cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA I Made Andreartha Kusmadana; H. Zainal Asikin; Aris Munandar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.%p

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis pelaksanaan pendirian pt perorangan menurut undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Permasalahan yaitu 1) Bagaimana kedudukan badan hukum PT Perorangan dalam sistem hukum Indonesia, 2) Bagaimana tanggungjawab pemegang saham PT Perorangan jika terjadi kepailitan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Analisis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan badan hukum PT Perorangan bertentangan dengan ketentuan perseroan. Pemegang saham PT Perorangan tidak akan diminta pertanggungjawaban melebihi modal apabila pemegang saham tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 153 J ayat (2).
ANALISIS YURIDIS GUGATAN REKONVENSI YANG INGKAR MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (GUGATAN DIKABULKAN) Bandaharo Saifuddin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i04.%p

Abstract

Dalam perkara perdata yang objek sengketanya tidak dapat dihadirkan dipersidangan, maka perlu dilakukan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) oleh hakim secara ex officio untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan rinci mengenai objek sengketa agar dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim saat menjatuhkan putusan. Berdasarkan latar belakang tersebut, ada dua pokok permasalahan yang diangkat Penulis, yaitu : (1) Bagaimanakah kekuatan pembuktian Pemeriksaan Setempat sebagai salah satu pendukung alat bukti dalam perkara perdata ? ; (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap Penggugat Rekonvensi yang ingkar melaksanakan Pemeriksaan Setempat tetapi gugatan dikabulkan?. Adapun metode penelitian yang digunakan Penulis yaitu metode yuridis - normatif yang menggunakan data skunder atau studi kepustakaan
ANALISIS BANGUNAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KUTACANE Fadli Hardianza; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1826-1830

Abstract

Dalam bentuk sebuah desain bangunan tentunya memilki filosofi masing-masing, dengan memiliki sebuah karakteristik yang dapat dilihat dari segi bangunan yang ada. Bangunan pada Lembaga Pemasyarakatan tentunya memiliki keunikan sendiri dan kegunaannya. Pendapat Peter S. yakni ada 3 kegunaan dari arsitektur sebuah penjara yang pertama dapat melindungi masyarakat, memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap orang-orang yang melanggar aturan dan yang terakhir dapat bereintegrasi kemasyarakat. Dalam fungsi yang ketiga memiliki tantangan sendiri didalamnya yang sulit untuk dilakukan, sebab terdapat kekurangan di dalam melakukan pembinaan di Lapas dikarenakan tidak adanya ruang bagi mereka. Tujuan dari pembahasan yang saya ambil ini yakni mencari solusi dari analisa bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane yang memiliki bangunan yang turut menjadi perhatian sehingga berbagai macam kegiatan tidak berjalan dengan maksimal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Dari pembahasan ini diharapkan dapat menemukan titik terang sehingga program pembinaan WBP di dalam Lapas yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang sangat minim.
IMPLIKASI PEMBERLAKUAN PASAL 117 UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA TERHADAP STRUKTUR DAN PRODUKTIVITAS BADAN USAHA MILIK DESA Budi Heryanto; Hayatun Hamid; Fadia Nur Awalia; Eneng Nurhasanah; M.Abdul Zabar Maulana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3433-3445

Abstract

Negara republik Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, Oleh Sebab itu setiap wilayah dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengelola berbagai macam sumber daya alam yang terdapat di wilayah masing-masing. Sebagai ujung tombak dalam pengelolaan sumber daya alam, maka pemerintahan desa memiliki peranan yang sangat penting untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat. Sebagai implementasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat maka dalam ketenruan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintahan Desa dinyatakan bahwa Pemerintahan Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Akan tetapi dengan pemberlakuan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Ciptakerja Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa telah menimbulkan beberapa implikasi terhadap struktur dan produktivitas Badan Usaha Milik Desa.  Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yaitu metode yang melukiskan dan menggambarkan realitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundnag-undangan yang berlaku. Sedangkan metode pendekatan menggunakan yuridis normative. Hasil penelitian  ini adalah bahwa pemberlakuan pasal 117 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Peraturan Permerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan usaha Milik Desa telah memberikan dampak terhadap struktur dan produktivitas badan usaha milik Desa diantara dampak yang ditimbulkan dari Undang-Undang Cipta kerja terhadap BUMDES antara lain bahwa setiap BUMDES harus merubah badan usahanya menjadi badan hukum
PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN ATAS KEBIJAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEKANBARU Naek Difen Sitorus; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.103-110

