cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
YUSTISI
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 488 Documents
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) Rusli, Tami; Nurina Seftiniara, Intan; Rohim, Arif Maulana
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14167

Abstract

Jenis kejahatan pencurian merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di masyarakat, dimana hampir terjadi disetiap daerah-daerah yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, menjadi sangat logis apabila jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan menempati urutan teratas diantara jenis kejahatan lainnya. permasalahan dalam penelitian ini yaitu apakah yang menjadi faktor-faktor penyebab terdakwa melakukan percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) serta bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns). ). Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Metode kualitatif memungkinkan peneliti untuk mengenal orang atau individu secara langsung dan melihat mereka saat mereka mengungkapkan pendapat dan menarik kesimpulan. Faktor penyebab terdakwa melakukan percobaan pencurian adalah karena adanya faktor kesempatan dimana pada pukul 03.00 WIB adalah saat yang hening dimana orang pada umumnya sedang tertidur sehingga terdakwa dapat melancarkan aksinya dalam melakukan pencurian akan berhasil. Namun aksi tersebut gagal dikarenakan pemilik rumah terbangun. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) Terdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya 363 ayat (2) KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dimana diketahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini sudah benar dan jelas terhadap tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan dimana secara sah bahwa pelaku dinyatakan bersalah sudah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan, dalam dalam melakukan putusan hakim harus mempertimbangkan beberapa hal-hal berupa alat bukti berupa pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan dan hasil pengakuan saksi, oleh karena hal tersebut terdakwa dijatuhkan pidana tiga tahun penjara. Kata kunci : pertimbangan hakim, percobaan, peencurian, keadaan memberatkan
PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMBAWA DAN MENGUASAI SENJATA API BESERTA AMUNISINYA (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met) Sutrisno, A. Rahman; Hakim, Lukmanul; Ansori
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14193

Abstract

Salah satu jenis tindak pidana dalam kehidupan masyarakat adalah penguasaan dan kepemilikan senjata api secara ilegal adalah Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Contohnya adalah dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met, dengan terdakwa HK. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met (2) Bagaimana pertimbangan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met terdiri atas faktor internal dan eksternal. Faktor internal, yaitu pelaku dalam melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya bermaksud menjadikan senjata api tersebut sebagai alat untuk menjaga dirinya. Faktor eksternal, yaitu adanya pengaruh lingkungan pergaulan di sekitar tempat tinggal pelaku yang rawan tindakan kriminalitas dan adanya pihak-pihak yang memproduksi dan menjual senjata api secara ilegal kepada masyarakat. Pertimbangan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met adalah secara yuridis adalah perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum. Secara filosofis Majelis hakim mempertimbangkan bahwa penjatuhan pidana selama 6 (enam) bulan sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku. Secara sosiologis Majelis hakim mempertimbangkan bahwa adanya hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana terhadap terdakwa. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana, Senjata Api, Amunisi
FENOMENA CHILDFREE DI DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nurhaliza; Anjlan Berutu, Annisyah; M. Dai Darmawan, Syafiq Aljani Siagian, Tri Narti Pasaribu, Rahmad Efendi Rangkuti
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14207

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai fenomena Childfree dalam perspektif Islam. Childfree ialah sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh pasangan suami isteri untuk tidak memiliki anak selama masa pernikahannya. Childfree merupakan sebuah pilihan hidup di mana orang atau pasangan menikah tidak memiliki anak. Bebas anak tidak hanya berarti seseorang tidak memiliki anak atau keturunan kandung, tetapi juga berarti bebas untuk hidup tanpa anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitiatif, Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dimana peneliti mengkaji semua sumber melalu jurnal dan buku-buku yang memiliki terkaitan dengan judul yg sedang diteliti. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan sosiologis. Dengan pendekatan normatif al-Qur’an dan Sunnah dapat diketahui bahwa memiliki keturunan adalah sebuah anjuran dalam Islam bukanlah sebuah kewajiban. Sehingga childfree tidak termasuk pada kategori perbuatan yang dilarang, karena setiap pasangan suami istri memiliki hak untuk merencanakan dan mengatur kehidupan rumah tangganya termasuk memiliki anak. Kendati demikian, meski tidak ada ayat yang secara langsung melarang childfree, sebagai manusia yang meyakini Allah SWT, Dalam Islam anak dipandang sebagai anugerah yang harus disyukuri karena anak adalah pemberian Tuhan. Setiap manusia yang diberikan amanah menjadi orangtua harus menjalani peran tersebut dengan baik dan totalitas. Kata kunci: Childfree, Hukum Islam, Anak
PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KUHP DAN HUKUM PIDANA ISLAM Faizul Akmal Siregar
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14214

