cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
Penerapan Azas Kebebasan Berkontrak Pada Kontrak Baku Di Perbankan Konvensional Muhammad Husni Ingratubun
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v5i2.358-365

Abstract

Hukum kontrak (perjanjian) Indonesia menganut sistem terbuka yang pada hakekatnya mengacu pada asas kebebasan berkontrak sebagaimana dijelaskan dan diatur dalam pasal 1338, UU 1 KUH Perdata ternyata tidak semua orang mempunyai kedudukan yang sama dalam melaksanakan kontrak; oleh karena itu, tidak dapat dihindari untuk menggunakan mekanisme kontrak baku dalam transaksi komersial. Kontrak baku ini tidak memungkinkan adanya tawar-menawar, sehingga masyarakat sebagai konsumen kehilangan hak-haknya yang dijelaskan oleh prinsip-prinsip kebebasan berkontrak dan kontrak baku. Sampel adalah kontrak standar bisnis perbankan konvensional.
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI ANAK PADA LPKA KELAS I KUTOARJO Dhimas Bimo Pudyasworo; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.183-193

Abstract

Pelaku tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan anak-anak juga dapat melakukan tindak pidana. Mengenai pengertian anak yang melakukan tindak pidana atau yang berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang mendapat vonis bersalah dalam Sistem peradilan anak mendapatkan pembinaan di LPKA. Salah satu pembinaan yang penting bagi anak sebagai bekal hidup ketika kelak bermasyarakat maka penting anak untuk mendapat pelatihan kewirausahaan melalui program pembinaan di LPKA. Artikel ini membahas tentang bagaimana pelatihan kewirausahaan bagi anak pada LPKA Kelas I kutoarjo.
DAMPAK UNDANG-UNDANG OMNIBUS LAW TERHADAP IKLIM INVESTASI DI INDONESIA Rheina Alifa Mahersaputri; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1353-1361

Abstract

Berkembang pesatnya perekonomian merupakan suatu hal yang penting bagi suatu negara karena jika perekonomian berkembang maka sumber daya dalam negara tersebut juga dapat, untuk mencapai tujuan tersebut negara harus melakukan kegiatan ekonomi salah satunya adalah investasi/penanam modal. Definisi dari Investasi merupakan penanaman dana atau bisa juga berupa aset oleh suatu perusahaan atau perorangan dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan, yang gunanya untuk memperoleh hasil yang lebih besar di masa yang akan datang. Kesempatan kerja akan terbuka lebih besar untuk menemukan sumber daya yang unggul. Ketika suatu perusahaan menghasilkan pajak yang terbilang tinggi. Di negara Indonesia pemerintah membuat beberapa peraturan tentang investasi/ penanaman modal diantaranya yaitu, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1967 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 Tentang Penanaman Modal Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 jo. Pemerintah merasa dalam aturan terakhir mengenai investasi atau penanaman modal dirasa masih kurang maksimal untuk menaikan tingkat investasi di Indonesia, maka dari itu dirancanglah Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Oktober 2020.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA TERKAIT PENGAKUAN KOMPETENSI KERJA Ernita Nabila; Atiek Winanti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1023-1029

Abstract

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 18 Ayat (1) berbunyi bahwa pekerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang telah diselenggarakan oleh lembaga pelatihan di tempat kerja dengan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja sebagaimana dijelaskan selanjutnya dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Adapun penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja dan peranan sertifikasi kompetensi kerja sebagai upaya hukum bagi pekerja yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan perundang-undangan (statute approach), didukung oleh data-data sekunder dengan cara pengumpulan data studi pustaka menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui bahwa perlindungan hukum bagi pekerja dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja diakui dan dilindungi secara tegas oleh Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta peraturan-peraturan di bawahnya. Adapun peranan sertifikasi kompetensi sebagai upaya hukum bagi pekerja merupakan proses akhir dari sebuah pengakuan. Maka, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) menjamin setiap kualitas pelaksanaan sejak pelatihan sampai dengan sertifikasi.
PELAKSANAAN CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA DAN PERANNYA DALAM PROSES REINTEGRASI SOSIAL Ravi Agsel Pratama; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2557-2565

Abstract

Berkesempatan untuk dapat berasimilasi termasuk melaksanakan cuti mengunjungi keluarga merupakan sebuah hak serta bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada narapidana dan anak yang diatur dalam pasal 14 huruf (f) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kemudian untuk tata pelaksanaan beserta persyaratan-nya diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Dalam pelaksanaan-nya ternyata menemui hambatan karena disebabkan beberapa faktor. Padahal dengan adanya hak cuti mengunjungi keluarga, ikut untuk mempermudah dalam menuju tujuan pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial. Maka penulis berusaha untuk menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga dan bagaimana kaitannya dengan proses integrasi sosial.
IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK-HAK TAHANAN DI RUTAN Ronaldo Christian
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.244-256

Abstract

Pemberian hak- hak kepada Tahanan merupakan upaya Rumah Tahanan Negara dalam melaksakan pelayanan dan perawatan kepada Tahanan. Rumah Tahanan Negara merupakan salah satu unit pelaksana teknis Pemasyarakatan yang bertugas dalam memberikan pelayanan dan perawatan kepada Tahanan. Pelayanan dan perawatan yang baik harus adanya peran serta  tindakan dari petugas, Tahanan/WBP dan masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanaan dan perawatan Tahanan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Pusat, hambatan dalam memenuhi hak-hak dari Tahanan dan juga masih adanya Narapidana yang tidak seharusnya berada di Rutan yang tentunya menghambat dalam pemberian hak terhadap Tahanan. Adapun metodologi yang digunakan dalam penulisan  ini melalui pendekatan penelitian yang menggunakan metode yuridis empiris. Yaitu adalah cara yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada didalam penelitian dengan meneliti data skunder terlebih dahulu kemudian dilanjutkan pada penelitian terhadap data primer lapangan. Dalam hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan peyananan dan perawatan Tahanan di Rutan klas I Jakarta Pusat ini sudah baik dengan memenuhi hak hak Tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harapan dari tulisan ini dapat menunjang proses pelayanan dan perawatan  Tahanan yang berasal dari Petugas, Tahanan dan Masyarakat.
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH WARISAN TANPA PERSETUJUAN SELURUH AHLI WARIS MELALUI MEDIASI Puspita Farahdillah; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.381-395