Abstract

Pandemi virus corona atau disebut sebagai covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap setiap aspek di dunia termasuk perubahan strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.Keadaan pandemi covid-19 sangat tidak mungkin untuk menjaga jarak satu sama lain antar warga binaan serta melaksanakan protokol kesehatan segingga terjadinya ketakutan dan kepanikan akibat dari pandemi serta kebijakan dalam pencegahannya.Pemberian pembebasan tersebut juga menimbulkan iri hati antara sesama wargabinaan pemasyarakatan yang dapat menjadi pemicu timbulnya keributan di lingkungan hunian warga binaan karena setiap wargabinaan merasa bahwa berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan memiliki resiko yang tinggi tertular atau terkontaminasi virus covid-19 sehingga mereja juga ingin mendapatkan asimilasi demi mencegah terjangkit penyakit yang diakibatkan virus tersebut. Pemberhentian pelayanan kujungan keluarga yang memperburuk keadaan mental warga binaan pemasyarakatan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban seperti terjadinya keributan dan perkelahian sehingga lembaga pemasyarakatan melakukan tindakan dalam pencegahan ganggan keamanan dan ketertiban.
FAKTOR PENYEBAB SEORANG MENJADI RESIDIVIS ATAS PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN SEPEDA BERMOTOR ( CURANMOR ) Oktaviani Wulansari; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1269-1277

Abstract

Faktor penyebab timbulnya kejahatan yang biasa terdapat pada diri manusia itu sendiri yang meliputi faktor internal yaitu agama dan pendidikan, serta faktor eksternal yang berasal dari luar diri manusia, antara lain faktor lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan faktor lingkungan ekonomi. Penyebab terjadinya residivis merupakan faktor yang saling berkaitan satu sama lain. Baik karena faktor pendidikan, masyarakat maupun ekonomi. Adapun upaya pemberantasan kejahatan terdiri dari dua aspek yaitu dari segi sebelum terjadinya kejahatan yang sering dikenal dengan cara preventif yaitu dalam upaya ini dilakukan melalui sistem abiolisionistik untuk menghilangkan faktor-faktor penyebab suatu kejahatan dan sistem moralistik yaitu penerangan atau penyebarluasan dalam masyarakat berarti memperkuat moral dan mental seseorang agar terlayani dari keinginan untuk melakukan kejahatan. Dari segi setelah terjadinya sejahtan yaitu melalui cara-cara represif dimana segala tindakan yang dilakukan oleh residivis tidak lepas dari pengaruh lingkungan sekitar dan minimnya pengetahuan agama, serta rendahnya pendidikan, disamping tidak adanya pendapatan yang diperoleh. setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Karena seorang residivis telah dicap sebagai kriminal di masyarakat, sehingga tidak ada lagi rasa percaya terhadap seorang residivis.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG ATAS PENOLAKAN KLAIM ASURANSI JIWA DENGAN ALASAN KLAIM DALAM MASA TUNGGU. Gabriella Aurel Kathleen; Sulastri Sulastri
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.919-930

Abstract

Asuransi merupakan sebuah kesepakatan yang dimana pihak penanggung serta tertanggung bersamaan mengikat dirinya. Sesuai pasal 257 KUHD mengenai perjanjian pertanggungan akan segera dirintis dan mulai berlaku sejak saat itu apabila sudah ada kesepakatan antara tertanggung dan penanggung. Namun kenyataanya tidak semua pengajuan klaim asuransi oleh tertanggung bisa perusahaan asuransi terima. Penelitian yang dijalankan memakai metode penelitian kepustaakaan yaitu yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan mencangkup sejumlah asas hukum. Hasil penelitian menunjukan 1) mengenai perlindungan hukum pada tertanggung  menurut tinjauan UU Asuransi, KUH PER, KUHD, UU Perlindungan Konsumen dan UU OJK  yang dapat merugikan tertanggung atas penolakan klaim asuransi dengan alasan klaim dalam masa tunggu. 2) Tanggungjawab penanggung terhadap tertanggung dengan melakukan upaya hukum dan meminta pertanggungjawaban atas penolakan klaim asuransi dengan alasan klaim dalam masa tunggu. Beberapa hal dapat menjadi alasan penolakan klaim asuransi yang telah di ajukan di tolak akibat dalam masa tunggu (waiting period) penolakan asuransi yang didasarkan renggang waktu sejak penandatangan perjanjian asuransi menimbulkan kerugian bagi tertanggung dan perlu mendapatkan perlindungan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KOTA TANJUNG PINANG Natasha Fraiskam; Tantimin Tantimin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2453-2466

