Articles
276 Documents
TUMPANG TINDIH REGULASI ADVOKAT DI INDONESIA
Miftah Ulumudin Tsani (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4252
Advokat mempunyai peranan dan fungsi penting dalam sebuah sistem peradilan. Pelaksanaan tugas profesi dilakukan oleh Advokat demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum dan untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan termasuk usaha memberdayakan masyarakat untuk memberikan kesadaran mengenai hak-hak fundamental mereka di hadapan hukum. Ketentuan mengenai Advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, UU Advokat merupakan payung hukum utama di Indonesia karena memang tidak ada Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang mengatur mengenai Advokat. Seiring berjalannya waktu UU Advokat dirasa sudah tidak ideal dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat khususnya bagi Advokat, karena terjadi tumpang tindih mengenai regulasi advokat yang tidak selaras dan konsisten dengan UU Advokat. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui Beberapa aturan yang di terbitkan oleh Instansi Negara yang menyebabkan regulasi tentang Advokat menjadi kabur.
Pendekatan Restorative Justice dan Perlindungan Hukum Dalam Proses Peradilan Anak
Muhammad Surya Adi Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan);
M. Yunus (Balai Pemasyarakatan Magelang)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.2854
Proses peradilan anak mengutamakan konsep Restorative justice dalam pelaksanaanya sebagai upaya tetap menjaga masa depan anak, namun hak anak dalam proses peradilan yang sering diabaikan. Permasalahannya bagaimanakah pelaksanaan konsep Restorative justice dalam proses peradilan bagi pelanggaran anak dan bagaimana perlindungan hukum yang akan diberikan terhadap hak-hak anak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentangperlindungan yang berhak diterima oleh anak. Kegunaannya untuk memberikan informasi mengenai proses peradilan dan perlindungan hukum bagi anak sesuai dengan aturan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, diperoleh hasil penelitian mengenai penerapan konsep restorative justie dalam proses peradilan anak sering mengalami berbagai kendala dikarenakan melibatkan berbagai pihak.Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan yaitu bagaimana proses peradilan dan
KEJAHATAN PENISTAAN AGAMA DAN KONSEKUENSI HUKUMNYA
Muhammad Hatta;
Husni, Zulfan
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v13i2.4532
This study aims to analyze the regulation and enforcement of criminal law against the crime of blasphemy (religious defamation). The method used in this research is the normative method which is carried out by examining the laws and regulations that are applied to particular legal problems. The results of this study state that Indonesia recognizes religions and divinity so that the first principles of Pancasila and the Preamble to the 1945 Constitution explicitly state the recognition of divinity by various religions and beliefs. Therefore, every person is obliged to adhere to a certain religion and belief in its truth. However, every religious adherent must maintain harmony between communities both in carrying out their worship and implementing laws that are believed to be true. One of the actions that often trigger clashes between communities is the act of blasphemy. Along with the development of Information and communication technology, acts of blasphemy are widely spread in various virtual media, both on social media and news media. To maintain harmony, the government strictly enforces the law against crimes of religious blasphemy on various laws and regulations such as the Penal Code and Act 19/2016 on Amendments to Act 11/2008. Therefore, all offenders of religious blasphemy in Indonesia will face legal consequences according to their actions.
PELAKSANAAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN
Nopian Firmansyah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.4328
Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi e-court. Pemanfaatan secara maksimal sistem e-court yang sudah berjalan sejak dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persidangan Secara Elektronik saat ini telah menjadi solusi bagi institusi pengadilan di bawah Mahkamah Agung untuk tetap memberikan pelayanan hukum meskipun para pencari keadilan tidak hadir di pengadilan secara langsung. Pemanfaatan e-court ini pada akhirnya bermuara pada pentingnya penerapan Virtual Courts yang diadakan secara daring tanpa perlu menghadirkan para pihak di ruang persidangan. Penelitian tentang Pelaksanaan persidangan perkara pidana melalui media teleconferensi ini adalah penelitian Ilmu Hukum dengan Aspek Yuridis Normatif dan aspek Yuridis Empiris. Karena dalam membahas penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum baik primer dan sekunder. Praktik persidangan online di lingkungan Mahkamah Agung akan berlaku secara maksimal, cepat dan efisien apabila Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dirubah. Oleh karena itu penting agar KUHAP yang baru segera di undangkan agar peraturan ini tidak bertabrakan dengan peraturan yang lainnya.
ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4248
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yuridis pembinaan Pengadilan Pajak dan untuk mengetahui korelasi pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak terhadap ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk. Dalam penelitian ini menganalisa tentang persoalan yang menyangkut tentang ketentuan Pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak ditinjau dari Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UUD Tahun 1945. Hasil dari penelitian didapatkan bahwa kedudukan pengadilan pajak dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan Ketentuan pasal 5 UU Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak tersebut menyebutkan tentang pembinaan teknis peradilan dalam Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung, sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan finansialnya dilakukan oleh Departemen Keuangan, maka Ketentuan pasal 5 UU nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melibatkan Lembaga eksekutif yang dalam hal ini adalah departemen keuangan dalam hal pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan sehingga kedudukan pengadilan pajak tidak secara utuh dibawah kekuasaan Mahkamah Agung sebagai Lembaga Yudikatif, Terjadinya pertentangan norma Pasal 24 ayat 1, ayat 2 UUD 1945 dengan Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak menunjukkan adanya korelasi yang tidak tepat dan perlu dilakukan sinkronisasi norma hukum, karena Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak berada dibawah Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UUD N RI 1945 dalam hierarki peraturan perundang-undangan, dengan dilakukannya perubahan regulasi terhadap ketentuan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak dan harus di sesuaikan dengan landasan konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945 yaitu mendudukkan pengadilan pajak dibawah satu atap kekuasaan yudikatif yaitu Mahkamah Agung, maka harapan akan hadirnya keadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri dapat terwujud.
SANKSI PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG KEADILAN
Reza Noor Ihsan;
Ifrani Ifrani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.3400
Penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan keadilan hukum, karena pada dasarnya keadilan hukum berorientasikan kepada asas legalitas itu sendiri sebagai tolak ukur dalam menjatuhkan pidananya, akan tetapi pidana yang berada dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dikatakan bersesuaian dengan asas keadilan bilamana ditinjau pada sisi keadilan menurut hakim dan bagi terdakwa, karena tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang hanya dapat dilihat case by case apabila memenuhi kriteria – kriteria tertentu yang didukung oleh bukti, dan pertimbangan hukum yang sistematis, jelas dan logis serta penerapannya hanya bersifat kasuistis dan tidak berlaku umum, serta dalam penjatuhan pidana itu harus memuat unsur yuridis, sosiologis, filosofis serta manfaat yang didapat dari diadakannya penjatuhan pidana itu dalam kaitannya pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua, Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi memuat pertimbangan yang bersifat yuridis dan non yuridis, serta hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan.
URGENSI PENANAMAN MODAL ASING INDONESIA SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN KESEJAHTERAAN WARGA NEGARA INDONESIA
Anisa Anisa
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.4325
Penanaman modal asing menjadi bagian yang sangat urgensi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam kemajuan mensejahteraka umum, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penelitian ini penulis mencoba mengetahui bagaimana kondisi penanaman modal asing di Indonesia serta kebijakan penanaman modal asing dalam perspektif negara hukum guna pemenuhan kesejahteraan warga negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder. Melihat sumber daya Indonesia yang sangat kaya dan melimpah masih banyak yang belum tereksploitasi untuk membagunan ekonomi, maka dengan itu pemerintah perlu mendatangkan Investor untuk penanaman modal. Selain itu dalam rangka memberikan manfaat bagi bangsa kebijakan pemerintah pun harus di pertegas dan peran penegak hukum memastikan investor yang masuk nantinya tidak akan merugikan Negara. Pada kenyataannya investasi luar negeri atau investor asing tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap perkembangan perekonomian negara.
MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN DI INDONESIA DITINJAU DARI ASAS CONTANTE JUSTICE
Dziky Saeful Rohim ( Universitas Singaperbangsa Karawang))
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4039
Perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara, ada kecenderungan kuat untuk menggunakan mediasi pidana/penal sebagai salah satu alternatif penyelesaian masalah di bidang hukum pidana. Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian perkara tindak pidana terutama tindak pidana penipuan yang jika dilihat perbuatannya akan menimbulkan kerugian bagi orang lain maka sudah seharusnya dapat di selesaikan dengan prosedur mediasi. Masalahnya adalah prosedur mediasi tidak diatur dalam KUHAP ataupun peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana ini menjadi suatu landasan konsep baru dalam menyelesaikan perkara-perkara tindak pidana penipuan berdasarkan keadilan restorative justice dan demi terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, dan perbandingan hukum. Hasil analisis dan pembahasan pada penelitian ini bahwa pemerintah khususnya DPR sebagai lembaga pembentuk Undang-Undang terutama Undang-Undang tentang Hukum Pidana sebaiknya segera melakukan revisi dan memasukan proses mediasi sebagai salah satu penyelesaian perkara-perkara yang dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Dan segera undang-undang tersebut disahkan untuk mengganti KUHP dan KUHAP yang lama karena aturan hukum tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman era modern ini.
Konsep Keadilan dalam Mediasi pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI)
Nahdhah (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.3978
Mediasi perbankan dinilai sangat penting, dikarenakan selain penyelesaian melalui jalur ini dirasa lebih efektif dan lebih efisien bagi para pihak yang bersengketa, kehadiran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) tentu dirasakan sangat membantu dalam melaksanakan penyelesaian sengketa perbankan dan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa perdata antara nasabah dan bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) dan konsep keadilan dalam mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat diskriptif analisis. Adapun hasil penelitian adalah mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) yaitu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2014 tentang LAPS di sektor jasa keuangan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa di bidang perbankan dapat ditempuh dengan 2 tahapan, yaitu : Internal Dispute Resolution yaitu penyelesaian sengketa melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan Eksternal Dispute Resolution yaitu penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan (litigasi) atau diluar pengadilan (non litigasi) dan pada POJK No. 01/POJK.07/2014 Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa pada Pasal 7 menyebutkan prinsip keadilan pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa memiliki peraturan dalam pengambilan putusan dengan ketentuan sebagai berikut: Mediator benar-benar bertindak sebagai fasilitator dalam rangka mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk memperoleh kesepakatan. Penyelesaian dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa pihak yang bersengketa yaitu antara bank dan nasabah diberlakukan secara sama yaitu pada penilaian terhadap suatu perlakuan/tindakan
FUNGSI PENILAIAN INSTRUMEN AKREDITASI BAGI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI BARU
Muhammad Rashif Anshari
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v13i2.3127
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 pasal 4 ayat (3) Tentang Akreditasi Program Studi & Institusi Perguruan Tinggi menjelaskan bahwa Akreditasi minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku paling lama 2 (dua) tahun. Isi ketentuan merupakan bentuk faktor penghambat yang dimaksud. Kententuan ini dianggap sebuah bentuk diskriminasi dan permasalahan mendasar dalam tataran kebijakan bagi Institusi Perguruan Tinggi baru, karena suatu Institusi Perguruan Tinggi secara aturan baku dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi, belum bisa meluluskan mahasiswa dalam jangka waktu 2 (dua) tahun pada awal izin berdirinya di terbitkan. Implikasi dari kebijakan tersebut dirasakan bagi setiap perguruan tinggi baru berdiri.Menurut asas pemerintahan yang baik atau good governance. Peran pemerintah sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan serta penyelenggara interaksi politik melalui regulasi yang dibuatnya menjadi tolok ukur terhadap pandangan masyarakat sebagai objek hukum terhadap sistem pemerintahan yang baik, setiap regulasi yang ditetapkan akan menjadi kebijakan dan akan menjadi produk hukum yang bersifat mengikat yang harus memiliki asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat Normatif, yaitu dengan menyandingkan serta menganalisis Kebijakan berupa Peraturan Perundang - Undangan dengan teori dan asas hukum yang berlaku Kata kunci: Penilaian, Instrumen Akreditasi, Perguruan Tinggi Baru