Abstract

Tanah warisan sangat berisiko untuk diperjualbelikan karena tanah tersebut masih atas nama pewaris atau orang yang sudah meninggal dunia, sedangkan para ahli waris ingin secepatnya tanah warisan dijual agar bisa dibagi kepada keluarga pewaris. Hak kepemilikan atas tanah tanah warisan pewaris seutuhnya milik ahli waris yang memiliki hubungan hukum dengan si pewaris. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mempelajari karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Serta penelitian hukum normatif yang mempelajari data-data dari ketentuan atau peraturan hukum, surat kabar, jurnal, dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses mediasi sangat bermanfaat untuk menyelesaikan sengketa jual beli tanah warisan. Dalam hal ini mediator yang berperan penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan mendamaikan para pihak.
Implementasi Cuti Bersyarat Di Lapas Perempuan Kelas Ii B Kupang: Analisis Kebijakan Dan Tantangan Pengawasan Maria Yulia Astrix Leda Leda
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Cuti bersyarat, sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan PMK No. 32 Tahun 2018, merupakan mekanisme pelatihan resosialisasi yang memungkinkan driver perempuan dengan sisa masa pidana kurang dari satu tahun menjalani hukuman di luar lapas sambil memenuhi syarat ketat seperti perilaku baik dan jaminan keluarga. Penelitian ini menganalisis implementasinya di Lapas Perempuan Kelas II B Kupang menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan 10 petugas pengawas lapas dan observasi lapangan periode 2021–2025. Hasil menunjukkan tren peningkatan signifikan: dari 5 orang memenuhi syarat pada tahun 2021 menjadi 15 orang pada tahun 2025, melebihi rata-rata nasional lapas kelas II B (berdasarkan data Kemenkumham 2024). Namun, tantangan utama adalah tidak adanya mekanisme pengawasan resmi pasca-pembebasan, yang berisiko menurunkan kepatuhan (hanya 80% kompensasi laporan bulanan) dan mengancam keamanan masyarakat, berbeda dengan praktik sukses di Lapas Kelas I Semarang yang melibatkan posko pengawasan digital. Artikel merekomendasikan (1) pembentukan tim pengawasan tripartit (keluarga, aparat desa, Polsek) dengan jadwal laporan mingguan dan aplikasi pelacakan GPS; (2) sosialisasi diintensifkan melalui lokakarya bagi penghargaan dan keluarga; serta (3) kompetensi pelatihan petugas lapas dengan indikator evaluasi seperti tingkat pemenuhan 95% dalam 6 bulan. Temuan ini berkontribusi pada pengayaan kebijakan pemasyarakatan berbasis gender di Indonesia. 
PEMENUHAN HAK KESEHATAN BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA BERDASARKAN PERMENKUMHAM RI NOMOR 32 TAHUN 2018 Jefri Setiawan; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.96-102

Abstract

Secara alamiah manusia akan mengalami siklus kehidupan menjadi tua dimana manusia mengalami kemunduran baik fisik maupun psikologis. Siklus kehidupan ini merupakan suatu tahapan siklus yang terakhir. Manusia yang sudah menginjak usia 60 tahun dikategorikan sebagai manusia lanjut usia atau lansia. Pada dasarnya semua manusia memiliki potensi sebagai pelaku tindak kejahatan sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pada usia lanjut manusia juga dapat melakukan tindak pidana. Dalam memperlakukan narapidana lanjut usia harus dilakukan secara khusus karena narapidana lansia tergolong dalam kelompok rentan. Langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memenuhi kebutuhan para narapidana lansia mengesahkan sebuah peraturan yaitu Permenkumham nomor 32 tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana lanjut usia.
EFEKTIVITAS PEMBERIAN REMISI KEPADA NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SALEMBA Tubagus Kunto Wicaksono
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1233-1242

Abstract

Pembinaan terhadap narapidana lanjut usia yang menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan saat ini tak luput dari permasalahan yang kompleks, salah satunya adalah kondisi kesehatan narapidana lanjut usia yang rentan memiliki penyakit yang berkepanjangan dan berdampak pada proses pembinaan yang tidak berjalan secara optimal. Permasalahan tersebut harusnya bisa dicarikan solusi yang terbaik, apalagi dalam pembinaan narapidana lanjut usia memiliki banyak keuntungan yang diberikan, antara lain diberikannya hak-hak sebagai narapidana. Salah satu hak yang dimiliki oleh narapidana dalam menjalani masa pidananya yaitu hak untuk mendapatkan remisi. Oleh karena itu, pemberian remisi khususnya kepada narapidana lanjut usia secara efektif merupakan langkah untuk mempercepat proses pidana dan juga ini merupakan upaya guna mengurangi overcrowded yang ada di Lembaga Pemasyarakatan. Mengingat jumlah narapidana lanjut usia yang begitu tinggi yang berdampak juga pada overcrowded di dalam Lembaga Pemasyarakatan, memberikan suatu kenyataan bahwa sesorang yang sudah lanjut usia perlu mendapatkan kebijakan khusus agar mereka bisa mempercepat dalam menyelesaikan masa pidananya dan diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan menjalankan keberfungsian sosial sebagaimana mestinya.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue