cover
Contact Name
Lusy Liany
Contact Email
lusyliany@gmail.com
Phone
+6285263332791
Journal Mail Official
adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Yarsi Yarsi Tower Building Lt. 3 Jl. Letjen Soeprapto, Cempaka Putih
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
ADIL : Jurnal Hukum
Published by Universitas Yarsi
ISSN : 20866054     EISSN : 25979884     DOI : https://doi.org/10.33476/ajl
Core Subject : Social,
Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang menarik.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 208 Documents
KAJIAN YURIDIS URGENSI AMANDEMEN KELIMA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM SISTEM HUKUM KETATANEGARAAN INDONESIA Yoyon M. Darusman
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.186 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v4i2.801

Abstract

Konsep Negara hukum adalah prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sebagai dasarberjalannya negara dan pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana yang telahdiatur di dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Prinsipprinsipyang disebutkan di atas harus dilaksanakan, khususnya yang berhubungan dengan lembaga kekuasaan legislatif dalam rangka mengontrol, melindungi dan mengevaluasi dari pada Undang-Undang Dasar. Pada masa-masa yang lalu khususnya pada masa kurang lebih 32 tahun pemerintahan orde baru telah menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sesuatu yang tidak dapat disentuh, hal mana Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diubah atau ditambah. Akan tetapi dengan datangnya era reformasi dan kuatnya tuntutan rakyat, akhirnyaUndang-Undang Dasar 1945 telah diubah sampai dengan 4(empat) kali perubahan. Tidak ada sesuatupun yang dilakukan sempurna dan akan memberikan rasa puas kepada semua orang. Hal ini dapat dilihat walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah dilakukan amandemen selama 4(empat) kali masih terjadi berbagai kekurangan diberbagai sektor, khususnya di bidang kekuasaan parlemen dengan sistim dua kamar atau satu kamar, kekuasaan kehakiman dengan sistim kekuasaan terpusat atau terbagi, dan sistim pemerintahan dengan sistim presidensil murni atau relatif. Apa-apa yang disebutkan di atas telah menimbulkan berbagai penafsiran terhadap apa yang dimaksudkan di dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu maka lahirlah suatu pertanyaan apakah perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 untuk yang ke 5(lima) ?
KORBAN KEJAHATAN DAN KEADILAN RESTORATIF DI INDONESIA Fransiska Novita Eleanora
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.473 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v4i2.806

Abstract

Korban kejahatan merupakan orang yang tertindas, dikarenakan dalampemenuhan hak-haknya seringkali tidak mendapatkan keadilan seperti yangdiharapkan. Salah satunya adalah berkaitan dengan ganti rugi yang layak yang didapatkan si korban kejahatan manakala cacat bahkan meninggal dunia. Tujuantulisan ini adalah untuk mengetahui apakah ganti kerugian yang tercantum dalamKUHAP sudah memenuhi rasa keadilan terhadap korban kejahatan atau tidak.Sedangkan metode penelitian adalah studi pustaka, hasilnya adalah bahwa gantikerugian yang di dapat oleh korban kejahatan belum memenuhi rasa keadilan,khususnya keadilan restorasi, artinya dalam pemenuhan hak-hak korban belumterpenuhinya keadilan yang merupakan bagian dari hak utama korban kejahatan
OPTIMALISASI PERAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN KONSUMEN DI TENGAH TERJADINYA DISHARMONISASI PENGATURAN Yusuf Shofie
Jurnal ADIL Vol 4, No 1 (2013): ADIL : Jurnal Hukum Vol. 4 No.1
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (406.072 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v4i1.28

Abstract

AbstractConsumers’ protection ultimately depends on how the institutions on this matter respond, handle, and document all sorts of issues or claims reported by consumers. The Agency for the Settlement of Consumers' Disputes (BPSK) in this respect serves as an alternative off-court solution to any disputes related to consumers’ right protection as stipulated in UU No.8/1999 on consumers’ rights. In fact, the findings of assessment conducted by the National Agency for Consumers’ Protection (BPKN-RI) reveal that the operating procedures of LPKSMs have contributed to the better performance of the existing BPSKs in serving the BPSKs’ functions as required by UUPK 1999, that is, to protect consumers’ right. Focusing on consumers’ financing scheme, this study suggests that BPSKs have successfully managed to prevent consumers’-protection related cases from remaining unsolved. The handling of these cases—which is under the Junior Chief Justice’ supervision and which is a big success—should be appreciated despite the institution’s lack of sufficient law of procedure. The government should therefore put the revised decree (on the Ministries of Industry and Trade dated December 10 2001 on BPSK’s job description) into effect. So far (until 2013) this decree, which was formulated by an expert team in 2006 and was completed in 2007, has not been put into effect even with the disharmony of control on this matter.Keywords: Optimization, the Agency for the Settlement of Consumers' Disputes, the National Agency for Consumers’ Protection, Consumers’ Financing Scheme, Dispute, Consumers’ Claim, disharmony of ControlAbstrakReferensi sahih dalam perlindungan konsumen digantungkan pada bagaimana berbagai lembaga-lembaga perlindungan konsumen menangkap, menangani dan mendokumentasikan berbagai masalah pengaduan-pengaduan konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan salah satu lembaga alternatif penyelesaian sengketa perlindungan konsumen di luar pengadilan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK 1999). Pada kenyataannya, dari sejumlah assessment Badan Perlindungan Konsumen Nasiona Republik Indonesia (BPKN-RI) yang dilakukan di lapangan diketahui bahwa cara kerja LPKSM-LPKSM turut mendorong dan mempengaruhi kinerja BPSK-BPSK yang sudah beroperasi untuk berperan lebih aktif sesuai tugas pokok organisasi (tupoksi) berpihak pada perlindungan konsumen sejalan dengan latar belakang filosofis pemberlakuan UUPK 1999. Fokus kajian penulis pada topik pembiayaan konsumen menunjukkan sukses BPSK-BPSK dalam mencegah terjadinya penumpukan perkara-perkara perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Ketua Muda Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) Urusan Perdata Khusus pada tingkat kasasi, layak untuk diapresiasi di tengah-tengah berbagai kendala keterbatasan yang dialami BPSK-BPSK tersebut, antara lain hukum acara yang mengaturnya. Pemerintah perlu segera memberlakukan revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI tanggal 10 Desember 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang revisinya sudah diselesaikan oleh satu tim ahli (2006-2007) namun hingga kini (2013) revisinya pun belum diberlakukan dalam situasi dimana terjadi disharmonisasi pengaturan.Kata Kunci: Optimalisasi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Pembiayaan Konsumen, Sengketa, Pengaduan Konsumen, Hukum Acara, Disharmonisasi Pengaturan.
HAK PRIORITAS DAN HAK EKSLUSIF DALAM PERLINDUNGAN HKI Sufiarina Sufiarina
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.047 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.811

Abstract

HKI umumnya mendapatkan perlindungan melalui pendaftaran yang melahirkanhak ekslusif. Pendaftaran memberikan perlindungan dalam batas-batas teritorialsuatu negara. Hak ekslusif dimiliki selama jangka waktu tertentu, yangmemberikan kewenangan hanya kepada si pemegang hak untuk menggunakanhaknya dan mencegah pihak lain menggunakan HKI tersebut. Namun akibatperdagangan bebas dan fasilitas internet kemungkinan hak ekslusif tersebut bisasaja digunakan oleh pihak lain di luar batas teritorial yang beriktikat tidak baikuntuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan hak ekslusif secara tanpahak dan melawan hukum. Kondisi ini dapat diantisipasi oleh rezim HKI melaluipenggunaan hak prioritas. Pembahasan diperoleh melalui studi kepustakaandengan menggunakan metode deskriptif analitis. Bahwa dengan pemanfaatanfasilitas hak prioritas maka hak ekslusif orang asing di suatu negara dapatdiberikan perlindungan.
PARADIGMA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP Sutoyo Sutoyo
Jurnal ADIL Vol 4, No 1 (2013): ADIL : Jurnal Hukum Vol. 4 No.1
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.671 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v4i1.33

Abstract

AbstractThe various cases related to environmental issues should not solely be perceived from technical or juridical aspect; they should also be seen from their triggering factors. In the global, national, and local scale, these cases share one thing in common: they are caused by humans’ irresponsible, inconsiderate, and selfish attitude. This is strongly related to how the stake holders, who are dominantly influential in the society, perceive the issue. The so-called anthropocentrism paradigm (also known as shallow ecological movement) which is commonly believed in societies puts environment as an object to meet human needs. It is high time that such paradigm changed into biocentrism and eco-centrism paradigms (also known as deep ecological movement) which put humans as biological and ecological beings who are dependent on and concerned about the sustainability of the environment and universe.Keywords: environmental sustainability, anthropocentrism, biocentrism, eco-centrismAbstrakTerjadinya berbagai kasus lingkungan hidup, tidak dapat dipandang semata-mata dari aspek teknis atau yuridis, akan tetapi perlu dikaji aspek yang melatarbelakangi terjadinya kasus tersebut. Tidak dapat disangkal bahwa terjadinya berbagai kasus lingkungan hidup baik pada lingkup global, nasional maupun lokal, sebagian besar bersumber dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri. Hal tersebut sangat terkait dengan cara pandang (paradigma) para pemangku kepentingan (stake holder), yang mempengaruhi sebagian besar masyarakatnya. Paradigma antroposentrisme yang banyak dianut selama ini, menempatkan lingkungan hidup hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan manusia (shallow ecological movement). Sudah saatnya paradigma tersebut dirubah dengan paradigma biosentrisme dan paradigm ekosentrisme (deep ecological movement), yang menempatkan manusia sebagai makluk biologis dan ekologis, yang sangat tergantung dengan lingkungan dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan alam semesta.Kata Kunci: kelestarian lingkungan hidup, antroposentrisme, biosentrisme, ekosentrisme.
KONTROVERSI PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH Muhammad Makhfudz
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.987 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.816

Abstract

Pelaksanaan otonomi, sebagai salah satu pilihan sistem yang dapat digunakan olehpemerintah untuk mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat. Karenaotonomi adalah sebagai usaha membagi rata tanggung jawab pemerintahan pusat.Kemudian beban tanggung jawab dibagi ke pemerintahan lokal, sampai yangpaling bawah. Demikianlah juga sebagai media pendidikan politik, yaitu denganmeningkatkan pengertian rakyat serta dukungan mereka dalam kegiatan usahapembangunan sosial ekonomi, sehingga diharapkan masyarakat bawah dapatmerasakan keuntungan dari konstribusi kegiatan usaha mereka. Makalah inidisusun berdasarkan pelaksanaan penelitian yang dilakukan secara deskriptif, danmelakukan analisis normatif dengan membandingkan dengan kenyataan dilapangan yang ditemui pada lokasi penelitian
HAK PRIORITAS DAN HAK EKSLUSIF DALAM PERLINDUNGAN HKI Sufiarina Sufiarina
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.047 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.57

Abstract

AbstractIn general, Intellectual Property Rights (HKI)—after being registered—allow their owners to be entitled to legal protection from which exclusive rights are recognized. The registered Intellectual Right provides its owners with legal protection within their jurisdiction nationwide. The exclusive right an owner holds for a certain term of time period enables him or her to make use of it and prevents others from using it. However, the Free Trade and the Internet phenomenon may distort the exclusivity of this right beyond its physical territory, where the unscrupulous might benefit or make profit from it in an unauthorized and illegal manner. Such a condition can be anticipated by the HKI regime by exercising priority rights. The topic in this research is examined through literary study, using descriptive-analytical method. The findings suggest that exercising priority rights can secure exclusive rights of an expatriate living in a particular country.Keywords: Priority rights, exclusive rights, Intellectual Property Rights (HKI)AbstrakHKI umumnya mendapatkan perlindungan melalui pendaftaran yang melahirkan hak ekslusif. Pendaftaran memberikan perlindungan dalam batas-batas teritorial suatu negara. Hak ekslusif dimiliki selama jangka waktu tertentu, yang memberikan kewenangan hanya kepada si pemegang hak untuk menggunakan haknya dan mencegah pihak lain menggunakan HKI tersebut. Namun akibat perdagangan bebas dan fasilitas internet kemungkinan hak ekslusif tersebut bisa saja digunakan oleh pihak lain di luar batas teritorial yang beriktikat tidak baik untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan hak ekslusif secara tanpa hak dan melawan hukum. Kondisi ini dapat diantisipasi oleh rezim HKI melalui penggunaan hak prioritas. Pembahasan diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Bahwa dengan pemanfaatan fasilitas hak prioritas maka hak ekslusif orang asing di suatu negara dapat diberikan perlindungan.Kata kunci : Hak Prioritas, Hak Ekslusif HKI,
EFEKTIFIKASI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA Tetti Samosir
Jurnal ADIL Vol 6, No 2 (2015): DESEMBER 2015
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.446 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v6i2.821

Abstract

Menurut Pasal 1 ayat (3) Undang–Undang Dasar 1945 Indonesia adalah negarahukum. Salah satu konsekuensi negara hukum adalah adanya peradilan yangbebas. Untuk itu, telah diletakkan dasar hukum peradilan di Indonesiasebagaimana termaktub di dalam Pasal 24 UUD 1945. Di dalam Pasal 24 ayat (1)UUD 1945 disebutkan, Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yangmerdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dankeadilan. Berkaitan dengan kekuasaan kehakiman tersebut diatur dalam Undang –Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok KekuasaanKehakiman yang diubah dengan Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentangKekuasaan Kehakiman dan kemudian diubah dan disempurnakan denganUndang–Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.Secara khusus untuk badan peradilan yang ada di lingkungan Peradilan TataUsaha Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun2004 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara yang kemudian diubah dengan Undang–UndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Salah satu tujuan dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara adalah untukmewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tenteramserta tertib yang menjamin kedudukan warga masyarakat dalam hukum danmenjamin terpeliharanya hubungan yang serasi, seimbang, serta selaras antaraaparatur di bidang tata usaha negara dengan para warga masyarakat. Sehinggamasyarakat sangat berharap undang-undang ini mampu menyelesaikan segalapersoalan atau sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orangatau badan hukum perdata (masyarakat) dengan badan atau pejabat tata usahanegara (pemerintah). Orang atau badan hukum perdata yang mengajukan gugatanke Pengadilan Tata Usaha Negara, atas Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Karena Keputusan TataUsaha Negara tersebut,telah mengakibatkan kerugian terhadap orang atau badanhukum perdata yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat. Gugatan Penggugatatas Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat TataUsaha Negara tersebut, dikabulkan dan dimenangkan oleh penggugat, dan telahmempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Namun, dalampelaksanaannya, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang dimenangkanPenggugat, tidak ditaati atau dilaksanakan oleh Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara (Tergugat), terhadap Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara (Tergugat) yang tidak mau melaksanakan dan mengabaikan putusan pengadilan tersebutternyata tidak ada sanksi hukum yang tegas.
KONTROVERSI PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH M. Makhfudz id
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.987 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.62

Abstract

AbstractRegional Autonomy has been one of the feasible models for the Government to accelerate its development programs to achieve social welfare as it equally distributes shares of workload of the Central Government, correspondingly passing them to local governments and continuously to the smallest authorities. Regional Autonomy should be promoted through mass media in a bid to promote public awareness of and to collect public support for social-economic development, making them aware of their contribution. This paper is based on descriptive research and normative analysis, comparing empirical facts in sampling locations.Keywords : Transparency, Distributions of Workload, DemocraticAbstrakPelaksanaan otonomi, sebagai salah satu pilihan sistem yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat. Karena otonomi adalah sebagai usaha membagi rata tanggung jawab pemerintahan pusat. Kemudian beban tanggung jawab dibagi ke pemerintahan lokal, sampai yang paling bawah. Demikianlah juga sebagai media pendidikan politik, yaitu dengan meningkatkan pengertian rakyat serta dukungan mereka dalam kegiatan usaha pembangunan sosial ekonomi, sehingga diharapkan masyarakat bawah dapat merasakan keuntungan dari konstribusi kegiatan usaha mereka. Makalah ini disusun berdasarkan pelaksanaan penelitian yang dilakukan secara deskriptif, dan melakukan analisis normatif dengan membandingkan dengan kenyataan di lapangan yang ditemui pada lokasi penelitian.Kata Kunci : Transparansi, Pembagian Tanggung Jawab, Demokratis
OPTIMALISASI KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL INDONESIA DAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI KULIT DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Sonny Taufan; Risang Pujiyanto
Jurnal ADIL Vol 9, No 2 (2018): DESEMBER 2018
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.235 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v9i2.826

Abstract

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) berlaku tanggal 31 Desember 2015. Haltersebut di Indonesia memberi implikasi positif yang harus dimanfaatkan danimplikasi negatif yang harus diantisipasi. Permasalahan kesiapan Indonesia dalammenghadapi Arus bebas barang dan tenaga kerja terampil. Penelitian inimerupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pedomanuntuk peningkatan daya saing nasional dan persiapan pelaksanaan MEA dalam 14(empat belas) strategi. Strateginya antara lain penerapan Standar NasionalIndonesia dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Penambahan lingkup SNIWajib dalam Industri Kulit mengacu pada Rencana Induk Pembangunan IndustriNasional Tahun 2015-2035 serta pertimbangan keselamatan, keamanan,kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan kompetensitenaga kerja dilakukan melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pendidikanvokasi industri berbasis kompetensi yang diselenggarakan dengan mengacuSKKNI Industri Kulit. Dengan optimalisasi kebijakan SNI dan SKNNI,diharapkan Indonesia memiliki kesiapan lebih baik dalam menghadapi MEA.

Page 10 of 21 | Total Record : 208