cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 15, No 1 (2023): Juni" : 13 Documents clear
Kepastian Hukum Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia Happy Ariyanto; Ardiansyah Ardiansyah; Bagio Kadaryanto
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.381

Abstract

Ketidakpastian Hukum dapat Menimbulkan Konflik Kewenangan maupun Kepentingan yang berpengaruh terhadap Kualitas Jaminan Kepastian Hukum. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 j.o Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dengan tegas telah  memberikan ruang agar diadakannya proses harmonisasi dalam pelaksanaan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan dengan harapan agar nantinya tidak ada ketidakpastian ataupun inkonsistensi hukum. Namun dalam pelaksanaanya masih terdapat peraturan-peraturan yang Inkonsistensi terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, salah satu nya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam Hayati dan Ekosistemnya. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui Ketidakpastian Hukum terhadap pengelolaan Kawasan Konservasi diindonesia. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif. Jenis penelitian ini digunakan untuk menganalisis ketidakpastian hukum terhadap Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masih banyak pengaturan tentang pengelolaan Kawasan Konservasi Sumber daya Alam yang tumpang tindih terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, seperti pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Dan/Atau Hak Atas Tanah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 21 Tahun 2004 tentang Pengesahan protokol Cartagena, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, TAP MPR No.IX/MPR/2001 tentang pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam. Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012 dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Putusan Mahkamah Konstitusi No. VIII/PUU/2010 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-XI/2013 dalam pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Untuk menyelesaikan masalah tersebut penulis menyarankan adanya pembaharuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam Hayati dan Ekosistemnya agar terciptanya kepastian Hukum yang Mutlak.
Analisis Yuridis Putusan Hakim Terhadap Residivis Pelaku Tindak Pidana Pencurian Senjata Api Laras Panjang (Studi Kasus Perkara Nomor : 224/Pid.B/2020/Pn.Jmb) Jasril Jasril; Ferdricka Nggeboe; Bunyamin Alamsyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.436

Abstract

Tindak pidana marak  terjadi dalam kehidupan masyarakat, salah satunya tindak pidana pencurian yang akhir- akhir ini marak dan meningkat diberitakan mass media cetak maupun media elektronik, pelakunya bukan saja dilakukan oleh orang dewasa bahkan juag ada anak- anak, termasuk pelakunya seorang yang berulangkali melakukan kejahatan (residivis). Tindak pidana pencurian, sungguh sangat menggangu keamanan, ketertiban, kesejahteraan dan sangat menimbulkan kerugian materil dan imateril warga masyarakat. Oleh karena itu, perlu segera diantisipasi dan ditanggulangi dengan merespon secara cepat dan tepat penye-lesaiannya melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan menghukum pelaku/ tersangka dengan ancaman pidana yang cukup diperberat. Pada proses pemeriksaan pengadilan di dalam penerapan sanksi pidana terhadap residivis pelaku tindak pidana pencurian senjata api laras panjang berdasarkan perkara Nomor 224/Pid.B/2020/PN. JMB yang diputus oleh hakim  Pengadilan Negeri Jambi, yang menjadi tujuan penelitian  adalah memahami dan menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap residivis pelaku tindak pidana pencurian senjata api laras panjang, dan isi/amar putusan hakim terhadap  residivis pelaku  tindak pidana pencurian senjata api laras panjang. Tipe penelitian yang dipergunakan bersifat yuridis empiris (sosio legal re-search). Dari hasil penelitian, tercermin dasar pertimbangan hukum hakim dalam men-jatuhkan putusan pidana terhadap residivis pelaku tindak pidana pencurian sen-jata api laras panjang terhadap terdakwa IS Bin Alkat, dengan putusan memvonis terdakwa selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, berdasarkan putusan perkara Nomor 224/Pid.B/2020/PN.JMB. Padahal dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana yang dilanggar ancaman pidananya maksimal 7 (tujuh) tahun. Sehingga dirasakan penerapan putusan pidananya masih sangat ringan dan belum maksimal. Hakim pengadilan hanya mempertimbangan fakta yuridis dan non yuridis serta hal-hal yang meringankan terdakwa saja, dengan mengabaikan dan tidak mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa selaku residivis yang ancaman pidananya dapat diperberat 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana pokoknya. Saran yang disampaikan diperlukan dukungan dan komitmen moral aparat penegak hukum terutama sekali hakim pengadilan, agar dapat memberikan ancaman pidana yang cukup berat terhadap tersangka/terdakwa,termasuk residivis pelaku tindak pidana pencurian senjata api, sepanjang dimungkinkan dalam peraturan perundang- undangan (KUHPidana).
Tindak Pidana Penganiayaan oleh Anak di Bawah Umur Yang Dilakukan Oleh Lebih Dari Satu Orang Anak Mengakibatkan Kematian Korban Ahamd Zulfikar
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.439

Abstract

Tindak Pidana merupakan suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana bagi siapa yang melakukannya.[1]Tindak Pidana dapat dikatakan sebagai bentuk tingkah laku seseorang yang melanggar ketentuan hukum dan Norma hukum yang berlaku di dalam Masyarakat. Pelaku tindak pidana tidak dilakukan oleh orang dewasa saja tetapi tindak pidana juga dapat dilakukan oleh anak-anak, seperti tindak pidana Penganiayaan dengan cara pengroyokan yang mengakibatkan timbulnya korban kematian. Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak dalam tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang atau turut serta dalam melakukan tindak pidana perkelahian dengan pengeroyokan sehingga matinya korban. Jika perbuatan tersebut dilakukan oleh perorangan, tentu akan mudah mengidentifikasi pelakunya. Namun, bila dilakukan secara bersama akan ditemukan kemungkinan bahwa kasus tersebut masuk dalan pembantuan dan penyertaan dalam pertanggungjawabannya. Tulisan ini membahas mengenai implementasi konsep penyertaan dan pembantuan dalam kasus penganiayaan anak yang pelakunya lebih dari satu orang. Selain itu, juga akan di analisa pertimbangan Hakim dalam kasus pengeroyokan anak pada Putusan Pengadilan Nomor 9/Pid.Sus-Anak /2021/PN Jmb, atas nama Rasaki Katigo (16 Tahun), Putusan Pengadilan Nomor 10/Pid.Sus-Anak /2021/PN Jmb, atas nama Abdani (16 Tahun), Putusan Pengadilan Nomor 11/Pid.Sus-Anak /2021/PN Jmb, atas nama Muhammad Zikryllah (16 Tahun), Putusan Pengadilan Nomor 12/Pid.Sus-Anak /2021/PN Jmb, atas nama Muhammad Yusuf (16 Tahun), yang sama-sama didakwa dengan melanggar Pasal 355 Ayat (1), (2) KUHP. Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 56 Ayat (2) KUHP. Pasal 358 Ayat (2) KUHP. Dari pada itu maka menjadi Rumusan masalah dalam penelitian ini melingkupi : 1) Bagaimana Penerapan Asas Deelneming Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Anak Di Bawah Umur Yang Mengakibatkan Kematian Korban.? 2). Apa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur Lebih Dari Satu Orang yang putusan yang berbeda? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sistem peradilan anak menurut undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan anak yang yang dilakukan oleh 4 (empat) orang anak menurut ajaran deelneming? Metode Penelitian yang digunakan ialah Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka 
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah Yang Dilakukan Secara Elektronik Wahyu Surya Dharma; Surya Perdana; Juli Moertiono
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.388

Abstract

Permen ATR BPN 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik mendefinisikan bahwa Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik. Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.dan merupakan terobosan baru dalam hal pendaftaran hak atas tanah secara elektronik, maka perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Data Pendaftaran Tanah yang Dilakukan Secara Elektronik, dimana dalam Permen ATR/BPN tidak ada menjelaskan mengenai pelanggaran sanksi hukum dan lainnya, namun karena dilakukan secara elektronik maka harus dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang informasi elektronik nomor 11 tahun 2008. Dimana data yang sudah terdaftar pada pangkalan data kementrian ATR/BPN atau kantor BPN wajib dan harus di simpan pada pangkalan data sebaik mungkin agar tidak dapat diretas atau di salah gunakan oleh pihak tertentu
Penerapan Kontrak Perjanjian Kerja di Indonesia Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHper) MS Alfarisi; Albi Ternando; Agus Irawan; Rahman Rahman; Emir Adzan Syazali
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.440

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan kontrak kerja di Indonesia dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang didasarkan pada bahan hukum utama dengan menelaah teori, konsep, asas, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Pengaturan Pasal 1320 KUH Perdata dalam Perjanjian Kerja bahwa Pasal 52 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur syarat-syarat perjanjian kerja, sedangkan Pasal 1320 KUH Perdata mengatur syarat-syarat perjanjian secara umum. Jadi sangat jelas bahwa Pasal 52 dimaksudkan sebagai undang-undang khusus (lex specialis) yaitu hanya untuk perjanjian kerja. Penerapan hukum kontrak dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum yang akan dikaji adalah perlindungan terhadap pihak yang beritikad baik sebagaimana asas itikad baik yang diimplementasikan dalam norma hukum yaitu Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata yang menyatakan bahwa perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Apabila perjanjian dibuat berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, maka akibat perjanjian itu berlaku bagi para pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata
Kajian Hukum Tanggung Jawab Perusahaan Transportasi Online terhadap Keselamatan Konsumen M Fachrurozy; Redyanto Sidi; T. Riza Zarzani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.383

Abstract

Dalam kasus pelanggaran hak konsumen, diperlukan kehati-hatian dalam menganalisis siapa yang harus bertanggung jawab dan seberapa jauh tanggung jawab dibebankan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Tanggung jawab pelaku usaha telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UUPK, Pasal 19 sampai dengan 28, yang meliputi prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (Liability Based On Fault Principle) dan prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability principle) Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana aturan hukum bagi pengguna transportasi?on line legislasi,  Apa peran jalur transportasi pada penggunaan jalur transportasi, Apa tanggung jawab perusahaan transportasi kepada konsumen Gojek jika terjadi kecelakaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan sumber berupa Buku, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Penelitian Lapangan (Field Research). Perusahaan Go-jek yang bergerak dalam bisnis jasa transportasi yang menggunakan media internet tunduk pada peraturan di atas, dan melakukan setiap kewajiban dalam pemenuhan jaminan dan/atau garansi yang disepakati dalam perjanjian. Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 menjelaskan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat konsumsi barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi atau diperdagangkan.
Analiasis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengelolaan Limbah B3 Tanpa Izin (Studi Putusan No. 2132K/Pid.Sus-LH/2016) Maria Theresia Tarigan; Andy Putra Namo; Ghaniu Rezya Pratama; Sigar P. Berutu; Andi Hakim Lubis
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.420

Abstract

The purpose of this study was to learn more about the legislative framework governing the disposal of toxic and hazardous waste, as well as how the panel of judges views the imposition of sanctions in decision No. 2132 K/Pid.Sus-LH/2016. The research was normative juridical law research with the goal of describing or investigating legal concerns derived from documentation studies through literature analysis, data processing from primary, secondary, and tertiary legal sources, and literature study. Law No. 32 of 2009 concerning environmental protection and management and PP No. 22 of 2021 concerning the implementation and management of the environment, which replaces PP No. 101 of 2014 concerning Hazardous and Toxic Waste Management, are the regulations for criminal acts for the management of hazardous and toxic waste (B3) that are applicable in Indonesia. In Decision No. 2132K/Pid.Sus-LH/2016, the judge at the cassation level rejected the Defendant's request for a cassation on the grounds that Judex Facti had not applied the law incorrectly and had tried the Defendant in accordance with the relevant procedural law and had not overstepped his bounds. This case involved B3 waste management without a permit. 
Implementasi Hak Pelayanan Kesehatan Pasien Tidak Mampu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Dalam Praktiknya di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal M Taufan; Ibrahim Ibrahim; Fatriansyah Fatriansyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.437

Abstract

Berdasarkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tentu saja apabila kita artikan bahwa setiap orang baik itu mereka yang mampu dalam segi ekonomi ataupun tidak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis implementasi pemberian hak pelayanan kesehatan pasien tidak mampu berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, dan untuk menganalisis kendala apa yang dihadapi dan upaya apa yang dilakukan dalam implementasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Metode penelitian bersifat deskriptif yang menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian diperoleh yaitu bahwa Implementasi pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah; pelayanan administrasi, pelayanan medis, dan pelayanan obat-obatan telah dilaksanakan dengan cukup baik namun masih kurang maksimal. Kendala yang di temukan dalam pelaksanaan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin /kurang mampu di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah : ketidaktepatan sasaran jaminan kesehatan masyarakat berdasarkan kriteria miskin, pelayanan kesehatan yang masih kurang maksimal dan kurangnya informasi mengenai program bantuan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala        tersebut antara     lain melakukan pembaharuan data masyarakat miskin/kurang mampu, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Saran yang dapat penulis berikan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan untuk masyarakat miskin untuk mengetahui perkembangan program tersebut, melalui evaluasi program ini diharapkan pemerintah mengetahui apa yang dirasakan dan diharapkan masyarakat, selain itu pemerintah harus mendata dan melakukan verifikasi serta validasi secara langsung agar penerima program benar-benar warga miskin yang membutuhkan, dan perlu adanya revitalisasi agen sosialisasi program kepada masyarakat agar sumber informasi mengenai program dapat diterima oleh seluruh masyarakat miskin serta perlu memberikan beasiswa kepada tenaga medis sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan tercapainya pelayanan kesehatan yang prima serta terpenuhinya sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Affiliator Aplikasi Platform Binary Option Dalam Prespektif Hukum Indonesia Ahmad Hanif; Suzanalisa Suzanalisa; Nuraini Zachman
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.434

Abstract

Kata affiliator ini mengemuka setelah beberapa orang mengaku rugi saat menjajal bisnis binary option. Bisnis ini bergerak di bidang online trading, di mana setiap orang yang mengikutinya diwajibkan memprediksi harga dari sebuah aset. Jika trader atau pengguna salah menebak, konsekuensinya adalah sejumlah uang yang dipertaruhkan akan ditarik oleh aplikasi.. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis pengaturan Peraturan Perundang-Undangan tentang perlindungan hukum investor trading forex menggunakan aplikasi platform Menurut Prespektif Hukum Indonesia, dan pertanggung jawaban pidana terhadap affiliator aplikasi platform binary option dalam prespektif hukum indonesia. Spesifikasi penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Affiliator Aplikasi Platform Binary Option Dalam Prespektif Hukum Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturan Peraturan Perundang-Undangan tentang perlindungan hukum investor trading forex menggunakan aplikasi platform Menurut Prespektif Hukum Indonesia diatur dalam pasal 68 sampai dengan pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 perubahan atas UndangUndang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka dan Komoditi. Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Affiliator Aplikasi Platform Binary Option Dalam Prespektif Hukum Indonesia diancam tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU. Ia disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP, Ancaman hukuman terhadap Affiliator adalalah 20 tahun Penjara. Saran yang dikemukakan yaitu perlu adanya sosialisasi serta edukasi kepada investor serta masyarakat luas.Dengan ini maka pertumbuhan pada transaksi berjangka dapat berkembangdengan pesat.
Penerapan Asas Persamaan Dihadapan Hukum (Equality Before The Law) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Umum Suku Anak Dalam (SAD) di Wilayah Hukum Polres Sarolangun Nadya Thamariska; Suzanalisa Suzanalisa; Sarbaini Sarbaini
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.438

Abstract

Salah satu prinsip atau asas penting suatu negara hukum adalah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menerangkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum tersebut tanpa adanya pengecualian. Asas ini dengan tegas menekankan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian. Artinya, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hal penegakan hukum. Tidak ada istilah kebal hukum atau tebang pilih dalam penegakannya. Seluruh warga Negara Indonesia dari jabatan tertinggi hingga masyarakat biasa yang melanggar hukum akan diperlakukan dengan adil menurut pelanggaran tindak pidana yang mereka lakukan. Sementara dalam pelaksanaannya, penegakan hukum terhadap Suku Anak Dalam belum menerapkan asas equality before the law. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penanganan kasus tindak pidana terhadap pelaku Suku Anak Dalam atau Sanak didasarkan pada asas equality before the law di wilayah hukum Polres Sarolangun. Untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi dalam penanganan kasus tindak pidana terhadap pelaku Suku Anak Dalam atau Sanak didasarkan pada asas equality before the law di wilayah hukum Polres Sarolangun. Untuk menganalisis pola penanganan yang tepat dengan menggunakan asas equality before the law terhadap kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Suku Anak Dalam atau Sanak di wilayah hukum Polres Sarolangun. Di dalam penulisan Tesis ini penulis gunakan tipe penelitian normatif yang kemudian didukung oleh data empiris, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah socio-legal research. Dalam perkara ini pelaku BL, BS dan NA dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan 14 hari berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor 43/Pid.B/2022/PN Srl. Faktor yang menjadi hambatan antara lain kondisi masyarakat Sanak yang masih tidak mengerti akan kehidupan diluar komunitasnya dan kurangnya sosialisasi penggunaan senjata api tanpa izin bagi Sanak. Adapun upaya yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sarolangun adalah bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Sarolangun untuk melakukan sosialisasi dan edukasi hukum terhadap Sanak, melaksanakan mitigasi dan menertibkan terkait penggunaan senjata api illegal dalam hal ini adalah kecepek.

Page 1 of 2 | Total Record : 13