cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 152 Documents
Pengaruh Dilālah Al-Alfaẓ dalam Perkembangan Fatwa Zakat Kontemporer Salim, Mahmud Salim; Hafidhuddin, Didin; Susanto, Hari
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2023): Oktober
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v0i0.17332

Abstract

Dilalah al-Alfaz merupakan metode yang digunakan untuk mengaktualisasikan hukum Islam dari teks Alquran dan as-Sunnah. Kurangnya pengetahuan terhadap ilmu ini di pihak para ahli hukum dapat menyebabkan kesalahan terhadap pemahaman suatu ayat atau hadits, sehingga terjadi kesalahan dalam penggalian hukum dari teks tersebut. Oleh karena itu, mengkaji dilalatul al-Alfaz sangat penting, khususnya dalam persoalan zakat yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode dilalah al-Alfaz yang digunakan para ulama fikih terdahulu untuk memahami hukum-hukum Alqur'an dan Sunnah, sehingga dapat diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut oleh para praktisi hukum modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, yang menggunakan sumber primer dari kitab Ushul Al-Fiqh dan sumber sekunder dari buku dan jurnal lain yang relevan. Teknik pengolahan data yang digunakan adalah kualitatif, dengan menggunakan bentuk analisis induktif dan deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dilalah al-Alfaz merupakan faktor penting dalam pembangunan hukum Islam. Menurut aliran Mutakallimin urutan dilālah adalah mantūq sharih, iqtidha', ima', isyarah, mafhūm al-muwafaqah, dan mafhūm al-mukhlafah. Aplikasi kaedah di atas dan contoh penerapannya terhadap ayat zakat memberikan kesimpulan bahwa konsep dilalah al-alfaz sangat berpengaruh terhadap ijtihad ulama dalam pengembangan fatwa zakat kontemporer.
Fleksibilitas Penggunaan Mata Uang Elektronik dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Analisis Fatwa DSN MUI tentang Uang Elektronik Syariah Fatwa Nomor 116 Tahun 2017 Fahriyadi, Fahriyadi; Wahyudi, Sri; Makbul, Mohammad
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2023): Oktober
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v0i0.19442

Abstract

Uang elektronik merupakan bentuk digital dari nilai uang yang digunakan dalam berbagai transaksi ekonomi. Seiring perkembangan teknologi uang elektronik mulai di kembangkan oleh perusahaan-perusahaan swasta yang juga bergerak dalam bisnis keuangan online seperti Gopay, Dana, LinkAja, ShoppePay, dan lain-lain. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat fleksibilitas penggunaan uang elektronik dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah berdasarkan fatwa DSN MUI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode study pustaka sumber data menggunakan buku, artikel jurnal, serta dokumentasi lainnya. Analisis konten Fatwa DSN MUI Nomor 116 Tahun 2017 digunakan sebagai tolak ukur penetapan hukum. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah kegiatan transaksi uang elektronik yang ada saat ini telah sesuai dengan fatwa DSN MUI berdasarkan akad-akadnya, serta fleksibilitas dari penggunaan uang elektronik ini juga dapat mewujudkan kemaslahatan hidup manusia sehingga sesuai dengan tujuan Maqashid Syariah dalam menjaga harta benda. Dalam transaksi uang elektronik, pertukaran uang tunai dengan uang elektronik harus memiliki jumlah yang sama. Uang elektronik juga terhindar dari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam seperti Maysir (perjudian) karena digunakan sebagai instrumen pembayaran yang cepat dan tepat, bukan untuk transaksi yang melibatkan Maysir. Uang elektronik memiliki batasan maksimal nilai yang dapat disimpan. Batasan ini membantu mencegah pengeluaran berlebihan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan uang elektronik, sehingga sesuai dengan prinsip menjaga harta dalam Maqashid Syariah
Menilik Faktor Implementasi Ba’i Salam pada Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di Boyolali Khotimah, Annisa Khusnul
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.19689

