cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
pasca@usm.ac.id
Editorial Address
Pasca Sarjana Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) Jl Soekarno Hatta Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Ius Constituendum
Published by Universitas Semarang
ISSN : 25412345     EISSN : 25808842     DOI : 10.26623
Core Subject : Social,
Journal Ius Constituendum a scientific journal that includes research, court decisions and assessment/comprehensive legal discourse both by researchers and society in general to emphasize the results in an effort to formulate new rules of the new in the field of the legal studies in accordance with the character of ius constituendum. Journal Ius Constituendum periodic journal published twice a year in April and October, has been indexed SINTA 3 (Accredited by the Directorate General of Research And Development of the Ministry of Research, Technology, and Higher Education of the Republic of Indonesia Number 36/E/ KPT/2019). Registered as a member of Crossref system with Digital Object Identifier (DOI) prefix 10.26623. All articles will have DOI number.
Arjuna Subject : -
Articles 212 Documents
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI PEMBANGUNAN KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN Endro Tri Susdarwono
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (958.083 KB) | DOI: 10.26623/jic.v5i1.1759

Abstract

Tujuan penelitian ini membahas mengenai deskripsi pokok-pokok pikiran mengenai pembangunan kemandirian industri pertahanan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, tipe penelitiannya menggunakan kajian komprehensif analitis dan pendekatannya normatif analitis. Undang-undang industri pertahanan mengatur bahwa industri pertahanan terdiri atas industri alat utama, industri komponen utama dan penunjang, industri komponen dan pendukung (perbekalan), serta industri bahan baku. Dari awal, pemerintah sudah mengatur bahwa BUMN pertahanan menjadi industri alat utama sekaligus pemandu utama (lead integrator) yang menghasilkan alat utama sistem senjata dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen, dan bahan baku menjadi alat utama. Pertahanan Indonesia memerlukan kebijakan yang lebih progresif untuk mengejar ketertinggalan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bidang pertahanan, serta dalam rangka mewujudkan kemandirian Industri Pertahanan (Indhan). Kemandirian industri pertahanan sangat bergantung pada tiga pilar pelaku iptek, yaitu perguruan tinggi dan Lembaga Litbang, industri, dan user (TNI sebagai pengguna). Oleh sebab itu, pemerintah  merumuskan kebijakan terpadu bidang iptek dan industri pertahanan yang diarahkan pada kebutuhan industri pertahanan. Pokok-pokok pikiran mengenai pembangunan kemandirian industri pertahanan Indonesia  meliputi: pembentukan dan penguatan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan), pembinaan industri utama dan pendukung, pendanaan industri pertahanan, mandiri dalam membuat/memproduksi, peningkatan kemampuan dan penguasaan teknologi industri pertahanan lewat sistem nasional, Research and development (R & D), kekuatan pertahanan minimum / Minimum Essential Force (MEF) dan Industri Pertahanan.
TORT VICTIM’S ABILITY TO PROFIT FROM THE PROCEEDS OF INSOLVENT TORTFEASOR’S LIABILITY INSURANCE Yasser Mandela; I Ketut Dharma Putra Yoga
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (849.212 KB) | DOI: 10.26623/jic.v5i1.1954

Abstract

This article describes and examines whether the tort victim can profit from the proceeds of the tortfeasor’s liability insurance. This article aims to reflect on which approach, either in common or civil law, provides more access for the tort victim to profits from the proceeds of insolvent tortfeasor’s liability insurance policy. The method used in this research is comparative research. The result of this research showed that the status of insurance proceeds becomes debatable because the tort victim (as the claimant) will have no better rights than any other unsecured creditors during insolvency proceedings. This is regardless of the fact that the tortfeasor already got a fund, albeit indirectly through the insurer, to compensate the tort victim’s losses. In relation to this issue, the United Kingdom has adopted the Third Parties (Rights against Insurers) Act 2010 which gives right for tort victim to directly claim for compensation against tortfeasor’s liability insurer in the event of tortfeasor’s insolvency. Meanwhile, the Indonesian legal system provides no clear legal protection to the tort victim. Thus, in the event of insolvency, the tort victim cannot obtain compensation from the insurer, but only from tortfeasor’s bankruptcy estate as part of creditors’ debts. Furthermore, as an unsecured creditor, the tort victim will obtain the debtor’s bankruptcy estate after all secured creditors have received their payment.
REDIVASI KELEMBAGAAN OTORITAS PENERIMAAN PAJAK INDONESIA DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM PERPAJAKAN NASIONAL YANG PROGRESIF Januardo Sulung Partogi Sihombing
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2093

