cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 318 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS PENERAPAN KLAUSULA BAKU Muhamad Syamsudin; Fera Aditias Ramadani
Jurnal Yudisial Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v11i1.252

Abstract

ABSTRAKKajian ini dilatarbelakangi oleh putusan kasasi Mahkamah Agung yang memutus berbeda dengan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, yang dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan gugatan pelanggaran klausula baku oleh pelaku usaha jasa kebugaran milik PT X. Permasalahannya adalah: 1) Apakah isi klausula baku yang tercantum dalam perjanjian anggota jasa kebugaran milik PT X dapat dibenarkan berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen?; 2) Apakah dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung sudah tepat dan mencerminkan nilai-nilai keadilan bagi para pihak jika dibandingkan dengan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pengadilan Negeri Surabaya? Kajian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa klausula baku dalam perjanjian keanggotaan jasa kebugaran milik PT X telah melanggar ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a, c, e, f, dan g Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Konsekuensinya adalah batal demi hukum. Putusan Mahkamah Agung tidak tepat dan cermat dalam mempertimbangkan fakta-fakta hukum dan penerapan hukumnya. Ditinjau dari substansinya, Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya lebih memenuhi rasa keadilan dan melindungi konsumen jika dibandingkan dengan Putusan Mahkamah Agung.Kata kunci: perlindungan konsumen, klausula baku, perjanjian keanggotaan. ABSTRACTThe background of this study is related to the Supreme Court Decision which is contradicted the Decision of the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) upheld by the Surabaya District Court in relation to the lawsuit regarding the violation of the standard clause by PT X. The legal questions are: 1) Does the standardized clause contained in the membership agreement of PT X violate the Article 18 of the Consumer Protection Law?; 2) Are the considerations of the Supreme Court Judge appropriate and do they reflect the justice values for the parties when compared with the decision of the Consumer Dispute Settlement Agency and the Surabaya District Court? This study is a normative legal research done with case study and legislation review. The results indicate that the standardized clause in the membership agreement of PT X has violated the provisions of Article 18 paragraph (1) letters a, c, e, f, and g. The consequences is null and void. The Supreme Court failed to consider and employ the legal facts in the ruling. By the content, the Decision of BPSK strengthened by the Surabaya District Court is likely more justifiable and protective compared to the Supreme Court Decision.Keywords: consumer protection, standardized clause, membership agreement.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA Muhamad Sadi Is
Jurnal Yudisial Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.345

Abstract

ABSTRAKKepastian hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab negara dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan hidup rakyat baik generasi masa kini dan masa depan yang dapat menjamin hak warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta untuk mencegah perusakan lingkungan hidup dari kegiatan pemanfaatan sumber daya alam. Akan tetapi undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum bisa memberikan kepastian hukum, sehingga menimbulkan konflik antara perusahaan dengan pemerintah seperti dalam Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. Penelitian ini menyoroti bagaimana kepastian hukum yang dibangun oleh hakim dalam Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan analisis terhadap Putusan Nomor 24/ Pdt.G/2015/PN.Plg. Hasil penelitian menunjukkan logika hukum yang dibangun oleh hakim yaitu logika hukum indoktriner dan argumentum ad verecundian sehingga perusahaan (PT BMH) dapat memenangkan perkara tersebut.Kata kunci: kepastian hukum; perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; hukum lingkungan. ABSTRACT Legal certainty in environmental protection and management is the state's responsibility to utilize natural resources to provide maximum bene ts for the people's welfare and life, both present, and future generations. It can guarantee citizens' rights to obtain a good and healthy living environment and prevent environmental destruction from exploiting natural resources. However, the law on environmental protection and management has not provided legal certainty, causing conflict between the company and the government, as stated in Decision Number 24/Pdt.G/2015/ PN.Plg. This research highlights how the judge builds legal certainty in Decision Number 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. The research method using juridical normative by reviewing the laws and regulations in the environmental sector and analyzing against Decision Number 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. The results showed that the judges' legal logic was indoctrinal legal logic and argumentum ad verecundian so that the company (PT BMH) could win the case. Keywords: legal certainty; environmental protection and management; evironmental law.
PROBLEMATIKA KEBERLAKUAN DAN STATUS HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL Wisnu Aryo Dewanto
Jurnal Yudisial Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v6i2.108

Abstract

ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 33/PUU-IX/2011 memberikan pencerahan kepada berbagai pihak, khususnya akademisidi bidang hukum internasional dan hukum tata negara, mengenai arti dari undang-undang pengesahan perjanjian internasional di Indonesia, apakah sebagai persetujuan DPR kepada Presiden per se ataukah membuat perjanjian internasional tersebut berlaku di Indonesia. Res judicata yang disampaikan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi dengan menolak seluruh permohonan pemohon mengindikasikan bahwa undang-undang pengesahan perjanjian internasional, meskipun berbentuk undang-undang hanya merupakan bentuk persetujuan formal DPR kepada Presiden dalam kaitannya dengan Pasal 11 ayat (1) UUD 1945. Lebih lanjut, undang-undang pengesahan perjanjian bukan merupakan landasan hukum bagi berlaku perjanjian internasional di Indonesia. Kemudian, perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia hanya mengikat bagi Indonesia, bukan di Indonesia [baca: pengadilan]. Dengan demikian, undang-undang pengesahan perjanjian internasional bukan merupakan obyek pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kata kunci: perjanjian internasional, undang-undang pengesahan, judicial review.ABSTRACTFor the academics, particularly those in the field of International Laws and Constitutional Laws, the Constitutional Court’s Decision Number 33/PUU-IX/2011 has provided insights on what matters about the Ratification Law of International Treaties in Indonesia, whether it is the House of Representative’s approval to the President per se, or rather a means to make the treaty applicable in Indonesia. Res judicata asserted by the Constitutional Court judges rejecting the applicant’s request, indicates that the Ratification Law of International Treaties in Indonesia is only a formal approval of the House of Representatives to the President as stated in Article 11, Paragraph 1 of the 1945 Constitution the Republic of Indonesia. Additionally, the Ratification Law is not a legal basis for the enactment of the international treaty in Indonesia. The international treaties ratified by the Indonesian Government bind for Indonesian only, not in Indonesia [read: court]. Thus, the Ratification Law of International Treaties in Indonesia cannot be an object of judicial review of the Constitutional Court.Keywords: international treaty, ratification law, judicial review.
DISPARITAS PERLINDUNGAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM PENERAPAN PASAL PENGHINAAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Vidya Prahassacitta; Batara Mulia Hasibuan
Jurnal Yudisial Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i1.299

Abstract

ABSTRAKPasal penghinaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 merupakan pasal yang sering menimbulkan perdebatan. Penulis mengkaji putusan-putusan pengadilan periode tahun 2010-2016, dan menemukan rumusan masalah bagaimana disparitas penerapan pasal penghinaan dalam Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pada aspek perlindungan terhadap kebebasan berekspresi? Penelitian menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dilakukan untuk memperoleh jawaban. Analisis terhadap dua belas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode tahun 2010 sampai dengan 2016 diperoleh dua kesimpulan. Pertama, terjadi disparitas dalam penerapan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 tersebut karena adanya disparitas ketika hakim menginterpretasikan unsur-unsur pasal tersebut. Kedua, terjadi disparitas dalam perlindungan kebebasan berekspresi akibat adanya disparitas tersebut, bahkan penerapan pasal tindak pidana penghinaan tersebut cenderung mengancam kebebasan berekspresi.Kata kunci: tindak pidana, penghinaan, kebebasan berekspresi. ABSTRACT Article of defamation in Law Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions as amended by Law Number 19 of 2016 is every so often debated. This analysis examines court decisions around the period 2010-2016 with the formulation of the problem of how inconsistent the application of the defamation article in Article 27 paragraph (3) juncto Article 45 of Information and Electronic Transactions Law, along with the aspect of freedom of expression protection. This study uses normative research methods with law and cases approach to obtain answers. Out from analyzing twelve court decisions with have permanent legal force from 2010 to 2016, two conclusions are obtained. First, there is disparity in the application of Article 27 paragraph (3) in conjunction with Article 45 because of the disparity when the judge interprets the elements of the article. Second, there is disparity in the protection of freedom of expression due to the difference; even the application of the criminal offense article tends to threaten freedom of expression. The contradiction must be between the decisions of the same court, or at the same level. Keywords: criminal act, defamation, freedom of expression.
KONSEP MAHAR DALAM PERSPEKTIF FIKIH DAN PERUNDANG-UNDANGAN Harijah Damis
Jurnal Yudisial Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v9i1.29

Abstract

ABSTRAKPutusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 23 K/AG/2012 yang mengabulkan tuntutan mahar perempuan ER sangat menarik untuk dikaji karena berimplikasipada tidak terpenuhinya salah satu hak perempuan pasca perceraian. ER mendapat perlawanan dari pihak ketiga dan pengajuan peninjauan kembali oleh turut termohon kasasi. Dasar pertimbangan majelis hakim kasasi dalam mengabulkan gugatan mahar perempuan ER dan membatalkan putusan pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama yang menyatakan gugatan mahar penggugat tidak dapat diterima, menarik untuk dianalisis. Gugatanmenjadi kompleks karena objek sengketa gugatan tercantum atas nama orang tua termohon kasasi (R), dan dinilai barang yang secara sukarela dihibahkan olehorang tua termohon kasasi, kemudian diserahkan sebagai mahar oleh termohon kasasi. Adanya perlawanan pihak ketiga maupun peninjauan kembali oleh ayah kandung lelaki R, membuat kemenangan perempuan ER menjadi hanya sesaat. Dikabulkannya tuntutan ayah kandung lelaki R pada tingkat peninjauan kembali berimplikasi kepada tidak terpenuhi hak perempuan pasca perceraianatau pasca putusan berkekuatan hukum tetap. Diperlukan regulasi aturan yang mengatur ketentuan mahar dengan tetap berpedoman aturan berdasarkan fikih serta adanya pengakuan sosial (dalam masyarakat) bahwa mahar adalah hak mutlak perempuan yang harus dimiliki, bukan sekedar pengucapan formalitas dalam akad nikah.Kata kunci: hak perempuan, mahar, fikih, perceraian. ABSTRACTThe Supreme Court’s Cassation Decision Number 23 K/AG/2012 granting approval to a woman’s (named ER) lawsuit for a dowry is very interesting to examine because of its impact to the non-fulfillment of one of the rights of women after divorce. ER got resistance from the third party’s claim and a judicial review by cassation’s co-respondent. Basic consideration of Supreme Court Judges Council approved the lawsuit of ER andannulled the Religious Court Decision of First-Instance and Second-Instance, which affirmed the dowry lawsuit of the respondent unacceptable, is an interesting issue for discussion. The lawsuit becomes complicated, as the object of dispute is listed in the name of the parents of the co-respondent (R) and on the value of goods that R voluntarily donated, then handed over as dowry by the co-respondent. The resistance of the third party’s claim or judicial review by the father of R makes the victory of ER only momentarily. The granting of the appeal filed by the father, at the level of judicial review has implications for non-fulfillment of the rights of women after divorce or after the decision becomes legally binding. Thus it shall be necessary to set a specific regulation concerning dowry referring still to fiqh-based rules as well as the social recognition (in the community) that dowry is an inalienable right of women and not expressed as a mere formality in the wedding vows. Keywords: woman right, dowry, the fiqh, divorce.
DISSENTING OPINION DALAM MENENTUKAN BATAS UMUR ANAK Heni Susanti; Ferry Adi Fransista
Jurnal Yudisial Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i3.325

Abstract

ABSTRAK Perbedaan pendapat hakim (dissenting opinion) sangat dimungkinkan terjadi sebagai konsekuensi independensi personal hakim ketika mengadili perkara pada sidang yang dilakukan oleh Majelis Hakim. Dalam Putusan Nomor 81/PID.SUS/2015/PN.PRP telah terjadi perbedaan pendapat antara majelis hakim mengenai batas minimal hukuman dikarenakan terjadi perbedaan pendapat mengenai batas umur anak (terdakwa). Jenis penelitian adalah penelitian hukum non-doctrinal, dan sifat penelitian adalah deskriptif, dikarenakan penulis ingin menggambarkan dasar dari pertimbangan dan dampak dari adanya dissenting opinion yang dilakukan hakim. Pertimbangan hukum yang dikemukakan hakim dengan dissenting opinion dapat diterima sebagai pandangan mayoritas majelis hakim. Hal ini dipengaruhi oleh faktor keadilan dan juga keputusan yang dihasilkan ketika majelis hakim memeriksa para saksi dalam perkara. Akibat hukum dari penentuan batas umur yang telah disepakati dalam Putusan Nomor 81/ PID.SUS/2015/PN.PRP ini, yaitu pada saat musyawarah terjadi perbedaan pendapat (dissenting opinion), sehingga keputusan diambil dengan suara terbanyak yakni terdakwa dihukum di bawah batas minimal, yang seharusnya batas minimal hukuman adalah 5 (lima) tahun menjadi 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.Kata kunci: dissenting opinion; batas umur anak; penemuan hukum. ABSTRACTThe dissenting opinion is possible to occur as a consequence of independent judges when judging cases at a trial conducted by the panel of judges. In the Decision Number 81/PID.SUS/2015/PN.PRP, there has been a different opinion regarding the minimum sentence due to differences opinions over the children’s age limit (the defendant). This type of research is nondoctrinal legal research, and the character of this research is descriptive because the writer wants to describe the basis of the consideration and the impact of the dissenting opinion. The legal concerns that delivered by the judge with a dissenting opinion should be accepted as the majority view of the panel of judges by considering the justice factor and examining testimonies of the witnesses. As decided in the consensus of the panel of judges, the legal consequence on the determination of the age limit is that the judges should change the penalties for the defendant, from five years becoming six months imprisonment.Keywords: dissenting opinion; child’s age limit; judicial law-making.
PASSING OFF DALAM PENDAFTARAN MEREK Mieke Yustia Ayu Ratna Sari
Jurnal Yudisial Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v7i3.75

Abstract

ABSTRAKPassing off merupakan tindakan pendomplengan terhadap merek terkenal yang dapat merugikan pemegang hak merek. Tindakan tersebut dilakukan pelaku usaha tidak jujur yang seringkali terjadi dalam praktik perdagangan, oleh karena itu penegakan hukum merek harus mendapatkan perhatian serius. Putusan Mahkamah Agung Nomor 224 K/Pdt.Sus-HKI/2014, mencerminkan ketidakadilan bagi pemegang hak merek terkenal karena menguatkan putusan pada tingkat judex facti dengan Nomor 71/Pdt.Sus-Merek/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst dan menganggap putusan sudah tepat sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 15 Tahun 2001. Tergugat (termohon kasasi) sebagai pemegang hak merek “OLYMPIC” mengandung persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek milik penggugat (pemohon kasasi) yang merupakan nama lembaga internasional didirikan tahun 1894 yang menangani penyelenggaraan Olimpiade. Merek tergugat telah terdaftar di lima negara, sehingga memenuhi persyaratan sebagai merek terkenal. Tindakan passing off tidak menjadi pertimbangan hakim dalam amar putusannya, namun justru menitikberatkan pada popularitas merek milik penggugat. Seharusnya hakim mempertimbangkan aspek passing off, sehingga tidak merugikan penggugat (pemohon kasasi) sebagai pemegang hak merek terkenal. Penolakan tersebut berarti pembenaran terhadap tindakan passing off dalam pendaftaran maupun penegakan hukum merek dan cenderung tidak memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik merek. Perlindungan hukum bagi pemegang merek terkenal seharusnya mendapat perhatian serius guna menumbuhkan iklim kondusif bagi investasi.Kata kunci: passing off, merek terkenal, pendaftaran merek.ABSTRACTPassing off in the Commercial Law is an act of rearguarding against the well-known trademarks that can be disadvantageous to the holders of trademark rights. This action is committed by the unfair businessmen, and often occurs in the decisions of the Commercial Law cases that should be seriously taken heed. The Supreme Court Decision Number 224 K/Pdt.Sus-HKI/2014 reflects a sense of injustice to one of the holders of famous trademarks, as it has upheld the ruling on the level of judex facti by the Decision Number 71/Pdt.Sus-Merek/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst, and considered appropriate in line with Article 6 paragraph (1) letter b of Law Number 15 of 2001. The Defendants of Cassation as the holder of the rights for the brand “OLYMPIC” has the similarity in principle with the brand name of the Plaintiff, which is the name of the international institute, founded in 1894, which handles the Olympic Games. The Defendant has registered the trademarks/brands in five countries, and has met requirements to be a famous brand name. Passing off action is not taken into consideration by the judge in the decision, but rather the popularity of the brand of the Plaintiff. The judge should take into account the aspect of passing off so as not to disadvantage the plaintiff as the famous trademark’s holder. That refusal is a justification for the passing off in the trademark registration and this tends to harm the famous brand name holders as well as to create unconducive climate for investment in Indonesia. Keywords: passing off, famous brand name, trademark registration.
PENERAPAN PRINSIP ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Mas Putra Zenno
Jurnal Yudisial Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v10i3.266

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 2149 K/PID.SUS/2011 memberikan vonis lepas dari segala tuntutan hukum kepada terdakwa sebagai direktur teknik PT PKT dalam kasus pengadaan rotor gas turbin generator. Majelis hakim dalam salah satu dari sekian banyak pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa bukan lingkup tindak pidana tetapi lingkup hukum ekonomi keperdataan. Permasalahan yang ditarik dalam jurnal ini, bagaimanakah penerapan prinsip ultimum remedium dalam Putusan Nomor 2149 K/PID.SUS/2011? Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, maksudnya adalah mengkaji permasalahan yang diteliti kemudian disinkronkan dengan perundang-undangan yang berlaku serta ajaran-ajaran hukum pidana yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa putusan ini dapat dimaknai telah menerapkan ultimum remedium di tengah-tengah problematika hukum terkait status keuangan BUMN persero. Ultimum remedium dalam hukum pidana memiliki pengertian bahwa apabila suatu perkara dapat ditempuh melalui jalur lain seperti hukum perdata ataupun hukum administrasi hendaklah jalur tersebut ditempuh sebelum mengoperasionalkan hukum pidana. Kata kunci: ultimum remedium, korupsi, BUMN.ABSTRACTCourt Decision Number 2149 K/PID.SUS/2011 sentenced the Defendant as the Technical Director of PT PKT, free from all charges in the case of procurement of gas turbine generator rotor. The Panel of Judges in one of their various legal considerations stated that the defendant’s conduct did not fall within the scope of the criminal act but the scope of the civil economy law. The research in this analysis is done using the method of normative juridical approach by studying and synchronizing the problems with the applicable statutory regulations and the teachings of the criminal law relating to the issues under examination. The result of this analysis indicates that the ruling of the Supreme Court could be interpreted to have applied ultimum remedium amidst legal problems related to the financial status of the State-Owned Enterprise Limited. Ultimium remedium in criminal law means that if a case can be reached through other channels such as civil law or administrative law, it should be taken prior to operationalize criminal law. Keywords: ultimum remedium, corruption, state-owned enterprise.
URGENSI PEMERIKSAAN AHLI JIWA DALAM KASUS KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA Y. A. Triana Ohoiwutun; Surjanti Surjanti
Jurnal Yudisial Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v11i3.300

