cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
YUSTISI
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 10 No 2 (2023)" : 40 Documents clear
EKSISTENSI DAN OPTIMALISASI PERAN OMBUDSMAN DALAM PENCEGAHAN MALADMINISTRASI DI INDONESIA Satriyo Arun Samudro
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14328

Abstract

Ombudsman Republik Indonesia ialah lembaga independen dimana tak memiliki keterkaitan organik terhadap negara dan institusi pemerintah lainnya, serta bebas dari keterlibatan lembaga lain dalam pelaksanaan tugasnya. Ombudsman juga dapat memberi masukan untuk pemerintah supaya membenahi dan menyempurnakan organisasi dan prosedur pelayanan publik agar terhindar dari permasalahan administrasi. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui tugas apa saja yang dimiliki ombudsman untuk mencegah dan memberantas mismanajemen di Indonesia dan apa kewenangan ombudsman untuk mencegah dan memberantas mismanajemen di Indonesia. pelayanan publik untuk mencegah dan menghilangkan penyalahgunaan. Dan dalam menjalankan kewenangan untuk membenahi serta mencegah terjadinya maladministrasi di Indonesia, Ombudsman wajib mengajukan usul kepada Presiden, pimpinan daerah, ataupun kepala tata usaha negara lainnya untuk memperbaiki serta menyempurnakan tata tertib organisasi dan atau kepegawaian dan Dewan Perwakilan Rakyat agar memperbaiki Kata kunci: Ombudsman, wewenang, mencegah
URGENSI WALI DALAM PERNIKAHAN (Kritik Terhadap Undang-Undang Perwalian Maroko) Jihad Arrosyad; Oom Mukarromah; Sayehu
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14329

Abstract

Perwalian dalam undang-undang perkawinan Maroko menjadi salah satu isu yang ramai dibahas, disebabkan perwalian menurut anggapan kerajaan dan sebagian masyarakatnya sebuah pengekangan terhadap hak perempuan dalam sebuah pernikahan. Padahal Hukum Islam menetapkan hal tersebut karena adanya mashlahat serta hikmah yang besar bagi perempuan. Hanya beberapa pemikir saja yang menyatakan itu sebagai pengekangan hak, salah satunya orang-orang yang berfaham feminis. Merujuk kepada makna literal alquran serta hadits bahwa pernikahan tidaklah sah kecuali dengan wali. Dalam perundang-undangan Negara Maroko persyaratan wali adalah paraktik yang dianggap mengucilkan hak perempuan, oleh kerenanya mereka memberikan kebebasan perempuan menikahkan dirinya sendiri, dan bahkan mensyaratkan adanya surat kuasa dari pihak mempelai jika wali berkeinginan menikahkan. Kata Kunci: Maroko, Wali Nikah, Hukum Keluarga
CHILDFREE DALAM PANDANGAN MAQASHID SYARIAH Asep Munawarudin
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14330

Abstract

Childfree sebagai fenomena sosial kerap dibenturkan atau justru diafirmasi dengan dalil-dalil agama. Baik pada kalangan yang mendukung maupun yang menolak, penggunaan dalil-dalil agama kerap digunakan untuk melegitimasi atau mendelegitimasi apakah perilaku Childfree dapat diterima atau ditolak dalam syariat Islam. Penelitian ini berupaya mendialogkan diskursus tersebut dalam kerangka maqashid as-syariah. Dalam penelitian ini dibahas tentang faktor-faktor apa saja yang membuat seseorang mengambil pilihan hidup Childfree, bagaimana Childfree dalam pandangan hukum Islam, serta bagaiamana pandangan maqashid syariah mengenai fenomena Childfree yang tengah menjadi isu hangat di tengah-tengah masyarakat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memiliki keturunan bukanlah sebuah kewajiban melainkan hak yang bisa dipilih atau ditinggalkan dengan penuh pertimbangan dan rasa tanggung jawab. Dari segi hukum Islam, tidak adanya nash yang sarih atau secara tegas melarang praktik ‘azl yang secara substansial memiliki kesamaan dengan Childfree menunjukkan bahwa tindakan Childfree tidak dilarang dalam secara syariat. Sementara dalam pandangan maqashid tindakan Childfree bisa terwujud dalam berbagai aspek usul al-khamsah bergantung pada illat (faktor) yang mendorong seseorang mengambil keputusan sebagai penganut Childfree. Kata Kunci : Childfree, Hukum Islam, Maqashid syariah
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT OLEH JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI PENGIRIMAN (EKSPOR) BENIH BENING LOBSTER (Studi Putusan Nomor: 04/KPPU-I/2021) Putri Rahma Ramadhani; Recca Ayu Hapsari; Melisa Safitri
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14334

