cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2: Mei 2020" : 20 Documents clear
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh) Masda Ulfa; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana, dan modus pelaku serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Berdasarkan penelitian ada lima faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana, faktor sakit hati, ekonomi, lingkungan, kurangnya ilmu agama dan pendidikan. Modus pelaku melakukannya dengan cara melilit kain ke leher korban dengan kuat, menginjak korban dan memukul leher korban sehingga mengeluarkan darah dan mengakibatkan korban meninggal. Dasar pertimbangan hakim adalah Pasal 340 KUHP, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pembunuhan, Berencana. Abstract  - This study aims to explain the factors causing the crime of premeditated murder. An the offender mode and the basis for consideration by judges in imposing criminal sanctions on perpetrators of criminal acts of premeditated murder. Based on the research there are five factors that cause the crime of premeditated murder, heartache, economic, environmental, lack of religious knowledge and education. The perpetrator's mode is to tightly wrap the cloth around the victim's neck, step on the victim and hit the victim's neck so that it draws blood and causes the victim to die. Basic Judge Consideration is Article 340 of the Criminal Code, the defendant was found guilty and violated Article 340 of the Criminal Code along with Article 55 paragraph (1) of the Criminal Code 1.Keywords : Criminal Act, Murder, Planned.
TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen) Muhammad Hanif; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diatur tentang ketentuan-ketentuan pidana terhadap perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa orang laindengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu yang diatur dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.Akan tetapi pada kenyataanya masih saja ada yang melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana percobaan. Pembunuhan adalah dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Korban mengalami luka yang membekas cacat yang walaupun diobati tetap tidak hilang. Modus operandi terjadinya tindak pidana percobaan pembunuhan berencana adalah terdakwa menyuruh korban kerumahnya untuk bersama-sama membeli obat sakit perut.Kemudian terdakwa dari arah belakang langsung membacok muka korban dengan menggunakan satu buah parang, menginjak tubuh korban dan membuang korban ke pinggiran bendungan di Desa Benyout Juli. Hambatan yang dihadapi yaitu kesulitan dalam menemukan pelaku serta saksi yang susah untuk berhadir disidang pengadilan.Kata Kunci : Tindak Pidana,  Pembunuhan Berencana. Abstract  - In the Criminal Code (KUHP), it has been regulated about criminal provisions on the acts that can intentionally eliminate the lives of others and with a prior plan arranged in Article 340 of the Criminal Code Jo Article 53 of the Criminal Code. However, in reality there are still people who commit criminal acts of Trial of Planned Murder. The result of this research indicates that judges' consideration in imposing criminal judgments on the perpetrators of the criminal act of trial of murder. Murder is from the actions committed by the perpetrator. The victim suffered a disfiguring wound in which although treated, still did not disappear. The modus operandi of the occurrence of the criminal act of trial planned murder is the accused asked the victim to come to his house then go together to buy medicine for stomachache. Then, from the back side, the accused immediately slashed the victim's face using one machete, stepped on the victim's body and threw the victim to the outskirts of the dam in Desa Beunyot Juli. The obstacles faced were difficulties in finding perpetrators and witnesses who were difficult to attend in court. Keywords : Criminal Act, Planned Murder.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN ( Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kutacane) Kulul Azmi; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak  -  Jurnal ini berjudul upaya kepolisian dalam menangulangi Pencurian sepeda motor dengan kekerasan (studi penelitian di wilayah hukum pengadilan Negeri Kutacane). Adapun yang melatar belakangi penulisan jurnal ini adalah akibat tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan mengalami peningkatan secara signifikan di wilayah Aceh Tenggara pada saat ini, hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat dan oleh karena itu perlu suatu upaya yang nyata di lakukan oleh kepolisian resor Aceh Tenggara. Adapun pencurian dengan kekerasan di atur dalam Pasal 365 Ayat (1) KUHP. Yang menjelaskan pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor, pengahambat pihak kepolisian dalam penangulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor serta upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor. Hasil penelitian di lakukan bahwa faktor penyebab terjadinya pencurian kendaraan sepeda motor dengan kekerasan,yaitu faktor Ekonomi, lingkungan, kenakalan remaja, dan Faktor penghambat pihak kepolisian dalam menaggulangi pencurian kendaraan sepeda motor dengan  kekerasan yaitu masyarakat yang tidak mau melapor, situasi wilayah, kurangya jumlah personil polisi.Upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi pencurian kendaraan sepeda motor dengan  kekerasan yaitu dengan telah membuat Call Center 1110, membentuk tim Cobra Agara (TCA), melakukan patrol.Kata Kunci : pencurian, sepeda motor, kekerasan, polisi. Abstrak - This journal is entitled the police effort in tackling motorcycle theft with violence (research study in the jurisdiction of the Kutacane District Court). As for the background of the writing of this journal is the result of criminal acts of hunting motorbikes with violence has increased significantly in the region of Southeast Aceh at this time, this is certainly very unsettling for the community and therefore there needs to be a real effort done by the Southeast Aceh resort police . As for theft with violence set in Article 365 Paragraph (1) of the Criminal Code. Which explains the theft that was preceded, accompanied or followed by violence or threats of violence, threatened with a maximum prison sentence of 9 years. the purpose of writing this journal is to explain the causes of theft with violence against motorbikes, obstruction of the police in the prevention of crime of theft with violence against motorbikes and the efforts of the police in tackling theft with violence against motorbikes. The results of the study were conducted that the factors causing the theft of motorcycle vehicles with violence, namely economic, environmental, juvenile delinquency, and inhibiting factors of the police in tackling the theft of motorcycle vehicles with violence that is the community who do not want to report, the situation of the region, the lack of personnel police. The efforts of the police in tackling the theft of motorbike vehicles with violence that is by making the Call Center 1110, forming a Cobra Agara (TCA) team, conducting patrol.Keywords  : theft, motorcycle, violence, police.
PELAKSANAAN LEMBAGA PRAPERADILAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Mayzsazsa Dwi Lestari; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal  1 angka 10 KUHAP “Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, yaitu : sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan, permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan”. namun dalam prakteknya masih saja terdapat berbagai kelemahan lembaga praperadilan ini juga masih kurang efektif sebagai lembaga pengawasan baik dikarenakan faktor pengaturannya maupun dalam praktiknya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa lembaga praperadilan merupakan lembaga kontrol horizontal bagi aparat penegak hukum dengan tujuan melindungi hak tersangka dari kesewenangan aparat penegak hukum namun hanya terdapat 8 kasus dari 4 tahun terkahir, hal ini mencerminkan ketidakeksistensian lembaga ini dikarenakan begitu pengaruhnya faktor penghambat yang ditemui. Sedangkan hambatan yang dialami oleh lembaga praperadilan adalah ketidaktegasan KUHAP, manajemen perkara praperadilan masih lemah, kesimpangsiuran teknis hukum acara pemeriksaan perkara praperadilan, serta arogansi aparat penegak hukum.Kata Kunci: Pelaksanaan Lembaga Praperadilan, Hakim, Aparat Penegak Hukum Abstract- Article 1 number 10 KUHAP, pretrial belong to the district court to examine and cut off the manner set out in this statutes : legitimate or not an arrest and detention at the request or a suspect or his family or other parties by the power of the suspect, legal or not the termination of the investigation or the termination of the prosecution at the request to being law and justice the demand for restitution or rehabilitation by the suspect or his family or other parties for his power that the ruling did not put on trial while in practice there are still a number of weaknesses pretrial are less effective supervisory institutions as well as the regulations and in practice the results of the study explained that the pretrial control is a horizontal law enforcement officials in order to protect the rights of suspects from arbitrariness law enforcement officials but there only 8 case of 4 years are. This reflects not be famous of this institution because so the effect of these pay factors which hinder that have been visited. While a hitch by wich was happening in the institutios to provide assistance to pratrial is indecisiveness KUHAP, case management pretrial were yet in weakness powerless, as well as technical and inspections which must with the public cooperation law spirit keeps the matter hidden pretrial, as well as arrogance law enforcement officials.Keywords: The Implementation of the Pretrial Institutions, Judge,  law enforcement
TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho) Maqfirah Ulfa; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak, dan penanganan perkara serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang turut serta melakukan kekerasan terhadap anak oleh anak. Berdasarkan penelitian yang diteliti ada dua faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan yaitu, faktor lingkungan dan faktor sosial. Penanganan perkara terhadap anak yang turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yaitu anak tidak ditahan karena masih dibawah umur, dan ancaman pidana terhadap anak dibawah tujuh tahun, serta dilakukannya upaya diversi. Dasar pertimbangan hakim mengingat anak masih bersekolah dan proses penanganan perkara sudah menghabiskan waktu berbulan bulan.Kata Kunci : Tindak Pidana, Turut Serta, Kekerasan, Anak. Abstract  - This study aims to explain the factors that cause violence against children committed by children, and the handling of cases and the consideration of judges in imposing criminal sanctions on perpetrators who participated in violence against children by children. Based on the research studied, there are two factors that cause children to commit criminal acts to participate in violence, namely, environmental factors and social factors. Handling cases against children who participate in violence against children that is children not detained because they are underage, and criminal threats against children under seven years, and diversion attempts were made. The basis of the judge's consideration is that the child is still in school and the case handling process has taken months.Keywords : Criminal Act, Participate, Violence, Child.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN VIDEO COMPACT DISK (VCD) PORNO (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh) Muhammad Firdaus; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Ketentuan larangan peredaran VCD porno diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, sedangkan dalam Pasal 29 ditegaskan bagi pelaku tindak pidana perdagangan VCD porno dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). Akan tetapi pada kenyataannya, terdapat penjual VCD di Aceh yang menjual video porno. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perdagangan VCD Porno di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh. Untuk mengetahui hambatan dalam penegakan hukum serta upaya dalam penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan VCD Porno di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan perdagangan VCD Porno adalah faktor aparat penegak hukum, perekonomian yang sulit para pedagang, pengetahuan pedagang, faktor permintaan konsumen. Kendala-kendala yang dihadapi adalah karena transaksinya hanya kepada pelanggan yang dikenal saja. Upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan pemahaman dampak yang buruk kejahatan peredaran VCD porno tersebut. Pemerintah diharapkan dapat menyiapkan aparat penegak hukum yang sigap dan handal dan berkompeten dalam rangka menanggulangi tindak pidana memperjualbelikan VCD.Kata kunci : Kejahatan Video Porno, Perdagangan Video Porno Abstract – Provisions about the prohibition of pornography VCDs distribution are regulated in Article 4 paragraph (1) of the Indonesia Law Number 44 of 2008 concerning Pornography while in Article 29 it is affirmed that the criminal offender of pornographic VCDs trade are subject to imprisonment of at least 6 months and a maximum of 12 years and/or criminal penalties at least Rp. 250,000,000.00 and a maximum of Rp. 6,000,000,000.00. But in reality, there are VCD sellers in Aceh who sell porn videos. This research aims to determine the cause factors of Porn VCDs trade crimes happens in Aceh Regional Police jurisdiction, to determine the obstacles in law enforcing and also to determine the law enforcement efforts against the criminal offender of Porn VCDs trade in Aceh. The research method of this study is an empirical legal research method. The results of this study are the cause factors of porn VCDs crimes happens are the law enforcer factor, difficult economic condition of the traders, traders knowledge, and the consumer demands. The obstacles are because the transaction is only to known customers. The efforts which have been done by giving an understanding of the bad impact of the Porn VCDs trade crimes. The government is expected to be able to prepare law enforcer to be more reliable and competent in order to encounter the criminal acts of Porn VCDs selling.Key Words : Porn VCDs Crimes, Porn Videos Trades.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ANDOOLO NOMOR 36/PID.SUS/2015/PN.ADL) Khairil Anwar Ramadhan; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan undang-undang yang membedakan bagaimana mengadili anak yang berhadapan dengan hukum. Anak dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak menyebutkan bahwa terdapat hak-hak anak yang harus diperhatikan untuk melindungi anak tersebut. Dimana anak seharusnya dirahasiakan identitasnya, mendapatkan bantuan hukum dan diperiksa oleh hakim tunggal. Tetapi hal ini tidak terjadi dalam Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2015/PN.Adl, pada putusan ini terdakwa merupakan seorang anak yang berusia 15 tahun yang melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap anak dimana akibat perbuatannya terdakwa didakwa dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Andoolo Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan Nomor 36/Pid.Sus/2015/PN.Adl seharusnya dirahasiakan identitasnya baik dari media elektronik maupun media massa, wajib didampingi penasihat hukum, orang tua dan pembimbing kemasyarakatan, dan hakim yang memeriksa dan memutus putusan untuk anak adalah hakim tunggal.Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif (normative legal research) atau penelitian kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, peraturan perundang–undangan, putusan pengadilan, buku–buku dan lain  sebagainya. Hasil dari analisa menyatakan bahwa dalam putusan ini terdakwa tidak diadili mengggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang bermasalah dengan hukum tidak  dirahasiakan identitasnya baik dari media massa maupun media elektronik, tidak mendapat bantuan hukum, orang tua, dan pembimbing kemasyarakatan selama pemeriksaan hingga ke pengadilan serta tidak diadili dengan hakim tunggal. Akibat tidak mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahnun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 23 maka Putusan Pengadilan Negeri Andoolo Nomor 36/Pid.sus/2015/PN.Adl seharusnya batal demi hukum.Disarankan kepada ketua pengadilan negeri untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di wilayah kerja Pengadilan Negeri Andoolo karena anak yang berhadapan dengan hukum berbeda penanganan hukumnya dengan orang dewasa. Abstract - Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System is a law that  distinguishes hoe to prosecute children who are faced with the law. Children is the criminal justice system law is stated that there are only children’s right that are considered to protect the child. Where the child should be kept anonymous, obtain legal assistance and be examined by a single judge. However, it does not occur in Decision Number 36/Pid.Sus/2015/PN. Adl, in this decision the defeandent was a 15-years-old  child who committed criminal act of mild persecution of a child wherein the defendant was charged with Article 80 paragraft (1) Law Number 35 0f 2014 concercing Amandements to Law Number 23 of 2002 concercing Child Protection.The purpose of this study was to explain that children in the decision oh the Andoloo District Court of Konda subdistrict, South Konawe regency Number 36/Pid.Sus/2015/PN. Adl should be kept children’s identity from both electronic and mass media, must be accompanied by legal counsel, paents and community counselors, and judge who examine and decide decisions for children is only single judge. This type of research is normative legal research or library research. Data were collected througt library studies, legislation, court decisions, books, etc.The resuts of the analysis state that in this decision the defeandant was not tried using Law Number  11 of 2102 concerning  the Child Criminal Justice System. Children whose problem with the law are not kept a secret from the mass or electronic media, do not legal assistance, parents, and community counselors during the examination to the court are not tried with a single judge. As a result of not following the provisions of Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System article 23, the Andoolo Distric Court Decision Number 36/Pid.Sus/2015/PN. Adl should be null and void.It is recpmended to the head of the district court to further enhance supervision of the implementation of Law Number  11 of 2102 concerning  the Child Criminal Justice System in the work area of the Andoolo District Court because children who are dealing with the law differ with adults.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN TERHADAP PENGUNJUNG OBJEK WISATA ACEH BESAR (Suatu Penelitian Di Polisi Sektor Krueng Raya) Maulana Rizkan; Mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pasal 368 KUHP menyatakan “Barang siapa memaksa dengan kekerasan atau ancamn kekerasan untuk menyerahkan barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain atau untuk membuat berhutang atau menghapus piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun” tindak pidana ini terjadi pada pengunjung objek wisata, dengan sasaran pasangan muda-mudi yang berkunjung, pelaku memaksa korbannya untuk menyerahkan mulai dari handphone, dompet serta barang berharga lainnya, dengan alasan korban telah berbuat mesum. Sehingga perbuatan pelaku melanggar hukum dan dapat digolongkan kedalam tindak pidana pemerasan.Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap pengunjung objek wisata dan upaya penanggulangan pihak kepolisian dalam tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum masyarakat.Data diperoleh melalui data perpustakaan dan data lapangan. Data perpustakaan diperoleh dari buku-buku atau literatur lain dan data lapangan diperoleh dengan melakukan wawancara kepada responden dan informan.Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan pemerasan adalah faktor pendidikan yang rendah, faktor ekonomi, serta faktor lingkungan. Upaya yang dilakukan oleh pihak penegak hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidana pemerasan adalah upaya preventif yaitu melakukan patroli ditempat-tempat yang telah dicurugai yang dianggap rawan akan kejahatan, dengan mendirikan pos pengaduan ditempat yang telah ditentukan, serta diikuti  oleh masyarakat untuk memantau dengan membentuk pos kambling untuk menjaga daerah masing-masing dan upaya Refresip yaitu upaya penanggulangan suatu tindak pidana secara konsepsional yang dilalui setelah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Upaya ini berupa melakukan penangkapan dan dimintai keterangan terhadap para pelaku tindak pidana  pemerasan, serta memberikan hukuman kepada para pelaku kejahatan pemerasan. Disarankan kepada semua lapisan masyarakat agar untuk lebih berhati-hati, dan pemantauan serta penanganan yang dilakukan oleh penegak hukum untuk lebih serius terhadap kejahatan pemerasan.Kata kunci : pemerasan, masyarakat, objek wisata Abstract  - Article 368 of the Criminal Code explains "Whoever forces force or threatens violence to surrender goods that are partially or wholly owned by another person or to make debts or write off accounts, is threatened with a maximum of nine years imprisonment" the target of young couples who visited, the perpetrators forced their victims to submit from cellphones, wallets and other valuables, on the grounds that the victims had committed lewd acts. So that the actions of the perpetrators violate the law and can be classified into criminal acts of extortion. The purpose of this paper is to explain the factors causing the criminal act of extortion committed by the public against visitors to tourist objects and efforts to overcome the police in criminal acts of extortion carried out by unscrupulous people. Data is obtained through library data and field data. Library data obtained from books or other literature and field data obtained by conducting interviews with respondents and informants. The results of the study explained that the factors causing the crime of extortion were low educational factors, economic factors, and environmental factors namely the family environment and social environment. Efforts made by the police to combat the crime of extortion are preventive measures, namely conducting uniform patrols in places suspected of being prone to crime, establishing guard posts at designated locations, which can be carried out by the community in the form of a security post to guard each residence. and the Refresher effort, namely the conceptual effort to deal with crime after the crime. This effort was carried out after the crime occurred in the community in the form of arresting the perpetrators of extortion crimes, giving punishment to the perpetrators of extortion crimes. It’s recommended to all levels of society, both agency and law enforcement agencies to be more careful, to implement more serious monitoring and handling of the crime of extortion. It is recommended that the police intensify its work in overcoming crime of extortion. Keywords : extortion, society, tourist attraction
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENDISTRIBUSIAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT PEMUTIH DAN KOSMETIK YANG DIJUAL BEBAS (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh) M.Raja Aqsa Mufti; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun pada kenyataannya masih terjadi kasus pendistribusian obat pemutih dan kosmetik yang dijual bebas di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya peredaran produk kosmetik berbahaya yang dijual bebas di Kota Banda Aceh dilatar belakangi oleh banyaknya keuntungan yang di dapatkan oleh pedagang, lebih cepat terjual karena produk luar negeri dan khasiat obatnya lebih efektif hasilnya, sanksi yang diberikan bagi produsen atau pelaku usaha terhadap penjualan dan pendistribusian kosmetik berbahaya yang dijual bebas yaitu berupa peringatan awal agar tidak menjual sediaan farmasi tersebut kemudian penyitaan terhadap obat – obatan atau sediaan farmasi itu apabila terjadi kembali dan pencabutan izin usaha serta para penjual akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan hambatan yang ditemui aparat penegak hukum meliputi banyaknya pedagang yang menjual secara online dan menjual di tempat perumahan, dan upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu menangkap para pelaku dan bekerjasama dengan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Banda Aceh.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pendistribusian, Obat Pemutih dan Kosmetik. Abstract  - article 106 section (1) of the Law on Health Number 36 Year 2009 states that, "Every person who intentionally produces or distributes pharmaceutical supply and/or medical devices which are not fulfil the standards and/or safety requirements, efficacy or expediency and quality is convicted with a maximum imprisonment of 10 (ten) years and a maximum fine Rp1,000,000,000.00 (one billion rupiah)”.Nevertheless, there are many cases about the distribution of whitening cream and cosmeticswhich are sold freely in Banda Aceh. The research showed that the factors of this distribution were motivated by profits obtained by the seller. These products are faster to be sold because they are foreign products and the effect of these product are more effective compared with the local products which are official. The sanctions imposed for the sellers or perpetrators for sale and distribute these products are an early warning to not sell the pharmaceutical supply and confiscation of the drugs. If the seller didn't aware with the warning there will be revocation of their business licenses and they will be punished according to national law. There are obstacles face by the law enforcers includes the sellers not just sell their products at stores but also online and even at home. The efforts made by law enforcement is to arrest the perpetrators by cooperate with the The Agency of Drug and Food Control(BPOM) Banda Aceh.Keywords : Law Enforcement, distribution, whitening cream and cosmetics
EFEKTIVITAS PENERAPAN REHABILITASI BAGI PECANDU NARKOTIKA (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Moh Rachel Aryawijaksana; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari penerapan rehabilitasi bagi pecandu narkotika, mengetahui perlindungan hukum bagi pecandu narkotika serta hambatan proses rehabilitasinya. Berdasarkan penelitian menunjukan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh perlu meningkatkan sinergitas dan koordinasi Kepolisian, Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL), Lembaga Rehabilitasi, dan elemen Masyarakat terkait pelaksanaan rehabilitasi. Diketahui hambatan dalam proses rehabilitasi bagi pecandu narkotika ada dua faktor. Pertama faktor eksternal terdiri dari undang-undang, sumber daya manusia, sarana, prasarana, masyarakat, dan budaya masyarakat. Faktor internalnya dari diri pecandu narkotika itu sendiri. Diharapkan baik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Penegak Hukum, Pemerintahan, juga Masyarakat turut andil berkoordinasi bersama-sama untuk memberantas peredaran narkotika juga mengupayakan terlaksananya rehabilitasi bagi pecandu narkotika.Kata Kunci : Efektivitas, Rehabilitasi, Pecandu Narkotika.                                                            Abstract – This study aimed to determine the effectiveness of the implementation of rehabilitation for narcotics addicts, to know the legal protection for drug addicts and obstacles in the process of rehabilitation for narcotic addicts. Based on the results of the study, it was shown that the Aceh Province National Narcotics Agency (BNN) needed to improve the synergy and coordination of the Police, Obligatory Report Receiving Institutions (IPWL), Rehabilitation Institutions, and Community elements related to the implementation of rehabilitation. There are two factors known to be obstacles in the process of rehabilitation for narcotic addicts. First, external factors consist of laws, human resources, facilities, infrastructure, society, and culture of society. Internal factors from self-narcotics addicts themselves. It is hoped that both the Aceh Province National Narcotics Agency (BNN), Law Enforcement, Government and Community also contribute to coordinate together to eradicate narcotics circulation and also seek rehabiltation of narcotics addicts.Keywords : Effectiveness, Rehabilitation, Narcotics Addicts.

Page 2 of 2 | Total Record : 20