cover
Contact Name
Sri Handayani
Contact Email
srihandayani@fh.unsri.ac.id
Phone
+62711-580063
Journal Mail Official
simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Editorial Address
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Simbur Cahaya
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 14110061     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 323 Documents
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Kontrak Bisnis Elektronik Atas Pemegang Hak Merek Dagang Icha Sheilindry
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1317

Abstract

Marketplace merupakan salah satu jenis perdagangan elektronik yang banyak digunakan pada saat ini, salah satu kebijakan marketplace yaitu melakukan perjanjian dengan pihak penjual dengan tujuan salah satunya sebagai bentuk perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual namun dalam prakteknya pelanggaran seperti penjualan produk palsu masih sering ditemukan dalam platform marketplace yang menimbulkan kerugian terhadap pemegang hak merek. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan hukum terhadap pelanggaran merek dalam transaksi perdagangan elektronik di Indonesia, untuk menganalisis kekuatan kontrak bisnis elektronik yang dibuat oleh marketplace sebagai bentuk perlindungan merek, dan untuk mengevaluasi bagaimana seharusnya pengaturan terkait peredaran barang di perdagangan elektronik untuk menghindari pelanggaran merek. Metode penelitian dari naskah ini secara normatif, penelitian normatif adalah penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan empat macam pendekatan, yaitu pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual, pendekatan cyber law, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa pelanggaran merek yang terjadi dalam perdagangan elektronik menjadi tanggung jawab marketplace sepenuhnya namun bentuk tanggung jawab tersebut hanya berupa penghapusan laman toko online yang melakukan pelanggaran. Adapun kekuatan kontrak bisnis elektronik yang dibuat oleh marketplace akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat apabila telah memenuhi syarat kesepakatan, kecakapan, objek yang spesifik dan sebab yang halal. Pengaturan yang seharusnya terkait peredaran barang pada perdagangan elektronik kedepannya yaitu dengan membuat suatu kebijakan yang memfokuskan pada lembaga pengawasan barang sehingga dapat menjadi perlindungan merek dalam perdagangan elektronik. Kesimpulan dari naskah ini bahwa dalam perdagangan elektronik perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual merek sangat perlu dilindungi namun di Indonesia belum ada pengaturan yang memfokuskan mengenai peredaran barang di perdagangan elektronik.
Hukum Determinan Terhadap Ekonomi atau Ekonomi Determinan Terhadap Hukum Bima Kumara Dwi Atmaja
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1377

Abstract

Hukum dan ekonomi sangat mempengaruhi satu sama lain. Peristiwa hukum dapat mempengaruhi ekonomi sebaliknya peristiwa ekonomi dapat mempengaruhi hukum. Hubungan hukum dengan ekonomi diharapkan akan diperoleh pengetahuan bagaimana seharusnya hukum menempatkan dirinya terhadap perekonomian yakni apakah hukum mengawal (guarding), mengikuti (following) ataukah sebagai yang memimpin atau mempelopori (leading) perekonomian suatu negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif melalui pendekatan konseptual dan pendekatan sejarah. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa baik hukum maupun ekonomi saling berkaitan satu sama lain, determinasinya bergantung pada asumsi dan konsep yang digunakan. Apabila merujuk pada pendapat van Kan, dapat dikatakan bahwa hukum merupakan produk ekonomi karena menurut van Kan hukum selalu tertinggal dari peristiwanya “het recht hinkt achter de feiten aan”. Sebaliknya, apabila merujuk pada teori Roscoe Pound yang mengatakan bahwa law is tool of social engineering yang berarti hukum menjadi alat perubahan masyarakat maka dapat dikatakan ekonomi adalah produk hukum, hal mana hukum telah memerankan peranannya sebagai pemandu arah berkembangnya masyarakat. Hal terpenting adalah hukum harus mampu mencegah kerugian masyarakat sehingga apabila hukum selalu tertinggal dengan peristiwanya berarti selalu terjadi economic cost dan social cost terlebih dahulu. Mengingat hal tersebut maka hukum seharusnya memimpin di depan agar masyarakat terhindar dari economic cost dan social cost tersebut.
Penguatan Digitalisasi Perbankan dalam Pelayanan Costumer Service Nasabah Secara Digital di Masa Covid-19 Arya Putra Rizal Pratama
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1443

Abstract

Pada masa  Corona Virus Dieases-19 (Covid-19) melanda Indonesia, terdapat beberapa sektor baik esensial maupun kritikal melakukan transformasi secara teknikal di lapangan secara digitalisasi. Digitalisasi berhubungan dengan Teknologi Informasi yang merupakan suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses,mengumumkan, menganalisis dan/atau menyebarkan informasi menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum. Sebelum Covid-19 melanda Indonesia, sudah dilakukan sosialisasi atas transformasi perbankan secara konvensional menuju digitalisasi yang diakibatkan dorongan melalui perubahan Revolusi Industri 4.0 yang menginisiasikan teknologi sebagai alat bantu hidup masyarakat sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode Normatif Yuridis (doctrinal research) dimana akan dilakukan secara pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach),  pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan analisis (conceptual approach). Namun, penguatan digitalisasi pada perbankan merupakan suatu dorongan terhadap ekonomi bangsa secara e-economy yang telah diinisiasikan dalam 5 (lima) tahun kebelakang. Tentunya dengan adanya momentum pandemi Covid-19 akan menjadi sisi positif terhadap efisiensi dan efektivitas terkait penyaluran modal serta peningkatan kepuasaan melalui metode costumer service digital fully kepada masyarakat yang tentunya sistem perbankan digitalisasi dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional pada masa Covid-19 ini
Analisis Syarat Sah Pencatatan Perkawinan Menurut Penghayat Kepercayaan Natasya Fila Rais
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1454

Abstract

Tulisan ini menganalisis syarat sah pencatatan perkawinan menurut penghayat kepercayaan dalam Putusan Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Sdw. Tulisan ini membahas mengenai syarat sah perkawinan menurut penghayat kepercayaan pencatatan perkawinan menurut penghayat kepercayaan apabila perkawinan tersebut dicatat secara terlambat. Selain itu, guna menambah pemahaman terkait analisis yang dibahas dalam tulisan ini, Penulis juga melakukan tinjauan pustaka atas materi-materi penunjang analisis putusan, antara lain terkait dengan syarat sah perkawinan, pencatatan perkawinan dan pendaftaran perkawinan terlambat, serta perkawinan menurut penghayat kepercayaan yang tinjauan pustakanya dilakukan secara umum dan spesifik mengenai syarat sah dan pencatatan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah Yuridis Normatif. Penulis melakukan pendekatan studi pustaka, dimana sumber-sumber yang digunakan berasal dari data sekunder, antara lain buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lainnya. Jenis data yang digunakan untuk tulisan ini merupakan data sekunder yang didapatkan dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menambah khazanah pembahasan terkait Hukum Perdata di bidang Hukum Perkawinan dan menambah wawasan dan diskusi mengenai syarat perkawinan, pencatatan perkawinan dan perkawinan menurut penghayat kepercayaan. Dengan melihat bahwa pengakuan perkawinan menurut penghayat kepercayaan bersifat baru di Indonesia, diharapkan pembahasan ini dapat membuka diskursus-diskursus lebih baru terkait hal tersebut dan juga dapat membuka kesempatan adanya penelitian lebih lanjut mengenai permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi terkait perkawinan menurut penghayat kepercayaan.
Perlindungan Hukum Terhadap Penghuni Rusunawa dalam Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa dI Sumatera Barat Andalusia Andalusia Andalusia; Linda Elmis Elmis; Arya Putra Rizal Pratama
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1467

Abstract

The house is one of the basic needs of every person in addition to the need for food (food) and clothing (clothing). The need for a house as a place to live or stay in urban areas is very large along with the large number of residents. The construction of flats is part of the government's policy in poverty alleviation and welfare for the lower middle class. The construction of simple rental flats (rusunawa) is intended for low-income people (MBR). Placement for prospective residents of Rusunawa has terms and conditions through contractual legal grounds. This becomes a skill and is right on target that the purpose of building rusunawa is only for the lower middle class. This study uses an empirical juridical method (empirical legal research) with an analytical approach (conceptual approach) and is descriptive. The results of this study explain that, the occupants of the Rusunawa in Sawahlunto carry out the rental agreement. For the placement of the residents using a written agreement (contract) for a period of 1 (one) year with an extension through applicable terms. Then, there is the implementation of an obstacle in the rental agreement in the form of arrears in rent payments, however, a written warning will be taken as a form of firm warning. The form of legal protection has been carried out well through quick response actions if there are problems experienced by residents, both facilities, facilities and infrastructure to the utilization of residents' facilities for flats through the permission of the local UPTD Rusunawa Head.
Pengaturan E-Court Dalam Peraturan Perundang-Undangan Untuk Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Ahmaturrahman Ahmaturrahman
Simbur Cahaya Volume 28 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1478

