cover
Contact Name
Sri Handayani
Contact Email
srihandayani@fh.unsri.ac.id
Phone
+62711-580063
Journal Mail Official
simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Editorial Address
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Simbur Cahaya
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 14110061     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 323 Documents
Meningkatkan Daya Ikat Hukum Internasional: Kajian Filosofis Sasmini - -; Erna Dyah Kusumawati; Sri Lestari Rahayu; Emmy - Latifah; Anugrah Adiastuti
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1804

Abstract

Daya ikat hukum internasional banyak mendapatkan tantangan dengan berbagai pelanggaran atas hukum internasional yang penyelesaiannya masih sarat dengan kepentingan politik negara. Tulisan ini mengkaji dua pertanyaan fundamental dalam hukum internasional, yaitu apa dasar atau landasan filosofis daya ikat Hukum Internasional bagi negara?; dan bagaimana negara-negara terikat dan patuh pada norma-norma Hukum Internasional dalam praktek masyarakat internasional kontemporer?. Hasil analisis menyimpulkan bahwa walaupun hukum internasional sebagai suatu sistem hukum diakui dan dilaksanakan oleh masyarakat internasional, namun demikian masih terdapat kelemahan utamanya dalam hal kekuatan mengikatnya. Realitanya, hukum internasional tetap ada dan semakin diperlukan untuk mengatur hubungan-hubungan internasional yang semakin kompleks dan itulah yang menjadi dasar mengikat HI bagi masyarakat internasional. Dalam rangka meningkatkan lagi legitimasi hukum internasional, maka sistem hukum internasional harus memberikan lebih banyak kesempatan kepada negara-negara berkembang dan NGO untuk mengekspresikan sudut pandang mereka dalam negosiasi di tingkat internasional serta prosedur pengambilan keputusan dari organisasi internasional.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dengan PKWTT Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Pada Masa Pandemi Covid-19 Muhammad Fahry Yogaswara; Arfianna Novera; Ahmaturrahman -
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 2, Desember 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i2.1805

Abstract

Sebagian manusia memilih menjadi pekerja di badan usaha orang lain baik yang berbadan hukum maupun badan usaha yang tidak berbadan hukum untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Namun, seringkali terjadi pemutusan hubungan kerja atau sering disebut pecat khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini yang dilakukan oleh pengusaha menyebabkan pekerja tidak lagi mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Sehingga Negara mengeluarkan peraturan yang memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja agar pekerja masih dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak tersebut setelah dilakukannya pemutusan hubungan kerja. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini perlindungan hukum terhadap pekerja dengan PKWTT akibat pemutusan hubungan kerja pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan analitis. Kesimpulan yang didapat penulis dari penelitian ini adalah bahwa pekerja dengan PKWTT yang di-PHK pada masa pandemi Covid-19 mendapatkan perlindungan berupa hak-hak yang wajib diberikan pengusaha kepada pekerja berupa Uang Pesangon, Uang penggantian Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak. Pekerja juga mendapatkan bantuan jaminan kehilangan pekerjaan dari BPJS berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan berbasis kompetensi. Selain itu pekerja juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah berupa bantuan gaji/upah sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu) perbulan selama 2 (dua) bulan khusus selama masa pandemi Covid-19 in
Politik Hukum Lingkungan Dalam Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Di Indonesia Shafira Arizka Maulidyna
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 2, Desember 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i2.1814

Abstract

Pembentukan hukum bidang lingkungan hidup dalam perkembangannya mengalami berbagai tantangan, khususnya ketika kepentingan lingkungan dibenturkan dengan kepentingan ekonomi dan pembangunan nasional. Beberapa perubahan substansial dalam Undang Undang Cipta Kerja melahirkan diskursus khususnya jika dikaitkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan yang merupakan poros kebijakan negara dalam pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan perubahan tersebut diarahkan pada paradigma developmentalism yang dibuktikan dengan perubahan kebijakan berupa penyederhanaan proses perizinan dan beberapa permasalahan serius berkaitan dengan terdistorsinya kepentingan lingkungan. Maka dari itu, politik hukum menjadi kajian penting guna memastikan aktualisasi dari pembangunan hukum lingkungan, telah sesuai dengan arah kebijakan yang digariskan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan hukum lingkungan terus mengalami progresivitas, hingga akhirnya Undang Undang Cipta Kerja memberikan regresi sehingga tidak lagi sesuai dengan arah kebijakan negara yang digariskan dalam konstitusi.
Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Terkait Sarana Air Minum dalam Mendukung Sustainable Development Goals Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1854

Abstract

Tanggal 25 September 2015 para pemimpin dunia dari 193 negara secara resmi mengesahkan Agenda Sustainable Development Goals. Terdapat 17 tujuan SDGs, yang salahsatunya adalah tujuan 6 yaitu memastikan ketersediaan air bersih yang keberlanjutan dan sanitasi bagi semua. Sebagai negara yang ikut serta dalam keberhasilan SDGs. Indonesia sebelumnya sudah ditetapkan Universal access tahun 2019 namun belum tercapai. Di Indonesia sendiri akses sarana air minum yang layak masih belum merata antar provinsi yang satu dengan yang lain dan angka yang belum akses air minum yang layak masih tinggi. Sehingga perlu dukungan semua pihak terutama pemerintah pusat dan daerah. Baik dari anggaran maupun dalam bentuk peraturan daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana urgensi pembentukan Perda sarana air minum dalam penyediaan akses keadilan dan untuk mengetahui peran pemerintah dalam pembangunan sarana air minum untuk mendukung SDGs. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan statute approach, sosio approach dan sosio approach. Hasil dari penelitian ini adalah pertama bahwa dari tahun 2016 hingga 2020 telah terjadi peningkatan akses SAM yang layak. Namun peningkatan tersebut masih sangat sedikit yaitu 3,77%. Selain dari itu masih terdapat propinsi dengan miskin terbanyak belum mendapat akses sarana air minum yang layak, serta masih sedikit daerah membentuk perda tentang sarana air minum. Kedua pemerintah sudah melaksanakan berbagai program untuk mendukung SDGs, namun program tersebut belum cukup untuk membuat akses sarana air minum yang layak 100% di Indonesia
Pembangunan Hukum Berkelanjutan antara Pusat dan Daerah melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional Rianda Dirkareshza
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 2, Desember 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i2.1863

Abstract

Pemerintah mengeluarkan sejumlah peraturan dimasa Covid-19 dan efektif dalam pemulihan Kesehatan masyarakat secara massif namun berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia khususnya pulau Jawa dan Bali.  Hal ini diakibatkan tidak seimbangnya tujuan dari pembentukan aturan     tersebut, hanya berfokus kepada Healthy State sehingga mengenyampingkan  Walfare State. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan Statue Approach dan Literature Review diolah secara deskriptif analitis. Adapun temuan dari penelitian ini adalah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai representasi daerah dapat menjadi penghubung untuk menjembatani seluruh aspirasi daerah agar tersampaikan kepada pemeritnah pusat melalui beberapa hal antara lain: pertama, DPD RI harus focus mengawasi sejumlah Undang – Undang yang menjadi dasar hukum pemerintah untuk mengeluarkan         kebijakan pemulihan ekonomi nasional dan mem-berikan rekomendasi langsung yang merepresentasikan daerah masing – masing anggota de-wan (Senator) agar tidak lagi menghasilkan aturan yang memberikan dampak buruk dalam jangka Panjang. Kedua, DPD RI melalui BULD sudah sepatutnya memfokuskan diri utnuk memberikan telaah, analisis dan kajian kepada   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) un-tuk dapat focus melakukan penysusunan terhadap peraturan daerah yang mendukung pemuli-han ekonomi nasional. Ketiga, DPD RI membentuk tim kerja antara beberapa alat kelengka-pan yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan erat dengan pembangunan hukum berke-lanjutan antara hubungan pusat dan    daerah terhadap pemulihan ekonomi nasional agar dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif kedapam rancangan perda maupun perda atau hingga menyusun RUU terkait langsung dengan pemulihan ekonomi nasional.
Persepsi Aparat dalam Menerapkan Sanksi Kebiri Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Barat Efren Nova
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1909

Abstract

Akhir-akhir ini tindak pidana kekerasan terhadap anak  meningkat setiap tahun di Indonesia, yang banyak dilakukan oleh orang-orang  terdekat ( ayah,paman, kakak , kakek ), kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia . Untuk mengantisipasinya pemerintah  mengeluarkan Perppu  Nomor 1 tahun 2016  tentang perubahan kedua Undang-Undang 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak. Perppu ini kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 mengatur tentang pemberatan sanksi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksaul terhadap anak. Perppu tersebut mengatur adanya sanksi pidana dan tindakan yang merupaka ide double track systim , tindakan dimaksud dalam Perppu tersebut berupa pelasaknaan kebiri kimia, pemasangan alat pendekteksi eletronik, rehabilitasi. Kemudian pemerintah juga sudah mngeluarkan Peraturan pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang tata cara pelaksanana sanksi kebiri. Sebagai hal baru keberadaan  sanksi kebiri tersebut dalam sistim hukum pidana tidak lepas dari pandangna pro dan kontra .  Sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 baru 1 (satu)  putusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang menjatuhkan sanksi kebiri kimia yaitu putusan PN Mojokerto Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk telah memvonis pelaku pemerkosa 9 orang anak dengan pidana penjara 12 Tahun, dan denda 100 Juta serta pidana tambahan berupa kebiri kimia.  Penelitian ini fokus masalahnya adalah bagaimana persepsi aparat penegak hukum terhadap penerapan saksi kebiri bagi pelaku tindak kekerasan terhadap anak serta apa kendala aparat penegak hukum apabila sanksi kebiri diterapkan di Sumatera Barat. Metode yang digunakan Yuridis sosiologis dengan melakukan  wawancara dengan aparat penegak hukum ( lokasi penelitian di 3( tiga) Kabupaten / Kota di Sumatera Barat . Berdasarkan hasil penelitian   persepsi aparat penegak hukum ( polisi, Jaksa dan Hakim) dalam penerapan sanksi Tindakan kebiri kimia pada pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan di 3 ( tiga) Kabupaten/Kota di Sumatera barat :Pertama semua aparat penegak hukum setuju dengan adanya sanksi kebiri bagi pelaku kekerasan  seksual terhadap anak, karena dapat memberikan efek jera pada pelaku. Walaupun demikian aparat penegak hukum juga berpendapat tergantung kepada kasus posisi . Sedangkan aparat  penegak hukum yang tidak setuju menyatakan tindakan kebiri kimia melanggar HAM, pelaku karena bertentangan dengan konsep sanksi tindakan yang salah satu tujuanya pemulihan keadaan. Aparat penegak hukum berpendapat bahwa sanksi tindakan kebiri kimia sebagai pidana tambahan dapat memberikan perlindungan kepada korban dan dapat mengurangi angka kekerasan seksual terhadap anak .Dari 3 (tiga) jaksa penuntut umum diantara nya berpendapat  sanksi yang tepat  adalah pidana penjara, pidana denda yang diperberat .Kedua , kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum apabila apabila sansi kebiri kimia dilaksanakan di Sumatera Barat: bertentangan dengan fatwa majelis kehormatan kode etik kedokteran No 1 tahun 2016, belum adanya sumber dana yang jelas dalam PP No 70 Tahun 2020, terpidana terlalu lama menunggu pelaksanaan kebiri kimia, belum adanya petunjuk  teknis pelaksanaan kebiri kimia.
Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Studi Kasus Putusan Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Jkt.Pst Gregorius Septa Widiartana; Mardian Putra Frans
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 2, Desember 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i2.1945

Abstract

Pemidanaan terhadap anak tentunya harus memperhatikan perlindungan nya juga oleh karena hal tersebut merupakan suatu hal yang penting untuk diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum. Hal tersebut sebagai cara agar tetap terjaminnya kebebasan serta hak asasi anak itu sendiri, dan berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak tersebut. Rumusan permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak. Metode yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan ini dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang memiliki kaitan dengan isu hukum yang sedang dibahas dalam penelitian ini. Pemidanaan terhadap anak atau penjatuhan pidana penjara terhadap anak juga harus mempertimbangkan pertimbangan secara yuridis, sosiologis maupun filosofis yang dimana ketiga pertimbangan tersebut menjadi dasar bagi hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Anak Pelaku yang dimana diharapkan Anak Pelaku setelah menjalani masa hukumannya tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat diterima oleh masyarakat kembali.
Tindak Pidana Korupsi Dan Pertanggungjawaban Pidana Oleh Korporasi Fariz Oktan; Artha Febriansyah; Ishandi Saputera
Simbur Cahaya Volume 30 Nomor 1, Juni 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i2.1961

Abstract

The criminal act of corruption in its development is not only done by human being as legal subject but also corporation as subject of corruption crime. This paper explains how the development of corporations in Indonesia, especially corruption where the corporation can be accounted for by prosecution and sentenced to criminal. And in this paper the author also discusses the theories / doctrines of corporate accountability accompanied by several examples from other countries. But here the author slightly criticize the Judge in Indonesia which in consideration is less clear to use what theory as a basis to sentencing the corporation. So the authors give input for the future in the imposition of criminal, especially against the corporation, Judge included in the consideration of what theory is used in sentencing against the corporation.
Community Participation in Supervising Village Financial Management Nailah Hanifah; Iza Rumesten RS; Agus Ngadino
Simbur Cahaya Volume 31 Nomor 1, Juni 2024
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v31i1.2055

Abstract

Formulasi hak masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dapat ditemukan dalam 2 (dua) pengaturan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Hak masyarakat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 merupakan hak informasi publik. Oleh karena itu, diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Permasalahan dalam karya tulis ilmiah ini ialah : 1.) Bagaimana formulasi hak masyarakat dalam partisipasi pengawasan pengelolaan keuangan desa ?, 2.) Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan masyarakat jika hak partisipasi pengawasan pengelolaan keuangan desa tidak dipenuhi oleh pemerintah desa ?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini ialah : 1.) Formulasi hak masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi hak masyarakat dalam pengawasan : a.) APB Desa, b.) Pelaksana kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan, c.) Realisasi APB Desa, d.) Realisasi kegiatan, e.) Kegiatan yang belum selesai atau tidak terlaksana, dan f.) Sisa anggaran. 2.) Upaya hukum yang dapat dilakukan masyarakat desa dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa terdapat 2 (dua) pengaturan yaitu : a.) Upaya hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan b.) Upaya hukum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Strengthening The Authority Of The Indonesian Ombudsman In The Public Service Sector Saut Parulian Panjaitan
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 2, Desember 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i2.2149

Abstract

In the era of disruption, because of advances in communication and information technology, causing disruptions in the administration of government, which was originally based on the monopoly and power paradigm, became a public service paradigm based on the principle of good governance through e-government services. In carrying out the task of supervising public services, until now the authority of the Indonesian Ombudsman is still very limited, which can be seen from legal products in the form of recommendations that do not have legal coercion for state/government administrators who commit maladministration. On that basis, the Indonesian Ombudsman issues a regulation on the Indonesian Ombudsman which authorizes its decisions, which are final and binding, in public service disputes through an adjudication process. In fact, the position of the Indonesian Ombudsman should indeed be as an institution that only gives influence (magistratur of influence) to state/government officials in order to respect the rights of citizens in public services. To strengthen the authority of the Indonesian Ombudsman, it is carried out (a) strengthening the constitutional position of the Indonesian Ombusman, (b) clarifying the scope of supervision by the Ombudsman, both regarding what things can be monitored and to whom the supervision can be carried out, (c) formulating threats sanctions for public service officials who do not implement the Ombudsman's recommendations in reports of violations of public services,  (d) formulate the Ombudsman's authority that is active-preventive, and (e) formulate coercive power against the Ombudsman's recommendations as an effort to improve the quality of public services.