cover
Contact Name
Katherin
Contact Email
ppm.asn@bkn.go.id
Phone
+622180887011
Journal Mail Official
ppm.asn@bkn.go.id
Editorial Address
Pusat Pengkajian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Jl. Mayjen Sutoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur 13640 Gedung 3 Lantai 6
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Civil Service : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
ISSN : 19787103     EISSN : 25411276     DOI : -
Jurnal kebijakan dan manajemen pegawai negeri adalah jurnal peer-review yang diterbitkan dua kali setahun (Juni dan November). Isi jurnal berisi analisis penelitian yang dilakukan oleh semua lapisan aparatur PNS dengan substansi diskusi terkait isu-isu terkait pengelolaan PNS. Setiap diskusi memberikan perspektif kritis dan analisis yang meyakinkan sehingga dapat menjadi jalan keluar dari berbagai masalah yang telah dan sedang melalui kerja teoretis sebuah penelitian. Jurnal ini didedikasikan dan diterbitkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengorganisasian, perencanaan dan pelaksanaan birokrasi, serta kinerja tata kelola Aparatur Sipil Negara.
Articles 255 Documents
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM MERIT DI PUSLATBANG KHAN Rinaldi Rinaldi; Revita Rahim; Fifi Ariani
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 17 No 2 Nov (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61133/pns.v17i2 Nov.432

Abstract

Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik mampu melahirkan sumber daya pegawai yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Namun demikian, upaya tersebut bukanlah perkara yang mudah dan menuntut adanya perubahan sistematis dalam pengelolaan ASN. Kebijakan sistem merit lahir sebagai upaya merubah paradigma yang menempatkan pegawai hanya berupa pencatatan administrasi kepegawaian menjadi manajemen sumber daya manusia yang menganggap bahwa pegawai adalah aset negara yang harus dikelola, dihargai dan dikembangkan dengan baik. Tulisan ini tidak bertujuan melihat permasalahan terkait kebijakan sistem merit. Namun, penulis hanya melihat bagaimana implementasi kebijakan sistem merit di Puslatbang KHAN. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan melakukan pengumpulan data berupa dokumen/laporan kegiatan terkait penerapan sistem merit. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan sistem merit di Puslatbang KHAN telah sesuai dengan kriteria penilaian sistem merit, sejalan dengan penerapan di Lembaga Administrasi Negara selaku induk organisasi, yaitu mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kata Kunci: sistem merit, aparatur sipil negara, manajemen sumber daya manusia
Urgensi Penerapan Re-entry Program bagi Aparatur Sipil Negara Setelah Tugas Belajar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kurnia Rheza Randy Adinegoro
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 17 No 2 Nov (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61133/pns.v17i2 Nov.433

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi penerapan program re-entry bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah menyelesaikan tugas belajar. Tugas belajar di seringkali memberikan ASN kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mereka, tetapi reintegrasi mereka ke dalam lingkungan kerja seringkali menimbulkan tantangan yang signifikan. Dalam penelitian ini, menggunakan metode SWOT yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats). Selain itu, penelitian ini akan mengkaji bagaimana program re-entry dapat dirancang dan diterapkan dengan efektif untuk memaksimalkan manfaatnya. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya penerapan program re-entry bagi ASN yang telah menyelesaikan tugas belajar. Implikasi dari penelitian ini juga dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam merancang kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung reintegrasi ASN ke dalam sistem administrasi publik, sehingga dapat berkontribusi secara positif terhadap pembangunan dan peningkatan kapasitas pelayanan publik di Indonesia.
Diplomat sebagai Pegawai Negeri Sipil Abdurrahman Al-Fatih Ifdal
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 17 No 2 Nov (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61133/pns.v17i2 Nov.434

Abstract

International diplomatic practice in international law directly influences the regulatory structure of diplomatic agents’ governance, including Indonesian diplomats who are categorized as officials with a functional status according to Indonesian civil service administration law. Functionality and state civil servants elements that bind Indonesian diplomats can hinder adjustments occuring in the order of international diplomatic practice. This article aims to analyze how Indonesia’s national legal regime can accommodate a resolution on legal vacuum or legal imbalance cases that befalls Indonesian diplomats in the context of the intersection of international diplomatic law provisions and Indonesian laws on civil service administration law and government bureaucracy. The method used in this research is a thematic analysis approach to an in-depth study of the norms that develop in international courts that question the position of a diplomat as studied in international law. The results of this research indicate that there needs to be more authority for the Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia to be able to fabricate innovative mechanisms in adopting developed diplomatic practice norms among states, not only limited to amendments to legal products, in order to cater the developments in international diplomatic practice norms.
Strategi Pengembangan Talenta Dan Karier ASN Pasca Diundangkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Angga Hafiidh Fahrizal
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 17 No 2 Nov (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61133/pns.v17i2 Nov.437

Abstract

UU Nomor 20 Tahun 2023 telah resmi diundangkan tanggal 31 Oktober 2023. Diundangkannya UU 20 Tahun 2023 tersebut sekaligus mencabut UU 5 Tahun 2014. Landasan Sosiologis dibentuknya UU Nomor 20 Tahun 2023 adalah dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi ASN. Untuk mewujudkan ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen ASN. Selain itu ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti. Penataan Manajemen ASN pada saat rezim UU Nomor 5 Tahun 2014 tidak mengatur pengembangan talenta ASN namun hanya mengatur tentang pola karier dan pengembangan karier PNS saja, sedangkan untuk PPPK tidak diatur sama sekali tentang pengembangan karier dan talenta dari PPPK Berlakunya UU 20/2023 , tentu akan merubah penataan manajemen ASN salah satunya adalah Pengembangan talenta dan karier ASN. Pengembangan talenta dan karier ASN pasca diundangkan UU 20/2023 harus melalui mobilitas talenta yang dilakukan dalam 1 (satu) Instansi Pemerintah, antar-lnstansi Pemerintah, atau ke luar Instansi Pemerintah yang tidak terlepas dari pelaksanaan sistem merit. Artinya ASN diberikan kewenangan melakukan kompetensi secara terbuka, tidak hanya dalam 1 (satu) Instansi Pemerintah, namun juga antar-lnstansi Pemerintah, atau ke luar Instansi Pemerintah sehingga akan semakin memudahkan dan mempercepat pencapaian sasaran kinerja organisasi yang berdampak pada pencapaian kinerja pembangunan nasional. Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu meneliti data secara deskriptif melalui studi Dokumen dan Peraturan Perundang-undangan. Kata Kunci: ASN, pengembangan, talenta, karier, sistem merit, mobilitas talenta
Anomali Nilai Kompetensi Perekat Bangsa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lusius Aman
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 17 No 2 Nov (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61133/pns.v17i2 Nov.446

Abstract

ABSTRAK Nilai kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama perekat bangsa (PB) selama Tahun 2021 dan 2022 menunjukkan adanya anomali nilai kompetensi. Kompetensi PB memiliki range lebih kecil dibandingkan range kompetensi-kompetensi lainnya. Modusnya pun adalah paling rendah dari semua kompetensi. Mengapa terjadi? Apakah asesor kurang mumpuni menggali kompetensi asesi? Apakah alat ukurnya kurang akurat? Apakah alat ukurnya memang sulit untuk dibangun? Ataukah memang kamus kompetensinya itu sendiri yang patut dievaluasi terkait definisi kompetensi dan indikator perilaku PB? Karya ini berusaha menjawab satu saja dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, yakni terkait akurasi alat ukur yang digunakan. Temuan penelitian ini adalah bahwa anomali itu salah satunya berakar pada akurasi alat ukur yang digunakan untuk menilai PB. Sebanyak 57% asesor, menilai bahwa PB merupakan kompetensi alat ukurnya paling sulit menggali atau memunculkan bukti perilaku (evidence). Hal itu bukan hanya dalam penentuan skor akhir melainkan sejak dalam pemberian skor per simulasi, baik In Basket, LGD maupun Wawancara Kompetensi. Dalam persepsi para asesor, soal-soal In Basket, LGD dan pertanyaan-pertanyaan Wawancara Kompetensi yang selama ini digunakan untuk menggali kompetensi PB, akurasinya lebih rendah dibandingkan untuk menggali kompetensi-kompetensi lainnya. Solusinya adalah para asesor SDM Aparatur perlu melakukan uji coba alat ukur terlebih dahulu sebelum digunakan, sehingga instrumen yang digunakan benar-benar valid untuk dipakai. Di samping itu, para asesor juga perlu mencari dan mengembangkan alternatif instrumen lain di samping in basket, LGD dan wawancara kompetensi. Akhirnya, pihak manajemen Assessment Center pun perlu memprogramkan kegiatan pengembangan bagi para asesor agar semakin berkompeten dalam menyiapkan instrumen penilaian yang berkualitas.

Filter by Year

2007 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 17 No 2 Nov (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 17 No 1 (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 16 No 2 (2022): CIVIL SERVICE: Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 16 No 1 (2022): CIVIL SERVICE : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 15 No 2 November (2021): CIVIL SERVICE : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 15 No 1 Juni (2021): CIVIL SERVICE : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 14 No 2 November (2020): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 14 No 1 Juni (2020): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 13 No 2 Nov (2019): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 13 No 1 Juni (2019): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 12 No 2 November (2018): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 12 No 1 Juni (2018): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 11 No 2 November (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 10 No 2 November (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 9 No 2 November (2015): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 9 No 1 Juni (2015): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 8 No 2 November (2014): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 8 No 1 Juni (2014): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 7 No 2 November (2013): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 7 No 1 Juni (2013): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 6 No 2 November (2012): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 6 No 1 Juni (2012): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 5 No 2 November (2011): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 5 No 1 Juni (2011): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 4 No 2 November (2010): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 4 No 1 Juni (2010): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 3 No 2 November (2009): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 3 No 1 Juni (2009): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 2 No 2 November (2008): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 2 No 1 Juni (2008): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 1 No 2 November (2007): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 1 No 1 Juni (2007): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS More Issue