cover
Contact Name
Kaspul Anwar
Contact Email
kaspulanwar.as@unja.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
sosio.lppm@unja.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Jurnal Sains Sosio Humaniora
Published by Universitas Jambi
ISSN : 25801244     EISSN : 25802305     DOI : -
Jurnal Sains Sosio Humaniora (JJSH) |E-ISSN: 2580-2305|P-ISSN: 2580-1244|is an open-access published by Research institutions and community service (LPPM), Universitas Jambi, Indonesia. receives research-based and conceptual articles in the fields of humanities and social science which have not been previously published, nor is it under review or consideration for a book chapter or journal publication elsewhere.
Arjuna Subject : -
Articles 443 Documents
Menciptakan Warga Global melalui Pertukaran Pelajar Internasional: Studi kasus pada siswa sekolah menengah pertama di Jakarta Asep Rudi Casmana; Adistyana Pitaloka Kusmawati; Firdaus Hadi Santosa; Atik Kurniawati
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini berfokus pada memeriksa perkembangan warga global dan bagaimana sekolah mendidik siswa untuk menjadi warga dunia. Lebih khusus lagi, penelitian ini akan berfokus pada budaya atau kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh sekolah dalam mengembangkan sikap dan karakter untuk dapat menjadi warga dunia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Kemudian, wawancara semi terstruktur dengan guru Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah digunakan untuk dapat memperoleh data maksimal tentang budaya sekolah dan Konten pembelajaran yang disampaikan di kelas agar warganya menjadi warga dunia. Untuk dapat menganalisis hasil wawancara, nVivo digunakan untuk dapat menganalisis pernyataan yang dibuat oleh peserta wawancara. Selain itu, analisis isi juga digunakan untuk melihat data dari wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah telah mengajarkan siswa untuk menjadi warga dunia. Berbagai kegiatan internasional seperti Asian student exchange Program, international food festival, dan teaching political literacy menjadi kegiatan agar mahasiswa dapat menjadi warga dunia.
Pengaruh Teori Fraud Pentagon Terhadap Kecurangan Dalam Laporan Keuangan Dengan Komite Audit Sebagai Moderasi Sabrina Angelica Anastasia Pickless; Dian Hakip Nurdiansyah
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bermaksud untuk menelaah transaksi penipuan yang dideterminasi oleh fraud pentagon. Populasinya adalah perusahaan konstruksi yang tercatat di BEI tahun 2016 - 2018. Teknik sampling memakai sampel tertarget dan diperoleh 52 perusahaan dengan 156 unit analisis. Data dianalisis memakai analisis regresi logistik dengan IBM SPSS Ver.26. Temuan menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan memiliki dampak positif pada kecurangan laporan keuangan. Sementara itu, efektivitas pengawasan, kualitas auditor eksternal, pengalaman direktur dan dualitas CEO tidak berpengaruh pada kecurangan laporan keuangan. Komite Audit telah secara signifikan mengurangi dampak pertumbuhan perusahaan, efektivitas pengawasan, dan pengalaman direktur atas penipuan laporan keuangan. Namun, Komite Audit belum mengurangi dampak kualitas auditor eksternal dan dualitas CEO pada akun penipuan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa kecurangan akuntansi semakin tinggi ketika pertumbuhan perusahaan semakin tinggi. Komite Audit memitigasi dampak pertumbuhan perusahaan, efektivitas pengawasan dan pengalaman direktur atas kecurangan akuntansi.
Motivasi Kerja Dalam Peningkatan Kinerja Anggota Satuan Pengamanan Dalam SATPAMDAL Balai Kota Dki Jakarta Habsulhadiprasodjo Nurhadi; Vigo Satrio; Ridwal Ridwal; Ahmad Khoirul Umam
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana motivasi kerja dalam mendukung peningkatan kinerja Satuan Pengamanan Dalam (Satpamdal) di Balaikota DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dari penelitian ini yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa motivasi kerja sangatlah berperan penting dalam mendukung peningkatan kinerja Satpamdal. Hal ini berdasarkan hasil wawancara yang menunjukkan adanya kemauan dalam diri anggota Satpamdal untuk bekerja lebih baik lagi setelah mendapatkan motivasi. Pemberian motivasi kerja bagi anggota Satpamdal di Balai Kota DKI Jakarta sudah berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip motivasi kerja, yaitu prinsip partisipasi, prinsip komunikasi, prinsip mengakui andil bawahan dan prinsip memberi perhatian.
