cover
Contact Name
siti hatikasari
Contact Email
sitihatikasari@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jsh_fh@unib.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum
Published by Universitas Bengkulu
ISSN : 1693766X     EISSN : 25794663     DOI : -
Core Subject : Social,
Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum [e-ISSN 2579-4663 dan p-ISSN 1693-766X] adalah nama baru sebagai pengganti "Jurnal Penelitian Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 1995. Jurnal "Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum" merupakan jurnal atau media informasi dan komunikasi di bidang hukum berisi artikel ilmiah hasil penelitian terkait bidang ilmu hukum yang meliputi Hukum Perdata, Hukum Ekonomi/Bisnis, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Konstitusi, Hukum Islam, Hukum Lingkungan, Hukum Adat, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Hukum Internasional dan sebagainya yang berhubungan dengan masalah-masalah hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 103 Documents
MENUJU MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015: ASPEK REGIONAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUKUM NASIONAL INDONESIA Budi Hermawan Bangun
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 24 No 2 (2015)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.42 KB) | DOI: 10.33369/jsh.24.2.111-123

Abstract

ABSTRACT The enactment of the ASEAN Economic Community by 2015 as one pillars of the ASEAN Community, carrying implications for it member states. As one of ASEAN member, Indonesia should do legal reform-oriented guarantee and legal certainty to carry out the substance of the ASEAN agreements in the field of economics. Keywords: ASEAN Economic Community, regional cooperation, national law. ABSTRAK Berlakunya  Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 sebagai salah satu pilar Komunitas ASEAN, membawa implikasi bagi negara-negara anggotanya. Sebagai salah satu anggota ASEAN, Indonesia harus melakukan pembaharuan hukum yang berorientasi pada jaminan dan kepastian hukum untuk melaksanakansubstansi dari perjanjian-perjanjian ASEAN di bidang ekonomi. Kata kunci: Masyarakat Ekonomi ASEAN, kerjasama regional, hukum nasional
URGENSI PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN BERBASIS SISTEM MANAJEMEN RISIKO BAGI PERLINDUNGAN KONSUMEN Ahmad Zazili
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 28, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.892 KB) | DOI: 10.33369/jsh.28.1.57-70

Abstract

Permasalahan utama keamanan produk pangan adalah belum terjaminnya keamanan, mutu dan kualitas. Banyak produk pangan yang beredar di pasaran tidak aman dikonsumsi karena tercemar mikroba, cemaran kimiawi, serta mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, metil yellow. Untuk melindungi kepentingan konsumen maka diperlukan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan. Bentuk pengawasan yang dapat dilakukan adalah pengawasan berbasis sistem manajemen risiko. Pengawasan terhadap keamanan produk pangan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.Kata kunci: Pengawasan Keamanan Pangan, Sistem Manajemen Risiko, Perlindungan Konsumen The main issues of food safety is around the safety and quality. Many food products on the market unsafe to consumption because have microbial contamination, chemical contamination, and contain hazardous chemicals such as formaldehyde, borax, rhodamine B, methyl yellow. To protect of consumers need supervision to food producers by the risk management system. Supervision of food product security is mandated by Bill Of The Republic Of Indonesia Number 8 Year 1999 Concerning Consumer Protection, and Bill Of The Republic Of Indonesia Number 18 Year 2012 Concerning Food Keywords: Supervision of Food Safety, Management Risk System, Consumer Protection. A
TANGGUNG GUGAT PEJABAT TATA USAHA NEGARA DALAM BENTUK PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH Fani Martiawan Kumara Putra
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 26, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.671 KB) | DOI: 10.33369/jsh.26.2.1-31