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 173/Pid.Sus/2014/PN.Lmj memutus perkara tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga yang tidak didasarkan pada keterangan ahli jiwa. Tindak pidana kekerasan psikis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga diformulasikan sebagai delik materiil, dan adanya hubungan kausal antara perbuatan pelaku yang berakibat pada trauma psikis korban itulah yang seharusnya dapat dibuktikan. Fokus permasalahan yang dikaji meliputi urgensi keterangan ahli jiwa dalam Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2014/PN.Lmj, dan hubungan antara pemeriksaan ahli jiwa dengan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data penelitian dianalisis secara kualitatif. Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2014/PN.Lmj tidak berbasis pada pemeriksaan ahli jiwa, padahal hanya ahli jiwa yang dapat menguji secara ilmiah kebenaran adanya trauma psikis. Pemeriksaan ahli jiwa dapat diberikan oleh psikolog atau psikiater untuk tujuan menemukan kebenaran materiil. Urgensi pemeriksaan ahli jiwa terhadap korban kekerasan psikis dalam rumah tangga, bertujuan untuk menentukan adanya hubungan kausal antara perbuatan terdakwa dengan trauma psikis korban, dan adanya hubungan kausal antara trauma psikis sebagai akibat perbuatan terdakwa itulah yang mengindikasikan adanya kesalahan yang berkorelasi dengan pertanggungjawaban pidana dalam kasus kekerasan psikis dalam rumah tangga.Kata kunci: ahli jiwa, kekerasan psikis, kekerasan rumah tangga. ABSTRACTDecision Number 173/Pid.Sus/2014/PN.Lmj proceeds a case of psychological domestic violence that are not based on information from psychologists. Crime of emotional abuse in Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence is formulated as substantive offense, and the causal relationship between the offender's conduct resulting in psychological trauma of the victim should be proven. The focus of the problem includes the urgency of the psychiatrist’s information in Decision Number 173/Pid.Sus/2014/PN.Lmj, and the correlation between the examination of psychiatrists and criminal acts of domestic emotional abuse. This is a normative juridical method research with qualitative data analysis. Decision Number 173/Pid.Sus/2014/PN.Lmj is not based on psychiatric examinations, whereas, only psychologists can scientifically examine the truth of psychological trauma. Psychiatric examination can be provided by a psychologist for the purpose of finding the substantial truth. The urgency of psychiatric examination on the victim of domestic emotional abuse aims to determine the causal relationship between the criminal act of the defendant and the psychological trauma of the victim; and the causal relationship between psychological traumas as a result of the defendant's crime indicates an error that correlates with criminal liability in such cases.Keywords: psychiatrist, emotional abuse, domestic abuse.
PROBLEMATIKA NALAR DAN KEKUASAAN Anthon F Susanto
Jurnal Yudisial Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v5i2.131

Abstract

ABSTRAKKualitas dan kredibilitas seorang hakim ditentukan oleh putusan yang dibuatnya, sebagaimana ungkapan bahwa mahkota atau wibawa hakim terletak pada putusannya. Kewibawaan hakim akan luntur dengan sendirinya kalau putusan-putusannya tidak berpihak lagi kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Tulisan ini ingin membedah putusan yang dianggap kontroversial dan berkonotasi negatif, yaitu putusan MARI No. 36 P/Hum/2011, yang dipandang tidak memenuhi aspek prosedural dan material, jauh dari nilai-nilai kepastian dan keadilan, bahkan terdapat sinyalemen adanya konflik kepentingan. Putusan memperlihatkan kekuasaan lebih dominan daripada hakikat kebenaran itu sendiri, yang memperlihatkan masih kentalnya arogansi birokrasi MARI dalam penegakanhukum dan membuktikan bahwa nalar, nurani dan moralitas hakim perlu mendapat perhatian utama dalam peningkatan kapasitas hakim, khususnya yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial. Kata kunci: kode etik, profesionalisme, kebenaran, keadilan.ABSTRACTCourt decisions are the crown of judges’ performance and regarded as one of the most obvious indicators of their quality and credibility. The prestige of this respected profession will dwindle gradually whenever majority of their decisions are considered controversial signalling negative connotation by not seriously taking truth and justice into account. One of such controversial decisions is the supreme court ruling No. 36 P/Hum/2011. Not only does it fail to conform the procedural and material aspects, but also it shows the conflict of interest within the judicial power itself. The decision denotes that power is more dominant rather than truth in term of law enforcement. In addition, the decision reveals that strong arrogant atmosphere in the supreme court’s beaurocratic culture still exist. The author of this article recommends that legal reasoning, morality, and conscience are those of materials that should be added in the materials of judges’ capacity upgradings held by the Judicial Commission. Keywords: code of ethics, profesionalism, truth, justice.

Filter by Year

2010 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue