cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Volume 2 Nomor 2, Juli 2020" : 10 Documents clear
Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik hari suharto; Saut Parulian; Ruben Achmad
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.831

Abstract

Penelitian  ini dilatar belakangi Pasal 27 ayat (1) Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan Pasal yang mengatur tentang melanggar kesusilaan, yang dianggap sebagai Pasal yang multitafsir Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa melatar belakangi pembentuk undang-undang merumuskan kebijakan hukum pidana Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlaku saat ini di Indonesia, Bagaimana perumusan kebijakan formulasi hukum pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dalam pembaharuan hukum pidana di masa yang akan datang Metodei yangi digunakani dalam ipenelitiani ini adalahi penelitiani hukum inormatif Dari hasil penelitian yang dilakukan penyebarluasan pornografi sebagai salah satu jenis kejahatan cybercrime di internet yang luar biasa banyak dan bermacam-macam jenis yang sangat sulit diatasi maka dibentuklah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat (1), Perumusan Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Pasal 27 ayat (1) pada saat yang akan datang yaitu berdasarkan unsur objeknya , subyek hukumnya,dan berdasarkan perbuatan hukum.
PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN PENGUMUMAN IDENTITAS PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK desi amelia; Henny Yuningsih
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.1014

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan pemberatan ancaman dan penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku. Salah satunya dengan penerapan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. Tetapi, hingga saat ini belum terdapat norma mengenai tata cara pelaksanaan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dasar pengaturan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak adalah ketentuan Pasal 82 ayat (5) UUPA Perubahan II juncto Pasal 76E UUPA-Perubahan I, dan Pasal 81 ayat (6) UUPA-Perubahan II juncto Pasal 76D UUPA-Perubahan I. Di sisi lain, tidak terdapat peraturan pelaksana tentang tata cara pelaksanaan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan terdapat putusan yang menjatuhkan sanksi pidana tambahan sebagaimana dimaksud. Dalam penerapannya, terdapat perbedaan dalam penjatuhan sanksi pidana, karena pada Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor : 116/Pid.Sus/2016/PN.Crp terpidana hanya dijatuhi sanksi pidana pokok, sedangkan pada Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor : 82/Pid.Sus/2017/PN.Son terpidana selain dijatuhi sanksi pidana pokok tetapi juga dijatuhi sanksi pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. Walaupun demikian, demi keadilan bagi korban, keluarga korban, dan perlindungan bagi anak-anak lain di masa mendatang, seyogyanya terhadap para pelaku tindak pidaa yang serupa haruslah dijatuhi pula sanksi pidana tambahan
PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERKAIT PERSETUJUAN PERPANJANGAN KONTRAK PENGADAAN GIVE AWAY OLEH PT. GARUDA INDONESIA (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 23/KPPU-L/2010) Marlina Widiyanti; Febrian Febrian; annalisa yahanan
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.830

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme persetujuan perpanjangan kontrak pengadaan Give Away oleh PT.Garuda Indonesia sehingga dikatakan telah melakukan Praktik monopoli dan  persaingan Usaha tidak sehat dan untuk mengetahui pertimbangan hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha  Terhadap Putusan KPPU Nomor 23/KPPU-L/2010 mengenai persetujuan perpanjangan kontrak pengadaan Give Away oleh PT.Garuda Indonesia (Persero) telah sesuai dengan Per Undang-Undang yang berlaku. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan (statue approach), Pendekatan Analitis (Analytical Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Data yang digunakan terdiri dari data bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.  Penelitian ini menggunakan teori keadilan (grand theory, teori hukum perjanjian (middle theory), dan teori hukum persaingan (applied theory).Hasil penelitian ini dibuktikan bahwa mekanisme persetujuan perpanjangan kontrak pengadaan give away PT.Garuda Indonesia kepada PT.Gaya Bella Diantama dan PT.Uskarindo Prima berdasarkan keputusan KPPU tentang persetujuan perpanjangan kontrak pengadaan  Give Away  Haji oleh PT.Garuda Indonesia dapat dikatakan termasuk salah satu praktik diskriminasi persaingan sesuai dengan Pasal 19 huruf d dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di dalam Putusan No. 23 /KPPU-L/2010 tentang dugaan adanya praktik diskriminasi dan Persekongkolan dalam pengadaan Give Away Haji Oleh  PT. Garuda Indonesia. Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat dalam pelaksanaan Tender Give Away Haji Tahun 2007. Pertimbangan hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha  Terhadap Putusan KPPU Nomor 23/KPPU-L/2010 mengenai persetujuan perpanjangan kontrak pengadaan Give Away oleh PT. Garuda Indonesia (Persero) terhadap PT.Gaya Bella Diantama dan PT.Uskarindo Prima telah sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2009 sesuai dengan kewenangan KPPU.Implikasi penelitian ini adalah perlu adanya penegakkan aturan KPPU dalam menegakkan perkara persekongkolan tender sebaiknya tidak lagi menggunakan pendekatan Rule of Reason melainkan pendekatan Per se Ilegal, hal ini dikarenakan pendekatan Per se Ilegal akan lebih memberikan kepastian hukum dan tentunya akan lebih meringankan tugas KPPU dalam menjalan Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Penerapan Sanksi Administratif bagi Pemberi Kerja yang Belum Mendaftarkan Pekerjanya Menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) ELSY ELVARISHA; Ridwan Ridwan; Zulkarnain Ibrahim
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.682

Abstract

Rakyat Indonesia. sebagian besar adalah .pekerja. Sebagai pekerja. kita harus dijamin jaminan kesehatannya .oleh pemberi kerja. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 .Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011.. tentang Badan Penyelenggara. . Jaminan Sosial. Setiap pemberi kerja wajib .mendaftarkan. pekerjanya .sebagai anggota BPJS Kesehatan. Apabila pemberi kerja. tidak mendaftarkan.. pekerjanya maka diatur dalam. . Peraturan Pemerintah Nomor 86. Tahun 2013. tentang Tata .Cara.Pengenaan Sanksi Administratif .kepada Pemberi Kerja selain. .Penyelenggara dan Setiap orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan. Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaran Jaminan Sosial. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana penerapan sanksi administratif bagi pemberi. kerja yang belum mendaftarkan. pekerjanya menjadi peserta. program JKN KIS? 2. Bagaimana upaya. peningkatan kesadaran pemberi .kerja agar mendaftarkan. pekerjanya menjadi peserta program JKN KIS? 3. Bagaimana upaya peningkatan kepatuhan .pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya membayar iuran / premi .peserta program JKN KIS?. Penelitian ini menggunakan .metode penelitian .normatif. Upaya peningkatan kesadaran. pemberi kerja agar mendaftarkan .pekerjanya menjadi .peserta program JKN KIS melalui kerjasama strategis .dengan instansi pemerintah, misal.Pelayanan .Terpadu Satu. Pintu, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja. dan Transmigrasi, dan Kejaksaan dan melakukan sosialisasi. dengan pemberi kerja. dan pekerja. Melalui kerjasam. dengan instansi pemerintah .tersebut juga dapat meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. untuk memenuhi kewajibannya .membayar iuran premi .JKN KIS. Harapannya pemerintah .agar dapat mengkaji kembali .peraturan yang telah berjalan terkait .dengan tata cara pengenaan sanksi administratif kepada .pemberi kerja.Kata Kunci : Sanksi Administratif, .Program JKN KIS, .Pemberi Kerja, .Pekerja
PENERAPAN KEWAJIBAN PENUNTUT UMUM MELAKUKAN PENYIDIKAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PERUSAKAN HUTAN (Studi Kasus/Perkara Perusakan Hutan Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan) meri aryani meri aryani; Syarifuddin Pettanase; Firman Muntaqo
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.533

Abstract

Penerapan kewajiban penuntut umum melakukan penyidikan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara pidana perusakan hutan (studi kasus/perkara perusakan hutan pada kejaksaan tinggi sumatera selatan) difokuskan terhadap adanya pemberian wewenang kepada penuntut umum untuk melakukan penyidikan serta faktor yang menyebabkan penyidikan oleh penyidik yang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan dianggap kurang lengkap oleh jaksa penuntut umum. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Bahan penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier. Dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang didukung wawancara Menggunakan pendekatan penelitian deskriftif kualitatif dengan teknik penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian ini adalah kelengkapan persyaratan berkas perkara perusakan  hutan yang harus dilengkapi oleh penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada dasarnya masih mengacu KUHAP, dan/atau alat bukti lain berupa informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau peta. faktor-faktor yang menyebabkan PPNS tidak dapat memenuhi kelengkapan berkas berdasrkan Studi Kasus/Perkara Perusakan Hutan Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan adalah : 1. Faktor Peraturan Perundang-undangan, 2. Faktor Internal, 3. Fakor Fasilitas. Tindakan Jaksa Penuntut Umum untuk dapat menyelesaikan perkara perusakan hutan, yaitu : Koordinasi antara penuntut umum dengan penyidik sejak awal penerbitan SPDP; melakukan pendekatan multi rezim hukum yang mengandalkan berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Dalam pelaksanaan percepatan penyelesaian perkara pidana perusakan hutan di masa mendatang hendaknya ada aturan yang jelas, defenitif, spesifik dan lengkap mengenai kedudukan penyidik dalam tindak pidana perusakan hutan dan harus ada SOP yang jelas dalam pengambil alihan kewenangan penyidik oleh Penuntut Umum.Kata Kunci: Hutan, Pidana Perusakan Hutan, Penyidikan, Penuntut Umum kewenangan.
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN KERJA KONSTRUKSI YANG TIDAK MENCANTUMKAN KLAUSUL JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (Studi Pelaksanaan Beberapa Kontrak Kerja Konstruksi Di Pemerintah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi) een supardi; Muhammad Syaifuddin
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.823

Abstract

Perjanjian-perjanjian kerja konstruksi didalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2018 diwilayah Pemerintahan Kota Sungai Penuh tidak mencantumkan klausul jaminan sosial ketenagakerjaan sedangkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan klausul Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masuk dalam klausul kontrak. Permasalahan yang terdapat didalam Perjanjian Kerja Konstruksi di Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut adalah mengenai Konstruksi Hukum Perjanjian Kerja Konstruksi Antara Pengguna Jasa, Penyedia Jasa dan Pekerja, Akibat Hukum Tidak Mencantumkan Klausul Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dampak perlindungan hukum terhadap pekerja dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Konstruksi dan Perjanjian Kerja Konstruksi yang seharusnya dikembangkan dan dilaksanakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya. Pemerintah kota Sungai Penuh selaku pengguna jasa dan pihak kontraktor selaku penyedia jasa terikat hubungan kerja dituangkan didalam suatu Perjanjian Kerja Konstruksi. Perjanjian Kerja Konstruksi yang tidak mencantumkan klausul perlindungan pekerja, memuat ketentuan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosialmengakibatkan Perjanjian Kerja Konstruksi tersebut batal demi hukum. Pemberi Kerja Jasa Konstruksi tidak melaksanakan kewajibannya mendaftarkan pekerjanya dalam Program JKK dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan mengakibatkan pekerja tidak terlindungi Program  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM) dan tidak mendapatkan fasilitas tambahan. Klausul-klausul pokok didalam kerangka Perjanjian Kerja Konstruksi Pemerintah Kota Sungai Penuh harus sesuai Pasal 47 ayat(1) UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM GURU PUTUSAN NOMOR: 305/Pid.Sus/2017/PN.SKY junaidi junaidi; Nashriana Nashriana; KN Sofyan
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.825

Abstract

Kekerasan seksual memang bukan merupakan hal yang baru ditelinga masyarakat terlebih pada saat ini kekerasan seksual tidak hanya ditujukan kepada orang yang telah dewasa melainkan juga pada anak-anak, dalam perkara Nomor : 305/Pid.Sus/2017/PN Sky yaitu Seseorang tenaga pendidik atau guru hendaknya memberi contoh dan wibawa yang baik kepada muridnya, sebaliknya yang dilakukan Al (58) warga masyarakat Kecamatan Babat Toman Kab. Musi Banyuasin yang berprofesi sebagai guru SD, melakukan perbuatan tidak pantas dengan melakukan pelecehan seksual. Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah Penelitian Normatif atau penelitian mengkaji studi dokumen, seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan nomor : 305/Pid.Sus/2017/PN.SKY, Hakim mengunakan dasar pertimbangan yang bersifat yuridis dan non-yudiris. Pertimbangan yang bersifat yuridis yaitu fakta -fakta yang terbukti di dalam persidangan sedangkan Pertimbangan non yuridis yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sopan di persidangan, terdakwa telah berusia lanjut dan mengidap komplikasi penyakit. Pertanggung jawaban tindak pidananya terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan suatu tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan menjalankan hukumam kurungan badan selama 5 (lima) Tahun lebih. perlindungan ideal bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual melalui penegakan hukum atau tanggungjawab pidana pada pelaku dengan cara memberikan hak-hak anak seperti bantuan hokum, rehabilitasi, serta pencegahan dengan peran bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk melindungi kesejahteraan dan keselamatan anak. Tanggungjawab orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dilaksanakan secara terus menerus, terintegrasi dan terkoordinasi antara lembaga yang memiliki wewenang dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak khususnya anak korban kekerasan seksual demi untuk melindungi hak-hak anak.
PENYELESAIAN TUNGGAKAN IURAN DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA Muhammad Afzulkifli
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.707

Abstract

Muhammad Afzulkifli*, Joni Emirzon**, dan Zulkarnain Ibrahim***  ABSTRAKBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah lembaga yang berwenang mengatur mengenai pemberian jaminan kepada para tenaga kerja dan berfungsi memberikan perlindungan hukum atas pemenuhan hak-hak para pekerja. Perusahaan selaku pemberi kerja seharusnya lebih memperhatikan hak para pekerja berdasarkan rasa keadilan dan kemanfaatan untuk para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan menekankan kepada perusahaan untuk mendaftarkan para pekerja nya pada program BPJS Ketenagakerjaan dan wajib pula membayar iuran bulanan pada BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja yang di daftar dapat menerima dan merasakan manfaatnya. Perusahaan yang menunggak akan di berikan sanksi melalui mekanisme yang di berikan oleh pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dalam tahapan penyelesaian permasalahan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada jalan lain yang dapat di tempuh selain melakukan pelunasan atas tunggakan iuran yang menjadi beban perusahaan, pemberian sanksi pada perusahaan dapat berupa teguran sampai dengan pencabutan izin-izin tertentu, tunggakan iuran perusahaan pada BPJS Ketenagakerjaan membuat para pekerja tidak dapat menuntuk hak-haknya sehingga ketika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, pekerja tidak mendapatkan perlindungan atas manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan pada akhirnya pekerja yang menjadi korban atas perbuatan perusahaan yang melakukan pelanggaran. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan Konseptual dan pendekatan Kasus.  Pengambilan keputusan ini tentu saja sangat merugikan para pekerja karena selain tidak mendapatkan manfaat dari BPJS, para pekerja juga kehilangan perlindungan atas segala kemungkinan yang akan terjadi dalam ruang lingkup pekerjaannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mengkaji secara mendalam dan eksplisit yang dipergunakan sebagai acuan untuk mengetahui analisis hukum yang konkret mengenai permasalahan yang diteliti.Kata Kunci: BPJS Ketenagakerjaan; Pekerja; Perusahaan; Tunggakan Iuran
SINKRONISASI PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN KEHUTANAN DI DAERAH (Studi Penerapan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan) imam komarodin; Suci Flambonita
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.819

Abstract

Penelitian tesis ini membahas tentang sinkronisasi kewenangan Pmerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kehutanan di daerah (Studi Penerapan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah) Juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan)).Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengaturan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kehutanan di daerah terjadi dualisme norma dikarenakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UU Kehutanan menyatakan Pemerintah menyerahkan sebagian kewenangan kepada Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan kehutanan dalam rangka pengembangan otonomi daerah, sedangkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemerintahan Daerah merumuskan bahwa kewenangan penyelenggaraan hutan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota hanya berwenang mengelola Taman Hutan Raya. Dampak terhadap perbedaan tersebut adalah : terhadap struktur kelembagaan, Gubernur, Bupati/Walikota harus berkoordinasi dengan DPRD dan kementerian/lembaga terkait yang membidangi urusan pemerintahan konkuren meliputi bidang kehutanan, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri; terhadap hubungan antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi, apabila tidak cermat dan tidak memperhatikan asas keadilan dan pemerataan dalampengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kehutanan yang secara kewilayahan pada umumnya berada pada wilayah kabupaten/kota, bukan provinsi, maka berpotensi timbulnya sentimen kedaerahan yang berlebihan dan terjadi konflik kepentingan; dan terhadap peraturan perundang-undangan, adalah terdapat dilema dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan pemerintah mana yang berwenang dalam penyelenggaraan kehutanan di daerah, mana yang specialis mana yang generalis. Sinkronisasi dilakukan dengan dua cara, pertama, sinkronisasi vertikal melalui permohonan judicial review Pasal 14 UU Pemerintahan Daerah terhadap Pasal 18 ayat (2) UUD 1945. Kedua, sinkronisasi horizontal antara ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (2) UU Pemerintahan Daerah, melalui pembentukan peraturan pelaksana misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pendelegasian Pemerintah Pusat (Presiden) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota) terkait distribusi urusan kehutanan otoritet dan operasional dengan asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
PENGENYAMPINGAN ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI DALAM PRAKTIK PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN alex akbar
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.1019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pemberlakuan asas lex specialis derogat legi generali dalam sistem  peradilan pidana, pertimbangan hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut dan Hakim dalam memutus yang mengesampingkan asas lex specialis derogat legi generali dalam praktik pemidanaan pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, serta kebijakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di masa mendatang. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa,  dasar hukum asas lex specialis derogat legi generali dalam sistem peradilan pidana adalah ketentuan  Pasal 63 ayat (2) KUHP yang merumuskan bahwa apabila terjadi suatu tindak pidana yang melanggar dua ketentuan hukum pidana atau lebih, yang salah satunya adalah ketentuan hukum pidana umum, dan yang lainnya adalah ketentuan hukum pidana khusus, maka ketentuan hukum pidana khusus itulah yang dikenakan kepada pelakunya. Pertimbangan hukum JPU dalam menuntut dan hakim dalam memutus yang mengenyampingkan asas lex specialis derogate legi generali dalam praktik pemidanaan pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan adalah ketiadaan sanksi pidana denda dan hukuman subsider dalam KUHP serta hati nurani JPU dan hakim dengan kebebasan menentukan tuntutan dan putusan sanksi pidana yang ringan dikarenakan bagi tindak pidana tersebut memiliki batas maksimum khusus. Kebijakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan adalah : pertama, penerapan ancaman pidana dalam tuntutan dan sanksi pidana dalam putusan hakim yang seberat-beratnya ditujukan dan lebih tepat khususnya kepada subjek hukum badan usaha bukan perseorangan; kedua, pelarangan pembakaran hutan sepenuhnya tanpa alasan apapun khususnya pelarangan membukan lahan dengan cara membakar hutan sepenuhnya, mengingat sekecil apapun pembakaran tetap berpotensi kepada perluasan dari akibat pembakaran tersebut yang memberi kerugian yang luas bagi kesehatan masyarakat, keberlangsungan lingkungan hidup, dan negara-negara tetangga, terlebih pembakaran dilakukan pada musim kemarau dan pada masa curah hujan yang rendah.

Page 1 of 1 | Total Record : 10