Tindak Pidana Bagi Pelaku Penyimpangan Seksual Terhadap Hewan Hening Indah Arestu; Wiend Sakti Myharto
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini dibuat dengan judul “ Tindak Pidana Bagi Pelaku Penyimpangan Seksual Terhadap Hewan (Bestiality) yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan menganalisa hukum yang ada agar tidak terjadinya kekosongan hukum. Akan tetapi, pemerintah masih belum tegas dalam hal Undang-Undang Perlindungan Hewan. Untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya pemerintah memperkuat Undang-Undang No.5 Tahun 1990, Undang-Undang No.18 Tahun 2009 jo Undang-Undang No.41 Tahun 2014. Masyarakat harus disosialisasi mengenai kesejahteraan hewan dan hayati. Supaya menghindari ketidakpahaman masyarakat yang akan menjadi permasalahan pemerintah kedepannya.
Demokratisasi Hukum Di Bidang Penegakan Hukum Pidana Melalui Restorative Justice Amry Hasan; Wahyu Mustajab
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendekatan restorative justice justru mengembalikan fungsi hukum pidana pada jalurnya semula yaitu pada fungsi ultimum remidium suatu senjata pamungkas bilamana upaya hukum lain sudah tidak dapat lagi digunakan dalam menghadapi suatu tindak pidana dalam masyarakat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis demokrasi hukum di bidang penegakan hukum pidana melalui restorative justice ? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui demokrasi hukum di bidang penegakan hukum pidana melalui restorative justice . Jenis Penelitian dalam penelitian ini adalah Normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini yaitu Pendekatan restorative justice dalam hukum pidana bukan bertujuan untuk mengabolisi hukum pidana atau melebur hukum pidana dan hukum perdata, karena pendekatan restorative justice yang mengutamakan jalur mediasi antara korban dan pelaku. Kebijakan hukum pidana melalui system restorative justice tersebut merupakan suatu wujud kepedulian untuk menyelesaikan suatu konflik secara demokratis dengan pendekatan yang lebih manusiawi dimana korban dan pelaku dilibatkan secara bersama-sama untuk mencari suatu kesepakatan atas dasar pemahaman yang sama, terhadap suatu kejadian tindak pidana beserta akibat yang ditimbulkannya dan secara bersama-sama pula mencari jalan penyelesaian yang dapat memulihkan keadaan kepada kondisi semula.
Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Pelaksanaan Kekarantinaan di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantiaan Kesehatan Resi Arisandi; Rizal Rustam
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum bagi keselamatan kerja tenaga kesehatan nyaris luput dari perhatian, padahal sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 memiliki resiko kriminal dan kematian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan urgensi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya pada masa pandemi Covid-19 didasarkan pada hak dan kewajiban Tenaga Kesehatan itu sendiri. Tidak terlindunginya tenaga kesehatan, seperti contohnya dalam hal ini profesi dokter. Manakala dokter tidak mendapatkan haknya atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pasien yang tidak melaksanakan kewajibannya. Pelanggaran terhadap hak dokter terkait dengan pelayanan pasien Covid-19 yang sering terjadi adalah pasien tidak memberikan informasi secara jujur terhadap kondisinya sebagai ODP atau PDP sehingga semakin rawan penularan virus Covid-19 yang tentunya memberikan dampak efek domino baik pada dokter, paramedis, pasien lain dan bahkan keluarganya. Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek kedokteran bahwa dokter berhak memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya. Aturan hukum yang diterapkan terhadap perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan kekarantinaan tertuang dalam ketentuan Pasal 1 angka 11, Pasal 1 angka 7, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 50 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek kedokteran, Pasal 57 dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 8 dan 9 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Kepmenkes No. HK. 01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, dan Kepmenkes No. HK. 01.07/MENKES/215/2020 tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri di Masa Pandemi Covid-19.
Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Yang Tidak Mendaftarkan Piutangnya Sampai Dengan Batas Akhir Pendaftaran Tagihan Elisabeth Yunita; Pita Permatasari
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep perlindungan hukum dalam kepailitan selama ini dipandang sebagai jalan keluar dari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang debitor pailit, dimana si debitor tidak mempunyai kemampuan lagi untuk membayar utang piutang yang telah jatuh tempo tersebut kepada kreditornya, sehingga langkah untuk mengajukan permohonan penetapan status pailit oleh Pengadilan Niaga terhadap debitor menjadi langkah yang memungkinkan untuk menyelesaikan perkara kepailitan. Dalam Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan PKPU) menyatakan bahwa “Kreditor adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang yang dapat ditagih di muka Pengadilan”. Sedangkan Debitor adalah “orang yang mempunyai utang karena perjanjian atau undang-undang yang pelunasannya dapat ditagih di muka Pengadilan. (Pasal 170 ayat (1) UUK dan PKPU) perlindungan hukum bagi bank pemegang hak tanggungan yang tidak mendaftarkan sebagai kreditor sebagaimana Pasal 59 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU memaksimalkan upaya parate eksekusi objek jaminan debitor dalam jangka waktu 60 hari pasca insolvensi sesuai dengan waktu yang diberikan kepailitan sehingga pemegang hak tanggungan dapat pelunasan atas utang debitor melalui penjualan objek jaminan debitor. Parate eksekusi dalam Hak Tanggungan.
Kedudukan Beneficial Owner Dalam Korporasi Ditinjau Dari Aspek Perjanjian Dan Hukum Perseroan Terbatas Nabila Meiwindita; Lastuti Abubakar; Ema Rahmawati
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perseroan Terbatas sebagai pelaku usaha menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan pembangunan ekonomi. Sebagai Artificial Person, Perseroan Terbatas melakukan aktivitasnya melalui organ Perseroan Terbatas sebagaimana diamanatkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pada perkembangannya, hadirnya Beneficial Ownership dalam pranata Perseroan Terbatas di Indonesia dimana organ tersebut memiliki wewenang mengendalikan Perseroan Terbatas termasuk menerima manfaat Perseroan Terbatas melebihi organ Perseroan Terbatas. Peneliti bermaksud untuk mengkaji kedudukan Beneficial Owner dalam korporasi ditinjau dari aspek perjanjian dan hukum Perseroan Terbatas, khususnya perikatan dasar yang menjadi sumber hubungan hukumnya berdasarkan Pasal 1233 KUHPerdata. Hasil penelitian menunjukan bahwa sumber perikatan Beneficial Ownership dalam praktik Perseroan Terbatas adalah perjanjian nominee, dilihat dari para pihak yang terlibat, formalitas perjanjian, serta strukturnya. Adapun secara regulasi, Perpres No. 13/2018 sementara ini masih menjadi satu-satunya payung hukum Beneficial Ownership di Indonesia dimana dalam regulasi tersebut lebih condong terhadap penegakan hukum pidana korporasi. Sejauh ini belum ditemukan peraturan yang mengatur mengenai eksistensi Beneficial Owner dalam rezim hukum Perseroan Terbatas di Indonesia.
Penetapan Pengadilan Sebagai Pelaksanaan Pembubaran Perseroan Farhan Abel Septian Septian Rachmadani
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perseroan Terbatas lahir karena hukum, dengan begitu pembubarannya juga harus atas dasar hukum. Dalam melakukan permohonan atas pembubaran perseroan oleh penetapan pengadilan hanya dapat dilakukan pihak yang memiliki legal standing. Dalam hal ini, kejaksaan mempunyai kewenangan untuk melakukan permohonan atas pembubaran perseroan melalui penetapan pengadilan atas dasar kepentingan umum atau dilanggarnya peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh perseroan. Namun dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tidak mengemukakan makna yang konkret mengenai kepentingan umum tersebut. Hal tersebut menimbulkan persepsi bahwa kepentingan umum tersebut memiliki makna yang luas. Berlakunya penetapan pengadilan atas pembubaran perseroan juga tidak serta-merta status badan hukum perseroan tersebut menjadi hapus, melainkan harus melalui proses likuidasi terlebih dahulu.
Hukum Terhadap Perusahaan Yang Tidak Mendaftarkan Pekerja Pada Program Bpjs Kesehatan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Chietra Zivora Hasibuan; Agus Mulya Karsona; Holyness N Singadimedja
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pekerja merupakan aspek penting dalam ketenagakerjaan yang dalam pekerjaannya akan menghadapi berbagai tantangan dan risiko. Maka dari itu, pekerja berhak memperoleh perlindungan untuk mencapai kehidupan yang layak dan sejahtera. Jaminan sosial ialah bentuk perlindungan yang dapat diberikan bagi pekerja beserta keluarganya. Program BPJS Kesehatan menjamin terpenuhinya kesehatan para pekerja untuk menghindarkan pekerja dari segala risiko yang dapat merugikannya seperti mengalami sakit. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja yang tidak didaftarkan serta akibat hukum bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja dalam program BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa masih banyak perusahaan yang mengabaikan pelaksanaan program. Perlindungan bagi pekerja cenderung terhambat. Terhadap pelanggaran menyebabkan perusahaan harus memperoleh akibat hukum berupa sanksi guna meminimalisir jumlah pekerja yang tidak didaftarkan dan memberikan efek jera bagi perusahaan.