cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25274716     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 747 Documents
KEBIJAKAN PENGGUNAAN MODA TRANSPORTASI UMUM UNTUK KESEJAHTERAAN EKONOMI MASYARAKAT KOTA SEMARANG Sukarmi Sukarmi; Deny Suwondo
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.667 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.2.2019.194-203

Abstract

Arus urbanisasi tinggi Kota Semarang dengan rendahnya kesadaran masyarakat menggunakan transportasi umum menimbulkan kemacetan yang berdampak terjadi kemerosotan kesejahteraan ekonomi. (RKPD, 2016:16). Penelitian dilakukan untuk menindak lanjuti kebijakan sebelumnya dari hasil identifikasi dan analisis cenderung berdampak negative  karena tidak dikaji dan dikontrol secara komprehensif. Kemacetan terjadi karena  jumlah  kendaraan  yang digunakan tidak seimbang dengan kapasitas jalan yang tersedia, bahkan moda pelayanan angkutan umum yang ada berkapasitas kecil menimbulkan inefisiensi. Pengembangan untuk daerah dengan rute angkutan umum yang padat,  dengan reduksi trayek harus diikuti konversi moda berkapasitas lebih besar. Pendekatan penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis. Terjadinya kemacetan disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Upaya internal dilakukan dengan mengubah mind set masyarakat, melakukan “edukasi publik”, dan “revolusi mental”, dengan peneladan stakeholder, sehingga terbangun kesadaran masyarakat semula kebiasaan pemakai kendaraan pribadi secara bertahap ke kendaraan massal (publik).
Tanggung Jawab Nahkoda pada Kecelakaan Kapal Dalam Pengangkutan Penumpang dan Barang Melalui Laut di Indonesia Herman Susetyo
Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3356 KB) | DOI: 10.14710/mmh.39.1.2010.8-16

Abstract

Carriage by sea is one of the oldest mode of transportation in the world, which is used to transport people and goods. During the transportation process from the loading port to destination port, the safety of passengers and cargo is the responsibility of the captain as the leader of the ship. Navigation facilities in the cruise was more modern, the safety of shipping arrangements are always adjusted to the prevailing international conditions, but still often ship accidents in Indonesia has become one indication of the lack of regulations on the responsibiliy of the ship's captain in the event of an accident and causes damages to he passengers and owners of cargo. Undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran which replaces Undang-undang No. 21 Tahun 1992 is expected to reduce the occurrence of a ship accident, because the shipping law have set criminal sanctions for the ship's captain whi reglect or fault causing harm/death during the shipping
TINDAK LANJUT PENGAKUAN HUTAN ADAT SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.35/PUU-X/2012 Sukirno Sukirno
Masalah-Masalah Hukum Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (512.457 KB) | DOI: 10.14710/mmh.45.4.2016.259-267

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi N0.35/PUU-X/2012 yang menyatakan hutan adat adalah hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hukum adat. Penelitian yang  bertujuan untuk meneliti tindak lanjut pemerintah atas putusan tersebut, menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data dianalisis dengan menggunakan legal reasoning yang mengacu pada positivitas, koherensi dan keadilan. Hasil penelitian menunjukkan: (1) putusan MK sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah  dengan berbagai peraturan dan keputusan yang berbeda-beda substansinya; (2) tindak lanjut pemerintah tersebut tidak  menjamin pengakuan hutan adat, karena masih menyisakan dua persoalan, yaitu ketidaksamaan persepsi antar kementerian, dan  mata rantai birokrasi penetapan hutan adat terlalu panjang dan lama.
ACCESS TO JUSTICE NASABAH PERBANKAN SYARIAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 93/PUU-X/2012 Ro'fah Setyowati Dyah Wijaningsih Islamiyati Muhyidin
Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.249 KB) | DOI: 10.14710/mmh.43.3.2014.411-419

Abstract

Dualism of absolute competence 'Access to justice ' Islamic banking consumers resulting in 'spiritual right' customers unprotected.  This study aims to build a model of access to justice based on Islamic banking customer protection after the Constitutional Court Decision No. 93/PUU-X/2012. This study uses the doctrinal and non- doctrinal approach. The results of this study indicate there is non-compliance with the banking industry to the Constitutional Court Decision No. 93/PUU-X/2012, which establishes the authority of Islamic banking dispute resolution in the Religious Courts. It also shows yet protection of 'spiritual right' clients in dispute resolution
BAIL-IN DAN INTERCONNECTEDNESS: ISU HUKUM STRATEGIS DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KRISIS SISTEM KEUANGAN Lastuti Abubakar; Tri Handayani
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.46 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.4.2019.411-420

Abstract

Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan mengatur prinsip-prinsip dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan yang tidak diatur sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis  implementasi prinsip bail in dan interconnectedness dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, dan data dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa implementasi bail-in dalam penanganan bank  sistemik dilakukan dengan mengoptimalkan kemampuan bank baik melalui penambahan modal (capital surcharge) maupun pengubahan utang atau investasi menjadi penyertaan (debt to equity swap). Saling keterkaitan (interconnectedness) antara sektor jasa keuangan menuntut adanya kebijakan makroprudensial yang bersifat melengkapi kebijakan mikroprudensial dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi.
PENELITIAN ILMIAH BATAS WILAYAH LAUT INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI HUKUM LAUT PBB TAHUN 1982 Tommy Hendra Purwaka
Masalah-Masalah Hukum Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3424.671 KB) | DOI: 10.14710/mmh.44.3.2015.387-392

Abstract

According to UNCLOS of 1982, Indonesia has sovereignty over internal waters, archipelagic waters, and twelve nautical miles territorial sea. It has also sovereign rights over 200 nautical miles exclusive economic zones (EEZ) and continental shelves. It has not yet determined contiguous zones beyond its territorial sea. In this respect, it has duty to delimit and map maritime boundaries of its waters based on the best scientific data produced by marine scientific research. Marine scientific research, therefore, plays a very important role in the delimitation of maritime boundaries of Indonesian waters.
PENGEMBANGAN POLITIK HUKUM DALAM DIMENSI NILAI-NILAI HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI TUNTUTAN GLOBALISASI A.A. KT. Sudiana
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2482.755 KB) | DOI: 10.14710/mmh.42.2.2013.218-224

Abstract

Abstract Globalization order demands changes in all aspects, including in law aspect, because law is positioned as a very urgent to be changed into a more responsive direction according to social needs that develop in the society.  Law development is demanded to contain human rights values as the reflection that law is made for human. Law system in civilized countries is indicated by high appreciation to human rights. Human rights have become a barometer of law civilization, because in it the human’s dignity as human being is respected and highly appreciated. That Indonesia has formulated the human rights values into the Constitution of the Republic of Indonesia 1945 as the basic law. Keywords : Law, Human Rights, Globalization.   Abstrak Tatanan globalisasi menuntut adanya segala perubahan dalam segala aspek tak terkecuali pada aspek hukum, karena hukum ditempatkan sangat urgen untuk dirubah ke arah yang lebih responsif sesuai kebutuhan sosial yang berkembang di masyarakat. Pengembangan hukum dituntut mengandung nilai-nilai hak asasi manusia sebagai refleksi bahwa hukum dibuat untuk manusia. Sistem hukum di negara-negara beradab ditandai oleh apresiasi yang tinggi terhadap hak asasi manusia. Hak asasi manusia telah menjadi barometer peradaban hukum, karena disitu martabat manusia sebagai manusia dihormati dan dijunjung tinggi. Di Indonesia telah merumuskan nilai-nilai hak asasi manusia tersebut ke dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar. Kata Kunci : Hukum, Hak Asasi Manusia, Globalisasi.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KRIMINALISASI TERHADAP NOTARIS Felix The
Masalah-Masalah Hukum Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1062.766 KB) | DOI: 10.14710/mmh.46.3.2017.217-227

Abstract

Memasuki zaman Globalisasi, kebutuhan dalam pembuatan akta semakin meningkat tahun demi tahun. Aspek pertanggung jawaban notaris dipertanyakan saat dibatalkannya Akta Jual Beli yang akan dibuat. Padahal hal tersebut merupakan keinginan pihak yang menghadap notaris. Untuk mempertanggungjawabkan profesinya dan tanggung jawabnya selaku notaris, dilaporkan atas perbuatan pidana. Meningkatnya variasi kejahatan di dunia, menyebabkan korban yang semakin meluas, bukan hanya para penghadap saja, namun Notaris pun sering kali menjadi korban pemidanaan. Notaris harus mendapatkan perlindungan hukum atas dirinya. Upaya-upaya hukum harus ditempuh demi mencapai suatu kebenaran dan keadilan bagi notaris yang bersih. Inkonsistensi yang terjadi di masyarakat serta hal-hal yang terjadi diluar aturan hukum yang berlaku itulah yang mulai menjadikan celah untuk menjadikan Notaris melakukan perbuatan pidana. Masyarakat yang bersih, membenci akan adanya segala bentuk kejahatan, setiap kejahatan merupakan pelanggaran hukum dan melanggar hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya yang hidup di kehidupan masyarakat. Notaris berperan aktif sebagai pejabat umum yang baik. Untuk mengantisipasi dan membuat suatu perikatan di masyarakat terutama di zaman era globalisasi ini.  Maka dari itu eksistensi hukum yang berlaku harus dapat memberikan jalan terang bagi profesi notaris.
PROBLEMATIKA PESAWAT UDARA SEBAGAI JAMINAN PADA PERJANJIAN KREDIT DALAM PENGEMBANGAN INDUSTRI PENERBANGAN Siti Malikhatun Badriyah
Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.629 KB) | DOI: 10.14710/mmh.43.4.2014.546-552

Abstract

There is no specific regulation which regulate about aircraft collateral in the credit agreement in the development of the aviation  industry. The problem makes differences interpretation of regarding collateral institutions which are used and how the implementation of it in the society. The conditions result in lack of legal protection for parties in aircraft collateral. Keywords : Collateral, Aircraft, Credit Agreement   Sampai saat ini belum ada  peraturan hukum khusus yang mengatur tentang penjaminan pesawat udara dalam perjanjian kredit dalam pengembangan industri penerbangan. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan penafsiran mengenai lembaga jaminan mana yang digunakan dan bagaimana  pelaksanannya di dalam kehidupan masyarakat. Kondisi demikian berakibat kurangnya kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi para pihak dalam penggunaan  jaminan pesawat udara.   Kata Kunci : Jaminan, Pesawat Udara, Perjanjian Kredit
PENEMUAN HUKUM (RECHTSVINDING) DAN PENCIPTAAN HUKUM (RECHTSSCHEPPING) OLEH HAKIM UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN Siti Malikhatun Badriyah
Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3594.194 KB) | DOI: 10.14710/mmh.40.3.2011.384-392

Abstract

At present, the judge should have high creativity and progressive minded, so it really enforce the law in accordance with the values a a that develop within the society. In judging and decision making, judges must conduct rechtsvinding, so that decisions can actually bring about justice for the coveted society. In Jaw enforcement judges should adhere to the principle that the law is for man, not man for the law, so it should really pay attention to the dynamics of society. Judges no longer a la Bouche de la loi (funnel legislation), but also conduct rechtsvinding of rechtsschepping even if the decision followed the other judges in decisionmaking. Thus, the judge should have as a vigilante or a mujtahid (one who fought jihad), which can reveal the hidden force of law, so the law becomes sharp and can solve problems in society.

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 54, No 3 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM (in press) Vol 54, No 2 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 54, No 1 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 3 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 2 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 1 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 3 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 2 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 1 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 1 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 4 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 2 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 1 (2014): Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 3, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012 Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum More Issue