Abstract

Penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri selama ini dilakukan secara manual atau konvensional, yaitu proses penyelesaian perkara perdata yang dilakukan secara bertemu langsung atau tatap muka antara para pihak (penggugat dan tergugat), penerima kuasa (advokat), panitera pengganti dan hakim pemeriksa perkara di ruang sidang pengadilan. Namun, sejak diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik, yang telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, Indonesia sudah menuju kepada Peradilan modern yang menerapkan atau melaksanakan penyelesaian perkara di Pengadilan, baik mengenai administrasi perkara, maupun persidangannya dilaksanakan secara elektronik (e-court). Isu hukum dalam penelitian ini adalah Konsep Pengaturan E-Court untuk Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan pada masa yang akan datang, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode deduktif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa, Pengaturan E-Court dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan pada masa yang akan datang harus diformulasikan atau dirumuskan dalam jenis Undang-Undang dan disatukan dengan peraturan yang mengatur tentang Hukum Acara Perdata (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) pengganti HIR/RBg kemudian Perumusan E-Court pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata tersebut dimasukkan atau dimuat  dalam materi pemeriksaan perkara di persidangan. Apabila Peraturan yang mengatur tentang e-court tersebut diatur dalam jenis Undang-Undang yang dibentuk oleh legislatif, maka ketentuan tersebut bersifat imperatif/memaksa, mengandung perintah dan larangan serta mengikat secara umum yang wajib dilakukan oleh setiap warga negara, dalam hal ini termasuk para pihak yang berperkara. Sedangkan dibentuknya Peraturan Mahkamah Agung oleh Mahkamah Agung dimaksudkan untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang Mahkamah Agung sebagai Pengadilan tertinggi.
Perolehan Tanah BUMN Berbadan Hukum PT(Pesero)Tbk Firman Muntaqo
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1550

Abstract

Karya ini mengkaji sinkronisasi peraturan perundangan-undangan pengadaan/perolehan tanah untuk BUMN berstatus PT(Pesero)Tbk guna mendapatkan kepastian hukum mengenai perolehan tanah oleh PT (Pesero) Tbk sebagai tindakan bisnisnya, dan sebagai bagian pelaksanaan Good Corporate Governance/GCG; Kendala dan alternatif bagi  PT (Pesero) Tbk dalam perolehan tanah sebagai bagian tindakan bisnisnya sebagai pelaksanaan GCG; dan alternatif pengaturan, figur hukum, dan transaksi ideal perolehan tanah oleh PT(Pesero)Tbk. Kajian normatif ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, yang digali dari kepustakaan maupun  media sosial, ditunjang wawancara terstruktur dengan metode wawancara mendalam. Pendekatan yang digunakan meliputi  pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengolahan bahan penelitian meliputi tahapan konseptualisasi, kategorisasi, relasi, dan eksplanasi, dilanjutkan dengan analisis kualitatif meliputi tahapan skripsi, deskripsi diakhiri dengan tahapan preskripsi. Penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil  kajian  menunjukkan,  BUMN berstatus PT (Persero) Tbk  sejatinya adalah Badan Hukum Perdata yang berhak melakukan perolehan tanah berdasarkan asas kebebasan berkontrak, tidak mendapat fasilitasi pengadaan tanah yang diatur dalam UU No.12/2002. Oleh karena itu berhak melakukan transaksi perdata berdasarkan Analisis Biaya dan Manfaat. Namun, harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan pengadaan tanah dan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan negara, serta menerapkan prinsip-prinsi GCG. Alternatif yang dapat ditempuh BUMN berstatus PT (Persero) Tbk dalam mengatasi kendala perolehan  tanah atau perolehan apapun adalah, melakukan  transaksi perdata sebagai mana diatur dalam  kitab undang-undang hukum perdata, misalnya melalui jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati oleh kedua belah pihak sepanjang tidak bertentangan dengan asas  kebebasan  berkontrak  dan asas itikad baik, dengan tetap memperhatikan  penilaian Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP sebagai masukan  dan  prinsip-prinsip GCG dalam  menentukan bentuk dan/atau  nilai harga perolehan  tanah atau perolehan apapun. Rekomendasi kajian ini adalah, pemerintah seharusnya melakukan perubahan undang-undang badan usaha milik negara, yang memuat pasal  secara tegas menyatakan bahwa,  PT (Persero)Tbk adalah badan hukum perdata yang dalam melaksanakan usahanya didasarkan atas asas kebebasan berkontrak dan itikad baik, tidak mendapat fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, tidak tunduk pada hukum administrasi, terutama administrasi keuangan dalam  melakukan  usahanya, kecuali berkaitan dengan saham dan pembagian keuntungan yang diperoleh.
Perlindungan dan Eksistensi Sistem Gelar Adat Masyarakat Palembang di Era Milenial Muhammad Tohir
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1553

Abstract

In the chapter 18 b, article 2 UUD 1945 that State admitted and respected to Adat Community United and Principle of Indonesian Republic United. Adat title is symbol given by someone or group that existension is admitted in Adat law community. In other area, adat title  is given to make and keep on connecting between lineal group. And then Adat title  given influence to rights and obligation is especially at territorial right and living to providing physical and spiritual sustanance. Problem solving  that is How does mechanism in protecting of adat title at the law Adat Palembang community system at the milinial era. This research metode use normatif and empris catagories. This research matrials are interview and library system and Those are as sources of research data. The Analysis are combining between interview and library research data so that to be formulated  as The written. The Conclution,  the protection of adat law title system on the Palembang law community united of the milimial era has been done by parties, the First party is Culture departement as apart of region goverment of Palembang that supervised right and the second party is Dewan Pembina Adat ( Traditional council), is function in building of adat law title system. The  Palembang traditional council is led by Sultan Mahmud Badaruddin, and the last is lead by  Pemangku adat as village and sub-district council. The risistance of protecting in law adat title Palembang system are looked by Juridice, sociologyst and philosophist views. Because of dualism rule system and there is not special law in regulating law title given system yet, is not funtion, benificial and behavior of adat title used.
Garis Ideologi Agraria Di Era Presiden Joko Widodo Hery Yanto
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1557

Abstract

The inauguration of President Jokowi for a second term has made the public hope that there will be a significant breakthrough in the agrarian sector. However, this hope has been disappointed—again by Jokowi—because of the passage of the UU Cipta Kerja which has a significant impact on agrarian issues. Civil groups noted that the law will further add to the blurry future of agrarian reform as enshrined in the fifth precepts of Pancasila and Article 33 of the UUD 1945. Taking this background, the author is interested in analyzing the lines of agrarian ideology in the era of President Joko Widodo, using qualitative methods that based on literature studies, and using the analysis knife of the Fifth Precepts of Pancasila and Article 33 of the UUD 1945 to provide a deeper perspective on agrarian policy in the era of President Jokowi's leadership.
Perlindungan Hukum Hak Desain Industri Sebagai Upaya Menarik Investasi Bagi Pembangunan Ekonomi di Indonesia Sri Handayani
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1674

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang memandang sisi perdagangan Internasional sebagai suatu hal yang mempunyai makna penting. Pembangunan di bidang ekonomi menitikberatkan pada sektor industri terutama yang berorentasi ekspor yang memerlukan pengamanan bagi pemasarannya. Isu perlindungan terhadap produk industri termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual  menjadi isu yang tidak dapat dilepaskan dalam kerangka perdagangan bebas. Contoh produk yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia yaitu Desain Industri. Perkembangannya desain industri memegang peranan penting bagi keberhasilan perindustrian dan perdagangan suatu Negara. Desain Industri  merupakan alat untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi yang tinggi dalam suatu industri. Hal ini erat kaitannya dengan masuknya investasi asing. Investor memerlukan perlindungan dan kepastian  serta iklim investasi yang kondusif dalam menjalan kegiatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Analisis bahan hukum secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan menggunakan metode deduktif. Ada dua hal hubungan korelasi antara perlindungan desain industri dengan ivestasi asing. Pertama, investor pada umumnya saat ini tidak hanya melakukan investasi dalam bentuk modal (uang) dan barang, tetapi juga menanamkan modalnya dalam bentuk KI, antara lain desain industri. Para investor mempunyai kepentingan yang sangat tinggi untuk memperoleh perlindungan atas desain-desain yang mereka bawa sehingga tidak akan terjadi peniruan/pembajakan di Indonesia.Kedua, di samping mereka melindungi diri melalui pendaftaran desain di kantor KI, mereka pun biasanya membuat perjanjian lisensi dengan partner dalam negeri, yang intinya memberikan hak kepada mitra nasional untuk memproduksi desain-desain yang mereka miliki. Hal yang terakhir ini terkait erat dengan Undang-undang Penanaman Modal yang mewajibkan adanya langkah alih teknologi. Investor memerlukan perlindungan dan kepastian hukum serta iklim investasi yang kondusif dalam menjalan kegiatannya.