Abstract

Hukum pidana merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh negara yang isinya berupa larangan maupun keharusan, sedang bagi pelanggarnya dikenakan sanksi yang dapat dipaksakan oleh negara. Terkait dengan fungsi khusus dan fungsi umum hukum pidana, maka dalam KUHP ada pasal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap harta benda dan jiwa yang berfungsi untuk menjaga harta benda dan nyawa manusia dengan memberikan sanksi yang berat. Pencurian dengan kekerasan yang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tertulis di dalam KUHP juga merupakan salah satu bentuk kejahatan di dalam hukum pidana Islam yang dikenal dengan istilah ­al-hirabah yang merupakan salah satu bagian dari tindak pidana hudud. Menurut Syamsuddin al-Ramli bahwa tindak pidana hirabah adalah sekelompok orang keluar untuk mengambil harta atau membunuh, atau menakuti-nakuti yang disertai dengan kekerasan dan pemaksaan dengan senjata, serta jauh dari pertolongan orang lain.
PERLINNDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU KEKERASAN KARENA PEMBELAAN TERPAKSA Moh. Nurul Jadid; Tomy Michael
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14234

Abstract

Penelitian ini di maksudkan untuk mengkaji perlindunngan hukum bagi pelaku kekerasan karena pembelaan terpaksa. Dan bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh pelaku kekerasan karena pembelaan terpaksa. penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, penelitian hukum normatif dalam penelitian ini berfokus pada peraturan perundang-undangan hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum. kekerasan merupakan perbuatan yang menyalahi hukum sehingga dari suatu perbuatan kekerasan yang dilakukan seseorang maka tentu tindakan tersebut memiliki dampak yang sangat merugikan orang lain. kekerasan merupakan tindakan agresif yang bisa dilakukan oleh siapapun, Misalnya tindakan pemukulan, menusuk, menendang, menampar, meninju, menggigit kesemuanya itu merupakan jenis-jenis kekerasan. Dalam situasi tertentu kekerasan merupakan tindakan yang dianggap normal, seperti tindakan pembelaan terpaksa (noodweer). Dalam penelitian ini menjelaskan bahwa suatu tindakan pembelaan terpaksa (noodweer) tidak dapat di jatuhi hukuman sesuai dengan pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa Barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan, karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain, terhadap kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana. Kata kunci : kekerasan; pembelaan terpaksa; perlindungan hukum.
KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA CYBER PHISING YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGAMBIL DATA PRIBADI PADA SITUS DIGITAL TRADING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI DAN ELEKTRONIK Ande Aditya Iman Ferrary; Sri Hartini; Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14314

Abstract

Tindak Pidana  Cyber  Phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   Situs Digital Trading di mana Pelaku setelah membuat situs phising tersebut lalu mengirimkan sebuah e-mail dengan isi sebuah Link URL yang mengarahkan ke website palsunya. Dimana didalam isi e-mail tersebut, calon korban diperintahkan untuk memperbarui informasi pribadinya, dan  korban mengikuti arahan isi e-mail  untuk memperbarui Informasi Pribadinya di website phising. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah Apa yang menjadi latar belakang  tindak pidana  cyber  phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   situs digital trading.  Metode penelitian dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis (empiris). Penelitian hukum empiris adalah suatu model penelitian ilmiah baik kualitatif maupun kuantitatif yang bersifat empirical-sosio-legal. Menganalisis data tersebut penulis menggunakan metode analisis secara kualititatif yaitu menghubungkan masalah permasalahan yang dikemukan dengan teori yang relevan sehingga data yang tersusun sistematis dalam bentuk kalimat sesuai gambaran dari apa yang telah diteliti. Hasil penelitian adalah dampak terhadap trader dengan adanya  tindak pidana  cyber  phising  yang digunakan  untuk  mengambil   data  pribadi  pada   situs digital trading. Salah satu yang sering terjadi antara lain adalah Cyber Crime Phising, masyarakat sering tidak menyadari kejahatan Cyber Crime Phising sangat merugikan bagi korban yang pernah mengalami kejahatan ini. Phising (password harvesting fishing) adalah tindak kejahatan penipuan dengan memanfaatkan e-mail palsu atau situs website palsu yang bertujuan untuk mengelabui user lain. Pemanfaatan e-mail palsu atau website palsu ini ditujukan untuk mendapatkan data user tersebut. Upaya yang Dilakukan oleh Pemerintah dalam Mengatasi Tindak Pidana  Cyber  Phising  yang Digunakan   Mengambil   Data  Pribadi  Pada Situs Digital Trading. Kebijakan dalam perundang-undangan mutlak diperlukan oleh para penegak hukum dan pemerintah untuk menaggulangi dan menindak pelaku kejahatan, sama halnya dengan tindak kejahatan mayantara (cyber crime), tentunya jenis hukum perundang-undangan haruslah sesuai dengan jenis kejahatan dan cara untuk mengungkap kasus kejahtan dunia maya. Pemerintah republik Indonesia sudah berkoitmen untuk memerangi kejahatan dunia maya. Kata Kunci: Tindak Pidana Cyber Phising, Data Pribadi, Transaksi Elektronik.
BEBERAPA PERMASALAHAN HUKUM DALAM PENERAPAN TINDAKAN KEBIRI KIMIA KEPADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK Yuli Indarsih
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14317

Abstract

Kebiri kimia merupakan bentuk hukuman tambahan yang masih baru dalam aturan hukum pidana Indonesia. Kebiri kimia diatur berdasarkan UU Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2020. Dalam pelaksanaan kebiri kimia terdapat beberapa permasalahan hukum, terutama mengenai belum adanya regulasi teknis mengenai asesmen klinis, kesimpulan dan pelaksanaan kebiri kimia yang seharusnya dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, kemungkinan pelaku yang secara klinis tidak layak untuk dikenakan kebiri kimia, dan perlindungan bagi tenaga medis (dokter) sebagai eksekutor atas perintah kejaksaan. Kesimpulannya, selama peraturan teknis dari Kementerian Kesehatan tersebut belum diterbitkan, maka hukuman kebiri kimia terhadap pelaku menurut putusan pengadilan tidak dapat dilaksanakan. Tidak adanya ketentuan yang jelas dan tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak bagi setiap pelaku yang tidak dapat dikenakan kebiri kimia karena alasan klinis akan mengakibatkan putusan pengadilan tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya, dan dapat menimbulkan pertanyaan tentang kepastian hukum terhadap putusan pengadilan tersebut. Selain itu, dalam rangka penegakan pidana kebiri kimia, perlu diberikan perlindungan hukum bagi dokter (tenaga medis) yang secara tegas dinyatakan dalam peraturan tersebut, dengan tujuan utama agar tindakan mereka sehubungan dengan kebiri kimia yang bersangkutan tidak ditafsirkan bertentangan dengan atau bertentangan dengan undang-undang/peraturan, kode etik, dan peraturan disiplin atau profesi, memberikan perlindungan sehubungan dengan kerahasiaan identitasnya sebagai pelaksana, dan membebaskan dokter dari segala tanggung jawab hukum, termasuk pidana, perdata atau administratif, atas segala dampak atau resiko yang mungkin timbul terhadap kesehatan pelaku, baik selama proses eksekusi maupun sesudahnya. Kata kunci: Kebiri Kimia; Pelecehan Seksual; Perlindungan Anak
ANALISIS DOKTRINAL PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA TENTANG SAHNYA PERKAWINAN BEDA AGAMA UNTUK MENCEGAH TERJADINYA PERBUATAN KUMPUL KEBO Romia Saputra; Desi Asmaret; Rahmat Ilahi
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14318

Abstract

Perkawinan merupakan suatu bentuk tindakan yang sangat religious. Di Indonesia terdapat beberapa agama yang dianut oleh masyarakat sehingga perkawinan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk di tata dan di atur dalam sebuah peraturan resmi. Dengan adanya peraturan yang mengatur tentang perkawinan, maka akan mempermudah masyarakat untuk meminalisir terbentuknya peraturan di setiap agama, Akan tetapi, akhir-akhir ini pernikahan antar agama semakin marak terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh setiap pasangan yang beda agama dengan menyiasati (pindah agama secara sementara, melalui penetapan pengadilan, dan dengan alasan demi mencegah terjadinya perbuatan kumpul kebo). Dengan upaya tersebut banyak pasangan yang memanfaatkannya agar dapat tercatat sebagai pasangan yang sah menurut agama dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dasar dan pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam mengesahkan pernikahan beda agama dan memberikan izin untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependdukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dalam penetapan Putusan No. 378/Pdt.P/2022/PN Yyk,dengan alasan untuk mencegah terjadinya kumpul kebo. Adapun Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis penulisan hukum normatif atau doktrinal. Penulis meneliti dengan mengkaji studi dokumen dengan menggunakan data primer dan data sekunder seperti ketetapan kejaksaan, peraturan perundang-undangan, maupun teori-teori hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Adapun dua jenis bahan hukum yang digunakan, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum dengan menggunakan metode silogisme yang menggunakan penalaran deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari premis mayor dan premis minor. Sifat penelitian hukum ini adalah perspektif dan terapan. Kata Kunci: Analisis Doktrinal, Putusan, Pengadilan Negeri, Perkawinan Beda Agama, Perbuatan Kumpul Kebo
TANGGUNG JAWAB YURIDIS DOKTER TERHADAP TERPIDANA KEBIRI KIMIA SEBAGAI EKSEKUTOR Achmad Taufan Efendi
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14319

Abstract

Jenis penelitian ini merupakan penelitian dengan hukun normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan hukum yang diperoleh melalui study kepustakaan (library research). Dalam penelitian normatif hukum yang ditulis dan dikaji dari beberapa sumber seperti buku, jurnal dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, Perlindungan hukum terhadap pasien sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan pada dasarnya pasien atau terpidana kebiri kimia mempunyai hak untuk melanjutkan hidupnya. Perlu diwaspadai bahwa penurunan kadar hormon testosteron akan berdampak pada gangguan fungsi organ tubuh lainnya, seperti atrofi otot, pengeroposan tulang, berkurangnya sel darah, dan gangguan pada fungsi kognitif. Itulah sebabnya, perlu dilakukan pemantauan kesehatan pada terpidana kebiri kimia secara berkala. Jika dokter eksekutor kebiri kimia lalai dalam tugasnya dan tidak memeriksa pasien/terpidana kebiri kimia maka dapat dilakukan sidang kode Etik serta perlu dilakukan evaluasi secara mendalam, serta perlu adanya standar pelayanan dan standar operasional bagi dokter agar terhindar dari adanya malpraktek yang kapan saja dapat terjadi. Kata kunci: Tanggung Jawab Dokter; Eksekutor Kebiri Kimia; Terpidana Kebiri Kimia.
STATUS INKONSTITUSIONAL BERSYARAT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA MENURUT MAHKAMAH KONSTIUSI Arifuddin Muda Harahap; Fauziyah Nur Fadillah; Rya Sayekti; Faullian Bagus Putra; Annisa Iswari Harahap
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14320

Abstract

Inkonstitusional adalah suatu putusan untuk pasal yang dimohonkan diuji pada saat putusan dibacakan. Pada intinya inkonstitusional bertentangan atau melanggar dan tidak memenuhi syarat, dinyatakan inkonstitusional bersyarat karena Mahkamah Konstitusi ingin menghindari kepastian hukum. Tujuan penelitian: untuk mengkaji dan menjelaskan apa penyebab dinyatakan inkonstitusional bersyarat Undang-undang cipta kerja menurut Mahkamah Konstitusi, serta untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana status inkonstitusional bersyarat menurut Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian: menggunakan penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Kesimpulan: pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan Noor 91/PUU-XVIII/2020, mengabulkan permohonan uji formil dengan tenggat waktu 2 tahun sampai 2023. Jika dalam dua tahun tidak ada perbaikan maka untuk status inkonstitusional bersyarat akan menjadi permanen, dan kembali ke aturan yang lama. Kata Kunci: Status Inkonstitusional, Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi

Page 8 of 49 | Total Record : 488