cover
Contact Name
Dr. Yati Nurhayati, SH.,MH
Contact Email
yatinurhayati1904@yahoo.com
Phone
+6281223692567
Journal Mail Official
yatinurhayati1904@yahoo.com
Editorial Address
Jl Adyaksa No.2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Adl : Jurnal Hukum
ISSN : 19794940     EISSN : 24770124     DOI : -
Core Subject : Social,
Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI with the code E-ISSN 2477-0124 and P-ISSN 1979-4940. Every script that goes into the editorial will be reviewed by reviewers in accordance with the field of knowledge. The review process is not more than 1 month and there is already a decision about whether or not the submission is accepted.This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest exchange of global knowledge. Al Adl : Jurnal Hukum publihes twice a year (biannually) on January and July focuses on matters relating to: - Criminal law - Business law - Constitutional law - State Administration Law - Islamic law - The Basic Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 16, No 1 (2024)" : 12 Documents clear
Review Negatif Garansi Hangus dalam E-Commerce Perspektif Hukum Pelindungan Konsumen Agus Suwandono; Susilowati Suparto; Deviana Yuanitasari; Hazar Kusmayanti
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.12837

Abstract

Tujuan penelitian ini mengkaji bagaimanakah klasula baku kewajiban memberikan ulasan baik dalam transaksi e-commerce oleh konsumen sebagai persyaratan pemberian garansi dalam perspektif hukum pelindungan konsumen serta bagaimanakah pelindungan konsumen atas adanya klausula baku yang mewajibkan konsumen e-commerce memberikan ulasan baik sebagai persyaratan pemberian garansi dalam perspektif pelindungan konsumen. Penelitian dilaksanakan melalui pendekatan yuridis normatif yang bersifat diskirptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan klausula baku dalam transaksi e-commerce yang menyatakan garansi hangus apabila konsumen memberikan review tidak baik dapat dikategorikan sebagai klausula baku yang dilarang Pasal 18 ayat (1) huruf a UU 8/1999. Konsekuensi atas pencantuman klausula baku tersebut berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU 8/1999 dinyatakan batal demi hukum. Merchant dan konsumen seharusnya secara bersama-sama memperhatikan kewajiban itikad baik. Pelindungan konsumen e-commerce atas pencatuman klausula baku yang mewajibkan konsumen memberikan review baik sebagai persyaratan garansi melalui perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif dapat dilakukan melalui pengawasan yang efektif atas pencantuman klausula baku yang bertentangan Pasal 18 ayat 1 huruf (a) UU 8/1999 oleh BPSK, serta pihak penyelenggara marketplace dapat memastikan ketaatan merchant akan ketentuan yang telah ditetapkan oleh marketplace maupun UU 8/1999. Adapun perlindungan hukum secara represif dapat dilakukan melalui penyelesaian secara damai, penyelesaian melalui BPSK dan melalui pengadilan.
Analisa Yuridis Tingginya Dispensasi Perkawinan di Kota Banjarmasin Muthia Septarina; Munajah Munajah; Nahdhah Nahdhah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.12948

Abstract

Di Indonesia pernikahan merupakan hak setiap warga Negara. Di dalam Pasal 28B ayat(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD-NRI) menjamin akan hal ini. Pasal tersebut berbunyi :”Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.” Aturan dasar tersebut diwujudkan dengan keberadaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UUP). Pada dasarnya, setiap orang berhak untuk melangsungkan pernikahan, termasuk orang yang masih terkategori anak. Akan tetapi dengan pertimbangan perkawinan pada usia anak menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak, Pemerintah kemudian merevisi mengenai batasan usia kawin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pria maupun wanita ditentukan usia minimal untuk menikah adalah 19 (sembilan belas) tahun. Apabila akan melangsungkan pernikahan di bawah usia tersebut, maka orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan. Pengadilan Agama memberikan izin kawin karena alasan mendesak. Pada kenyataannya permohonan dispensasi kawin ini angkanya cukup tinggi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu penelitian yang akan mengkaji dari sisi perundang-undangan sekaligus dengan memperhatikan kenyataan yang terjadi di masyarakat dari tingginya angka dispensasi kawin. Hasil dari penelitian ini yaitu Faktor Penyebab Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Kota  Banjarmasin, yaitu : pertama,  dampak dari ketentuan usia 19 tahun maka meningkatkan permohonan dispensasi nikan serta kekhawatiran orangtua terhadap pergaulan bebas. Kedua,   Penerapan Ketentuan Dispensasi Perkawinan di Kota Banjarmasin untuk menolak atau mengabulkan dengan memperhatikan apakah calon suami sudah bekerja atau belum atau apakah calon istri masih sekolah ataukah tidak memperhatikan pula kepada alasan mendesak sebagaimana ketentuan di dalam PERMA.
Dialektika Hukum Kebebasan Mengeluarkan Pendapat: Kritik vs Hinaan Ramadhan Siddik Pane; Khoiruddin Manahan Siregar
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.10238

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjawab  pokok permasalahan tentang substansi dari hak kebebasan berpendapat yaitu kritik dan penghinaan. Pokok permasalahan dikecilkan menjadi dua rumusan masalah, yaitu tentang perbedaan mendasar yang membedakan unsur-unsur suatu kebebasan berpendapat menjadi suatu kritikan atau menjadi suatu penghinaan. Kemudian, bagaimana dialektika hukum progresif dan hukum positif tentang ketentuan norma hukum hak kebebasan berpendapat. Sehingga untuk menemukan jawaban dari rumusan masalah tersebut, penelitian ini memanfaatkan metode penelitian hukum normatif dan dibingkai dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum didapatkan dari berbagai Undang-Undang yang relevan dan dari berbagai  jurnal hukum dengan teknik studi dokumentasi dan interpretasi hukum. Sebagai kesimpulan dalam artikel ini dan merupakan jawaban atas rumusan masalah adalah pertama, unsur yang dominan membedakan antara kritik dan penghinaan adalah unsur fakta dan data serta unsur kesengajaan dengan secara langsung tertuju pada personal seseorang. Kedua, hukum progresif meninjau dari perspektif sosiologis menunjukkan bahwa hak kebebasan berpendapat adalah wadah untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan rakyat yang tidak dapat ditampung oleh wakil rakyat secara komprehensif.
The Application Of The Principle Of Judges Freedom On SEMA Number 2 Of 2023 Tri Hidayati; Ajeng Hijriatul Aulia; Risna Wendy Wiraganti
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.12790

Abstract

This study aims to determine the position of the Supreme Court Circular Letter in the judicial system in Indonesia and the binding force of Supreme Court Circular Letter Number 2 of 2023 concerning Guidelines for Judges in Handling Applications for Registration of Marriages of Different Religions (Supreme Court Circular Letter number 2 of 2023) on the freedom of District Court judges in handling applications for registration of marriages of different religions in Indonesia. This research is normative legal research, using statutory and conceptual approaches and analyzed using content analysis techniques. The findings are that the Supreme Court Circular Letter does not have the status of a binding legal norm but has a moral force that binds judges in the judicial environment. Decisions in Supreme Court Circulars often reflect in-depth legal interpretation and the experience of judicial practitioners. Supreme Court Circular Letter No. 2 of 2023 aims to strengthen and direct the principle of judges' independence towards the achievement of better justice. The implementation of Supreme Court Circular Number 2 of 2023 will depend on the awareness and commitment of judges, as well as the full support of the judiciary and other relevant stakeholders.
The Role Of The Constitutional Court In Testing The Presidential Threshold Law For The 2024 Presidential Election Maksum Maksum; Abdul Hamid
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.12947

Abstract

Objective study This is for know The Role of the Constitutional Court in Reviewing the Presidential Threshold Law for the 2024 Presidential Election As for the method study This is a qualitative study, and research qualitative is a research method used to understand social phenomena in depth. As for the type of research used by the researcher, i.e., studies, usage studies, because the researcher can understand in a way the deep context, process, and complexity of the phenomenon researched. The research results show that the Constitutional Court has the responsibility to ensure that the presidential threshold requirements are in accordance with the constitution and the basic principles of democracy. Controversial cases in various countries and the challenges associated with presidential threshold testing demonstrate the complexity and controversy involved in these arrangements.
Analisis Kemandirian Keluarga Muda Terhadap Pemenuhan Ekonomi Keluarga Perspektif Hukum Perkawinan Lalu Kesa Rahmatullah; Fauzan Zenrif; Supriyadi Supriyadi
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.11022

