanpa tebang pilih sehinga apat menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepatuhan Pegawai Negeri Sipil terhadap aturan disiplin. Kata Kunci : Disiplin, Penerapan Sanksi, Pegawai Negeri Sipil.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue