cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 152 Documents
Perbandingan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Antara Litigasi dan Non-Litigasi Fatma, Ulafa; Adawiah, Amalia Muazzah; Sururie, Ramdani Wahyu
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.26011

Abstract

Cara yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu sangketa ekonomi syariah bisa mengambil jalur litigasi dan non litigasi. Penyelesaian tersebut bisa dipilih oleh pihak yang berpekara, antara litigasi dan non litigasi ada keuntungan dan kelebihan masing – masing dari prosedural pengajuan perkara, penyelesaian perkara hingga hasil akhir keputusan. Penyelesaian secara litigasi yang berurusan dengan Peradilan Agama, penyelesain ini dibantu oleh hakim untuk mendengarkan semua pihak yang berperkara dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjadi bahan analisis putusan. Serta penyelesaian non litigasi melalui diluar jalur Peradilan Agama, seperti lembaga arbitrase dan lembaga lainnya, selain itu penyelesaian nonlitigasi bisa diselesaikan melalui musyawarah dengan menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan perkara. Riset ini menggunakan penelitian analisis normatif, dimana akan berfokus pada analisis penyelesaian sangketa litigasi yang didaftarkan tertara nomor 4/Pdt.G.S/2024/PA.Badg dan penyelesaian non litigasi pada permasalahan mediasi diluar pengadilan, dimana perkara yang uraikan dicari atas permasalahan yang ada di lapangan Analisis ini dilakukan untuk membandingan antara kedua penyelesaian tersebut untuk dicari perbedaan. Hasil penilitian mengacu pada Penyelesian sangketa secara litigasi dan non litigasi ini bisa digunakan sesuai kebutuhan pokok permasalahan, diukur dari kerumitan perkara dan kapasitas dana yang dipermasalahkan. Pilihan antara kedua metode ini sangat tergantung pada kebutuhan dan preferensi pihak yang terlibat serta kompleksitas sengketa yang dihadapi.
Legalitas Usaha sebagai Penggerak Budaya Hukum Pelaku UMKM di Era Digital: Antara Kepatuhan dan Resistensi Makbul, Mohammad; Ismail, Mahsun
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.28071

Abstract

Transformasi digital dalam tata kelola perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan kewajiban sertifikasi halal pasca 2024 membawa implikasi penting bagi UMKM di Indonesia. Di satu sisi, percepatan penerbitan NIB yang pada Desember 2024 telah mencapai lebih dari 11,3 juta, di mana 99% di antaranya adalah UMKM, menunjukkan keberhasilan kebijakan dalam mendorong formalisasi usaha dan membuka akses UMKM pada pembiayaan, kemitraan, serta pasar digital. Namun, di sisi lain, masih terdapat kesenjangan signifikan: misalnya, pada Maret 2025 sekitar 52% UMKM di Kabupaten Tangerang belum memiliki NIB, mengindikasikan adanya resistensi yang bersumber dari literasi digital rendah, beban administratif, hingga persepsi biaya dan manfaat kepatuhan. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan memahami bagaimana legalitas usaha tidak sekadar instrumen administratif, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak budaya hukum pelaku UMKM dalam era digitalisasi perizinan dan ekonomi halal. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah kebijakan terbaru, data resmi pemerintah, serta literatur akademik terkait legalitas usaha, budaya hukum, dan dinamika UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan UMKM meningkat signifikan pada sektor yang memperoleh fasilitasi biaya dan simplifikasi prosedur dibanding sektor yang hanya mengandalkan ancaman sanksi administratif. Sebaliknya, resistensi muncul terutama pada pelaku mikro dengan keterbatasan literasi hukum dan akses digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kombinasi simplifikasi regulasi, fasilitasi biaya, dan peningkatan literasi digital lebih efektif dalam menumbuhkan budaya hukum UMKM dibanding pendekatan represif semata, sehingga dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat tata kelola usaha di era digital.