Abstract

Keadilan restoratif merupakan konsep pemidanaan, akan tetapi bukan terbatas pada ketentuan hukum pidana (materi maupun formil) saja, keadilan restoratif diamati berdasar segi kriminologi maupun tatanan pemasyarakataan juga. Di Indonesia masalah terkait penganiayaan terjadi bukan di kota besar saja, penganiayaan kerap berlangsung pada daerah-daerah kecil seperti di kota Tanjung Pinang. Tindakan penganiayaan sangat meresahkan bahkan membuat para masyarakat wajib waspada ketika beraktivitas agar tidak terjadi pada dirinya sendiri. Karena dampak dari penganiayaan membuat trauma besar bagi korban dan menimbulkan kecemasan bagi orang sekitarnya. Tujuan dari artikel berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Kasus Penganiayaan berdasarkan Keadilan Restoratif di kota Tanjung Pinang” ini adalah untuk mengetahui sistem peradilan dengan menggunakan keadilan restoratif sudah menjadi alternatif dalam keseimbangan hukum serta memudahkan dalam pemutusan perkara, tujuan penelitian wajib tercermin dengan tegas mengenai yang ingin dituju ketika melakukan penelitian. Jenis pendekatan yang digunakan adalah kualitatif serta menggunakan pendekatan hukum empiris atau non doktrinal.
IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK MENDAPATKAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI NARAPIDANA Diasti Rizki Ramadhani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.142-156

Abstract

Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir. Hak tersebut melekat dengan kodrat sebagai manusia, apabila tidak ada hak tersebut, mustahil dapat hidup sebagai manusia. Begitu juga dengan hak narapida yang harus dilindungi oleh hukum. Walaupun mereka telah melanggar hukum, tetapi hak – hak narapidana tetap harus diayomi. Dalam Undang-undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjelaskan bahwa salah satu hak dari narapidana yaitu mendapatkan makanan yang layak. Namun dengan permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini seperti tidak seimbangnya daya tampung dengan jumlah narapidana yang ada membuat pemenuhan hak tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Kendala yang dihadapi dalam pemenuhan hak mendapatkan makanan yang layak juga berasal dari anggaran yang ada. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi pemenuhan hak mendapatkan makanan yang layak bagi narapidana, yang menjadi hambatan bagi pemenuhan hak mendapatkan makanan yang layak bagi narapidana. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kualitatif. 
DAMPAK DARI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT DENGAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LAPAS SINABANG Farhan Arhami
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.288-297

Abstract

Melihat pada kondisi sekarang ini terkhusus kaluarnya kebijakan pemerintah tentang program asimilasi covid, banyak tanggapan serta kritikan dari masyarakat sehinga menjadi dampak tersendiri kepada Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan. Adapun sumnber data dari penelitian tersebut ialah data Primer yang merupakan data yang di peroleh melalui wawancara dengan menayakan secara langsung kepada informan serta pertanyaan yang di ajukan sesuai dengan  panduan fokus penelitian yang telah di siapkan oleh penulis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak dari kebijakan pemerintah sebegai strategi pencegahan wabah Covid-19 di Lembaga pemasyarakatan kelas III Sinabang. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat banyak pengaruh baik itu posotif maupun pengaruh kebijakan yang negatif, salasatu contoh yang menjadi pengaruh positif adalah berkurangnya penghuni di LAPAS atau RUTAN, dan salasatu contoh lagi pengaruh negatif adalah adanya stiqma yang di lakuan masyarakat kepada narapidana yang memperoleh asimilasi dan integrasi 

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue