cover
Contact Name
Sri Karyati
Contact Email
unizarlawreview@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
unizarlawreview@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
JURNAL UNIZAR LAW REVIEW
ISSN : 26203839     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Unizar Law Review is a peer-reviewed journal, published by Faculty of Law Islamic University of Al-Azhar Mataram of two times in year. This journal is available in print and online and highly respect the publication ethic and avoids any type of plagiarism. This statement explains the ethical behavior of all parties involved in the act of publishing an article in this journal, including the author, the editor in chief, the editor board, the peer-reviewers and the publisher (Islamic University of Al-Azhar Mataram).
Arjuna Subject : -
Articles 102 Documents
Analisis Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 22/PEN.DIV/ 2017/ PN MTR Terkait Dengan Pengambilan Keputusan Terhadap Pidana Anak Jauhari Dwi Kusuma
Unizar Law Review (ULR) Vol 2 No 1 (2019): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.104 KB)

Abstract

Dalam perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum masih banyak terkendala dalam proses pengakan hukum baik dalam proses penyidikan hingga tahap putusan. Dalam analisis keputusan hakim terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mataram Nomor 22/Pen.Div/2017 PN Mtr. Penyelesaian perkara anak yang belum berumur 12 tahun hakim harus mempertimbangkan keadilan restoratif untuk melindungi kepentingan anak. Dalam hasil analisis penulis terdapat pertentangan norma anatara Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 yang fokusnya terhadap perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 yang fokusnya pada perlindungan anak korban. Sehingga Hakim dalam amar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan atas permintaan Penyidik dan pertimbangan sosiologis, psikologis dan pedagogis sebagaimana diamanatkan dalam PP No 65 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Pelaksanaan diversi dan penanganan anak yang belum berumur 12 Tahun.
Penanganan Anak Berkonflik Dengan Hukum Yang Belum Berusia 12 Tahun Dewi Sartika
Unizar Law Review (ULR) Vol 2 No 1 (2019): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.119 KB)

Abstract

Usia pertanggungjawaban anak yang berkonflik dengan hukum atau yang disebut juga sebagai anak pelaku tindak pidana dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yaitu 12 – 18 tahun. Yang menjadi masalah adalah ketika terjadi kasus anak yang menjadi pelaku belum berusia 12 tahun. Permasalahannya adalah apakah penangananannya dengan menjadikan anak sebagai tersangka lebih dahulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normativ dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA yang kemudian diturunkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Diversi dan Penanganan Anak yang belum berusia 12 tahun. Didalam PP tersebut tidak disebutkan apakah anak yang belum berusia 12 tahun dijadikan tersangka terlebih dahulu, yang dimana penulis berpendapat bahwa jika anak yang belum berusia 12 tahun ditangkap karena melakukan tindak pidana,k tidak boleh dijadikan tersangka mengingat dalam Undang-Undang SPPA jelas pembatasan usia pertanggungjawban anak yang melakukan tindak pidana. Kata kunci : anak, pelaku tindak pidana, penanganan, tersangka
Pengaturan Perjanjian Perkawinan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan Hera Alvina Satriawan
Unizar Law Review (ULR) Vol 1 No 2 (2018): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.418 KB)

Abstract

Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk menindaklanjuti dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Salah satu aspek muatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 yaitu mengenai Perjanjian Kawin. Diharapkan dengan terbentuknya Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 dapat mempermudah implementasi dari Putusan Makmahah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terutama terkait dengan pencatatan perjanjian perkawinan di Kantor Urusan Agama.
Analisis Yuridis terhadap Pemidanaan Pengguna Jasa Prostitusi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XIV/2016 Ika Yuliana Susilawati
Unizar Law Review (ULR) Vol 2 No 1 (2019): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.769 KB)

Abstract

Prostitusi adalah gejala kemasyarakatan dimana wanita menjual diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai mata pencarian. Kajian ini memiliki 2 tujuan, yaitu pertama untuk mengetahui Pengaturan Pemidanaan bagi Pengguna Jasa Prostitusi dalam hukum positif di Indonesia dan yang kedua, Analisis Yuridis terhadap Pemidanaan Pengguna Jasa Prostitusi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016. Berdasarkan hasil kajian Penulis, tidak ditemukan peraturan yang bersifat nasional secara khusus mengatur prostitusi, melainkan hanya tertuang dalam Peraturan Daerah yang berlaku secara teritorial (kedaerahan) saja. Kemudian, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XIV/2016 terkait Pasal 284 KUHP. Hakim tidak melegalkan perbuatan zina hanya saja ketidaklengkapan pengaturan zina berbeda dengan inkonstitutional, sehingga diperlukan revisi terhadap ketentuan Pasal 284 KUHP.
Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Adat Dan Hukum Islam Di Desa Sesaot Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat Haerani Haerani
Unizar Law Review (ULR) Vol 2 No 1 (2019): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (138.82 KB)

Abstract

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah masyarakat adat yang tidak menutup kemungkinan masyarakat menggunakan hukum adat mereka masing-masing dalam masalah waris yang di ajarkan secara turun temurun. Salah satunya adalah desa Sesaot yang berada di Kecamatan Narmada. Sistem selembah sepoto di desa Sesaot pada dasarnya mirip dengan sistem waris dalam hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu; Bagaimana pengaturan pembagian harta waris menurut hukum islam dan hukum adat di Desa Sesaot Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat dan Apa saja persamaan atau perbedaan pembagian waris secara adat dan hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu penelitian menganalisis berbagai persepsi dan praktek hukum waris Islam dan adat yang ada di Desa Sesaot Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Dan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis data yaitu yang diperoleh menggunakan pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan Pertama, Pengaturan Pembagian Harta Waris Menurut Hukum Islam yaitu terdapat dalam Qs An-Nisa ayat 7,ayat 8, ayat 11, ayat 12, dan ayat 176,dan pengaturan jumlah harta waris yang akan dibagi terdapat dalam Qs Al-Ahzab ayat 6,serta batasan kekerabatan yang menjadi ahli waris terdapat dalam Qs Al-Anfaal ayat 75. Sedangkan pengaturan pembagian harta waris yang dilakukan di desa sesaot menggunakan adat Selembah Sepoto, selembah sepoto Yaitu dua berbanding satu, dan adat Rede atau perbedaan orang tua dalam pembagian waris; Kedua, terdapat beberapa Persamaan dan Perbedaan Pembagian Waris Secara Adat Dan Hukum Islam yaitu: 1. Persamaannya ada pada hasil atau jumlah yang didapat masing-masing ahli waris; 2. pada waktu pembagian harta warisan; 3. Hapusnya hak waris jika ahli waris menikah dengan orang yang berbeda agama. Sedangkan perbedaannya jika dalam hukum waris islam, berdasarkan QS Annisa ayat 7, QS surat Al-Baqarah ayat 180, harta warisan atau harta peningalan, yang artinya harta disebut sebagai harta warisan jika pewaris meningal dunia, sedangkan harta yang dibagikan ketika pewaris masih hidup disebut hibah.sedangkan didalam system pewarisan adat didesa Sesaot, harta yang dibagi oleh orang tua pada saat masih hidup di anggap sebagai harta waris sebagaimana peraktek yang dilakukan oleh keluarga.
Optimalisasi Peranan Hukum Perdata Internasional Sebagai Hukum Antar Tata Hukum Ekstern Dalam Pembangunan Perekonomian Nasional Dan Globalisasi Muh. Risnain
Unizar Law Review (ULR) Vol 1 No 2 (2018): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.79 KB)

Abstract

Ketentuan HPI dalam Pasal 16,17, dan 18 AB sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum untuk pembangunan ekonomi nasional dan globalisasi. Pengaturan HPI dalam Undang-undang Penanaman Modal, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-undang Arbitrase Indonesia harus diharmonisasikan dengan norma-norma HPI yang berlaku secara universal. Kebutuhan akan undang-undang HPI menjadi penting untuk menjawab dua persoalan di atas. Untuk merealisasikan gagasan di atas maka DPR dan Presiden hendaknya memasukkan RUU HPI dalam Prolegnas 2019-2024 untuk kemudian dibahas, ditetapkan dan diundangkan.
Sita Harta Milik Orang Asing Yang Di Atas Namakan Debitor Pailit (Nominee) Oleh Kurator M. Ihsan Kamil
Unizar Law Review (ULR) Vol 2 No 1 (2019): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.44 KB)

Abstract

Di dalam dunia usaha baik usaha perorangan maupun yang berbadan hukum tidak selalu berjalan dengan mulus, ada saatnya seseorang tersebut merugi dan tidak dapat membayar utang-utangnya kepada kreditor. Para pelaku usaha yang masih dapat membayar kembali utang-utangnya biasa disebut pelaku usaha yang “solvable”, artinya pelaku usaha yang mampu membayar utang-utangnya. Sebaliknya pelaku usaha yang sudah tidak bisa membayar utang-utangnya disebut “insolvable”, artinya tidak mampu membayar. Sebagaimana diketahui bahwa jika orang asing bermaksud untuk memiliki tanah di Indonesia maka jalan pintas yang ditempuh adalah dengan memakai nama warga negara Indonesia untuk tercatat sebagai pemilik/pemegang hak atas tanah berdasarkan Sertipikat. Kemudian oleh notaris dibuatkan surat-surat lainnya sebagai pegangan bagi warga negara asing selaku pembeli yang sebenarnya yaitu berupa akta Pengakuan Utang, Surat Kuasa Menjual, akta Pengikatan Jual Beli, Surat Pernyataan dan lain-lain. Perjanjian-perjanjian (Notariil) tersebut di atas secara yuridis formil tidak melanggar aturan namun secara materiil sebenarnya telah terjadi pemindahan hak milik secara terselubung, yang jelas merupakan penyeludupan hukum. Keberadaan nominee di Indonesia sudah bukan merupakan hal yang baru. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa setiap bentuk kepemilikan yang tidak mungkin dilaksanakan oleh orang asing di Indonesia, seperti halnya kepemilikan hak atas tanah dalam bentuk hak milik, dikuasai melalui penunjukan nominee oleh orang orang asing tersebut. Nominee yang ditunjuk tersebut adalah warga Negara Indonesia yang dalam pandangan hukum Indonesia adalah orang atau pihak yang diperbolehkan untuk menjadi pemegang hak milik atas tanah. Selanjutnya, untuk melindungi kepentingan dari orang asing tersebut, dibuatkan berbagai macam dokumen pendukung, berupa bidang tanah tersebut hingga pada berbagai macam perjanjian yang eksekusinya seringkali dipertanyakan efektifitasnya. Dapat di simpulkan bahwa kurator dapat menjalankan tugas dan wewenangnya untuk membereskan harta debitor pailit berupa tanah dengan serta-merta setelah keluarnya putusan pailit oleh pengadilan, sekalipun akan ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh debitor, dan meskipun juga di dalam harta tersebut terdapat kepemilikan orang asing, sebab tanah tersebut menjadi hak debitor pailit sebagaimana yang tercantum dalam bukti kepemilikan yaitu sertifikat.
Pertanggungjawaban Hukum Pengadaan Barang/Jasa Melalui Elektronik (E-Procurement) Dalam Perspektif Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Ainuddin Ainuddin
Unizar Law Review (ULR) Vol 1 No 2 (2018): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.355 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui petanggungjawaban hukum pengadaan barang/jasa melalui elektronik serta untuk mengetahui penyelesaian hukum pengadaan barang/jasa melalui elektornik dalam perspektif Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Pendekatan normative. Penelitian ini didesain dalam bentuk penelitian kepustakaan (Library Research) menggunakan berbagai sumber kepustakaan sebagai sumber data penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis berkesimpulan bahwa pengadaan barang/jasa secara elektronik (E-Procurement) ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara, akan tetapi pada kenyataannya E-Procurement masih memiliki kelemahan-kelemahan serta hambatan-hambatan dalam proses pelaksanaannya. Pertanggungjawaban hukum pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui elektronik bisa berupa pertanggungjawaban melalui tindak pidana, hukum perdata serta melalui tindakan hukum administrasi negara. Disisi lain Untuk penyelesaian hukum pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui elektronik dalam perspektif Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, hal tersebut telah ditetapkan seperti yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 85 yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan LKPP No. 18 tahun 2018.
Hak Warga Negara Asing Terhadap Harta Bersama Berupa Benda Tetap Pasca Putusan Cerai Kahirul Aswadi
Unizar Law Review (ULR) Vol 2 No 1 (2019): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.515 KB)

