Jurnal Simbur Cahaya
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Articles
179 Documents
Implikasi Hukum Penarikan Tanda Tangan Rusia dari Statuta Roma: Pelanggaran Terhadap Pasal 18 VCLT
Novrita Nadila Humaira
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (342.231 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v28i2.940
Rusia adalah salah satu negara penandatangan Statuta Roma. Pada tahun 2016, pemerintahan Rusia melalui Bylaw No. 361-RP menyatakan bahwa Rusia tidak berkeinginan untuk meratifikasi Statuta Roma. Hal ini menunjukkan bahwa Rusia secara mutatis mutandis menarik tanda tangannya dari Statuta Roma. Perbuatan Rusia tersebut menimbulkan implikasi yuridis dalam hukum perjanjian internasional. Implikasi tersebut muncul akibat keberadaan Pasal 18 VCLT 1969 yang mewajibkan negara penandatangan untuk menjauhkan diri dari segala perbuatan yang dapat menggagalkan tercapainya objek dan tujuan dari sebuah perjanjian internasional in casu Statuta Roma. Statuta Roma sebagai law-making treaty berupa perjanjian internasional hak asasi memiliki karakteristik khusus yang menyebabkan cakupan Pasal 18 VCLT 1969 terkait pengaplikasiannya terhadap perjanjian internasional sejenis menjadi lebih luas. Oleh karena itu, Rusia dapat dikatakan telah melanggar Pasal 18 VCLT 1969. Hal tersebut didasari oleh 2 (dua) alasan, yaitu politik hukum Rusia terhadap Statuta Roma memberikan legitimate expectation bagi negara pihak Statuta Roma lainnya dan perbuatan penarikan tanda tangan Rusia menyebabkan objek dan tujuan Statuta Roma tidak tercapai. Terhadap pelanggaran tersebut, Rusia harus bertanggung jawab berdasarkan Pasal 37 ARSIWA. Pertanggungjawaban tersebut dapat Rusia lakukan dengan cara tetap menjalankan obligasi sementara yang dimaksud dalam Pasal 18 VCLT 1969 terhadap kasus dalam ICC yang terjadi periode waktu 13 September 2000 sampai 16 November 2016, di mana Rusia harus menjalankan ketentuan Bagian 9 Statuta Roma mengenai Kerja sama Internasional
Penguatan Digitalisasi Perbankan dalam Pelayanan Costumer Service Nasabah Secara Digital di Masa Covid-19
Arya Putra Rizal Pratama
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (237.629 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v28i2.1443
Pada masa Corona Virus Dieases-19 (Covid-19) melanda Indonesia, terdapat beberapa sektor baik esensial maupun kritikal melakukan transformasi secara teknikal di lapangan secara digitalisasi. Digitalisasi berhubungan dengan Teknologi Informasi yang merupakan suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses,mengumumkan, menganalisis dan/atau menyebarkan informasi menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum. Sebelum Covid-19 melanda Indonesia, sudah dilakukan sosialisasi atas transformasi perbankan secara konvensional menuju digitalisasi yang diakibatkan dorongan melalui perubahan Revolusi Industri 4.0 yang menginisiasikan teknologi sebagai alat bantu hidup masyarakat sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode Normatif Yuridis (doctrinal research) dimana akan dilakukan secara pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan analisis (conceptual approach). Namun, penguatan digitalisasi pada perbankan merupakan suatu dorongan terhadap ekonomi bangsa secara e-economy yang telah diinisiasikan dalam 5 (lima) tahun kebelakang. Tentunya dengan adanya momentum pandemi Covid-19 akan menjadi sisi positif terhadap efisiensi dan efektivitas terkait penyaluran modal serta peningkatan kepuasaan melalui metode costumer service digital fully kepada masyarakat yang tentunya sistem perbankan digitalisasi dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional pada masa Covid-19 ini
Perbandingan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup melalui Mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Indonesia dan Amerika Serikat
Listyalaras Nurmedina
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (299.141 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v28i2.1236
Citizen lawsuit merupakan gugatan yang diajukan oleh warga negara terhadap penyelenggara negara yang menimbulkan kelalaian sehingga menyebabkan kerugian. Kelalaian tersebut merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige overhead daad), dimana negara diperintahkan untuk melakukan perbaikan atas kinerjanya dan mengeluarkan suatu kebijakan yang mengatur umum (regeling). Hal tersebut bertujuan agar kelalaian yang sebelumnya terjadi tidak terulang lagi pada masa yang akan datang. Pada dasarnya, gugatan citizen lawsuit hampir mirip dengan gugatan class action karena memiliki kesamaan yaitu gugatannya diajukan dengan melibatkan kepentingan sejumlah besar orang yang diwakilkan oleh satu orang atau lebih. Perbedaannya adalah gugatan citizen lawsuit diajukan oleh warga negara untuk kepentingan umum sedangkan dalam gugatan class action, gugatannya diajukan oleh wakil dari sebuah kelompok untuk kepentingan tertentu. Citizen lawsuit terbentuk di negara-negara dengan sistem hukum common law yang pada awalnya diajukan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Sedangkan citizen lawsuit di Indonesia sebenarnya tidak diatur dalam perundang-undangan. Namun pada tahun 2003, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima bentuk gugatan citizen lawsuit, sehingga walaupun gugatan citizen lawsuit ini tidak diatur dalam perundang-undangan, namun telah diakui dalam praktiknya. Pada artikel ini, penulis menjelaskan contoh-contoh citizen lawsuit yang pernah terjadi di Indonesia dan Amerika Serikat. Selain itu, akan dijelaskan juga mekanisme gugatan citizen lawsuit sehingga dalam penulisan artikel ini ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan dalam praktik citizen lawsuit yang diterapkan di Indonesia dan Amerika Serikat.
Analisis Keabsahan Online Dispute Resolution Arbitrase dalam Pelaksanaannya di Indonesia
Anggi Ari Yuliani;
Devi siti hamzah
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (249.847 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v28i2.1130
Berkembangnya dunia bisnis di Indonesia, baik yang dilakukan perorangan ataupun antar subjek hukum, dimana dalam dunia bisnis terdapat perjanjian antara kedua pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan antara kedua pihak terjadi sengketa, dimana kedua pihak ingin menyelesaikan sengketa secara cepat, murah, mudah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan meningkatnya penggunaan internet membuat meningkatnya sengketa yang terjadi terutama pada dunia bisnis, dimana sengketa bisnis merupakan salah satu permasalahan yang dapat diselesaikan melalui arbitrase karena dinilai memilik banyak keuntungan salah satunya menghindari biaya yang besar dalam penyelesaian sengketa, mengingat hubungan bisnis bukan hanya terjadi antar kota namun dapat terjadi antar negara dimana kedua pihak memiliki jarak yang sangat jauh untuk menyelesaian sengketa yang terjadi. Penggunaan Alternatif penyelesaian sengketa melalui di Indonesia tidak asing dilakukan, namun arbitase yang digunakan merupakan arbitrase tradisional dimana metode penyelesaiannya diajukan secara tertulis oleh para pihak dan diselesaikan oleh pihak ketiga. Dengan meningkatnya kegiatan e-commerce melalui internet, yang pastinya akan menimbulkan sengketa, mengingat jangkauan internet seluruh Indonesia, maka para pihak yang bersengketa membutuhkan penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah dan efektif daripada melalui arbitrase tradisional, yaitu melalui suatu penyelesaian yang dikenal dengan Online Dispute Resolution (ODR), namun yang harus diperhatikan dalam penyelesaian sengketa melalu arbitrase online ini yaitu mengenai keabsahan putusan arbitrase secara online mengingat penyelesaian sengketa melalui ODR khususnya arbitrase online masih belum populer di Indonesia.
