cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25274716     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 747 Documents
ASOSIASI USAHA DALAM TINJAUAN HUKUM PERSAINGAN INDONESIA Paramita Prananingtyas
Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.429 KB) | DOI: 10.14710/mmh.43.4.2014.607-617

Abstract

Trade Association as a Cartel Operative Under Indonesian Competition Law, is normative legal research. This research try to analyze the relation among business entities who are competitors among themselves while they established a trade association. Some experts said that those trade association tends to established a cartel among themselves.This is a normative legal research with descriptive analyze research approach.This research showed if a trade association operated without control, they will become a cartel operative. Indonesian anti monopoly law, did not regulate trade association. Law no 5 year 1999 only regulate cartel.If a trade association become a cartel, it will give a big impact not only towards its competitors but also for national economy and also for market (consumers) Keywords : Business Entities, Cartel, Trade Association, Antimonopoly Law   Naskah ini berasal dari penelitian yang berjudul “Menakar Operasional Asosisasi Usaha Sebagai Suatu Operasional Kartel Berdasarkan Hukum Anti Monopoli Indonesia”. Beberapa Negara yang telah memiliki perangkat peraturan anti monopoli telah secara tegas mengatur agar asosiasi usaha tidak melakukan kesepakatan yang akan dapat dikategorikan sebagai kartel.Penelitian ini ingin melihat sejauh mana asosiasi usaha beroperasional, untuk kemudian ditakar apakah operasional tersebut masuk kedalam kategori kartel berdasarkan teori maupun berdasarkan peraturan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan keadaan dari obyek yang diteliti dan sejumlah faktor-faktor yang mempengaruhi data yang diperoleh itu dikumpulkan, disusun, dijelaskan kemudian dianalisis.Penelitian ini dapat menggambarkan bahwa asosiasi usaha apabila tidak dikendalikan dan tidak dibatasi dengan rambu-rambu hukum yang jelas maka asosiasi usaha tersebut dapat menjadi kartel. UU no 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hanya mengatur tentang Kartel. KPPU juga hanya memberikan pedoman mengenai operasional kartel. Padahal tindakan-tindakan dari asosiasi usaha juga memerlukan pembatasan yang jelas agar tidak menjadi kartel. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tindakan kartel tidak hanya merugikan para pelaku usaha pesaing, namun juga merugikan Negara dan konsumen.   Kata kunci : Pelaku Usaha, Asosiasi Usaha, Kartel, Hukum Persaingan
KEBIJAKAN PERUMUSAN SISTEM PEMIDANAAN YANG BERORIENTASI PADA KORBAN Eko Soponyono
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.78 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.1.2012.29-41

Abstract

Policy of sentencing system in this study in a functional significance (Material Criminal Law, Formal Criminal Law and Law of Punishment Execution). The main problems of this study are (a) How does the formulation of the victim-oriented  sentencing system policy in the current positive law? (b) How does the formulation of victim-oriented sentencing system policy in the future positive law? Research carried out a normative legal research and approaches used include the approach of legislation, conceptual approaches  and comparative approach. Formulation of policy oriented system on victims in the positive law currently only exist on a small portion statutory provisions in Indonesia, while in most of it is still oriented of criminal act offender. Although in its development, emerging concern for the victim, but has not awakened a policy of criminalization of the integral sentencing system. The conclusion that can be put forward is that there is concern for the victims in the current positive law, though not yet awakened a policy of criminalization of the integral system. In the coming policy so the policy was also concerned with both the victims and the offenders.Key word : Sentencing System Formulation, Victim-oriented Policies
MENYIKAPI ERA GLOBALISASI DI BIDANG AGRARIA (Globalization Era Outlooking on Agrarian Sector) Firman Muntaqo
Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6585.275 KB) | DOI: 10.14710/mmh.40.4.2011.461-478

Abstract

Kendati Land reform telah berusia Lima Pu/uh Tahun. kenyataan yang terjadi saat ini merupakan suatu ironi, dan menarik untuk dikaji, karena seiring dengan era baru hubungan antar negara dan antar masyarakat internasional yang lebih dikenal dengan istilah "Era G/obafisasi", ternyata implementasi amanat UUPA pada negaralpemerintah semakin jauh dari yang seharusnya. Bahkan amanat UUPA, bahwa negaralpemerintah melalui berbagai aturan hukum dan kebijaksanaanya harus dapat menfasilitasi rakyat agar mampu memenuhi keperluannya dalam soal-soal agraria sesuai dengan perkembangan zaman,cenderung diabaikan. Terdapat indikasi yang kuat. bahwa karena tekanan globalisasi perdagangan dunia berbagai aturan hukum dan kebef aksanaan yang dikeluarkan pemerintah di bidang agraria (termasuk di bidang pertanahan) /ebih berpihak dan memfasilitasi badan hukum publik, swasta, /embaga-lembaga keuangan dan pembangurian internasional, serta pemodal raksasa internasional (MNC atau TNC) dan cenderung mengorbankan kepentingan rakyat. terutama petani untuk dapat mengakses tanah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oengan kata lain, terdapat indikasi yang kuat bahwa pemerintah telah menempatkan agraria/tanah sebagai komoditas perdagangan, dan tidak lagi sebagai asset yang harus diupayakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
KEKUASAAN DAN HUKUM DALAM PERKUATAN PEMBERANTASAN KORUPSI Agus Pramono
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3484.331 KB) | DOI: 10.14710/mmh.42.1.2013.105-113

Abstract

Abstract   Power as a political instrument to support strengthening of against corruption through the use of power was based on moral and ethical spirit attached to each holder of the power to eradicate corruption. Law as a tool of against corruption its work well when able to create a dynamic synergy of law enforcement with the perseption that corruption is an extraordinary crime that must be eradicated support civil society in stengthening of against corruption efforts is necessary as a moral force to ensure consistent implementation enforcement escorts. Keywords : power and law, strengthening of against corruption.   Abstrak Kekuasaan sebagai instrumen politik mampu mendukung perkuatan pemberantasan korupsi sepanjang penggunaan kekuasaan tersebut dilandasi semangat moral dan etika yang melekat pada pemegang kekuasaan untuk memberantas korupsi. Hukum sebagai alat pemberantasan korupsi bisa berfungsi dengan baik manakala mampu tercipta sinerji yang dinamis antar penegak hukum dengan persepsi yang sama, bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas. Dukungan masyarakat madani dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi sangat diperlukan sebagai kekuatan moral untuk memastikan dan mengawal konsistensi pelaksanaan pemberantasan korupsi Kata Kunci : kekuasaan dan hukum,  perkuatan pemberantasan korupsi.
DISPARITAS DALAM PENJATUHAN PIDANA Nimerodi Gulo
Masalah-Masalah Hukum Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.292 KB) | DOI: 10.14710/mmh.47.3.2018.215-227

Abstract

Rumusan norma yang berkaitan dengan ancaman pidana pada dasarnya bersifat maksimum. Hal tersebut menimbulkan ruang disparitas putusan hakim. Disapritas tersebut dapat menimbulkan rasa ketidakadilan (keadilan substantif) bagi terpidana. Rumusan masalahnya adalah,  apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya disparitas pidana dalam penjatuhan pidana yang dilakukan oleh hakim dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perakara pidana didalam persidangan?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dan empiris dalam kaitannya dengan keadilan substantif. Hasil penelitian menunjukan dalam memutuskan perkara hakim tunduk pada Pasal 197 KUHAP, yaitu hakim harus memiliki pertimbangannya sendiri didalam menentukan berat atau ringannya hukuman yang akan dijatuhkan kepada terdakwa, melalui pembuktian materil dipersidangan untuk mendukung kesimpulan dalam pertimbangan hakim.  Saat ini peradilan di Indonesia masih menggunakan metode penjatuhan hukuman berdasarkan pemeriksaan persidangan saja. Hal ini menyebabkan putusan pengadilan yang dikeluarkan oleh hakim terdapat perbedaan antara satu putusan dengan putusan yang lainnya yang disebut dengan disparitas pidana.
KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Aju Putrijanti
Masalah-Masalah Hukum Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.273 KB) | DOI: 10.14710/mmh.44.4.2015.425-430

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa di bidang tata usaha negara dan memeriksa obyek sengketa yaitu keputusan tata usaha negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menambah kewenangan PTUN serta perluasan obyek sengketa.  Penambahan kewenangan PTUN dan perluasan obyek sengketa harus diikuti dengan sinkronisasi perundangan di bidang peradilanAdministrative Court has an authority to examine, decide and settle the dispute in administrative field and the object is administrative decree. Act No. 30 Year 2014 of Governance Administration gives more authority and widen the object. This should followed with synchronized the law in Administrative Court
KEBIJAKAN POLRI SEBAGAI PENYIDIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN (STUDI PADA WILAYAH HUKUM POLDA LAMPUNG) Erna Dewi
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2562.418 KB) | DOI: 10.14710/mmh.41.2.2012.218-225

