Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

KEDUDUKAN INFORMED CONSENT PADA PELAYANAN PASIEN DI RUMAH SAKIT Dr. Redyanto Sidi
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v8i1.2422

Abstract

In this informed consent, many patients do not know the extent of their rights as recipients of health services, and hospitals and doctors as health service providers are obliged to carry out their obligations for the benefit of patients. As a patient should also accept the advice given by the doctor. The relationship between doctor and patient arises when the patient first comes with the intention of seeking help. From that moment on, what is meant by Informed Consent, namely the arrival of a patient, which means he has given confidence to the doctor, automatically implants an attitude that aims to prioritize the health of his patient. The relationship between the doctor and the patient is a special bond, but the patient has the right to decide whether or not the doctor may continue the relationship. It depends on what information the patient gets about the doctor's actions.In the legal aspect, informed consent is regulated in Law No. 29 of 2004 concerning medical practice, which states that "every medical or dental action that will be carried out by a doctor or dentist on a patient must obtain approval". Application of informed consent for emergency patients At the Ambarawa Regional General Hospital, an illustration was obtained that from two doctors, two nurses and one medical record officer explained that if at the time the patient was in an emergency situation but was still conscious before being given medical action, there were several documents that had to be filled out by the patient/family. /government agency responsible for patient self
Sejarah Pancasila Sebagai Salah Satu Awal Sejarah Hukum Di Indonesia Redyanto Sidi; Hasan Basri; Ahmad Akbar; Irhamuddin Irhamuddin; Nirmayana Sinaga
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 2, No 3 (2021): Oktober 2021 - Januari 2022
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55357/is.v2i3.166

Abstract

Pancasila is the ideology of the Indonesia nation as well as asource of law. His becomes very logical because pancasila itself was born because of the existence of the Indonesian nation from time immemorial or since inhabiting the Indonesian islands, thus, it can be said that Pancasila is one part of the early history of law in Indonesia and a source of law in indonesia
Staatsfundamentalnorm (Pancasila) Sebagai Bahan Pembaruan Sistem Hukum Di Indonesia Redyanto Sidi; Hasan Basri; Ahmad Akbar; Irhamuddin Irhamuddin; Nirmayana Sinaga
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 2, No 3 (2021): Oktober 2021 - Januari 2022
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55357/is.v2i3.167

Abstract

Pancasila is the ideology and way of life of the Indonesian people which provides the basis for philosophy and values for all of us. The placement of Pancasila as the source of all sources of state law is in accordance with the Preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia in the fourth paragraph, namely Belief in One Supreme God, just and civilized humanity, Indonesian Unity, Democracy led by wisdom in Deliberation/Representation, and Social justice for all Indonesian people. Placing Pancasila as the basis and ideology of the state as well as the philosophical basis of the state so that any material contained in laws and regulations must not conflict with the values contained in Pancasila
Kedudukan Informed Consent Pada Pelayanan Pasien Di Rumah Sakit Redyanto Sidi
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 2 (2020): Oktober 2020 - Januari 2021
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55357/is.v1i2.182

Abstract

In this informed consent, many patients do not know the extent of their rights as recipients of health services, and hospitals and doctors as health service providers are obliged to carry out their obligations for the benefit of patients. As a patient should also accept the advice given by the doctor. The relationship between doctor and patient arises when the patient first comes with the intention of seeking help. From that moment on, what is meant by Informed consent, namely the arrival of a patient, which means he has given confidence to the doctor, automatically implants an attitude that aims to prioritize the health of his patient. This research is a normative legal research that refers to the legal rules in the order of legislation and principles in applicable law in Indonesia regarding the regulation of the legal aspects of the doctor's therapeutic agreement in providing medical treatment to patients in hospitals. Informed consent, also known as consent for medical action, is a relationship that occurs between a doctor and a patient in a hospital, which is basically a form of agreement, which can be viewed from a deceptive legal point of view, where the patient must understand and have sufficient information to make decisions regarding care for himself and consent for the treatment to be given by the patient both in writing and orally. Because informed consent is the agreement or permission by the patient or family who has the right to the doctor to take a medical action on him and get a complete explanation is one of the rights of the patient in the hospital
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Langkat) Dr. Redyanto Sidi, SH, MH; Yohny Anwar; Rizky Ayu
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v10i2.3223