Pembatasan HAM dengan Alasan Public Health Emergency dalam Hukum HAM dan Hukum Pidana Indonesia
Rd. Muhammad Ikhsan;
Nurhidayatuloh Nurhidayatuloh
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (284.304 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v28i2.901
Konsep “limitation” dapat ditemukan dalam beberapa instrumen hukum hak asasi manusia internasional demikian juga dalam hukum HAM di Indonesia. Konsep ini dapat diterapkan dalam beberapa situasi termasuk dalam keadaan public health emergency. Keadaan saat ini dengan adanya pandemic Covid-19 memaksa negara untuk melakukan pembatasan terhadap hak individu di dalam yurisdiksinya. Hal ini sejalan dengan konsep PHEIC yang beberapa saat lalu diumumkan oleh WHO. Namun demikian bagaimana mekanisme implementasi di lapangan menjadi persoalan lain yang perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Di Indonesia implementasi dari Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) adalah limitasi dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Karantina kesehatan. Namun demikian, dalam implementasinya di lapangan seringkali PSBB dijadikan sebagai alasan oleh aparat kepolisian untuk dilakukannya mekanisme pidana seperti penahanan terhadap para pelanggar PSBB. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan dibahas lebih lanjut tentang apakah Public Health Emergency sebagaimana dikemukakan oleh (World Health Organization) WHO dapat menjadi dasar Pembatasan HAM oleh Pemerintah Indonesia dan apa konsep dan mekanisme yang dapat ditawarkan dalam penerapan pembatasan HAM melalui PSBB ini baik dalam sistem hukum HAM maupun dalam sistem hukum Pidana di Indonesia
Sertifikat Pra Nikah Sebagai Upaya Menekan Tingginya Perceraian di Indonesia
Turatmiyah, Sri;
Yahanan, Annalisa;
Novera, Arfianna
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (316.518 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v29i1.858
Pemerintah akan memberlakukan program sertifikasi pranikah pada 2020. Tujuannya untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun. Di Indonesia, setiap hari terjadi 1.100 perceraian dari 2 juta perkawinan per tahun. Kegiatan ini berupa bimbingan dalam bentuk pembekalan untuk calon pengantin terkait dengan asas-asas perkawinan, yaitu terkait ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, sehingga dapat menekan angkar perceraian yang tinggi. Bagi calon mempelai diharuskan mengikuti pembinaan perkawinan pranikah yang sudah dilaksanakan dalam waktu 2 hari dengan materi pembekalan antara lain reproduksi remaja, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan keuangan yang baik, untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawadah dan warahmah. Bimbingan pra nikah tidak mempersulit calon mempelai karena setelah mendaftar ke KUA secara otomatis akan mendapatkan bimbingan tersebut. Bimbingan tersebut saat ini berlangsung selama 2 hari. Program ini akan dilakukan selama 3 (tiga ) bulan sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan bersifat wajib bagi semua pasangan yang akan melangsungkan perkawinan. Program ini akan dapat efektif untuk menekan tingkat perceraian karena melalui program ini pasangan calan mempelai dibekali dengan pengetahuan hak dan kewajiban sebagai suami istri dalam membina kehidupan rumah tangga. Pasangan calon mempelai setelah mengikuti bimbingan dapat menerapkan nanti setelah menjalani kehidupan berumah tangga. Pasangan suami istri setelah mendapatkan edukasi bimbingan perkawinan, memahami akan hak dan kewajiban masing-masing sehingga rumah tangga mereka akan berjalan sesuai dengan tujuan perkawinan yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.
Meningkatkan Daya Ikat Hukum Internasional: Kajian Filosofis
-, Sasmini -;
Kusumawati, Erna Dyah;
Rahayu, Sri Lestari;
Latifah, Emmy -;
Adiastuti, Anugrah
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (349.251 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v29i1.1804
Daya ikat hukum internasional banyak mendapatkan tantangan dengan berbagai pelanggaran atas hukum internasional yang penyelesaiannya masih sarat dengan kepentingan politik negara. Tulisan ini mengkaji dua pertanyaan fundamental dalam hukum internasional, yaitu apa dasar atau landasan filosofis daya ikat Hukum Internasional bagi negara?; dan bagaimana negara-negara terikat dan patuh pada norma-norma Hukum Internasional dalam praktek masyarakat internasional kontemporer?. Hasil analisis menyimpulkan bahwa walaupun hukum internasional sebagai suatu sistem hukum diakui dan dilaksanakan oleh masyarakat internasional, namun demikian masih terdapat kelemahan utamanya dalam hal kekuatan mengikatnya. Realitanya, hukum internasional tetap ada dan semakin diperlukan untuk mengatur hubungan-hubungan internasional yang semakin kompleks dan itulah yang menjadi dasar mengikat HI bagi masyarakat internasional. Dalam rangka meningkatkan lagi legitimasi hukum internasional, maka sistem hukum internasional harus memberikan lebih banyak kesempatan kepada negara-negara berkembang dan NGO untuk mengekspresikan sudut pandang mereka dalam negosiasi di tingkat internasional serta prosedur pengambilan keputusan dari organisasi internasional.
Garis Ideologi Agraria Di Era Presiden Joko Widodo
Yanto, Hery
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (362.297 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v29i1.1557
The inauguration of President Jokowi for a second term has made the public hope that there will be a significant breakthrough in the agrarian sector. However, this hope has been disappointed—again by Jokowi—because of the passage of the UU Cipta Kerja which has a significant impact on agrarian issues. Civil groups noted that the law will further add to the blurry future of agrarian reform as enshrined in the fifth precepts of Pancasila and Article 33 of the UUD 1945. Taking this background, the author is interested in analyzing the lines of agrarian ideology in the era of President Joko Widodo, using qualitative methods that based on literature studies, and using the analysis knife of the Fifth Precepts of Pancasila and Article 33 of the UUD 1945 to provide a deeper perspective on agrarian policy in the era of President Jokowi's leadership.
Perlindungan dan Eksistensi Sistem Gelar Adat Masyarakat Palembang di Era Milenial
Tohir, Muhammad
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (314.846 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v29i1.1553
In the chapter 18 b, article 2 UUD 1945 that State admitted and respected to Adat Community United and Principle of Indonesian Republic United. Adat title is symbol given by someone or group that existension is admitted in Adat law community. In other area, adat title is given to make and keep on connecting between lineal group. And then Adat title given influence to rights and obligation is especially at territorial right and living to providing physical and spiritual sustanance. Problem solving that is How does mechanism in protecting of adat title at the law Adat Palembang community system at the milinial era. This research metode use normatif and empris catagories. This research matrials are interview and library system and Those are as sources of research data. The Analysis are combining between interview and library research data so that to be formulated as The written. The Conclution, the protection of adat law title system on the Palembang law community united of the milimial era has been done by parties, the First party is Culture departement as apart of region goverment of Palembang that supervised right and the second party is Dewan Pembina Adat ( Traditional council), is function in building of adat law title system. The Palembang traditional council is led by Sultan Mahmud Badaruddin, and the last is lead by Pemangku adat as village and sub-district council. The risistance of protecting in law adat title Palembang system are looked by Juridice, sociologyst and philosophist views. Because of dualism rule system and there is not special law in regulating law title given system yet, is not funtion, benificial and behavior of adat title used.
Pentingnya Perlindungan Terhadap Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Indonesia
Turnip, Rayes Senoper
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (318.38 KB)
|
DOI: 10.28946/sc.v29i1.943
Pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya semakin penting untuk dilindungi. Maraknya pengakuan kebudayaan di Indonesia menunjukkan bahwa setiap kebudayaan itu memiliki nilai komersil. Pengetahuan tradisional merupakan suatu kebudayaan ataupun kekayaan intelektual yang bersifat komunal dan turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Nilai yang terkandung dalam sebuah kebudayaan pasti berasal dari asal usul masyarakat adat sendiri. Indonesia memiliki sekitar 1340 suku dimana pasti memiliki kebudayaan yang berbeda beda dengan suku lainnya. Perlindungan terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya ini diperlukan untuk melindungi nilai dan masyarakat adat tersebut. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yakni Undang-undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta melindungi karya ciptaan yang tidak diketahui penciptanya dalam hal ini berbicara pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya , dalam undang-undang dikatakan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk menginventarisasi setiap pengetahuan tradisional tersebut. Meskipun negara memiliki kewajiban itu , masyarakat adat juga diharapkan dapat memperhatikan kebudayaan mereka. Masyarakat adat juga dapat mendaftarkan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya ke DJKI secara kelompok masyarakat. Kasus Desak Nyoman Suarti merupakan kasus pertama mengenai pengakuan kebudayaan Indonesia khususnya daerah Bali oleh Negara lain. Akhirnya masyarakat Bali melalui komunitas masyarakat yakni Celuk Design Centre(CDC) mendaftarkan kebudayaan Perak Celuk ke DJKI dengan perlindungan Indikasi Geografis daerah Bali. Kebudayaan Perak Celuk itu sendiri berasal dari Bali khususnya daerah desa Celuk dan memiliki motif khas kebudayaan Bali. Dengan adanya kasus ini membuat perlunya perlindungan terhadap semua kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Perlindungan berupa Indikasi Geografis diatur dalam peraturan perundang-undangan No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Setiap kebudayaan yang ingin didaftarkan menjadi indikasi geografis harus memiliki 3(tiga) syarat yakni ; reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu. Jangka perlindungan setiap indikasi geografis merupakan sepanjang waktu asal dapat mempertahankan ketiga syarat.