Abstract

Bentuk keluarga yang ideal adalah dapat berjalan sendiri tanpa adanya ketergantungan dari orang lain, dalam artian menjadi keluarga yang mandiri. Salah satu bentuk kemandirian yang harus dipenuhi oleh keluarga yaitu terhadap pemenuhan ekonomi keluarga yang menjadi tugas dari seorang suami. Berdasarkan hukum perkawinan yang berlaku Indonesia, maka kelurga muda sejak terjadinya akad yang sah, dituntut untuk dapat mandiri secara ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses terjadinya kemandirian ekonomi keluarga muda di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka melaksanakan hukum perkawinan Indonesia dan untuk mendeskripsikan serta mengkaji kemandirian keluarga muda di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah terhadap pemenuhan ekonomi keluarga perspektif hukum perkawinan Indonesia. Pendekatan penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan 3 metode yaitu observasi, wawancara terstruktur dan dokumentasi. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan 3 tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Untuk mendapatkan keabsahan data dilakukan dengan meningkatkan ketekunan dan menggunakan tehnik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) seluruh suami dari keluarga muda di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah telah menjalankan semua aspek kewajiban pemenuhan ekonomi berdasarkan kemampuannya dan dilakukan dengan beragam upaya di antaranya yaitu: pertama, pada pemenuhan kediaman tetap dengan menabung, mengambil hutang di bank dan membangun secara bertahap. Kedua, pemenuhan nafkah istri diberikan dengan rentang waktu yang berbeda-beda dengan didominasi nafkah menjadi satu dengan biaya rumah tangga. Ketiga, pemenuhan biaya rumah tangga dengan memberikan uang ataupun barang sesuai dengan kebutuhan rumah. Keempat, pemenuhan kiswah atau pakaian dominan telah tergabung dengan nafkah serta biaya rumah tangga atau diberikan pada saat istri meminta. Kelima, pemenuhan kesehatan dengan upaya membuat BPJS ataupun membelikan obat. Keenam, pemenuhan biaya pendidikan anak upaya yang dilakukan dengan membelikan kebutuhan penunjang pendidikan anak serta menyiapkan anggaran khusus. (2) Berdasarkan hukum perkawinan Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, didapatkan bahwa terjadi ketidaksesuaian antara aturan yang berlaku dengan praktik yang dilakukan oleh 12 pasangan keluarga muda di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah. Dari semua pasangan keluarga muda tersebut dalam rangka memenuhi aspek kewajiban pemenuhan ekonomi dilakukan berdasarkan kadar kemampuan masing-masing, akan tetapi masih banyak ketergantungan kepada orang tua, terutama dalam hal pemenuhan kediaman tetap atau rumah dominan mengalami kesulitan untuk dipenuhi. Sehingga jika dihitung berdasarkan usia perkawinan, kemandirian ekonomi keluarga muda dapat tercapai pada usia perkawinan 6 tahun serta penghasilan dari suami sangat mempengaruhi pemenuhan ekonomi keluarga.
Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitor Dalam Pinjaman Online Iwan Riswandie
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.13718

Abstract

Pinjaman online merupakan mekanisme perbuatan hukum yang berkembang seiring dengan perkembangan teknologi di masyarakat dengan menawarkan kemudahan dari berbagai aspek terhadap hubungan yang terjadi. Hanya saja di samping dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan kepada para pihak (kreditor sebagai peminjam dan debitur sebagai pihak yang melakukan pinjaman) dimana hubungan yang terjadi didasari atas kesepakatan (kebebasan berkontrak) tidak jarang hubungan ini menimbulkan dampak signifikan yang cukup meresahkan masyarakat, sehingga hubungan hukum yang saling menguntungkan tersebut harus diintervensi oleh negara dalam kerangka memberikan perlindungan kepada para pihak yang ada didalamnya. Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitur Dalam Pinjaman Online”. Metode yang dipakai ialah melalui analisis hukum dan konsep, dengan menggunakan norma-norma yang ada dan landasan perundang-undangan. Pada akhirnya, kesimpulan dari tulisan ini yaitu adalah pinjaman Online yang mengakomodir perkembangan teknologi dimana Kreditor (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman) terjadi hak dan kewajiban dari para pihak yang dilandasi hukum perjanjian diwilayah privat, dimana kesepakatan para pihak adalah merupakan Undang-Undang bagi yang membuatnya. Kondisi yang dilandasi dengan koridor kesepakatan tentunya akan membawa dampak yang signifikan terhadap kewajiban pemenuhan hak dan kewajiban Kreditor dan debitur sama-sama dalam kondisi yang tidak menguntungkan apabila hak dan kewajiban tersebut tidak dilakukan, sehingga dalam hal ini perlu regulasi dari instrumen hukum (perundang-undangan) untuk bisa membawa hak dan kewajiban masing-masing pihak ke ranah publik dengan tetap memberikan kebebasan dalam wilayah teknis untuk diatur atas dasar kesepakatan yang sudah di perjanjian dalam pinjaman berbasis Online ini.
Pasal 38 Ayat 1 UU Keterbukaan Informasi Publik antara Kepastian Hukum dan Keadilan Yati Nurhayati
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.13823

Abstract

Tujuan dan penelitian ini adalah memjawab permasalahan hukum yang lahir dari keberadaan Pasal 38 Ayat 1 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Apakah makna dalam pasal 38 ayat 1 membatasi penyelesaian sengketa di Komisi Informasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normative. Hasil penelitian ditemukan bahwa bunyi pasal 38 ayat 1 yang merupakan batas waktu penyelesaian sengketa informasi public dimana sengketa tersebut harus mulai mengupayakan penyelesaian sengketa paling lambat 14 hari kerja setelah menerima pendaftaran permohonan informasi masih membuka peluang untuk tetap diproses jika melebihi 14 hari kerja dengan alasan keadilan dan tumpukan perkara yang berjalan dikomisi informasi.Kata kunci : Sengketa Informasi, Putusan, Informasi Publik.
Upaya Penyelesaian Konflik Pembagian Harta Warisan Masyarakat di Indonesia Tarmizi Tarmizi
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.9701

Abstract

Pembagian harta warisan merupakan masalah yang kompleks karena dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi konflik antara ahli waris. Konflik pembagian harta warisan yang terjadi tidak boleh dibiarkan begitu saja melainkan perlu dikaji penyebab terjadinya, bentuk penyelesaian dan upaya pencegahannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan pada fenomena yang terjadi dalam masyarakat terkait konflik kewarisan. Sumber data berasal dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen berupa pengkajian terhadap literatur yang relevan untuk kemudian dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik kewarisan disebabkan karena keserakahan ahli waris, adanya kesalahpahaman, dominasi ahli waris tertua yang ingin mendapatkan lebih banyak bagian dan pembagian harta melalui hibah atau wasiat yang tidak merata. Penyelesaian konflik kewarisan dapat dilakukan melalui jalur litigasi yaitu penyelesaian sengketa di pengadilan atau jalur non litigasi yang dilakukan di luar pengadilan seperti melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat atau pemerintah setempat untuk memediasi pihak yang bersengketa. Beberapa upaya dapat ditempuh untuk mencegah konflik kewarisan seperti pembagian harta dilakukan saat pewaris masih hidup, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pembagian harta warisan dengan berdasarkan kaidah hukum Islam, meningkatkan penyuluhan atau sosialisasi terkait pembagian harta warisan kepada masyarakat dan melakukan pembagian harta warisan berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia Jajang Nurzaman; Dwi Fidhayanti
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.12710

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kontrak yang dibuat oleh AI memenuhi syarat keabsahan sesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan AI dalam pembuatan kontrak. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum premier yang terdiri dari undang-undang yang mengatur tentang keperdataan dan undang-undang yang mengatur tentang regulasi AI. Adapun bahan hukum sekunder berupa jurnal yang membahas tentang kedudukan hukum AI dan legal tech beserta artikel ilmiah. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara studi pustaka (Library Research) berupa data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur lain berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa AI memiliki potensi besar dalam pembuatan kontrak, tetapi perlu diperhatikan kedudukan hukumnya. Dengan memandang AI sebagai subjek hukum dengan pemilik atau pengguna yang bertanggung jawab, kontrak yang dibuat oleh AI dapat dianggap sah sesuai dengan hukum positif Indonesia.

Page 1 of 2 | Total Record : 12