cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
KENDALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) TAPANULI SELATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM MEREHABILISTASI PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA. Abdul Aziz Abidan; Muhammad Faisal Harahap
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.351-358

Abstract

Pelaksanaan Asesmen Terpadu, diatur sebagai Tim Asesmen Terpadu melakukan asesmen berdasarkan tertulis dari penyidik. Penyidik mengajukan permohonan paling lama 1x24 jam setelah penangkapan, dengan tembusan kepada Kepala BNN setempat sesuai dengan tempat kejadian perkara. Tim Asesmen Terpadu (TAT) melakukan asesmen maksimal 2x 24 jam, selanjutnya hasil asesmen dari tim dokter dan tim hukum disimpulkan paling lama hari ketiga. Hasil Asesmen dari masing-masing tim asesmen dibahas pada pertemuan pembahasan kasus (case conference) pada hari keempat untuk ditetapkan sebagai rekomendasi Tim Asesmen Terpadu. Penempatan Rehabilitasi narkoba peranan BNN membentuk TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang terdiri dari tim hukum dan tim medis. TAT ini merupakan tim yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, BNN,  dan Dinas Kesehatan. Syarat dan Prosedur Permohonan Rehabilitasi Narkoba adalah Bagi yang berstatus tersangka penyalahguna Narkoba diantaranya syarat yang mesti dipenuhi untuk mengajukan syrat permohonan rehabilitasi narkoba yaitu membuat Surat permohonan ke BNN pakai materai.       Kendala yang dihadapi BNN (BNNK) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika adalah kendala penanggulangan penyalahgunaan narkotika, antara lain pelaksanaan penanggulangan minimal, fasilitas laboratorium distribusi yang kurang memadai, kurangnya perhatian masyarakat untuk memberikan informasi tentang penyaluran dana dan pemanfaatannya. penyalahgunaan narkotika tidak memiliki fasilitas dan infrastruktur untuk menyelidiki perdagangan dan penyalahgunaan narkotika.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2008. Ruth Novie Paulinda
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1929-1939

Abstract

Diskriminasi adalah sikap membedaka-bedakan yang dilakukan terhadap suatu golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Diskriminasi ini biasa dilakukan berdasarkan pada agama, etnis, suku maupun ras. Diskriminasi ini cenderung dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Kasus diskriminasi yang sering terjadi di masyarakat adalah diskriminasi terhadap ras dan etnis. Hal ini seringkali dialami oleh kelompok minoritas, contohnya adalah masyarakat Papua. Masyarakat Papua seringkali menjadi korban atas tindakan diskriminasi ras dan etnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Tindakan diskriminasi akan menimbulkan rasa ketidakadilan dan ketidaknyamanan bagi suatu kelompok yang menjadi korban. Regulasi yang mengatur terkait dengan penghapusan diskriminasi dan ras, yaitu Undang – Undang No. 40 Tahun 2008. Seharusnya dengan diberlakukannya undang-undang akan membuat masyarakat berhenti melakukan diskriminasi, akan tetapi pada faktanya masih banyak orang yang menjadi korban atas tindakan tersebut. Pemerintah bertugas untuk memberikan perlindungan hukum kepada semua warganya agar merasa nyaman dan aman.
IMPLEMENTASI HAK PENDIDIKAN PADA ANAK BERHADAPAN ( BERKONFLIK ) DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I KUTOARJO Fajar Aji Riyanto; Ali Muhammad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1613-1623

Abstract

Negara memiliki komitmen untuk mengamankan hak-hak istimewa anak. Begitu pula dengan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Negara memiliki komitmen untuk memberikan rasa aman kepada anak tersebut. Salah satu bentuk jaminan perlindungan yang diberikan negara kepada anak yang berhadapan dengan hukum adalah dengan adanya kerangka hukum yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Anak-anak berperan dalam pembangunan nasional dan  ketahanan suatu negara. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyebutkan bahwa anak yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum akan menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Anak-anak di LPKA memiliki hak untuk menerima pembinaan,pengawasan,pendampingan, pendidikan serta pelatihan. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. pendidikan adalah cara  untuk mengubah sikap dan perilaku individu. Dengan mendapatkan pendidikan maka wawasan akan semakin luas, pengetahuan semakin luas dan akan membuat individu menjadi lebih dewasa. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemenuhan hak pendidikan kepada anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo. Metode dalam menyusun penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian kaulitatif. Dimana penelitian kualitatif itu suatu cara peneliti dalam menggali data atau informasi pada lokasi penelitian yang mendalam dari berbagai sumber informan yang dianggap dapat membantu dalam proses penelitian ini.
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI LUNAS DAN KUASA MENJUAL TANAH SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI Nasya Agustyna Rahmaesa; Winanto Wiryomartani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3187-3198

