cover
Contact Name
Mochamad Syafii
Contact Email
syafiimochamad87@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fh.unigres@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Published by Universitas Gresik
ISSN : 20897146     EISSN : 26155567     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Arjuna Subject : -
Articles 36 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 1 (2022)" : 36 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA HARIAN LEPAS DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN GRESIK Rizki Kurniawan; Sellynda Dwi Cahyani
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini dimohon untuk Pemerintahan Daerah membuat suatu aturan yang mana sebagai acuan Tenaga Harian Lepas di Satuan Polisi Pamong Praja baik dalam bertindak di lapangan dan perlindungan huukum jika ada permasalahan yang menyangkut status anggota Tenaga Harian Lepas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif berdasarkan pertimbangan bahwa penelitian ini berangkat dari analisis Peraturan Perundang-Undangan, dikaji dari aspek-aspek yang mengatur rekrutmen Tenaga Harian Lepas dan Aparatur Sipil Negara. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan sejarah, dan Pendekatan Perbandingan. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan mengadakan sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan sumberbahan hukum tersier. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Kedudukan sebagai Tenaga Harian Lepas tetap berkedudukan sebagai Tenaga Harian Lepas sampai menunggu adanya Peraturan Pemerintah atau dibuatnya Peraturan Bupati. Untuk perlindungan yang diberikan Pemerintah setelah berlakunyan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014, Pemerintah masih belum bisa memberikan perlindungan hukum secara penuh terhadan Tenaga Harian Lepas.
KEDUDUKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK PADA SISTEM PERADILAN DI INDONESIA Dwi Wachidiyah Ningsih; Hanifatul Hidayah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap subjek hukum dapat mengajukan gugatan maupun permohonan melewati peradilan (litigasi) ataupun di luar peradilan (non litigasi). Pengadilan juga sudah menggunakan teknologi digital dalam informasi untuk penanganan suatu perkara yang lebih cepat, mudah dan biaya ringan. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik adalah bentuk nyata pengembangan teknologi di Pengadilan. Rumusan yang ada pada penulisan ini adalah apakah persidangan elektronik menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 sesuai dengan Hukum Acara Perdata dan kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Hirarki Perundang-undangan Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian yang didapat adalah Kedudukan PERMA jika dibandingkan dengan HIR dan RGB, masih berada di bawah dalam tata hierarkis Peraturan Perundang-Undangan. Kemudahan e-court menjadi sebuah kebutuhan menyelesaikan perkara dengan mobilitas tinggi para pihak dan para Penegak Hukum. Penegak Hukum diharuskan untuk memiliki akun resmi dalam sistem ecourt. Sedangkan dalam kedudukannya penerapan e-court yang diatur dalam PERMA tata peraturan perundang-undangan sebenarnya bertentangan dengan pengaturan mengenai panggilan yang sah dan patut menurut HIR dan RBG dikarenakan ketidaksetaraan antara HIR dan RBG dengan PERMA.
BAGIAN HAK WARIS JANDA TANPA ANAK TERHADAP HARTA PENINGGALAN SUAMINYA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan Nomor 0443/Pdt.G/2019/PA.Gs) Prihatin Effendi; Nur Yatim
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 179 dan Pasal 180 Kompilasi Hukum Islam tersebut hanya menjelaskan mengenai bagian waris janda dan duda secara umum tanpa menjelaskan tentang sisa (kelebihan) harta atau radd. Masalah sisa (kelebihan) harta atau radd dalam pembagian harta warisan ini akan menimbulkan suatu perselisihan dalam hal ahli waris, jika tidak diatur secara jelas mengenai siapa-siapa ahli waris yang berhak menerimanya. Dalam penulisan penelitian ini, penulis mengangkat dua permasalahan. Pertama adalah bagaimana kedudukan janda tanpa keturunan terhadap harta warisan suami menurut Hukum Islam. kedua adalah berapakah bagian warisan untuk janda tanpa keturunan menurut Hukum Waris Islam. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin- doktrin hukum. Kesimpulannya bahwa bagian waris janda tanpa keturunan adalah 1/4 bagian dari warisan. Menurut fikih Islam, 1/4 bagian itu diambil dari semua harta yang ditinggalkan karena dalam fikih Islam tidak mengenal harta bersama sedangkan menurut KHI, 1/4 bagian itu diambil setelah dipotong dari harta bersama oleh istri/janda bila ada harta bersama. Saran yang dapat diberikan bahwa seorang janda yang tidak memiliki keturunan tidak dapat menguasai seluruh harta warisan yang ditinggalkan oleh suami, karena masih terdapat hak dari keluarga kandung pewaris berdasarkan hukum waris Islam (faraidh dan Kompilasi Hukum Islam).
ANALISIS DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP POLA ASUH ANAK Putri Amalia Zubaedah; Royyan Hafizi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v11i1.1726