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan urgensi atas tindakan redivasi yang optimal dari Direktorat Jenderal Pajak menjadi Badan Penerimaan Pajak sebagai suatu pembaharuan sistem hukum perpajakan nasional yang progresif. Adapun unsur filosofis yang digunakan dalam penulisan ini adalah kepentingan reinstitusionalisasi dan tujuan negara demi pemberlakuan sistem perpajakan yang progresif. Bagaimana keberadaan Badan Penerimaan Pajak sebagai sebuah backbone negara di pos penerimaan? Bagaimanakah upaya redivasi sistem perpajakan nasional dalam bentuk pelembagaan otorisasi dan norma yang progresif? Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa perundang-undangan dan buku-buku yang didukung oleh data primer kemudian dianalisis secara deskriptif dan diolah secara kualitatif. Temuan dari penelitian ini dikaji dari skala penerimaan pajak sebagai backbone di pos penerimaan Negara adalah Indonesia masih dianggap tertinggal jauh, meskipun pembaharuan dan perencanaan perbaikan konsep terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menjadi suatu badan yang lebih otonom seperti beberapa negara lain. Namun demikian, upaya pembentukan badam ini semakin jauh dari rencana terlebih lagi dengan adanya pembahasan Omnibus Law sektor perpajakan yang justru berpotensi mengurangi penerimaan Negara. Upaya redivasi dalam mewujudkan sistem perpajakan nasional yang progresif dapat diusahakan dengan memberlakukan teori dari Paul Bohannan, yang menjelaskan pentingnya pengaturan pelembagaan kembali dari norma-norma (reinstitutionalization of norms), hal ini sesuai dengan kondisi kelembagaan perpajakan Indonesia yang masih bercampur fungsi budgetair dan regulerendnya sehingga menghambat optimalisasi kinerja.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG TERDAFTAR Zaenal Arifin; Muhammad Iqbal
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2117

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat berakhir.  Merek bagi produsen merupakan citra sekaligus nama baik bagi perusahaan, selain itu juga merupakan bagian dari stategi bisnis. Tidak ada seorang produsen yang tidak menggunakan merek sebagai identitas atas barang yang diproduksinya atau jasa yang diberikan. Identitas yang diwujudkan dalam merek tersebut merupakan pengenal dan sekaligus pembeda antara merek suatu perusahaan tertentu dengan merek perusahaan yang lainnya. Hal ini yang menjadikan sebab menagpa sering terjadi sengketa terhadap merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Temuan dari hasil penelitian ini bahwa terdaftarnya merek dapat berakhir karena berakhirnya masa berlakunya merek, penghapusan merek karena permintaan sendiri dari pemilik merek, penghapusaan merek terdaftar atas prakarsa dari Menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Banding Merek, dan Penghapusan merek karena adanya gugatan dari pihak ketiga terbahwa adanya perlindungan merek dimulai dari pendaftaran merek, perlindungan merek selama masa jangka waktu terdaftarnya merek dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama, adanya penindakan baik gugatan secara perdata, penuntutan secara pidana maupun langkah administratif berupa penolakan pendaftaran merek dan penghapusan merek. 
BENTUK PEMERINTAHAN PERSPEKTIF OMNIBUS LAW Tomy Michael
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.362 KB) | DOI: 10.26623/jic.v5i1.1749

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk pemerintahan demokrasi secara tepat ketika omnibus law diterapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analitis hukum. Temuan penelitian adalah bentuk pemerintahan perspektif omnibus law merupakan demokrasi gabungan Plato dan Polybius karena tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat yang dikombinasikan dengan kekausaan negara secara secara utuh. Kekuasaan negara secara utuh bukan semena-mena melainkan tetap dibatasi kehdenak dari masyarakat itu sendiri. Adanya bentuk gabungan bentuk pemerintahan demokrasi akan meniadakan makna demokrasi ekonomi seperti dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demokrasi ekonomi tersebut bukanlah bentuk pemerintahan melainkan sebutan untuk mendefinisikan makna negara dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dampak dari temuan ini akan membatasi omnibus law yang pada awalnya bagian dari kekuasaan negara secara mutlak. Adanya penggabungan bentuk demokrasi gabungan Plato dan Polybius merupakan penegasan akan demokrasi yang dianut oleh Indonesia. Penggabungan harus segera dijadikan dasar dalam segala hal karena adanya omnibus law juga bertentangan dengan demokrasi menurut Plato yang awalnya mensejahterahkan rakyat dengan menerima masukan dari segala masyarakat untuk langgengnya negara. Tetapi negara juga tidak dapat mengetahui kapan omnibus law harus dilakukan negara, karena sifatnya yang tiba-tiba maka pelegalan bentuk pemerintahan Plato dan Polybius segera dilakukan. Penerapan omnibus law tetap harus melalui pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat agar tercipta check and balances serta partisipasi masyarakat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 
MEMBANGUN KONSEP IDEAL PENERAPAN ASAS IKTIKAD BAIK DALAM HUKUM PERJANJIAN Miftah Arifin
Jurnal Ius Constituendum Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i1.2119

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa konsep ideal dalam penerapan iktikad baik dalam hukum perjanjian. Pengaturan itikad baik sebaiknya dirumuskan sebagai “sikap atau perilaku berpegang teguh pada perjanjian untuk memberikan kepada lawan janji apa yang menjadi haknya dan tidak mencari-cari celah untuk melepaskan diri dari apa yang telah diperjanjikan berdasarkan kepatutan dan kerasionalan. Standar yang digunakan dalam itikad baik objektif adalah standar yang objektif yang mengacu kepada suatu norma yang objektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Perilaku para pihak dalam perjanjian harus diuji atas dasar norma-norma objektif yang tidak tertulis yang berkembang di dalam masyarakat. Norma tersebut dikatakan objektif karena tingkah laku didasarkan pada anggapan para pihak sendiri, tetapi tingkah laku tersebut harus sesuai dengan anggapan umum tentang itikad baik tersebut. Fungsi itikad baik yang ketiga adalah fungsi membatasi dan meniadakan. Beberapa para pakar hukum sebelum perang berpendapat bahwa itikad baik juga memiliki fungsi ini. Mereka mengajarkan bahwa suatu perjanjian tertentu atau suatu ketentuan undang-undang mengenai kontrak itu dapat dikesampingkan, jika sejak dibuatnya kontrak itu keadaan telah berubah, sehingga pelaksanaan kontrak itu menimbulkan ketidakadilan. 
PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA Malik, Sofyan
Jurnal Ius Constituendum Vol. 5 No. 2 (2020): OCTOBER
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i2.1740

Abstract

Penelitian ini berujuan untuk mengkaji peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap pemerintahan desa dan faktor-faktor apa yang menghambat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap pemerintahan desa di Desa Labuang. Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa adalah bukti keterlibatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pembentukan lembaga badan permusyawaratan desa yang disingkat BPD yang pada dasarnya adalah penjelmaan dari segenap warga masyarakat dan merupakan lembaga tinggi desa yang mampu memeperhatikan kepentingan masyarakat di sebuah wilayah khususnya pada sebua desa. Penelitian ini adalah tipe penelitian deskripitif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan fenomena-fenomena tentang suatu tata laksana kerjasama BPD dengan Kepala desa, dengan demikian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD di Desa Labuang Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan   belum dapat menjalankan perannya secara optimal disebabkan sumber daya manusia anggota BPD   masih   rendah,   khususnya   dalam   bidang pendidikan   sehingga   dalam menjalankan   peran   dan   fungsinya   BPD   tidak   mengerti   apa   yang   harus dilakukan   terkait   dengan   fungsi   kontrol   dan   fungsi   pengawasan   yang menjadi   kewenangannya   dalam   mengontrol   dan   mengawasi   kinerja pemerintah desa/kepala desa, anggaran operasional BPD sangat   minim serta sarana dan prasarana BPD sangat tidak memadai dan tidak memiliki kantor sendiri   sehingga   dalam     menjalankan   tugasnya, anggota   BPD yang tidak secara aktif mensosialisasikan sebuah peraturan desa.  
POLITIK HUKUM JANGKA WAKTU PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DI INDONESIA Sumurung P Simaremare; Bismar Nasution; Sunarmi Sunarmi; Edy Yunara
Jurnal Ius Constituendum Vol 6, No 1 (2021): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v6i1.2915

Abstract

Adanya penelitian ini untuk menganalisa penetapan batas waktu penyelesaian perkara pembayaran utang yang berlatar belakang politik hukum. Sejak UUKPKPU diundangkan 16 tahun yang lalu, perkembangan UUKPKPU sangat rapuh, sehingga penelitian ini sangat diperlukan. Menghadapi tantangan perekonomian nasional saat ini, pelaku usaha dan pakar hukum mengkritisi UUKPKPU terlalu singkat. Selain itu, adanya periode ini masih membuka ruang bagi kreditor dan debitur untuk melakukan fraud. Berdasarkan studi hukum normatif, kesimpulan yang didapakan yaitu: 1) Secara hukum, ketentuan Indonesia yang ditangguhkan mengenai kewajiban pembayaran utang diawasi oleh UUKPKPU. Pada prinsipnya PKPU sendiri dianggap dapat meringankan keterlambatan pembayaran hutang debitur. Harapan  debitur memperoleh penghasilan yang cukup untuk melunasi seluruh utangnya dalam waktu yang relatif singkat; 2) baik kreditur dan debitur dalam Kerangka PKPU Pemberian waktu yang sangat singkat untuk penyelesaian kesepakatan damai kedua belah pihak dapat menyebabkan kedua belah pihak ingin mencapai kesepakatan perdamaian yang kurang optimal.
KEPEMILIKAN SAHAM TANPA BATAS PADA GRUP PERUSAHAAN YANG BERAKIBAT MUNCULNYA POSISI DOMINAN Maulidiana, Lina; Renaldy, Rendy
Jurnal Ius Constituendum Vol. 5 No. 2 (2020): OCTOBER
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v5i2.2380

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah kedudukan serta problematika komposisi kepemilikan saham tanpa batas dapat berpengaruh terhadap munculnya posisi dominan. Peran swasta yang tidak terlepas dari keinginan kepentingan pribadi atau kelompok tidak bisa terhindarkan, saat ini berkembang dalam dunia usaha yang beralih kepada pembentukan badan hukum yaitu Perseroan Terbatas sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban layaknya manusia (recht person) sehingga memberikan perindungan bagi pemilik perseroan dalam menjalankan usaha tanpa khawatir kekayaan pribadinya ikut disertakan (strict limited liability). Kekayaan pribadi ini juga berlaku bagi perseroan yang turut juga mendirikan atau menanamkan modalnya pada perseroan lain, sehingga konsepsi perusahaan grup dalam bentuk perseroan muncul yang menciptakan perlindungan ganda bagi pemegang harta sesungguhnya sekaligus pengendali utama dibalik kinerja suatu Perseroan Terbatas. Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa komposisi kepemilikan saham tanpa batas dapat berpengaruh terhadap munculnya posisi dominan dikarenakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang merupakan satu-satunya peraturan untuk mengakomodir badan hukum perseroan dianggap tidak mampu lagi untuk memberikan batasan bagi pelaku usaha yang tergabung dalam suatu grup perusahaan untuk menciptkan posisi dominan dalam pangsa pasar bersangkutan. Tidak dilarangnya posisi dominan oleh pelaku usaha sebenarnya telah diakomodir oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, namun hal ini merupakan pemikiran lampau yang tidak lagi dapat melindungi kepentingan pelaku usaha secara khusus. Sehingga kencenderungan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya merupakan pemikiran dasar mengapa perlu diantisipasi bentuk perusahaan grup oleh perseroan yang dilindungi oleh undang-undang itu sendiri.
ASPEK HUKUM PRAKTIK INSIDER TRADING TERHADAP INVESTOR DALAM PASAR MODAL DI INDONESIA Firman Habib Patrianto; Darminto Hartono
Jurnal Ius Constituendum Vol 6, No 1 (2021): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v6i1.2467

Abstract

AbstrakTujuan kajian ini adalah untuk mengetahui kelemahan apa yang ada dalam Undang-Undang Pasar Modal, sehingga pejabat berwenang dapat melakukan rekontruksi terhadap celah hukum tersebut. Pasar modal merupakan suatu sarana yang disediakan dalam rangka mencari sumber pembiayaan maupun sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi dana masyarakat, dalam pelaksanaannya ditemukan celah sehingga muncul kejahatan dalam kegiatan pasar modal atau yang disebut Insider Trading. kejahatan ini tentunya merugikan investor dalam ber investasi sehingga perlunya dilakukan perlindungan hukum. Rumusan masalah yang akan dikaji secara mendalam yaitu sejauhmana pengaturan tentang investor pada praktik insider trading dalam bidang pasar modal di Indonesia dan perlindungan investor dalam praktik insider trading dalam bidang pasar modal di Indonesia. Kajian pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis sehingga data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan kepustakaan. Hasil kajian yang dilakuakn diantaranya peraturan yang melarangan Insider Trading terdapat celah hukum pada regulasi tersebut, dan Upaya perlindungan hukum terhadap investor ketika terjadi insider trading berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal, perlindungan tersebut melalui sistem Auto rejection dan gugatan secara perdata.Kata kunci: Insider Trading, Investor, Pasar Modal,

Page 6 of 22 | Total Record : 212