Abstract

Adanya kondisi dimana calon pembeli yang telah memiliki perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual sebagai dasar untuk melakukan pembuatan akta jual beli di hadapan PPAT namun tidak dapat terlaksana karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh calon penjual dan PPAT. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah kedudukan pembeli yang memiliki perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual dalam jual beli tanah ditinjau dari peraturan perundang-undangan terkait dan perlindungan hukum bagi pembeli yang memiliki perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual dalam jual beli tanah yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian preskriptif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen atau bahan pustaka menggunakan teknik analisis data kualitatif. Bahwa perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual sebagai suatu akta otentik dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi calon pembeli dalam peralihan hak atas tanah melalui jual beli.
ANALISIS HUKUM TERHADAP REKOMENDASI PBB ATAS PEMBEBASAN NARAPIDANA PADA PENJARA YANG OVERCAPACITY SAAT PANDEMI COVID-19 Azis Idris
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.174-184

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa rekomendasi yang dikeluarkan oleh PBB atas pembebasan narapidana pada penjara yang overcapacity saat pandemi Covid-19. Pasca keluarnya Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Merupakan tindak lanjut oleh Kemenkumham R.I. atas rekomendasi The Office of the united nations High Commisioner for Human Right (OHCHR) atau komisaris tinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Komisioner Bachelet. Yang mana menimbulkan pro-kontra dimasyarakat atas kebijakan tersebut. Sehingga dianggap perlu untuk dikaji dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan yang diambil oleh kementerian baik itu keuntungan maupun kerugiannya. Rekomendasi PBB tersebut terdiri dari 5 poin yang keseluruhan telah secara jelas diatur di dalam Standard Minimum Rules for the treatment of prisoners (SMR). Hal ini juga sebabkan oleh strategi Humas yang kurang dalam membendung pemberitaan oleh media. Maka dari itu, jalan tengah yang dapat ditempuh dalam menerapkan rekomendasi PBB tersebut adalah strategi yang matang dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum Kepmen dilaksanakan di Indonesia.
PENEGAKAN HUKUM INDONESIA DAN WWF DALAM MENGATASI PENJUALAN KOMODO KE LUAR NEGERI Haqqi Royyan Jauhar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1055-1062

Abstract

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam Dari berbagai Flora dan Fauna  yang bermacam-macam tersebut terdapat berbagai fauna dan flora. Salah satunya komodo. Rumusan dalam jurnal ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum lndonesia dan WWF dalam mengatasi penjualan komodo ke manca negara. Pada jurnal ini   menggunakan jenis metode yang dipakai ialah metode  hukum   normatif.   Penluisan ini meninjau norma didalam hukum indonesia tetapi tidak meninjau implementasinya. Pemerintah Indonesia dalam upayanya dalam memberikan penjagaan terhadap Komodo dilakukan pembuktikan yang salah satunya dibuatnya peraturan hukum yang sangat diinginkan bisa menjaga fauna dan flora yang terdapat di Indonesia salah satunya Komodo. Tujuan  dari  ketetapan pidana tersebut merupakan salah satu cara yang diberikan untuk memberikan dampak yang kapok  untuk pelaku-pepaku  penjualan satwa yang dilindungi. WWF juga memberikan sosialisasi preventif dan penegakan hukum terhadap publik luas. Hal tersebut berfungsi guna mengurangi perseteruan antara hewan dan masyarakat.
IMUNITAS DAN PEMBATASAN KEKEBALAN GEDUNG DIPLOMATIK (STUDI KASUS: PEMBUNUHAN JAMAL KHASHOGGI) Rahmad Fadhil; Khairur Rizal Lutfi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.706-716

Abstract

Penelitian ini menjelaskan beberapa permasalahan, pertama tentang bagaimana konsep kekebalan dalam hubungan diplomatik berdasarkan Kovensi Wina 1961. Kedua, dalam hal apa saja pembatasan kekebalan gedung diplomatik  pada kasus Jamal Khashoggi. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif serta pada jenis data menggunakan jenis data sekunder yang dibagi menjadi beberapa macam yaitu bahan primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian bahwa pembatasan dari kekebalan gedung diplomatik tercantum dalam Konvensi Wina 1961 yang intinya gedung diplomatik tidak dapat digunakan untuk hal yang bertentangan dengan fungsi misi diplomatic. Kasus yang terjadi di Gedung diplomatik Arab Saudi, Turki ingin menyelidiki karena mempunyai bukti kuat bahwa Arab Saudi melakukan tindak kejahatan. Pada dasarnya, gedung diplomatik tidak dapat diganggu gugat oleh alat-alat kekuasaan negara penerima dan apabila ingin memasuki gedung diplomatik harus ada ijin dari kepala perwakilan diplomatik. Tetapi terdapat beberapa pengecualian yaitu apabila adanya bukti bahwa gedung diplomatic digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan apabila terjadi hal yang diluar kendali atau keadaan darurat yang dimana dapat mengancam atau menghilankan nyawa seseorang.  
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 6 TAHUN 2002 TERHADAP PERBUATAN KUMPUL KEBO Aditya Miranda Sibu; Zuhdi Arman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2192-2195

Abstract

Pada masalah terkait permasalahan kumpul kebo (perbuatan hidup dan hidup ersama antara seorang pria dan seorang wanita tanpa terikat oleh status perkawinan yang sah) sering menimbulkan masalah dan pro kontra di dalam kehidupan masyarakat dan sudah menjadi kebiasaan yang sering diabaikan oleh masyarakat sehingga masih saja terjadi peningkatan kasus kumpul kebo ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 dalam kehidupan bermasyarakat terkhususnya dalam meminimalisir perbuatan kumpul kebo. Jenis penelitian ini adalah peneliian empiris, yaitu penulis langsung meninjau kelapangan dan meminta data-data sehingga dapat menunjang kelengkapan penelitian ini. Penelitian ini bertempat di Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Peraturan Daerah Kota Batam No. 6 Tahun 2002 belum begitu dipahami dan sering kali diabaikan oleh masyarakat, Meski demikian aparat keamanan dan penegak hukum masyarakat setempat  terus menerus melakukan pengoperasian dibeberpa titik setempat agar dapat mengurangi peningkatan kasus kumpul kebo agar semua masyarakat bisa hidup di lingkungan yang lebih baik.
TINJAUN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN ANAK DIDIK Idawati Idawati
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i02.%p

Abstract

Yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah: pertama, bagaimana perlindungan siswa terhadap perlakuan guru dalam proses pembelajaran di sekolah apabila terjadi kekerasan? Kedua, bagaimana perlindungan guru apabila guru melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa dalam proses belajar mengajar? Kemudian hasil yang diperoleh adalah bahwa terhadap anak didik mendapat perlindungan hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan perlindungan guru apabila melakukan tindakan kekerasan terhadap murid diatur dengan Undang-UndangNomor 14 Tahun 2005 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru
TINJAUAN YURIDIS HAK MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATAS TANAH HAK MILIK ORANG LAIN MENURUT UUPA NO. 5 TAHUN 1960 Frengki Hardian
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1883-1900

Abstract

Tanah bagi suatu masyarakat berfungsi sebagai sosial aset dan kapital aset, yang nilainya selalu bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah manusia (penduduk). Selanjutnya dalam penguasaan tanah tersebut, berimplikasi kepada beberapa permasalahan, diantaranya adalah:  Apakah dimungkinkan seseorang mendirikan bangunan di atas tanah hak milik orang lain? Hak apakah yang mungkin diperoleh menurut perangkat hukum yang telah berlaku? ”Hak Mendirikan Bangunan di atas tanah Hak Milik Orang Lain adalah fenomena yang selalu dijumpai pada masyarakat manapun. Hak ini dapat lahir karena kebiasaan masyarakat, diatur oleh undang-undang dan karena perjanjian yang dibuat antara pemilik tanah dengan orang yang membutuhkan tanah untuk mendirikan bangunan. Dalam KUH Perdata tentang kebendaan, hak ini termasuk kategori benda  tetap, dan merupakan benda yang dapat dialihkan dan dibebani. Dari penelusuran dalam masyarakat di Indonesia ditemui praktik hukum mendirikan bangunan di atas tanah milik orang lain diantaranya dinamakan dengan numpang karang. Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia hak ini dinamakan dengan  recht van opstal, setelah Indonesia merdeka dan diberlakukan UUPA dikenalkan Hak Guna Bangunan.  Di samping itu juga ditemukan fenomena hukum mendirikan bangunan di atas tanah milik orang lain yang lahir karena perjanjian yang dikenal dengan  bangun, guna dan serah atau lebih dikenal dengan built, operate and transfer.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue