cover
Contact Name
Lusy Liany
Contact Email
lusyliany@gmail.com
Phone
+6285263332791
Journal Mail Official
adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Yarsi Yarsi Tower Building Lt. 3 Jl. Letjen Soeprapto, Cempaka Putih
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
ADIL : Jurnal Hukum
Published by Universitas Yarsi
ISSN : 20866054     EISSN : 25979884     DOI : https://doi.org/10.33476/ajl
Core Subject : Social,
Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang menarik.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 208 Documents
KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM BIDANG PERTANAHAN Urip Santoso
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.485 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.810

Abstract

Dalam Hukum Tanah Nasional yang diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun1960, secara tersirat ditetapkan bahwa Kewenangan di bidang Pertanahanmerupakan Kewanangan Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut dapatdilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dalam PP No. 38 Tahun 2007 ditetapkanbahwa ada 9 kewenangan di bidang Pertanahan yang di serahkan kepadaPemerintah Kabupaten/Kota. Kewenangan di bidang Pendaftaran Tanah tetapdilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Quo Vadis Putusan PK Cacat Hukum Manahan Sihombing
Jurnal ADIL Vol 4, No 1 (2013): ADIL : Jurnal Hukum Vol. 4 No.1
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.544 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v4i1.32

Abstract

AbstractIn a national legal system, the intertwined authorities who uphold the law—the police, judges, and attorneys—play a significant role in determining whether the law is perceived to be just or tyrannical. Thus, through all means of constitutions and and court system, judges are obliged to establish and maintain the law enforcement.In exercising their authorities in making final rulings, judges should be free from legislative and executive intervention. If this principle is still unable to bring up positive image of the legal system, what has gone wrong? In fact, some measures to improve judicial power through the establishment of Constitutional Court and Judicial Commission still cannot afford to get rid of „judicial mafia‟ label.The tiered justice system (municipal court level, appeal, cassation, and judicial review) is an attempt to prevent or review any breaches of prior judges so that such things should be freed and should not be tolerated in the final level. However, in case of legal defect in a judicial review, what should the Supreme Court do? This poses the Supreme Court with a dilemma: reviewing a judicial review is apparently against the law; ignoring such legal defect, on the other hand, is such a negative precedent.Keywords: justice behind vested interestAbstrakDalam suatu sistim hukum nasional, perihal penegakan hukum oleh aparat hukum sangat penting, mengingat peran aparat hukum (Polisi, Jaksa, dan Hakim) sangat mempengaruhi terbentuknya citra hukum yang bersifat adil atau sewenang-wenang di dalam masyarakat. Untuk itu, melalui sarana perundang-undangan dan pengadilan, hakim berkewajiban mewujudkan dan menegakkan hukum.Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara diberi kekuasaan yang bebas dari interfensi, baik oleh kekuasaan legislatif maupun eksekutif. Bila prinsip kebebasan hakim ternyata tidak mampu membentuk citra keadilan di tengah-tengah masyarakat, apa yang salah di dalam sistim peradilan Indonesia? Ternyata, pembenahan kekuasaan kehakiman melalui pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, tidak mampu memperbaiki citra “mafia peradilan”.Sistim peradilan yang berjenjang (tingkat pertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali) adalah untuk mencegah dan memperbaiki kesalahan atau pelanggaran oleh hakim sebelumnya, sehingga pada tingkat paling akhir tidak lagi toleransi bagi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh hakim. Lalu apa yang harus dilakukan oleh Mahkamah Agung, bila suatu putusan peninjauan kembali (PK) telah cacat dan batal demi hukum akibat pelanggaran oleh Hakim Agung ? Bila kembali memeriksa dan memutus putusan PK, bukankah merupakan pelanggaran hukum acara? Bila membiarkan saja putusan PK cacat hukum, bukankah merupakan pembusukan hukum ?Kata kunci : Keadilan di balik kepentingan terselubung.
LISENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA Sulasno Sulasno
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (414.9 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.815

Abstract

Ada beberapa pengaturan bisnis yang dapat digunakan untuk membawa transferdan komersialisasi kekayaan intelektual, salah satunya adalah lisensi.Permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan mengenai perjanjianlisensi Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia ?; 2. Bagaimana Hukum Perjanjianmemberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensi HKI diIndonesia ? Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : Pengaturanmengenai ketentuan lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesiadiakomodir dalam semua pengaturan perundang-undangan Hak KekayaanIntelektual meliputi Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,Desain Industri, Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman. Hukumperjanjian memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensiHKI di Indonesia dengan melihat pada 2 (dua) pengaturan baik dalam UndangundangHKI itu sendiri dan Buku III Kitab Undang-Undang yang dituangkandalam suatu perjanjian (kontrak).
KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM BIDANG PERTANAHAN* Urip Santoso
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.485 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.56

Abstract

AbstractThe Law No. 5 of 1960 on National Agrarian Law explicitly stipulates that the authority in agrarian issues is the property of the State (Central Government). However, this authority—as stipulated in the Presidential Decree PP No. 38 2007—is transferable from the Central Government to Local Governments. The Law specifies 9 features of agrarian authorities which are transferable to municipal governments. In this respect, the National Land Agency (BPN) is the authorized body which is in charge of the agrarian registration-related matters.Keywords : Authority, Local Government, AgrarianAbstrakDalam Hukum Tanah Nasional yang diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun 1960, secara tersirat ditetapkan bahwa Kewenangan di bidang Pertanahan merupakan Kewanangan Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut dapat dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dalam PP No. 38 Tahun 2007 ditetapkan bahwa ada 9 kewenangan di bidang Pertanahan yang di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Kewenangan di bidang Pendaftaran Tanah tetap dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional.Kata Kunci : Kewenangan, Pemerintah Daerah, Pertanahan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU PERKOSAAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Bambang Heri Supriyanto
Jurnal ADIL Vol 6, No 2 (2015): DESEMBER 2015
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.856 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v6i2.820

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan kejahatan perkosaan adalahmerupakan keharusan dimana anak merupakan aset keberhasilan peradabanbangsa dan negara dimasa depan, karenanya dalam menyikapi tindak kejahatanyang dilakukan oleh anak, dalam pelaksanaannya jangan disamakan dengan orangdewasa. Seyogyanya permasalahan anak menjadi perhatian semua bagianmasyarakat utamanya pemerintah baik dengan kebijakan maupun dalampelaksanaan peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh Negara selakupenyelenggara amanah rakyat. Anak yang melakukan kejahatan bukan mutlakkesalahan dirinya namun dikarenakan faktor-faktor pendorong baik dari dalammaupun dari luar dirinya. Maka penulis mencoba menjabarkan permasalahandiantaranya; berkenaan dengan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelakuperkosaan, kemudian penerapan hukum terhadap anak sebagai pelaku perkosaanberdasarkan perundang-undangan yang berkenaan dengan anak selanjutnyapandangan hukum islam mengenai perlindungan anak pelaku perkosaan.Disimpulkan faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya kejahatan perkosaan,faktor internal; umur dilihat dari fisik, psikis dan sosiologis dan faktor eksternal;bacaan atau film pornografi, keluarga, kesempatan, paling dominan krisis nilainilaiagama dan moral, ekonomi, dll. Anak sebagai pelaku kejahatan kesusilaanini memerlukan dan mempunyai hak dengan dasar hukum (legal rigths) sebagaibentuk hak asasi manusia. Perlindungan hukum sebagai dasar penyembuhan fisik,kejiwaan dan memulihkan kembali hak anak yang seharusnya dimilikinya. dalamhukum Islam mempunyai aturan yang jelas, kedudukan anak dalam hukum Islammerupakan amanah yang harus dijaga orang tuanya. Kewajiban untukmendidiknya hingga berperilaku sebagaimana yang dituntun dalam agama. Jikaterjadi penyimpangan dalam tingkah laku anak, Islam dalam keadaan tertentumasih memberi kelonggaran ketidakberdosaan “raf’ul qalam” seorang anakhingga mencapai akil baligh.
LISENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA Sulasno Sulasno
Jurnal ADIL Vol 3, No 2 (2012): ADIL : Jurnal Hukum Desember 2012 Vol 3 No 2
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (414.9 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i2.61

Abstract

AbstractLicensing is one of several business regulating instruments which enable Intellectual Property Rights (IPR) to be transferable and commercialized. However, it is faced with several issues: (1) What is the arrangement of IPR license agreement in Indonesia like?; (2) How does the law on legal contracts provide IPR-related practitioners with legal protection? The research findings reveal that there has been a complete set of laws in the field of intellectual property in Indonesia which cover Copyrights, Trademark, Patent, Lay-out Design of Integrated Circuit, Industrial Design, Trade Secret, and Protection of Plant Variety. The law regarding legal contracts provides any related parties involved in IPR licensing practices in Indonesia with legal protection by taking in two references: the IPR laws and Book 3 of Code of Laws which are put into a legal contract.Keywords : License, Intellectual Property Rights,AbstrakAda beberapa pengaturan bisnis yang dapat digunakan untuk membawa transfer dan komersialisasi kekayaan intelektual, salah satunya adalah lisensi. Permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan mengenai perjanjian lisensi Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia ?; 2. Bagaimana Hukum Perjanjian memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensi HKI di Indonesia ? Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : Pengaturan mengenai ketentuan lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia diakomodir dalam semua pengaturan perundang-undangan Hak Kekayaan Intelektual meliputi Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Perlindungan Varietas Tanaman. Hukum perjanjian memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam praktek lisensi HKI di Indonesia dengan melihat pada 2 (dua) pengaturan baik dalam Undang-undang HKI itu sendiri dan Buku III Kitab Undang-Undang yang dituangkan dalam suatu perjanjian (kontrak).Kata Kunci : Lisensi, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Perjanjian, Indonesia.
BENEFICIAL OWNERSHIP DAN KEWAJIBAN PELAPORAN ATAS TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN Armansyah Armansyah; Triastuti Triastuti
Jurnal ADIL Vol 9, No 2 (2018): DESEMBER 2018
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.988 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v9i2.825

Abstract

Dimasukannya Notaris sebagai pelapor atas transaksi mencurigakan, Notarisberperan sebagai gatekeeper dalam tindak pidana pencucian uang, namunterkendala confidentiality of client yaitu menjaga kerahasiaan segala sesuatumengenai aktanya. Upaya mengatasi kendala pencegahan tindak pidana pencucianuang terkait confidentiality of client sebagai kewajiban pelaporan bagi notaris,antara lain: menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa Notaris sedangkanmenurut Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) mewajibkan notaris untukmerahasiakan akta yang dibuatnya. Kewajiban memperoleh informasi pemilikmanfaat juga perlu dilakukan oleh notaris apabila berkaiatan dengan perikatanlain, bahkan notaris wajib melakukan identifikasi lebih mendalam apabila pemilikmanfaat memiliki tingkat risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang ataupendanaan terorisme yang tergolong tinggi.
ANALISIS KEABSAHAN PENYADAPAN YANG DILAKUKAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TANPA IZIN PENGADILAN Hardy Salim; Monika Kurnia; Nada Dwi Azhari
Jurnal ADIL Vol 9, No 2 (2018): DESEMBER 2018
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.408 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v9i2.830

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu extraordinary crime yangpemberantasannya dilakukan secara besar-besaran. Sebagai salah satu upayapengungkapan dan pencarian alat bukti, penyadapan merupakan salah satu upayayang efektif dilakukan. Peneliti dalam hal ini bertujuan untuk mengungkapkeabsahan daripada penyadapan yang dilakukan oleh KPK tanpa izin pengadilan.Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28F dan Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945yang menyatakan bahwa seseorang berhak memperoleh, menyimpan, danmengolah dan menyampaikan informasi dengan segala cara yang ada, serta berhakatas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancamanketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasimanusia, sehingga penyadapan dianggap sebagai salah satu bentuk pembatasanhak asasi manusia. Penyadapan dalam kerangka hukum pidana haruslah dilakukandengan lawful interception, yang didasarkan pada peraturan yang mengatur secarateknis yang memadai. Apabila aparat penegak hukum melakukan suatupenyadapan tanpa prosedur yang jelas maka akan terjadi penyadapan yang tidaksah atau unlawful interception. Penyadapan yang tidak sah jelas melanggar hakasasi manusia yang mencemari keutuhan kehidupan pribadinya, baik jasmanimaupun rohani, yang mana sejatinya tidak boleh menjadi obyek penelitian tanpapersetujuan darinya.
PENERAPAN PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VEIL TERHADAP PERBUATAN I.IUKUIU PERSEROAN TERBATAS Sufiariana Sufiariana
Jurnal ADIL Vol 1, No 1 (2010): ADIL Jurnal Hukum, Vol 1, No. 1, April 2010
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v1i1.73

Abstract

Abstract A limited company which is run by owners, or inrlrviduels, reccivrslegal recognition from ltlinistry of Legai Affairs and Hurnan RiEhis.Prior to its legal recognition, a limiteC company ref*rs its iegalconsequeRces and obligations to the owners, Howevei., it is p*ssiblethat a limited company bears all of its legal cCIilseqlisnces andobligations provided that it fully accepts them. lndependent innature, this legal entity shares separate assets and cbligations withits owners. When the owners act in accordance with their authority,they can refer their consequences to this iegal eniity, if they don't,they will have to bear the legal consequences themselves,Keywords: Piercing the corporate veil, Limited Company
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UU PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM Sulasi Rongiyati
Jurnal ADIL Vol 3, No 1 (2012): JUNI 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.655 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i1.835

Abstract

Politik hukum UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagiPembangunan untuk Kepentingan Umum merupakan arah kebijakan yang dibuatoleh pembentuk undang-undang dalam rangka menjembatani kebutuhan tanahuntuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan investor, dan perlindunganterhadap hak-hak masyarakat pemegang hak atas tanah. Prinsip keseimbanganposisi tawar antara pemegang hak atas tanah dan instansi yang membutuhkantanah guna menciptakan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hakmasyarakat, dan terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umumberusaha diwujudkan dalam rumusan substansi penting seperti definisikepentingan umum dan ganti kerugian

Page 8 of 21 | Total Record : 208