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah berkaitan dengan menilik potensi perkembangan penerapan akad salam khususnya dalam sektor pertanian. Berdasarkan kondisi dilingkungan Boyolali merupakan salah satu wilayah yang dianggap memiliki potensi sektor pertanian yang cukup dapat dikembangkan tentunya akad salam seharusnya mampu menjadi salah satu bentuk pembiayaan yang membantu dalam proses pengembangan kegiatan sektor pertanian di wilayah tersebut. Namun pada kenyataanya ternyata akad salam belum mampu diimplementasikan di BMT wilayah tersebut, sehingga menarik untuk dijadikan topik penelitian untuk mengetahui mengapa akad salam belum mampu diimplementasikan dan faktor apa saja yang mempengaruhinya sehingga diharapkan mampu ditarik kesimpulan langkah apa yang harus dilakukan dari regulasi BMT.Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan menggunakan obervasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu menunjukkan bahwa terdapat dua faktor utama yang melekat pada belum mampunya akad salam diimplementasikan, faktor pertama karena belum dimilikinya pemahaman konsep akad salam secara menyeluruh terkait akad salam pada BMT. Faktor kedua yaitu belum adanya permintaan pasar atau permintaan produk salam oleh konsumen. Sehingga dengan dua faktor tersebut maka yang menjadi kebutuhan yaitu adanya regulasi yang mampu membantu dalam proses penerapanya dan dilakukan riset pasar guna memperoleh bukti kebutuhan Masyarakat.
Sistem Kontrak Perdagangan Pada Bursa Berjangka Jakarta (Commidity Exchange) Dalam Perspektif Hukum Islam Dewi, Shandra Puspita; Sulfinadia, Hamda; Efrinaldi, Efrinaldi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.20407

Abstract

Futures trading is conducted on the futures exchange, where this exchange trades futures contracts for various commodities. Investing in futures trading is like presenting two sides of a coin, namely the risk of loss and the potential for profit. The research problem in this study is how the mechanism of the trading contract system on the Jakarta Futures Exchange and how the trading contract system on the Jakarta Futures Exchange is viewed from the perspective of Islamic law and the fatwa of MUI number 80 of 2011. This study is a literature review (library research). The results of this study show that an investor in futures trading does not need to deposit an amount equal to the value of the contract being traded but only a small percentage of the contract value. Every investor can sell their contract before it expires. At the opening of the contract, investors are required to deposit a margin. If, during the contract period, the selling or buying position incurs losses exceeding the set margin limit, the investor will receive a margin call from the AB to provide additional margin funds until it meets the requirements of the initial margin amount. According to Islamic law and fatwa MUI Number 80 of 2011, transactions involving physically and cash-settled goods (spot market) in the perspective of Islamic law can be tolerated. Meanwhile, in futures exchanges, the trading system tends to lean towards prohibited transactions such as the presence of gharar, maysir, or agreements executed when transactions do not fulfill the pillars and conditions of agreements in islamic law.
Analysis of Hadith on "Poverty" and Its Correlation with the Hadith of "Production" (Study of the Thought Ali Mustafa Yaqub) Fatah, Hairil
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.20527

Abstract

Ali Mustafa Yaqub said that the hadith "poverty almost gives rise to disbelief" is weak or wrong. However, there is a hadith of the Prophet Saw., which asks to be kept away from poverty. Because poverty causes impacts such as crime, violence, theft, or loss of (religious) belief. So, hadiths about poverty essentially have the message that being productive is mandatory, just as the Prophet Saw., recommended production in managing land. The aim of this research is to find out Ali Mustafa Yaqub's thoughts about hadiths that talk about poverty and their correlation with production hadiths: farming. The method used is qualitative with the type of library research with primary and secondary sources from various literature. The results of the research show that Ali Mustafa Yaqub's thoughts about the hadith "poverty almost makes disbelief" are weak or false, because it was narrated by  Yazid bin Aban al-Raqqasyi who was accused of lying. Also, the Prophet SAW., asked to be kept away from poverty, This means that poverty will have a negative social and religious impact, does not claim (demands) the possibility of impacting one's faith. So that the hadith about poverty is understood not as a matter of whether it is true or not, but the meaning behind it is a recommendation to actively innovate, creativity, and productive in any way, including production, managing land. So that Muslims become an economically strong people, and are free from the shackles of poverty.
Analisis Putusan Pengadilan pada Peradilan Agama: Hukum, Keadilan, dan Eksekusi dalam Kasus Ekonomi Syariah di Indonesia Al'auf, Salfin Abdul Rahman; Mukhlas, Oyo Sunaryo; Sururi, Ramdani Wahyu
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 7 No. 1 (2024): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i1.20577

Abstract

Ekonomi syariah telah muncul sebagai elemen penting dalam kemajuan ekonomi dunia, menawarkan individu dan institusi pilihan untuk berinvestasi dan terlibat dalam transaksi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Namun demikian, kemajuan ekonomi syariah yang semakin meningkat juga membawa kemungkinan terjadinya konflik yang memerlukan penyelesaian melalui prosedur peradilan. Pengadilan Agama, yang terdapat di banyak negara dengan populasi mayoritas Muslim, berfungsi sebagai badan peradilan untuk penyelesaian konflik ekonomi berbasis syariah.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang bagaimana Pengadilan Agama menangani konflik ekonomi syariah melalui putusannya. Kami melakukan analisis komprehensif terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan beberapa aspek ekonomi syariah, meliputi transaksi keuangan, perjanjian pembiayaan, dan hubungan kemitraan. Kami juga memeriksa prosedur yang digunakan untuk menyelesaikan perselisihan, konsep dasar hukum Islam yang memandu pilihan, dan konsekuensi dari keputusan tersebut terhadap kepatuhan terhadap ekonomi syariah.Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama memainkan peran penting dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi syariah sesuai dengan prinsip hukum Islam. Pengadilan telah merancang metodologi yang komprehensif untuk mengatasi beragam konflik, yang mencakup melakukan studi hukum, mencari fatwa (pandangan hukum Islam), dan berkonsultasi dengan para ahli. Keputusan-keputusan yang diambil oleh Pengadilan Agama sangat mempengaruhi pemahaman dan ketaatan terhadap konsep ekonomi syariah dalam masyarakat.
Implementasi Konsep Keadilan Terhadap Perlindungan Konsumen (Studi Kasus: Serangan Cyber kepada Data Nasabah Bank Syariah Indonesia) Nashrullah, Muhammad Nizar; Mustofa, Imron
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.24336

Abstract

Saat ini, bank adalah bentuk sistem keuangan yang sangat menguntungkan bagi perekonomian Indonesia. Peran perbankan sangat meningkat, karena dapat diakses melalui handphone, digital banking, mesin setor dan tarik tunai, dan petugas transaksi tunai (teller) di kantor cabang bank. Berawal untuk memenuhi kebutuhan entitas sampai kebutuhan transaksi dengan sesama pengguna bank, atau pengguna bank lainnya. Lembaga perbankan semestinya dapat mengelola data privasi debitur atau nasabah yang memanfaatkan fitur dan layanannya. Hanya saja,  dalam insiden pelanggaran keamanan data nasabah yang mendapatkan layanan dari PT. Bank Syariah Indonesia tentu melanggar prinsip keamanan informasi, privasi informasi digital dan standar etika. Salah satu bentuk perenggut data mengakibatkan kurangnya kepercayaan, privasi, pelayanan, dan konsistensi etika pada PT. Bank Syariah Indonesia yang menimbulkan penurunan aset, baik materiil maupun non-materiil. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis bagaimana implementasi konsep keadilan menurut perlindungan hukum dalam kasus pembocoran data privasi nasabah atau konsumen PT. Bank Syariah Indonesia dan memberikan keputusan mengenai pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku saham terhadap konsumen dalam layanan jasa perbankan di PT. Bank Syariah Indonesia. Melalui analisis kasus ini, penulis mengharapkan para pembaca dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya serangan cyber yang mencurangi industri perbankan, khususnya bagi perbankan syariah.
Wanprestasi dalam Akad Mudharabah: Analisis Hukum Ekonomi Syariah Pada Perkara 220/PDT.G/2024/PA.SMI Padilah, Padlan; Mukhlas, Oyo Sunaryo
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.25219

Abstract

Wanprestasi dalam akad mudharabah merupakan isu yang signifikan dalam praktik ekonomi syariah, khususnya terkait pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum ekonomi syariah dalam perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI, yang melibatkan sengketa wanprestasi pada akad mudharabah. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus untuk memahami penerapan prinsip syariah dalam penyelesaian sengketa tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdakwa Ari Sudarjat Sofarulloh melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan akad pembiayaan yang disepakati dengan mudharabah. Penggugat menggugat Tergugat karena tidak mengembalikan modal usaha beserta keuntungan yang dijanjikan dalam perjanjian dan addendum yang telah dibuat. Pada awalnya, Pengadilan Agama Sukabumi menolak gugatan secara verstek, namun putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Agama Bandung yang menerima permohonan kasasi penggugat. Dalam putusan banding, hakim memutuskan bahwa permohonan penggugat tidak dapat diterima secara verstek, tetapi juga memerintahkan tergugat untuk membayar biaya perkara. Sebagai kesimpulan, kasus ini menyoroti pentingnya Kejelasan dan konsistensi dalam pelaksanaan kontrak mudharabi dan penerapan prinsip-prinsip fiqih Islam dalam perselisihan tentang kewajiban dalam perjanjian Syariah. Kasus ini juga menegaskan bahwa para pihak dalam akad mudharab harus memastikan bahwa kewajiban mereka dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang disepakati guna menjaga keadilan dan hubungan bisnis yang damai sesuai dengan hukum Syariah.
Perlindungan Hukum dan Risiko Investasi Terhadap Pemodal dalam Securities Crowdfunding Syariah di Platform Shafiq Sholatiah, Lathifah; Rahman, Taufik; Rosidah, Aimmatur
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.25489

Abstract

Perlindungan hukum dan risiko investasi dalam Securitieas Crowdfunding Syariah di Indonesia telah menjadi fokus perhatian dalam beberapa tahun terakhir, penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pemodal dan beberapa risiko investasi dalam Securities Crowdfunding Syariah. Securities crowdfunding adalah suatu metode penggalangan dana melalui program patungan yang dilakukan oleh pemilik suatu perusahaan atau perusahaan untuk memulai atau mengembangkan usaha. Melihat perkembangan UMKM dan startup yang semakin pesat di Indonesia, Securities Crowdfunding hadir untuk membantu pendanaan. Pertumbuhan Crowdfunding di Indonesia sendiri dimulai dari tahun 2012 dan terus berkembang hingga platform Securities Crowdfunding Syariah pertama di Indonesia yaitu Shafiq.id. Namun, ditemukan beberapa keluhan atas keterlambatan investasi sukuk pada PT. Terra Energi Prima dalam 2 tahun. Maka dari itu, penulis berusaha mengulas sejauh mana para pihak yang memiliki otoritas dalam mengembangkan peraturan maupun perlindungan hukum atas pemodal dalam securities crowdfunding syariah ini. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka dan melihat peraturan OJK untuk mengidentifikasi isu hukum dengan menjadi bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari menelitian ini, ditemukan bahwa belum adanya standarisasi khusus platform dalam keterbukaan informasi terhadap pemodal. Serta terkait batasan yang jelas mengenai SCF syariah dalam POJK dan Fatwa DSN MUI, yang mana kita ketahui bahwa 2 Lembaga tersebut memiliki kewenangan atas peraturan Securities Crowdfunding.
Pengaruh Pengetahuan, Kepercayaan, dan Keuntungan Terhadap Penggunaan Crypto pada Mahasiswa di Kudus Jalil, Abdul; Aflah, Kuntarno Noor
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.25726

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan, kepercayaan dan keuntungan terhadap keputusan penggunaan crypto pada mahasiswa di Kudus, Jawa Tengah. Berdasarkan permasalahan penelitian yang diajukan bahwa ketiga variable yang dipilih diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada. Penelitian ini dilakukan terhadap 250 mahasiswa di Kudus. Data diolah menggunakan regresi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga variable yang diajukan, yaitu pengetahuan, kepercayaan dan keuntungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan penggunaan crypto. Kontribusi yang ingin diberikan dari penelitian ini bahwa mahasiswa dapat mendalami pengetahuan tentang crypto dengan cara mengikuti perkembangannya sehingga terhindar dari kerugian.