Abstract

Pernikahan dini pasti akan berdampak pada pengasuhan anak. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak pernikahan dini terhadap pola asuh anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif, yang terbagi menjadi data primer dan data sekunder. Sumber data yang diperoleh melalui teknik studi pustaka mengacu pada sumber yang tersedia secara online dan offline, seperti jurnal ilmiah, buku, dan berita dari sumber terpercaya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pasangan suami istri yang menikah muda, belum memiliki pemikiran yang matang dan matang serta belum mampu mengasuh anak dengan baik. Mereka sering mengabaikan, memarahi, membentak, bahkan memperlakukan mereka dengan kasar seperti mencubit dan bahkan memukuli anak-anak mereka ketika mereka berperilaku yang tidak mereka sukai atau sebaliknya mereka terlalu memanjakan anak-anaknya.
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAK YANG BELUM BERUMUR 12 TAHUN Tirta Gautama; Adhimaz Kondang Pribadi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap anak pada suatu masyarakat bangsa merupakan tolak ukur peradaban bangsa tersebut, karenanya wajib diusahakan sesuai dengan kemampuan nusa dan bangsa. Kegiatan perlindungan anak merupakan suatu tindakan hukum yang berakibat perlu adanya penjaminan hukum bagi anak. Kepastian hukum perlu diusahakan demi kegiatan kelangsungan perlindungan anak dan mencegah penyelewengan yang membawa akibat negatif yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan anak. Kegiatan perlindungan anak setidaknya memiliki dua aspek, yang pertama berkaitan dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan hak-hak anak dan aspek kedua menyangkut pelaksanaan kebijakan dan peraturan-peraturan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah dengan melakukan penelitian di lapangan yaitu dengan melihat fakta-fakta yang ada dalam Implementasi PP No 65 Tahun 2016 tentang Pedoman pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang belum Berumur 12 Tahun. Namun demikian penulis juga tetap menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada peraturan perundangundangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. Penanganan perkara pidana terhadap anak tentunya beda dengan penanganan perkara terhadap usia dewasa, penanganan terhadap anak tersebut bersifat khusus karena itu diatur pula dalam peraturan tersendiri. Pemahaman terhadap proses penanganan perkara anak tentunya mungkin masih ada sebahagian kalangan masyarakat yang belum mengerti atau paham, sehingga kadang-kadang memunculkan penilaian bermacammacam, malah yang lebih fatal bilamana terjadi salah penilaian bahwa penanganan terhadap anak khususnya anak yang berkonflik hukum mendapatkan perlakuan istimewa dan ada juga yang menganggap anak tidak bisa dihukum padahal tidak sejauh itu, hanya saja proses penanganannya diatur secara khusus. Bahwa dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 Tahundapat menjadi komitmen semua aparat penegak Fakultas Hukum Universitas Gresik 122 hukum dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan jaminan masa depan Anak Indonesia. Peraturan ini mempunyai semangat menanamkan tanggung jawab anak, nilainilai perdamaian kepada anak sejak dini, mengajak masyakat untuk ikut bertanggung jawab bila terjadi kekerasan kepada anak dilingkungannya, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan dan mengajak semua pihak bisa menyelesaikan perkara anak di luar peradilan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM PINJAM MEMINJAM BERBASIS ONLINE Dhea Lutfiah Antyasty; Fitika Andraini
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era digitalisasi ini segala hal telah dimudahkan melalui teknologi informasi, kemudahan yang dialami salah satunya pada bidang Financial Technology. Bidang dalam Fintech salah satunya adalah pinjaman tunai berbasis online, dalam kegiatan pinjam meminjam berbasis online menyebabkan timbulnya suatu permasalahan, yaitu debitur yang mengalami cara penagihan kasar secara verbal dan keamanan data diri. Tujuan penelitian ini untuk memberikan informasi terkait bagaimana regulasi di Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum dan peran OJK terhadap nasabah pinjaman online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan data sekunder yang memberikan penjelasan mengenai hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain buku-buku, karya tulis ilmiah, makalah, artikel jurnal, dan sebagainya yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil.penelitian ini untuk memberikan perlindungan.hukum terhadap debitur pinjaman online dengan melakukan sistem pengawasan perusahaan berbasis finanasial teknologi. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh OJK akan mewajibkan OJK untuk menghentikan kegiatan usaha apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian. Sedangkan Untuk pelanggaran yang memuat penyebaran data, illegal access, serta intimidasi dapat ditindaklanjuti melalui ranah hukum pidana dan melakukan pengaduan kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Tinjauan Yuridis Perwalian Anak Yatim Piatu Korban Pandemi Covid-19 Di Indonesia Winnie Apriliani; Yudi Kornelis
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perwalian sangat penting bagi kelangsungan hidup seorang anak. Seorang wali dibutuhkan dalam hal kepengurusan jiwa dan harta anak. Perwalian dibutuhkan oleh anak karena anak belum mampu bertindak secara hukum sehingga perlu ada yang membimbing dan menjaga anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau kebijakan yuridis perwalian anak yatim piatu korban Pandemi COVID-19. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian ini bahwa terkait perwalian telah diberlakukan kebijakan yuridis meliputi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, KUH Perdata, dan Kompilasi Hukum Islam. Perwalian ditujukan bagi anak yang belum dewasa dengan batas usia tertentu dan belum kawin. Perwalian bagi anak yatim piatu akibat COVID-19 tetap mengacu kepada kebijakan yuridis yang telah ditetapkan.
POLEMIK PUTUSAN PN SURABAYA TERKAIT PERNIKAHAN BEDA AGAMA DENGAN HUKUM KELUARGA ( UU PERKAWINAN DAN UU ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN) Bintang Ulya Kharisma
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk memenuhi tujuan hidup berumah tangga sebagai suami-isteri yang memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Beragamnya agama di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan antar pemeluk agama, secara kontekstual adanya kehalalan menikahi ahli kitab dalam al Qur’an, didorong Pasal 35 dan penjelasannya, serta Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang secara tidak langsung memberikan peluang terjadinya perkawinan beda agama.Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana polemik putusan pn surabaya terkait pernikahan beda agama dengan hukum keluarga ( uu perkawinan dan uu administrasi kependudukan). Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan PN bertentangan dengan ps 2 UU Perkawinan dan UU Perkawinan tidak sejalan dengan UU Administrasi kependudukan sehingga harus ada kajian lebih dalam karena perihal agama sangat sensitif di Indonesia.
KEDUDUKAN JAKSA DALAM PELAKSANAAN PENUNTUTAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA MILITER BERDASARKAN SINGLE PROSECUTION SYSTEM Irfan F, Muh.; Muchtar, Syamsuddin; Mayasari Muin, Audyna
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i1.1698

Abstract

Artikel ini membahas tentang kedudukan jaksa dalam pelaksanaan penuntutan dalam sistem peradilan pidana militer berdasarkan prinsip single prosecution system dan kendala Jaksa dalam pelaksanaan penuntutan dalam sistem peradilan pidana militer di Indonesia dengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Kedudukan Jaksa dalam pelaksanaan penuntutan dalam sistem peradilan pidana militer berdasarkan prinsip single prosecution system adalah dengan dibentuknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang merupakan sarana atau lembaga penuntutan satu atap yang menghimpun dan mengelaborasikan para Oditur Militer dan Jaksa untuk bersatu padu dalam koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan dalam penanganan perkara koneksitas antara TNI dan Sipil sehingga kedudukan dapat memberikan dampak penguatan kelembagaan serta sebagai implementasi dari Pinsip Single Prosecution System Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi di Indonesia. Kendala Jaksa dalam pelaksanaan penuntutan dalam sistem peradilan pidana militer di Indonesia belum adanya SOP koordinasi dalam pelaksanaan perkara sebagaimana tugas dan fungsi dibentuknya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
PELAKSANAAN PERJA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF Apriadi Danial, Mirdad; Muhadar; Ratnawati
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i1.1699

Abstract

Artikel ini membahas mengenai pengaturan dan implementasi pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan pengaruh pengaruh penegak hukum, kultur masyarakat dan sarana dan prasarana dalam mempengaruhi pelaksanaan restorative justice melalui Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Artikel ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengaturan terkait keadilan restoratif saat ini tidak hanya bertumpuh pada satu aturan atau instansi, melainkan melalui berbagai pengaturan dalam instansi penegak hukum. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya pengaturan melalui Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Pedoman Penerapan Restoratif Justice Di Lingkungan Peradilan Umum. Selain itu, implementasi terkait pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif hingga saat ini dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut terbukti dengan capaian penyelesaian perkara hingga 80% melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Adapun faktor-faktor yang ikut mempengaruhi pelaksanaan keadilan restoratif diantaranya faktor penegak hukum terkait pemahaman jaksa menyangkut keadilan restoratif, kultur masyarakat dalam memahami dan merespon penyelesaian penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif serta dengan faktor sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan keadilan restoratif.

Page 2 of 4 | Total Record : 36


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 5 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023) Vol 12 No 4 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023) Vol 12 No 2 (2023) Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023) Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 2 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021) Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 2 (2020) Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK Vol 9 No 1 (2020) Vol 9 No 1 (2020): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 2 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017) Vol 6 No 1 (2017) Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016) Vol 5 No 1 (2016) Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 2 (2015) Vol 4 No 1 (2015) More Issue