Abstract

ABSTRACT Police investigators have a very important role to determine whether a criminal offense and the prosecution can proceed to the next process or not, therefore, in terms of dealing with minor crime of theft is expected of a policy by the investigator, because the goal is not only legal merely emphasizes the rule of law but also kemanpaatan and justice, especially the law of Indonesia which is based on the Pancasila (National wisdom) and indigenous (local wisdom). The problem in this study were:1). How policy shapes the national police criminal investigator for minor theft in Lampung regional police jurisdictions?; 2). Is the legal effect of the policy as a national police criminal investigation against theft light on the regional police law Lampung.Approach to problems is done by juridical and normative juridical approach to the source of empirical data either directly from informan as primary data and secondary data sourced from materials primary law, secondary legal materials and legal materials tertiary, as well as qualitative data analysis.Based on the results of research and discussion can be concluded, that the police in handling the current case to determine without prejudice to the policy with the law prior to minor theft offense, as it has ever done by the police against the perpetrators of Tanjung Bintang gum thief who was released on PTPN VII for the sake of humanity, while the legal effect of the policy is directly received positive response from the community that create a sense of justice and increase public confidence in the performance of the police, who had been deemed not impartial to the interests of society. From the above results it is suggested that future police in handling the case can not simply be mere juridical aspects, but also non-judicial aspects so that people will have more confidence in law enforcement agencies especially the police. Keywords: Police Policy; Local Wisdom; Justice ABSTRAK Polri sebagai penyidik mempunyai peran yang sangat penting untuk menentukan apakah suatu tindak pidana dapat dilanjutkan ke penuntutan dan proses selanjutnya ataukah tidak, oleh karenanya dalam hal menangani tindak pidana pencurian ringan sangat diharapkan suatu kebijakan oleh pihak penyidik, karena cita hukum tidak hanya semata-mata menekankan pada kepastian hukum tetapi juga kemanpaatan dan keadilan, terlebih hukum Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila (National wisdom) dan kearifan lokal (local wisdom). Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1).Bagaimanakah bentuk kebijakan polri sebagai penyidik terhadap pelaku tindak pidana pencurian ringan pada wilayah hukum polda lampung; 2). Apakah akibat hukum dari kebijakan polri sebagai penyidik terhadap pelaku tindak pidana pencurian ringan. Pendekatan masalah dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sumber data baik secara langsung dari informan sebagai data primer dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan, bahwa polisi dalam menangani kasus saat ini perlu menentukan kebijakan dengan tanpa mengenyampingkan undang-undang.  Terlebih terhadap tindak pidana pencurian ringan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Polsek Tanjung Bintang terhadap pelaku pencuri getah karet pada PTPN VII yang dibebaskan demi kemanusiaan, sedangkan akibat hukum dari kebijakan tersebut secara langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat yaitu menimbulkan rasa keadilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi, yang selama ini dianggap tidak memihak kepada kepentingan masyarakat. Dari hasil penelitian di atas disarankan agar kedepan polisi dalam menangani kasus tidak hanya dilihat dari aspek yuridis semata, tetapi juga aspek non yuridis sehingga masyarakat akan lebih percaya pada lembaga penegak hukum terutama polisi. Kata Kunci: Kebijakan Polri; Kearifan Lokal; Keadilan
OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERIZINAN Dyah Adriantini Sintha Dewi
Masalah-Masalah Hukum Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.943 KB) | DOI: 10.14710/mmh.45.1.2016.58-66

Abstract

P di kantor pelayanan publik biasanya membutuhkan waktu yang lama. roses perolehan izin Sebaliknya Pemberian layanan publik yang baik adalah hak dari setiap warga Negara. Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi landasan bagi pelaksana layanan publik, karena pada dasarnya birokrat adalah pelayan masyarakat. Namun, aturan untuk mewujudkan pelayanan yang baik, tidak hanya tergantung pada yang baik saja moral pelaksana. menentukan pemberian melainkan juga Hal itu keberhasilan dalam layanan publik. adanya model Sistem Pelayanan Terpadu, dapat menjadi solusi bagi Dalam praktik upaya optimalisasi layanan publi di bidang perizinan.
KONSTRUKSI KONSEP HAK ATAS MEREK DALAM SISTEM HUKUM JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI UPAYA MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI Sri Mulyani
Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (566.948 KB) | DOI: 10.14710/mmh.43.2.2014.213-223

Abstract

Default Paragraph Font;hps;In the development of society in the global market, especially the rights of intellectual property rights to the brands used as collateral (collateral) to obtain bank credit internationally. Purpose of this research to formulate the concept of rights to the brand in a fiduciary legal system in an effort to support economic development. This research is included in the realm of socio- legal studies research study is a study that examines the non-doctrinal law by using the approach of law and social science. Setting Brand as objects in the system guarantees fiduciary law has not given a clear interpretation. The ideal concept of the brand as a fiduciary arrangement should be developed is a comprehensive arrangement, both from a systemic culture of law, the legal structure and the substance of the law based on Pancasila and the 1945 Constitution in economic development.  
KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DI PENGADILAN NEGERI Irvan Adi Putranto
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.565 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.2.2019.178-185

Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa atau lebih dikenal dengan BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. pada awalnya konsumen yang merasa dirugikan hanya dapat menuntut hak-haknya dengan mengajukan gugatan melalui Pengadilan saja, namun dengan lahirnya undang-undang perlindungan konsumen, konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan di BPSK. Proses penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK menganut prinsip putusan bersifat final dan mengikat, akan tetapi putusan BPSK yang bersifat final dan mengikat masih dapat dilakukan upaya hukum keberatan bagi para pihak yang menolak atau keberatan atas putusan BPSK. Putusan BPSK tidak dapat melaksanakan sendiri putusannya oleh karena itu eksekusi putusan BPSK dilakukan oleh Pengadilan Negeri.

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 54, No 3 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM (in press) Vol 54, No 2 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 54, No 1 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 3 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 2 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 1 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 3 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 2 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 1 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 1 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 4 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 2 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 1 (2014): Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 3, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012 Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum More Issue