Abstract

Kepemilikan hak atas tanah, dapat dibuktikan dengan dikeluarkannya sertipikat hak atas tanah yang merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hak atas tanah dapat dijadikan jaminan pelunasan hutang sesuai dengan pengaturan hukum jaminan  dalam hal ini lembaganya jaminannya adalah Hak Tanggungan. Hak atas tanah yang dijaminkan, baik itu hak milik, hak guna bangunan atau hak guna usaha sangat bergantung pada sertipikat hak atas tanah yang bersangkutan.Bilamana suatu saat ternyata sertipikat hak atas tanah yang sedang dijaminkan itu cacat dan harus dibatalkan, maka muncul tanggung gugat pejabat yang berwenang dan permasalahan terkait status dari jaminan Hak Tanggungan tersebut.Kata kunci: Pembatalan, Sertipikat, Jaminan
PENJABARAN PRINSIP DEMOKRASI DALAM PEMBENTUKAN KEBIJAKAN DAERAH Anak Agung Istri Ari Atu Dewi; Luh Nila Winarni
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 28, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.025 KB) | DOI: 10.33369/jsh.28.1.83-107

Abstract

Prinsip demokrasi yang dianut oleh Indonesia menuntut adanya transparansi dan keterbukaan dalam pembentukan kebijakan daerah. Secara legal formal prinsip demokrasi diatur dalam UU 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam konteks ini, perlu dikaji dan dipahami apakah dalam pembentukan kebijakan daerah sudah berasaskan prinsip demokrasi serta perlu dikaji makna demokrasi dalam pembentukan kebijakan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan  peraturan perundang-undangan dan pendekatan filsafat.  Hasil pembahasan adalah 1) bahwa makna dari penjabaran prinsip demokrasi dalam pembentukan kebijakan daerah dipahami pelibatan masyarakat dalam pembentukan kebijakan daerah. Pelibatan masyarakat dalam konteks legal formal disebut partisipasi masyarakat yang wajib terlibat dalam setiap tahapan pembentukan kebijakan daerah. 2) Penjabaran prinsip demokrasi  yang dimaknai sebagai partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan daerah dilakukan pada setiap proses pembentukan kebijakan daerah. Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan kebijakan hukum daerah serta penjabaran prinsip demokrasi juga dituangkan dalam subtansi kebijakan hukum daerah.Kata Kunci : Demokrasi, Pembentukan Kebijakan Daerah The principles of democracy adopted by transparency and openness in the formation of regional policies. Legally formal democratic principles are regulated in Law 12 of 2011 concerning the Establishment of Legislation. In this context, it is necessary to study and understand about the formation of regional policies based on democratic principles and the meaning of democracy. The research method used is a normative research with statue approach and philosophical approach. The results of discussion are 1) the meaning of the elaboration of the democracy principles in the formation of regional policies is understood as involve the community in the formation of regional policies. Community involvement is called community participation which must be involved in every stage of regional policy formation. 2) The descriptions of principle of democracy to described in every process when forming regional policies, starting from the planning, drafting, discussion, determination and promulgation of regional legal policies. The democracy principles must be described in substance of regional legal policies.Keywords : Democracy, Formation of Regional Policies
URGENSI AKSESI TERHADAP APOSTILLE CONVENTION BAGI NEGARA-NEGARA ANGGOTA ASEAN DALAM MENYONGSONG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015, PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA. Priskila Pratita Penasthika
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 24 No 2 (2015)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.726 KB) | DOI: 10.33369/jsh.24.2.149-163

Abstract

ABSTRACTASEAN member countries will carry out the ASEAN Economic Community (AEC) in 2015. The ASEAN  Economic CommunityASEAN, the Political-Security Community and the ASEAN Socio-Cultural Community are the 3 main pillars of the ASEAN Community. Specifically, the purpose of the AEC is the liberalization of trade in goods and services, investment, capital and Labor flow in the South-East Asia region. In relation to the investment liberalization, ASEAN member countrieshave entered into the ASEAN ComprehensiveInvestment Agreement (ACIA). ACIA is designed with the purpose of creating an investment regime that is more free and open, in order to achieve economic integration in the South-East Asia region. One of the obstaclesencountered in the effort to achieve the purpose of the ACIA is the legalisation process of foreign public documents. The legalisation process for foreign public documents is a complicated process, time-consuming and very costly. The Hague Convention Abolishing the Requirement for Legalisation for Foreign Public Documents 1961(Apostille Convention) regulates the simpler, less time-consuming and less costly. However, Brunei Darussalam is the only ASEAN member countries who party to this convention. Considering the objectives to be achieved within the framework of the AEC in 2015 and to create a conducive regime for investment activities in the South-East Asia region, accession of the ASEAN members to the Apostille Convention is inevitably required. Keywords: AEC 2015, Apostille, Investment.  ABSTRAK Pada tahun 2015, negara-negara anggota ASEAN akan merealisasikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bersama dengan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community) dan Masyarakat Sosial dan Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Culture Community), MEA menjadi 3 pilar dalam pembangunan Masyarakat ASEAN. Tujuan dari MEA adalah adanyaliberalisasidibidang perdaganganbarang dan jasa, investasi, aliran modaldan tenaga kerjadi wilayahAsiaTenggara.Sehubungan dengan tujuan liberalisasi di bidang investasi, negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA). ACIA dirancang dengan tujuan untuk menciptakan suatu rezim investasi yang lebih bebas dan terbuka, demi tercapainya integrasi ekonomi di wilayah ASEAN. Salah satu hambatan yang dihadapi dalam usaha untuk mencapai tujuan ACIA adalah adanya keberadaan proses legalisasi dokumen publik asing yang berbelit-belit, dan memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Proses legalisasi yang lebih sederhana dengan waktu dan biaya yang lebih sedikittelah diatur secara komprehensif dalam The Hague Convention Abolishing the Requirement for Legalisation for Foreign Public Documents 1961 (Apostille Convention). Namun demikian, Brunei Darussalam adalah satu-satunya negara anggota ASEAN yang telah menjadi peserta dari konvensi ini. Dengan mempertimbangkan tujuan yang hendak dicapai dalam rangka MEApada tahun 2015 dankelancaran dalam kegiatan investasi di wilayah regional ASEAN, aksesi negara-negara anggota ASEAN terhadap Apostille Conventionmerupakan suatu kebutuhan yang tak terhindarkan. Kata Kunci: MEA 2015, Apostille, Investasi
PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI PADA KEGIATAN PENANAMAN MODAL UNTUK PERCEPATAN PENGUASAAN TEKNOLOGI DI INDONESIA Candra Irawan
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 28, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.775 KB) | DOI: 10.33369/jsh.28.1.71-82

Abstract

Di masa depan diharapkan Indonesia memiliki peraturan alih teknologi dalam kegiatan penanaman modal langsung. Hal ini dibutuhkan karena kehadiran perusahaan asing di Indonesia ternyata tidak diikuti dengan terjadinya alih teknologi kepada Indonesia. Sementara perusahaan asing tersebut mendapatkan banyak fasilitas penanaman modal  (keringanan pajak, pembebasan bea masuk, lahan, repatriasi keuntungan) memanfaatkan pasar Indonesia yang besar (245 juta penduduk). Negara harus berperan memaksa terjadinya alih teknologi melalui aturan hukum, baik pengaturan secara sui generis maupun tersebar pada peraturan lain yang relevan.Kata Kunci: pengaturan,  Alih Teknologi, Penanaman Modal In the future, Indonesia has the technology transfer regulations in direct investment activities. This is necessary because of the presence of foreign companies in Indonesia was not followed by the transfer of technology to Indonesia. While foreign companies are getting a lot of investment facilities (tax breaks, duty exemptions, land, repatriation of profits) utilized large Indonesian market (245 million people). State must act to force the transfer of technology through the rule of law, good arrangement sui generis and spread on other relevant regulations.Keywords: Technology Transfer, Investmen
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2008 DALAM PENGEMBANGAN USAHA PERIKANAN BERKELANJUTAN Nur Sulistyo Budi Ambarini
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 26, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.09 KB) | DOI: 10.33369/jsh.26.2.32-50

Abstract

Dalam sistem bisnis perikanan yang berkelanjutan, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan menengah) merupakan salah satu komponen yang tidak dapat diabaikan. Sistem bisnis perikanan  meliputi pra-produksi, produksi, pengolahan hasil perikanan (pasca panen) dan pemasaran yang dilakukan oleh banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang secara substansial dikeluarkan dalam rangka mendukung pemberdayaan UKM yang dianggap belum optimal, termasuk sektor perikanan. Dengan menggunakan pendekatan studi sosio-legal, hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pelaksanaan UU No. 20 tahun 2008 yang berkaitan dengan pengembangan sektor perikanan UKM, belum mencerminkan kondisi yang diharapkan dalam UU UMKM, dan belum memberikan rasa keadilan, terutama untuk sektor usaha mikro dan kecil.Kata Kunci : Implementasi, Undang-Undang, Usaha, Perikanan,   Berkelanjutan
TRANSFORMASI PENGATURAN PERDAGANGAN JASA PERAWAT : PERSPEKTIF GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG KEPERAWATAN Junia Adolfina Blegur Laumuri
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 28, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.091 KB) | DOI: 10.33369/jsh.28.1.1-16

Abstract

ASEAN Economic Community (AEC) tidak hanya menciptakan pasar melalui perdagangan barang tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, termasuk perawat. Oleh karena itu untuk mengatur liberalisasi perdagangan jasa keperawatan di ASEAN maka dibentuk MRA on Nursing Services dengan tujuan untuk memfasilitasi perpindahan tenaga profesional perawat antar negara ASEAN dengan mengkaji menggunakan teori transformasi terkait perdagangan jasa perawat dari perspektif perjanjian internasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menemukan kejelasan mengenai transformasi pengaturan perdagangan jasa perawat terkait MRA on Nursing Services dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.Adapun metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa pengaturan liberalisasi perdagangan jasa keperawatan khususnya terkait tenaga perawat diperbolehkan dan dapat dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam GATS yakni dalam Pasal 1, Pasal VI ayat (4) dan dalam Pasal VII GATS dan belum terbentunya konsil keperawatan di Indonesia tidak hanya mengabaikan ketentuan dalam Pasal 63 UU Keperawatan tetapi juga dapat berpotensi menghambat pelaksanaan MRA on nursing services di Indonesia khususnya terkait Article III MRA on nursing services, oleh karena itu pelaksanaan transformasi ketentuan tentang perdagangan jasa perawat belum dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan konteks MRA on nursing services.Kata kunci: Perdagangan Jasa, Perawat, GATS, Mutual Recognition ArrangementsThe ASEAN Economic Community (AEC) not only opens the flow of trade in goods but also the professional labor market, including nurses. Therefore, to regulate the trade liberalization of nursing services in ASEAN, MRA on Nursing Services was formed with the aim of facilitating the transfer of professional nurses between ASEAN countries by examining the use of transformation theories related to the trade of nursing services from the perspective of international agreements based on Act No. 38 Year 2014 concerning Nursing. This study aims to find clarity regarding the transformation of the trade arrangements of nursing services related to MRA on Nursing Services in Law Number 38 Year 2014 concerning Nursing. The research method in this research is the normative legal research method with using the statue approach and the conceptual approach. The results of the study show that the regulation of trade liberalization of nursing services specifically related to nurses is permitted and can be done by fulfilling the principles set out in GATS namely in Article 1, Article VI paragraph (4) and in Article VII GATS and the absence of nursing counseling in Indonesia does not only ignore the provisions in Article 63 of the Nursing Law can also potentially hamper the implementation of MRA on nursing services in Indonesia, particularly in relation to Article III MRA on nursing services, therefore the transformation of provisions regarding the trade of nurse services cannot be carried out optimally in accordance with the context of MRA on nursing services. Keywords : Trade in Services, Nurse, GATS, Mutual Recognition Arrangements 
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM UPAYA PENINGKATAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI ERA PASAR BEBAS ASEAN Sigit Nugroho
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 24 No 2 (2015)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.659 KB) | DOI: 10.33369/jsh.24.2.164-178

Abstract

ABSTRACTIndonesia in facing free market ASEAN need preparation real, one of them in development regime intellectual wealth equity which can fulfill interests local community.The intellectual wealth right is fundamental economy a nation. The intellectual wealth right is asset for economic growth based science in the era of free market ASEAN. Many obstacles who met in penerpan the intellectual wealth right in indonesia caused because of differences people characteristics premises with regime intellectual wealth equity which exist. Need of the improvements done by government and the stakeholders of forming in order system intellectual wealth equity which according to culture indonesian people to push economic development in the era of free market ASEAN based intellectual wealth. Key words: protection, the intellectual wealth right, economy ABSTRAKIndonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN membutuhkan persiapan yang nyata, salah satunya dalam pembangunan rezim Hak Kekayaan Intelektual yang dapat memenuhi kepentingan masyarakat lokal. Hak Kekayaan Intelektual merupakan fundamental perekonomian suatu bangsa. Hak Kekayaan Intelektual merupakan asset untuk pertumbuhan ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan di era pasar bebas ASEAN mendatang. Banyak hambatan yang ditemui dalam penerpan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia yang disebabkan karena perbedaan karakteristik masyarakat lokal dengan rezim Hak Kekayaan Intelektual yang ada. Perlu adanya pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam rangka membentuk sistem Hak Kekayaan Intelektual yang sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia untuk mendorong pembangunan ekonomi di era pasar bebas ASEAN yang berbasis kekayaan intelektual. Kata kunci: Perlindungan, Hak Kekayaan Intelektual, Ekonomi
PENGHUKUMAN TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PERANG EKS YUGOSLAVIA DALAM KONFLIK BERSENJATA BOSNIA MENURUT HUKUM HUMANITER Mahfud Mahfud
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 22, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jsh.22.1.1-10

Abstract

Perang Bosnia merupakan perang yang sangat brutal yang terjadi di Eropa setelah Perang Dunia II. Perang yang dipicu oleh referendum kemerdekaan Bosnia pada Maret 1992 mendapat penentangan keras dari etnis mayoritas Serbia. Kekerasan etnik yang menyertai konllik Balkan ini akhirnya memunculkan intervensi international guna mengakhiri konflik tersebut. PBB terlibat di dalam upaya meredam konflik tersebut, dengan anggapan apa yang terjadi di wilayah bekas Yugoslavia ini merupakan pelanggaran dari prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Melalui otoritas yang dimilikinya, PBB menetapkan konflik tersebut sebagai situasi yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Dengan Resolusi Nomor 827 / 1993 Dewan Keamanan menetapkan pembentukan ICTY sebagai suatu lembaga peradilan internasional ad hoc yang dimaksudkan untuk mengadili individu pelaku kejahatan perang dan HAM berat dibekas wilayah Yugoslavia. Tanggungjawab pidana internasional secara individu dalam perang Bosnia merupakan salah satu ketentuan Konvensi Jenewa tentang hukum humaniter, rnewajibkan bagi pihak yang terlibat dalam suatu konflik bersenjata menghormati ketentuan-ketentuan yang mengatur ten tang perang pada umumnya dalam segala keadaan. Ketentuan tersebut mernunculkan tanggung jawab baik negara maupun individu untuk bertanggung jawab atas segala pelangaran berat dari setiap ketentuan konvensi. Hal terse but sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 tentang Pelanggaran Berat dan Pelanggaran Hukum dan Kebiasaan Perang dari Konvensi Jenewa 1949.Kata Kunci: Konvensi Jenewa, Kejahatan Perang, Perang Bosnia.

Page 2 of 11 | Total Record : 103