Jurnal Sains Sosio Humaniora
Jurnal Sains Sosio Humaniora (JJSH) |E-ISSN: 2580-2305|P-ISSN: 2580-1244|is an open-access published by Research institutions and community service (LPPM), Universitas Jambi, Indonesia. receives research-based and conceptual articles in the fields of humanities and social science which have not been previously published, nor is it under review or consideration for a book chapter or journal publication elsewhere.
Articles
443 Documents
Upaya Meningkatkan Kemampuan Berkomunikasi Terhadap Anak Melalui Media Audio Visual di Taman Kanak–Kanak Qurrata Aini Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang
Putri Sakinah;
Hasan Sazali;
Sori Monang
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini berjudul “Upaya Meningkatkan Kemampuan Berkomunikasi Terhadap Anak Melalui Media Audio Visual di Taman Kanak-Kanak Qurrata Aini Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang”. Fokus penelitian ini ialah Apa saja penerapan Media Audio Visual di Taman Kanak-Kanak Qurratai aini Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang. Adapun tujuan dari pada penelitian ini sebagai bahan referensi tambahan pada peneliti selanjutnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan melakukan penelitian secara lapangan dengan menggunakan sumber referensi dari taman kanak-kanak Qurrata Aini. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan di lapangan bahwa upaya meningkatkan berkomunikasi sangat penting bagi terutama di taman kanak-kanak Qurrata Aini kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, karena media audio visual dapat dipahami anak-anak dan dapat dimengerti.
Integrasi Pemikiran Lafran Pane Dalam Menyongsong Indonesia Emas
Muhammad Alfin Aulia;
Sugeng Wanto;
Siti Ismahani
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Indonesia butuh dorongan yang maksimal untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat dikategorikan sebagai insan yang unggul dan berkarakter agar mampu menyelesaikan seluruh akar persoalan, permasalahan, bahkan tantangan bangsa ini yang juga akan menghadapi bonus demografi yang berkaitan erat dengan terwujudnya Indonesia Emas. Penelitian ini menggunakan kajian literatur dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, yang menggunakan sumber-sumber data yang akurat. Mulai dari buku mengenai pemikiran Lafran Pane sampai menggunakan artikel-artikel jurnal yang kredibel sesuai dengan pokok pembahasan. Indonesia Emas ditargetkan pada tahun 2045, dimana fokus menyongsong indonesia emas ialah pencetakan Sumber Daya Manusia yang dapat berdaya saing pada kancah Nasional maupun global. Melalui pola pendidikan kualitas bermutu baik formal maupun non formal diperlukannya kerja sama dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat. serta tetap teguh memiliki sikap nasionalisme bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. target dari tujuan lafran pane dalam pembentukan intelektual muslim nasionalis yaitu terwujudnya insan akademis, insan pencipta, insan pengabdi, insan yang bernafaskan islam, dan insan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur. Sejalan dengan kebutuhan bangsa Indonesia yang memerlukan generasi emas, generasi nasionalis, dan generasi yang peduli dan memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Indonesia Emas.
Pola Komunikasi Interpersonal Antara Pengasuh dan Santri Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Akhlak di Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah TPI Medan
Astriana Pratiwi;
Zuhriah Zuhriah
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan agar mengetahui mengenai pola pada komunikasi terjadi pada interpersonal antar pengasuh dan santri dalam menanamkan suatu nilai- nilai akhlak. Pada jurnal ini permasalahan bakal dikaji melingkupi rumusan permasalahan ialah bagaimana pola terhadap komunikasi dilakukan secara interpersonal antara pengasuh dan santri pada menanamkan nilai- nilai akhlak di Pondok Madrasah Modern Darul Hikmah TPI dan apa saja aspek pendukung serta penghambatnya dalam menanamkan nilai- nilai akhlak. Penulis pada penelitian ini memakai metodologi kualitatif serta tipe penelitian lapangan (field research). Teori komunikasi interpersonal diterapkan dalam penelitian ini. Penyajian data diambil dari hasil observasi, wawancara. Santri dan pengasuh dijadikan informan dalam pendokumentasian pada jenis Pondok Pesantren yang Modern yakni Pondok Pesantren Darul Hikmah TPI. Berdasarkan hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa untuk membentuk suatu pola terhadap komunikasi interpersonal supaya menanamkan nilai-nilai akhlak kepada para santri pondok Pesantren Modern Darul Hikmah TPI menggunakan pola komunikasi verbal dan nonverbal seperti memberi nasehat, ceramah dan hukuman. Adanya faktor yang mendukung terhadap kedekatan pengasuh dan santri sudah terjalin sejak awal karena mereka tinggal bersama selama 24 jam dan lebih mudah bagi mereka untuk berkomunikasi. Faktor penghambatnya adalah santri yang tidak jujur dan sering melanggar peraturan dan tidak peduli dengan pondok.
Pertumbuhan Vegetatif Tanaman Selada Akibat Pemberian Konsentrasi Indol Asam Asetat Pada Sistem Hidroponik
Ayunita Ayunita;
M. Idris
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian tanaman selada hidroponik untuk melihat bagaimana perbedaan konsentrasi IAA mempengaruhi perkembangannya. Penelitian ini memakai Rancangan Acak Kelompok (RAK) faktor tunggal non faktorial. Keempat dosis IAA (0, 20, 40 dan 60 ppm) dengan tiga ulangan. Tinggi tanaman (cm), berat basah (g), dan jumlah daun diukur. Parameter tinggi tanaman, jumlah daun, serta berat basah dipengaruhi secara nyata oleh konsentrasi IAA. Efektivitas optimal terlihat pada 40 ppm..
Implementasi Prinsip Fiduciary Duty Terhadap Keputusan Direksi Perseroan Terbatas Dalam Kepailitan di Indonesia
Donald Hamonangan Siregar
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam kegiatan usaha sering kali terjadi permasalahan hukum. Permasalahan hukum dalam sebuah kegiatan usaha dilingkup Perseroan Terbatas salah satunya adalah kepailitan. Direksi sebagai salah satu organ Perseroan Terbatas bertugas menjalankan prinsip fiduciary duty. Dengan adanya fiduciary duty melahirkan tanggung jawab direksi dalam hal kepailitan. Perlindungan hukum hadir untuk melindungi kepentingan pemegang saham serta pihak ketiga akibat kesalahan atau kelalaian yang disebabkan direksi yang mengakibatkan Perseroan terbatas mengalami kepailitan.
Eksistensi Penyidik dalam Pemeriksaan terhadap Perseroan Terbatas
Yusrifat Taqirozan
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dapat terjadi dalam suatu Perseroan Terbatas (PT) dengan unsur pidana maupun tanpa unsur pidana dan baik oleh PT tersebut sebagai badan hukum maupun oleh organ-organ PT. Dalam rangka terjadinya suatu dugaan atas PMH, berdasarkan UUPT pemegang saham, pihak yang berwenang, dan jaksa dapat mengajukan permohonan pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli. Sedangkan menurut PERJA jaksa berwenang untuk memeriksa dan PERMA juga menentukan bahwa penyidik yang berwenang adalah kepolisian. Berbeda dengan keadaan sistem hukum di Singapura, seluruh pemeriksaan atau penyidikan hanya dapat dilakukan oleh polisi dan diatur dalam satu peraturan perundang-undangan. Maka dari itu demi menciptakan kepastian hukum serta kejelasannya diperlukan rekonstruksi Undang-Undang yang bersangkutan dengan wewenang penyidikan terhadap korporasi serta peningkatan independensi badan penyidik Indonesia.
Bentuk Hukum Perusahaan Persekutuan Yang Diterapkan di Indonesia Maupun Malaysia Menurut Peraturan yang Berlaku di Masing-Masing Negara
Muhammad Hildan Yudanto Nugroho
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk hukum persekutuan perdata yang diterapkan di Indonesia mauapun Malaysia menurut peraturan yang berlaku di negara tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini, bahwa terdapat 2 perusahaan persekutuan yang digunakan yaitu Persekutuan yang diatur dalam ketentuan Partnership Act 1961 dan Limited Liability Partnership yang diatur dalam ketentuan Partnership 2012 dan terdapat perbedaan diantara keduanya yaitu di LLP seluruh anggota ataupun sekutu tidak secara individu bisa bertanggung jawab terhadap seluruh hutang Maupin kewajiban yang terdapat di perusahaannya, sementara Partnership seluruh anggotanya diwajibkan membayar seluruh hutang perusahaan yang dibayarkan oleh aset pribadi yang dimilikinya. Selain itu dalam pengaturan persekutuan yang diterapkan Indonesia dengan Malaysia berbeda hal ini disebabkan di Indonesia bekas jajahan Belanda sehingga menerapkan peraturan perusahaan persekutuan yaitu KUHD dan KUHPer sedangkan Malaysia merupakan negara bekas jajahan Inggris dan menjadi salah satu negara persemakmurannya sehingga peraturan perusahaan persekutuan yang diterapkan adalah Partnership Act 1961 dan Limited Liability Partnership Act 2012
Komparisi Aspek Hukum Perseroan Terbatas Di Indonesia Dan Malaysia
Feliana Febiola
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Konstitusi Indonesia mengatur seluk beluk PT dengan segala kegiatannya yang senantiasa berkaitan dengan PT dari berbagai negara, PT adalah organisasi bisnis yang lebih maju. Yang dimaksud dengan "modern" adalah kejelasan dalam pembagian tanggung jawab dan kekuasaan di antara tiga organ utama Perseroan, yaitu Direksi (yang mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi), Komisaris, dan RUPS (memiliki wewenang eksklusif yang tidak diberikan kepada Direksi dan Komisaris). Adapun rumusan masalah yang akan diteliti ialah bagaimana aspek hukum terkait Perseroan Terbatas antara Indonesia dengan Malaysia, serta Bagaimanakah pelaksanaan RUPS (RUPS) PT di Indonesia dan Malaysia. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana aspek hukum terkait Perseroan Terbatas antara Indonesia dengan Malaysia dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan RUPS (RUPS) PT di Indonesia dan Malaysia dengan metode penelitian normatif, sehingga menghasilkan kesimpulan bahwa Dalam hal pendirian PT baik di Indonesia maupun di Malaysia memiliki prosedur yang sama bahwa PT bisa didirikan oleh dua orang atau lebih, namun terdapat perbedaan bahwa didalam pendirian perseroan di Malaysia harus menggunakan frasa “Berhad” atau disingkat “Bhd” sebagai bagian nama perseroan yang ditempatkan setelah nama perusahaan, jika di Indonesia frasa tersebut adalah “PT” setiap perseroan harus menggunakan frasa “PT”.Terkait RUPS di Indonesia dilaksanakan dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir, sedangkan, di Malaysia RUPS harus diadakan dalam jangka waktu antara dari satu bulan dan tidak lebih dari tiga bulan setelah hari perusahaan diberikan izin untuk melakukan usaha.
Eksplorasi Gaya Kelekatan Pada Kualitas Pribadi Konselor Dalam Memberikan Layanan Konseling
Pupung Sugitri;
Happy Karlina Marjo
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Konselor merupakan profesi penolong (Helping Profession) dan konseling adalah aktifitas pemberian bantuan serta layanan. Merujuk pada Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur, yang mana berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Kemudian Gaya kelekatan dewasa (adult attachment style) tampaknya mempengaruhi hubungan dengan manusia termasuk konselor dan klien (Rogers et al., 2011). Konselor juga harus mengenal dan memahami gaya kelekatannya untuk mempunyai kualitas pribadi yang baik pada saat melaksanakan konseling. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengeksplorasi gaya kelekatan pada kualitas pribadi konselor dalam memberikan layanan konseling. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur sistematis. Kajian literatur sistematis ini berisikan tentang penjelasan dan uraian teori dan hasil temuan dari peneliti terdahulu. Hasil penelitian ini adalah gaya kelekatan mempunyai pengaruh pada kualitas pribadi konseli pada saat konselor memberikan layanan konseling pada konseli.
Transisi Kurikulum di Indonesia: Apa Dampaknya Bagi Pelayanan Bimbingan Dan Konseling?
Khalida Zia Br Siregar;
Happy Karlina Marjo
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk melihat mengetahui dampak transisi kurikulum 2013 menjadi kurikum merdeka dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Penelitian ini dilakukan dengan metode Literature Review dan Survey, dimana peneli melakukan review terhadap berbagai tulisan artikel, dokumen, dan file yang terkait dengan Impelentasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka serta Wawancara tidak terstuktur berdasarkan topik penelitian mengenai Pelaksanan kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka dalam layanan BK disekolah. Hasilnya menemukan bahwa masih ada permasalahan yang dialami oleh Guru BK dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dalam Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.