cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 30 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha" : 30 Documents clear
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK NEGARA DEMOKRATIS DAN MEWUJUDKAN HAK ASASI MANUSIA Roja Khalda Berlian; Dinie Anggraeni Dewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34151

Abstract

Demokrasi bukan hanya sekedar bentuk pemerintahan dalam sebuah negara melainkan juga sebuah pandangan hidup suatu bangsa. Selain itu, dalam konsepsi demokrasi terdapat keberada hak asasi manusia. Oleh karena itu, dalam suatu negara demokrasi dan hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dan sudah menjadi satu kesatuan. Namun dalam prakteknya, demokrasi belum dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari hari. Maka dari itu, kita memerlukan upaya untuk dapat mewujudkan kehidupan yang demokratis dan dapat mewujudkan hak asasi manusia. Pendidikan kewarganegaraan dirasa dapat menjadi salah satu upaya yang sangat menjanjikan dan efektif. Karena dalam pendidikan kewarganegaraan diajarkan pemahaman mengenai demokrasi yang dapat meningkatkan pemahaman generasi muda. Selain itu, pendidikan kewarganegraan pun oleh para ahli dinilai sebagai mata pelajaran yang mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang demokratis. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini, saya akan membahas begaimana pendidikan kewarganegraan mampu menjadi alat bangsa untuk menumbuhkan jiwa domkrasi dan menerima hak asasi manusia pada generasi muda. Sehingga bangsa kita menjadi bangsa demokratis yang seutuhnya.
PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA Dinie Anggraeni Dewi; Zakiah Ulfiah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34152

Abstract

Krisis karakter pada bangsa Indonesia, mengancam nilai karakter bangsa yang bermartabat bagi bangsa Indonesia. Indonesia membutuhkan penanganan untuk menyelesaikan permasalahan karakter bangsa Indonesia yang telah mengalami penurunan terutama di era globalisasi ini. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang dalam tujuannya yaitu membentuk karakter bangsa. PKn diwajibkan untuk dipelajari dimulai dari tingkat dasar, menengah sampai dengan pergururan tinggi. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dibentuk berdasarkan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dengan begitu, karakter yang seharusnya melekat pada setiap bangsa Indonesia yaitu karakter yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Itulah mengapa PKn dipelajari dan diterapkan kepada peserta didik sejak sekolah dasar. Walaupun demikian, pendidikan karakter pada peserta didik tidak akan berhasil apabila hanya bergantung pada lembaga pendidikan saja, perlu adanya kontribusi dari lingkungan sekitarnya pula. Maka dari itu, tidak adil apabila ketidak berhasilan dalam membentuk karakter bangsa justru disalahkan hanya pada satu pihak saja.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SELAMA PANDEMI COVID-19 Karenina Maria Tavarez; Rahayu Subekti
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34153

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pelayanan kesehatan saat masa terjadinya pandemi wabah penyakit Corona Virus Desease (Covid-19) yang menyebar ke seluruh negara di dunia tanpa terkecuali di negara Indonesia termasuk ke berbagai daerah salah satunya yaitu di wilayah Kabupaten Blora,dimana pasien terutama pasien non Covid-19 membutuhkan lembaga fasilitas penyedia pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun di rumah sakit.Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif untuk meninjau mengenai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibandingkan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Sumber penelitian mengambil dari data primer berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari buku,jurnal hukum dan lain-lain.Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap pasien non Covid 19 di Kabupaten Blora beberapa hal sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan serta perlindungan hukum yang didapatkan pasien berupa perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK GENERASI DIGITAL NATIVE I Putu Windu Mertha Sujana; Sukadi Sukadi; I Made Riyan Cahyadi; Ni Made Widya Sari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34229

Abstract

Generasi digital native yang kesehariannya selalu berdampingan dengan teknologi dan lebih banyak memanfaatkan waktunya untuk berselancar di dunia maya, ternyata kerap kali generasi ini berperilaku yang menyimpang dari nilai karakter bangsa. Oleh sebab itu diperlukan media pembelajaran yang tepat dalam menanamkan nilai karakter bangsa kepada siswa yang tergolong generasi digital native. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa media pembelajaran yang dipandang tepat digunakan dalam penanaman nilai karakter pada siswa adalah media satua audiovisual. Media ini dinilai efektif karena telah digunakan oleh SMP TP 45 Sukasada dan 81% audiens dari kalangan guru dan siswa SMP TP 45 Sukasada merasa sangat puas dengan penggunaan media satua audiovisual ini. Media satua audiovisual merupakan media pembelajaran yang mampu mengintegrasikan penanaman karakter bangsa dengan karakteristik dari generasi digital native. Media satua audiovisual juga dinilai sebagai media yang bersifat lokal- modern yaitu media pembelajaran yang mengkombinasikan antara budaya masyarakat lokal dengan teknologi modern saat ini.
HAK DAN STATUS PEREMPUAN HAMIL LUAR KAWIN DENGAN PRIA BERISTRI DALAM ADAT LARANGAN POLIGAMI PERSPEKTIF HAM Ni Putu Ega Parwati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34376

Abstract

Negara Indonesia tidak melarang dan tidak melegalkan poligami. Lebih tepatnya, negara memberikan pengecualian ketika dipenuhinya persyaratan Pasal 4 dan 5 UU Perkawinan. Permasalahan yang kemudian muncul adalah ketika terjadi kehamilan perempuan dengan laki-laki yang sudah beristri dalam suatu masyarakat adat dimana hukum adatnya melarang poligami. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, mengkaji norma nukum dari sudut pandang internal dalam hal ini yang menjadi kajiannya adalah norma konflik. Status perempuan yang hamil diluar perkawinan dengan laki-laki yang sudah beristri adalah mereka tetap melajang dan akan menjadi orang tua tunggal bagi anaknya ketika dilahirkan. Kebijakan pemerintah terhadap adat larangan poligami kaitannya dengan pemenuhan HAM belum dapat berjalan secara optimal dikarenakan adanya asas monogami terbuka dan pengakuan terhadap hak tradisional masyarakat adat dalam Pasal 18b ayat (2) UUD Tahun 1945. Sehingga dapat ditarik benang merah bahwa perempuan tersebut jelas mengalami ketidakadilan atas beberapa haknya yang hilang.
PEMANFAATAN DANA DESA DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI GAMPONG SIMPANG BEUTONG KECAMATA MUARA TIGA KABUPATEN PIDIE Mirna Rosa Wirta; Ruslan Ruslan; Hasbi Ali
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) untuk mengetahui pemanfaatan dana desa dalam peningkatan mutu pendidikan di Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. (2) untuk mengetahui cara peningkatan mutu pendidikan di Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya termasuk penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik wawancara. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 9 orang, terdiri dari keuchik Gampong (kepala desa), sekretaris Gampong, bendahara Gampong, ketua pemuda, tuha peut, imum Gampong, dan 3 orang masyarakat di Gampong Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie. Adapun hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut, (1) pemanfaatan dana desa dalam peningkatan mutu pendidikan. Dana desa dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan nonformal, meskipun dalam rancangan program Gampong dan anggaran pendapatan belanja desa belum terdapat program khusus untuk pendidikan, karena prioritas dana desa pada tahun 2019 diperuntukkan untuk bidang pembangunan Gampong dan pemberdayaan masyarakat, Adapun dana desa yang dialokasikan untuk pendidikan nonformal dalam bidang kebudayaan dan keagamaan adalah sebesar Rp. 86.450.000,00. (2) cara peningkatan mutu pendidikan di Gampong Simpang Beutong, yaitu melalui kegiatan keagamaan seperti (pengajian, majelis taklim, maulid, dan takbiran pada malam hari raya), dan berpartisipasi dalam semua kegiatan yang diadakan di Gampong.
IMPLEMENTASI TEKNOLOGI DALAM PEMBELAJARAN DARING DI TENGAH MASA PANDEMIK COVID-19 Hario Parikesit; Muhammad Mona Adha; Ahman Tosy Hartino; Eska Prawisudawati Ulpa
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.35090

Abstract

Teknologi digital dapat membantu guru untuk membuat semua bahan ajar yang dibutuhkan yang akan disampaikan kepada siswa, dan siswa mampu melakukan akses di internet untuk menambah bahan informasi terkait materi pelajaran dan mempelajarinya. Guru dan siswa dapat mengakses buku pelajaran melalui online seperti e-book, dan artikel relevan lain di dalam sumber yang ada di internet. Dalam penerapan teknologi di bidang pendidikan ini, teknologi dapat dijadikan sebagai multimedia interaktif untuk disajikan kepada siswa. Multimedia interaktif ini bisa menjadi media yang berisikan gambar, foto dan video-video yang dipersiapkan dengan baik, dengan begitu siswa dapat mengamati dan berpikir secara aktif mengenai gambar atau video yang ditampilkan. Multimedia Interaktif ini dapat meningkatkan motivasi belajar siswa sehingga hasil belajar siswa juga semakin baik (Izzudin, 2013). Teknologi Pendidikan secara garis besar telah mengubah cara belajar konvensional menjadi non konvensional. Teknologi Pendidikan adalah suatu sistem yang dapat dipraktekkan dengan cara memfasilitasi, pembelajaran serta meningkatkan kinerja antara guru, siswa, dan perangkat sekolah dengan menciptakan, memanfaatkan, serta mengelola sumber-sumber belajar yang ada. Perkembangan teknologi pendidikan saat ini begitu cepat mengalami perubahan dan perkembangan sehingga dibutuhkan penguasaan penggunaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi yang diimplementasikan di dalam pembelajaran.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN TERTANGGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Arikha Saputra; Dyah Listyorini; Fitika Andraini; Adi Suliantoro
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.35091

Abstract

Asuransi menjadi perihal yang penting dalam mencegah dan menanggulangi berbagai resiko yang timbul sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman sebagaimana yang tertuang dalam polis asuransi mengenai bentuk perlindungan yang disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak. Pihak penanggung akan memberikan kepastian dan keamanan dari timbulnya resiko, apabila resiko tersebut terjadi maka si tertanggung memiliki hak atas nilai kerugian sebesar nilai polis asuransi yang telah ditentukan dalam polis asuransi, sehingga polis dalam asuransi dapat dikatakan sebagai bukti asuransi yang dimiliki oleh pihak tertanggung sebagai dasar perlindungan dalam hal pembayaran klaim dari pihak asuransi. Penelitian hukum yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, penelitian ini diharapkan dapat memunculkan gambaran serta analisis, yang menyeluruh dengan secara sistematis mengenai kepastian hukum terhadap perlindungan tertanggung berdasarkan pada perturan perundang-undangan.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, memberikan pengaturan pada 1 (satu) bab khusus mengenai perlindungan hukum terhadap tertanggung. Perlindungan hukum terhadap tertanggung terdapat dalam pasal 53 yang mengatur mengenai program penjaminan polis, dan pasal 54 yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa asuransi dengan cara mediasi. Perihal kepastian dan perlindungan hukum terhadap tertanggung tidaklah hanya terdapat pada pasal 53 dan 54 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian saja melainkan terdapat pasal lainnya yang juga dirasa memberikan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tertanggung yakni Pasal 15, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1) dan (2), Pasal 22 ayat (3), (4), dan (5), Pasal 24 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (2), (3), (4) sampai dengan (7), Pasal 29 ayat (1) sampai dengan (6), Pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 31 ayat (1) sampai dengan ayat (4), Pasal 35 ayat (4), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48 ayat (1), Pasal 49 ayat (2), Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
EKSISTENSI KEDUDUKAN HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DAN MEMPERBENAH UNTUKMEMPERERAT HUBUNGAN ANTAR NEGARA Hartana; I Komang Surya Wibawa
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai apa yang dimaksud eksistensi Organisasi Internasional, mengetahui pentingnya peran kedudukan hukum organisasi internasional itu sendiri, serta untuk mengetahui implementasi dari kolaborasi melalui hubungan kerjasama antar Negara. Hasil pembahasan dari jurnal ini menunjukan bahwa Hukum Organisasi Internasional merupakan peraturan hukum yang mengatur hubungan antar organisasi-organisasi serta Negara Internasional. Himpunan organisasi internasional ini sangat beraneka ragam yakni terdapat organisasi ASEAN, PBB, APEC, WTO, NATO dan lain sebagainya yang memiliki peran masing-masing dalam mempertahankan Negara dari permasalahan internasional. Kasus diskriminasi yang paling tertinggi di dunia adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
KEDUDUKAN HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL DI DALAM MENGATUR SISTEM PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL Hartana; Kadek Kresna Dwipayana
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum organisasi internasional merupakan suatu kumpulan peraturan yang harus ditaati di dalam melakukan perjanjian antara negara internasional. Salah satu perjanjian yang diatur yaitu perdagangan internasional dimana dengan adanya organisasi internasional ini membuat laju perdagangan internasional dapat berjalan dengan stabil serta berjalan dengan baik. WTO (World Trade Organization) merupakan salah satu organisasi yang mengatur tentang perdagangan Internasional dimana berkat hal ini membuat perdagangan antar negara bisa lebih terbuka. Jadi keberadaan hukum organisasi internasional sangatlah penting dalam mengatur hubugan antara negara sebab dengan adanya organisai ini membuat terjalinnya hubungan yang erat antara negara nasional serta mencegah intensitas konflik negara nasional.

Page 3 of 3 | Total Record : 30


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 7, No 3 (2019): September Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 1 (2013): Februari Vol 1, No 1 (2013): Februari More Issue