Abstract

Pada prinsipnya warga negara asing tidak diperbolehkan memiliki hak atas tanah di Indonesia hal demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 26 UUPA, namun yang menjadi persoalannya sekarang antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia sering terjadi perkawinan campuran dan dari perkawinan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya perceraian hingga berdampak pada pembagian harta bersama yang diperoleh selama dilangsungkannya perkawinan. Sebagai bahan analisa dalam penulisan ini penulis menggunakan bahan hukum berupa Putusan Pengadilan Agama Giri Menang Nomor: 0040/Pdt.G/2013/PA.GM Perkara Cerai Gugatan dan Harta Bersama antara CHRISTINE IRENE Als AISYAH Binti RONALD CHARLES PIERCE sebagai Penggugat melawan RUSNAN JAYADI Bin MUHDAR selaku Pihak Tergugat, adapun hasil penelitian yaitu Majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Nomor: 0040/Pdt.G/2013/PA.GM menjatuhkan putusan dengan menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 2.709 M2 beserta bangunan di atasnya yang dikenal di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara dengan Sertipikat Hak Milik atas nama Rusnan Jayadi (Tergugat) adalah hak Penggugat (CHRISTINE IRENE Als AISYAH Binti RONALD CHARLES PIERCE) selaku warga negara asing (Amerika), apabila dibenturkan dengan ketentuan Pasal 66 UUPA adalah batal karena hukum dan tanahnya jatuh kepada Negara, karena apabila dicermati ketentuan Pasal 66 UUPA yang menyatakan bahwa,” Setiap jual-beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat dan perbuatan-perbuatan lain yang dimaksudkan untuk langsung atau tidak langsung memindahkan hak milik kepada orang asing, kepada seorang warga negara yang disamping kewarganegaraan Indonesianya mempunyai kewarga-negaraan asing atau kepada suatu badan hukum kecuali yang ditetapkan oleh Pemerintah termaksud dalam Pasal 21 ayat (2). Berdasarkan hasil penelitian penulis berpendapat bahwa meskipun tindakan penguasaan sebidang tanah oleh warga negara asing berdasarkan pembagian harta bersama bertentangan dengan hukum, akan tetapi secara keperdataan warga negara asing masih memiliki hak terhadap sebidang tanah yang diperoleh selama perkawinan namun penguasaan yang dilakukan tidak boleh berlangsung lama karena sesuai dengan prinsip dasarnya warga negara asing tidak boleh menguasai dan memiliki sebidang tanah di Indonesia, sehingga adapun solusi yang penulis tawarkan adalah agar aset berupa sebidang tanah mendapatkan legalitas yang sah secara hukum, warga negara asing sesegera mungkin membuat Badan Hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) kemudian apabila Perseroan Terbatas sudah terbentuk maka aset tersebut dimasukan kedalam Perseroan Terbatas.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Raba Kota Bima, NTB Nomor 1/Pid.Sus/2018/PN Rbi) Ika Yuliana Susilawati
Unizar Law Review (ULR) Vol 1 No 2 (2018): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.402 KB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana merupakan implementasi tanggungjawab seseorang untuk menerima setiap resiko atau konsekuensi yuridis yang muncul sebagai akibat tindak pidana yang telah dilakukannya. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemilihan kepala daerah termasuk pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana bagi pelaku dengan melakukan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Raba Kota Bima, NTB Nomor 1/Pid.Sus/2018/PN Rbi. Berdasarkan hasil kajian penulis, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pilkada mengacu pada kemampuan terdakwa untuk bertanggungjawab dan tidak ditemukannya baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf dari tindakan terdakwa selain itu juga mengacu pada adanya kesalahan berupa kesengajaan, sedangkan pertimbangan hukum hakim dengan mengacu pada pertimbangan yuridis, filosofis dan sosiologis.

Page 2 of 11 | Total Record : 102