Abstract

Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang selanjutnya disebut KPPU Putusan Perkara Nomor 04/KPPU-I/2021 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Jasa Pengurusan Angkutan Pengiriman (Ekspor) Benih Lobster yang dilakukan keluar oleh dilaporkan. Majelis Komisi menyatakan terlapor terbukti secara sah melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Melalui Putusan Perkara Nomor 04/KPPU-I/2021 Jasa Pengurusan Transportasi (Pelayaran) Untuk Ekspor Barang Bening Benih Lobster. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 37/KEP-BKIPM/2020 tentang Tempat Pelepasan Khusus Benih Lobster Bening (Puerulus) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ditetapkan 5 (lima) bandar udara untuk pelepasan khusus benih lobster bening. Namun dalam pelaksanaannya, pengiriman benih lobster bening hanya dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena keterbatasan penerbangan terkait kondisi pandemi COVID-19. Kata kunci: Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Praktik Monopoli, dan Benih Benih Lobster
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI PT. TUNAS BARU LAMPUNG (STUDI PUTUSAN NOMOR 96/PID.B/2022/PN.GNS) Zulfi Diane Zaini; Yulia Hesti; Bayu Chandra Wijaya
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14335

Abstract

Among several criminal acts related to assets and objects, there is a crime known as embezzlement where abuse of trust dominates as the main element in the occurrence of this crime. The problem in this study is what are the factors that cause the perpetrator to commit the crime of embezzlement in his position at PT. Tunas Baru Lampung based on Decision Number 96/Pid.B/2022/PN.Gns, What is the criminal responsibility for the perpetrators of embezzlement in positions at PT. Tunas Baru Lampung based on Decision Number 96/Pid.B/2022/PN.Gns. The factor that caused the defendant to commit embezzlement was due to economic factors where the defendant wanted to control the goods and then sell them and the money from the sale would be divided into three and the defendant would use the money for daily needs. The defendant is responsible for his actions based on Article 374 of the Criminal Code. In conjunction with Article 55 paragraph (1) 1st of the Criminal Code, the defendant was sentenced to nine months in prison. Keywords: criminal liability, embezzlement, in office
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG MELAKUKAN PERDAMAIAN DENGAN KORBAN TINDAK PIDANA Intan Saputri; Erlina B; Okta Anita
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14336

Abstract

Salah satu tindak pidana yang sering terjadi di tengah masyarakat yakni tindak pidana kekerasaan. Bentuk tindak pidana kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat dapat berupa kekerasan fisik atau psikis. Kekerasan yang banyak disoroti terjadi di dalam masyarakat adalah kekerasan fisik berupa pelecehan seksual ataupun pencabulan. Salah satu bentuk tindak pidana kejahatan pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan yang terjadi di tengah masyarakat yakni dalam putusan Nomor 15/Pid.B/2021/PN Kla dimana Terdakwa diancam dengan ancaman Pasal 289 KUHP. Perumusan maslaah dalam penelitian ini yakni faktor penyebab pelaku tindak pidana pencabulan yang melakukan perdamaian dengan korban tindak pidana dan dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencabulan yang melakukan perdamaian dengan korban tindak pidana (Studi Putusan Nomor 15/Pid.B/2021/PN Kla). Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara yuridis normatif dan empiris. Sumber data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancaara. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Terdakwa kepada korban diawali dengan adanya nafsu biologis antara Terdakwa terhadap korban dan juga adanya kesempatan Terdakwa untuk melakukan perbuatan tersebut dimana perbuatan tersebut dilakukan pada saat suami korban sedang tertidur, korban berkunjung ke rumah kontrakan Terdakwa yang bertetanggan untuk mengambil keperluan memasak sehingga pada saat itu Terdakwa melakukan perbuatan tindak pidana pelecehan atau cabul kepada korban. Pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencabulan yang melakukan perdamaian dengan korban tindak pidana dengan memperhatikan fakta hukum dan dari alat-alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan yakni keterangan saksi, keterangan terdakwa dan bukti petunjuk maka Majelis Hakim memberikan putusan pidana penjara berbeda dengan tuntutan yang didakwakan kepada Terdakwa dimana tuntutan yang diajukan yakni selama 1 (satu) tahun pidana penjara namun Majelis Hakim memutuskan memberikan sanksi pidana penjara kepada Terdakwa selama 5 (lima) bulan atas perbuatan pelecehan atau cabul kepada korban. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Pencabulan, Perdamaian.
TERAPI HORMON BAGI TRANSGENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Khodijah Nur Tsalis; Bayu Prasetyo; Eka Imbia Agus Diartika
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14541

Abstract

Identitas gender yang tidak cocok dengan identitas yang ditugaskan saat lahir semakin umum terjadi, dan terapi hormon merupakan salah satu metode yang digunakan untuk membantu transgender dalam mencapai perubahan fisik yang sesuai dengan identitas gender yang diinginkan. Tujuan studi ini yaitu mengkaji terapi hormon bagi individu transgender dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu kajian pustaka dengan menganalisis berbagai artikel jurnal, buku, dan website. Berdasarkan hasil analisis pustaka, terapi hormon ini sering dilakukan oleh individu yang hendak mengubah jenis kelaminnya. Terapi hormon yang sering digunakan yaitu terapi hormon testosteron untuk menekan karakteristik seks sekunder perempuan dan maskulinisasi pria transgender; serta terapi hormon estrogen untuk menunjang pertumbuhan payudara, peningkatan lemak tubuh, pertumbuhan rambut tubuh dan wajah yang melambat, penurunan ukuran testis dan fungsi ereksi. Hukum Islam memandang terapi hormon ini sebagai salah satu upaya mengubah ciptaan Allah SWT. Perubahan ciptaan Allah SWT yang terjadi akibat terapi hormon bukan hanya pada apa yang tampak dari luar, tapi juga melibatkan organ dalam tubuh. Maka sudah tentu perubahan biologis yang dilakukan dari dalam dengan cara terapi hormon tentu diharamkan. Diharapkan studi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perspektif hukum Islam terhadap terapi hormon bagi transgender, memberikan panduan hukum bagi transgender, keluarga, dan profesional kesehatan yang terlibat. Kata kunci: terapi hormon; transgender; hukum Islam.
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SOLOK Iqbal Rawi Siregar; Aermadepa; Yulfa Mulyeni
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14556

Abstract

Negara Republik Indonesia (RI) sebagai lembaga kekuasaan tertinggi mempunyai kewajiban untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) warganya melalui sarana hukum yang terintegrasikan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), namun tidak dapat dipungkiri masih terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diberikan kepada masyarakat, sehingga sering digunakan sebagai indikator keberhasilan suati rezim pemerintahan. Dengan kondisi yang belum maksimal terutama peda pelayanan berbasis HAM, dalam rangka mewujudkan good governance. Rumusan penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah Implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok. 2) Apa sajakah kendala dan upaya yang dihadapi dalam Implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data skunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu: 1) Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 22 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok belum cukup baik. Adapun tiga kriteria yang belum dipenuhi dari enam kriteria sesuai Permenkumham No 2 Tahun 2022 adalah Aksesibilitas dan Ketersediaan Sarana Prasarana dan/atau Fasilitas Pengunjung, Ketersediaan Sumber Daya manusia dan Petugas, dan Inovasi Pelayanan Publik. 2) Masalah-masalah yang yang ditemukan diantaranya belum adanya program kerja dan rencana anggaran yang tersedia untuk mempersiapkan sarana dan fasilitas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, selanjutnya belum terpenuhi realisasi penambahan petugas yang sesuai dengan kebutuhan jumlah warga binaan di Lapas Solok oleh kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terkait kekurangan kebutuhan sumber daya manusia, dan masih kurangnya petugas pemasyarakatan yang berkompeten untuk dapat berinovasi terkait pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia. Kata Kunci : Hak Assasi Manusia, Pelayanan Publik, Petugas Pemasyarakatan
PENERAPAN ASIMILASI COVID BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS III SAWAHLUNTO BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 Harry Avindo Kurnia; Rifqi Devi Lawra; Yulfa Mulyeni
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14557

Abstract

Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat. Menurut Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 menjelaskan tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi bagi Narapidana. Narapidana yang dapat diberikan asimilasi harus berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana. Penerapan Asimilasi Covid Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Sawahlunto dilakukan dengan mekanisme melakukan pembebasan narapidana dan anak yang memperoleh asimilasi secara secara langsung serta sekaligus melampirkan berkasnya dan bertemu secara tatap muka namun masih memperhatikan physical distancing. Masalah-masalah yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Sawahlunto terkait dikarenakan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Sawahlunto merupakan Narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan lainnya sehingga data-datanya tidak diketahui apakah recidive atau bukan yang mendapatkan asimilasi serta dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Pembimbing Kemasyarakat (PK) dalam pelaksanaan program asimilasi. Kata Kunci : Asimilasi, Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan.
ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PEMERINTAH TERHADAP KASUS SENGKETA RUKO DI PASAR SARINAH (STUDI KASUS PROVINSI JAMBI) Annisatun Nurul Ma’rifah; Putri Rahma Efendi
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14558

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa atau yang sering kita sebut dengan PMHP terhadap kasus sengketa ruko yang berada di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Kasus ini sampai ke PTUN Jambi dengan nomor putusan 14/G/TF/2022/PTUN.JBI. TF disini merupakan singkatan dari Tindakan Faktual, dimana sengketa yang masuk ke dalam kategori Tindakan Faktual ini biasanya bersinggungan dengan PMHP. Maka dari itu, penelitian ini dikhususkan untuk menganalisis bentuk dari tindakan faktual tersebut dan kasus yang masuk ke dalamnya. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif), dimana dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemkab Tebo dinyatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan seluruh gugatan yang diajukan oleh pedagang, dikabulkan oleh pengadilan. Terhadap pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan dan harus sesuai dengan Undang-Undang serta AAUPB. Kata Kunci: Pemerintah, PMHP, Sengketa Ruko

Page 2 of 4 | Total Record : 40