Abstract

This research is entitled: "Legal Protection of Children Victims of Sexual Violence During the Covid-19 Pandemic Study at the Department of Population Control, Family Planning and Women's Child Protection (PPKB and PPA Office) Langkat Regency". This study aims to obtain empirical evidence regarding legal protection given to vulnerable children as victims of sexual violence in Langkat Regency. In this study using qualitative analysis.Sources of data in the form of secondary and primary and tertiary data. By using a sociological approach, during the Covid-19 pandemic, it has had a tremendous impact, such as increasing risks regarding economic issues, education, aspects of community life in terms of health, politics, violence against children and their families, high stress levels and even cases of violence. so that it has a significant impact on the lives of the children and their families.Its task is to facilitate the protection and needs of women and children. The Office of Population Control, Family Planning and Women's Child Protection (PPKB and PPA Offices) in Langkat Regency will focus more on handling victims of sexual violence against children. The established institution has a role in prevention, service and rehabilitation efforts. The task of prevention in providing protection for children includes socialization, advocacy, counseling and publication activities. The service tasks carried out are health, law, guidance and counseling.Keywords: Keywords: Protection, Sexual Violence, Covid-19
PERTANGGUNGJAWABAN PEREDARAN OBAT KERAS TANPA RESEP DOKTER DAN PERAN PENDIDIKAN ISLAM Redyanto Sidi; Andika Putra
Edukasi Islami : Jurnal Pendidikan Islam Vol 11, No 03 (2022): Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ei.v11i03.4275

Abstract

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi siapapun, tentu sehat adalah sebuah anugerah yang amat sangat tinggi nilainya, terlebih ada satu sisi dimana orang-orang banyak berupaya untuk tetap sehat atau bahkan mengharapkan kesembuhan dengan mengonsumsi obat-obatan, mulai dari obat yang tergolong biasa, hingga sampai obat yang tergolong keras, mulai dari obat yang bebas di beli dimanapun hingga sampai obat yang wajib mengantongi resep dokter. Hal itulah yang menjadi locus penelitian kami. Bagaimana sebenarnya pertanggungjawaban hukum akan peredaran obat keras yang diperjual belikan atau dikonsumsi dengan tanpa resep dokter. Dengan metode penelitian yuridis normati kami berharap dapat memaksimalkan tema ini untuk dibahas hingga nantinya mendapatkan klimaks atau kesimpulan yang dapat menjadi acuan para akademisi dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian kami setelah membaca berbagai regulasi dan undang-undang didapati bahwa tidak diperbolehkan memperjualbelikan obat keras yang sudah ditentukan tanpa mengantongi resep dokter, buruknya pengaruh terhadap pendidikan Islam. Seperti yang diatur pada pasal 196 sampai pasal 198 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Bahwa pelaku dapat dijatuhi hukuman 10 tahun atau denda 1 miliar, begitupun dengan konsumen sebagai pengguna dapat dijerat undang-undang narkotika apabila obat keras dimaksud mengandung psikotropika, Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dalam Pelayanan Kesehatan Praktik Dokter Mandiri Riski Darwaman; Redyanto Sidi; Yasmirah Mandasari Saragih
Jurnal Ners Vol. 7 No. 1 (2023): APRIL 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jn.v7i1.13000

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Bagaimana Hak dan Kewajiban Dokter dan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Praktik Dokter Mandiri, Bagaimana Penyelesaian Sengketa Antara Dokter dan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Praktik Dokter Mandiri, Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dalam Pelayanan Kesehatan Praktik Dokter Mandiri. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normative (Normative Legal Research) yakni penelitian yang menelah hukum positif, asas dan kaidah hukum, sinkronisasi vertikal dan horizontal berkenan tentang praktik dokter mandir guna untuk menemukan jawaban atas permasalahan yang akan diteliti. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan antara lain: Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa Bahwa secara yuridis, pabila seorang dokter hendak melakukan pelayan kesehatan dokter mandiri wajib memiliki izin dan melengkapi administrasi terlebih dahulu. Selanjutnya, pabila terjadi sebuah persengketaan akan pelayanan dokter mandiri mesti diselesaikan terlebih dahulu dengan nonlitigasi atau mediasi. Mahkamah Agung melalui Surat Edarannya (SEMA) tahun 1982 telah memberikan arahan kepada para Hakim, bahwa penanganan terhadap kasus dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang diduga melakukan kelalaian atau kesalahan dalam melakukan tindakan atau pelayanan medis agar jangan langsung diproses melalui jalur hukum, tetapi dimintakan dulu pendapat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Saat ini MKEK fungsinya digantikan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)  suatu lembaga independen yang berada dibawah Konsil Kedokteran.
Tinjauan Yuridis Kesiapan Rumah Sakit Dan Tanggungjawab Rumah Sakit Pasca Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 24/2022 Tentang Rekam Medis Dan Kesiapan Rumah Sakit Yohnly Boelian Dachban; Redyanto Sidi; Yasmirah Mandasari Saragih
Jurnal Ners Vol. 7 No. 1 (2023): APRIL 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jn.v7i1.13001

Abstract

Digitallisasi Rekam Medis sudah menjadi kewajiban bagi penyelenggara pelayanan kesehatan untuk diterapkan, setidaknya hingga akhir 2023. Dahulu Rekam Medis ini dapat berupa lembaran-lembaran kertas saja atau juga dalam bentuk digital. Peraturan Menteri Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 Tahun 2008 seyogiayanya mengatur tentang rekam medis inbi. Namun, tidak mewajibkan. Pasca keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, rekam medis menggunakan elektronik menjadi sebuah kewajiban. Tak dapat di elakkan lagi penyelenggara kesehatan wajib mengikuti aturan tersebut. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis normatif dimana hal ini dilakukan dengan cara penelitian bahan pustaka atau yang sering di katakan dengan data sekunder berupa hukum positif dengan merujuk pada Peraturan Perundang undangan, Peraturan Menteri Nomor 269 Tahun 2008 dan membandingkannya dengan peraturan Menteri Nomor 24 tahun 2022.  Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Rekam medik menggunakan sistem elektronik pada pelayanan kesehatan wajib.
Kedudukan Persetujuan Tindak Medik (Informed Consent) Dalam Pelayanan Medik Terhadap Pasien Di Rumah Sakit Yang Berstatus Seorang Tersangka Rudi Rahmadsyah; Redyanto Sidi
Jurnal Ners Vol. 7 No. 1 (2023): APRIL 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jn.v7i1.13012

Abstract

Penelitian yang dilakukan oleh Rudi Rahmadsyah yang dibimbing oleh Dr. Redyanto Sidi yang berjudul tentang kedudukan persetujuan tindak medik dalam pelayanan medik terhadap pasien rumah sakit yang berstatus seorang tersangka. Penelitian ini menjurus membahas tentang bagaimana Hak-Hak Pasieln Selbagai Selorang Telrsangka Dalam Pellayanan Meldik di Rumah Sakit. Dengan metode penelitian yulridis Normativel Sosiologis.Kesimpulan dalam penelititian ini bahwa tidak ada perbedaan perlakuan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kesehatan bahkan seorang tersangka sekalipun. Sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. Dalam kondisi normal Informed Consent merupakan persyaratan mutlak diperlukan dalam melakukan tindakan medik bagi pasien, karena jika tanpa itu maka dokter dapat dipersalahkan atas tindakannya.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Dokter Atas Kesalahan Pengisian Rekam Medis Sebagai Suatu Malpraktek Administrasi Dessy Listiawati M; Redyanto Sidi
Jurnal Ners Vol. 7 No. 1 (2023): APRIL 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jn.v7i1.13293

Abstract

Dokter merupakan ujung tombak dalam pelayanan Kesehatan terhadap pasien yang tentunya dituntut untuk selalu memberikan yang terbaik bagi upaya kesembuhan seorang pasien dengan berpegang teguh kepada sumpah profesi dan Pasal 46 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran yaitu menjaga kerahasiaanya. Bahwa dalam melaksanakan praktik kedokteran tersebut tentunya tak luput dari kesalahan dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan pengisian rekam medis pasien. Hasil penelitian Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 sebagaimana telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis sebagai pengganti menyebutkan bahwa Rekam Medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien merupakan suatu mal praktik yang tergolong kepada administrasi. Bahwa dalam hal jika terdapat suatu kesalahan dalam pengisian rekam medis pasien dapat tergolong kepada kelalaian ringan  (culpa levis) dengan prinsip tersebut karena tidak terdapat dampak terhadap fisik atau tubuh seseorang prinsip “de minimis noncurat lex” yang artinya hukum tida mencampuri hal-hal sepele.