Civil Service : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Jurnal kebijakan dan manajemen pegawai negeri adalah jurnal peer-review yang diterbitkan dua kali setahun (Juni dan November). Isi jurnal berisi analisis penelitian yang dilakukan oleh semua lapisan aparatur PNS dengan substansi diskusi terkait isu-isu terkait pengelolaan PNS. Setiap diskusi memberikan perspektif kritis dan analisis yang meyakinkan sehingga dapat menjadi jalan keluar dari berbagai masalah yang telah dan sedang melalui kerja teoretis sebuah penelitian. Jurnal ini didedikasikan dan diterbitkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengorganisasian, perencanaan dan pelaksanaan birokrasi, serta kinerja tata kelola Aparatur Sipil Negara.
Articles
255 Documents
KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI POLISI DALAM UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA
Dwi Andayani Budisetyowati
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (266.791 KB)
Masalah administrasi kelembagaan di lembaga kepolisian nasional seperti pemberhentian, pengangkatan, mutasi dan eselon bersifat dinamis, merupakan bagian dari pembangunan yang berjalan secara sistematis, berkelanjutan dan terus berlanjut secara internal sebagai pertanda perkembangan institusi kepolisian nasional indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk bagaimana mengidentifikasi Kedudukan Pegawai Negeri Polisi dalam UU ASN. Metodenya penelitian hukum normatif dengan menggunakan teori harmonisasi yang mengacu pada prinsipprinsip preferensi hukum seperti prinsip Lex supreriori derogat legi inferiori dan prinsip Lex specialis derogat legi generali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Pegawai Negeri Polisi adalah berdasarkan UU ASN, yaitu tentang pemberhentiannya, pengangkatan, mutasi dan aturan eselon, tidak lagi mengacu pada UU Kepolisian dan Peraturan Kapolri. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai peraturan institusi administratif di Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti pemberhentian, pengangkatan, mutasi dan eselon harus didasarkan pada UU ASN. Kata kunci: Kedudukan Hukum, Aparatur Sipil Negara, Kepolisian, UU-ASN
NETRALITAS BIROKRASI DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
Eko Noer Kristiyanto
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (253.038 KB)
Dalam perspektif politik dan hukum pemerintahan, netralitas birokrasi menjadi isu yang senantiasa mencuat terlebih ketika memasuki agenda politik nasional. Birokrasi yang seharusnya netral dan fokus melayani rakyat telah dikendalikan oleh kekuatan politik. Bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi adalah korupsi. Birokrasi telah menjelma menjadi mesin uang untuk membiayai sekelompok elit dan partai politik. Tulisan ini mencoba menggambarkan bahwa netralitas menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi di negeri ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Ketidaknetralan birokrasi secara langsung maupun tak langsung akan merugikan rakyat karena seharusnyanya rakyatlah yang harus mereka layani, bukan sekelompok atau segelintir elit. Birokrasi yang netral akan menjadikan birokrasi sesuai fungsi utamanya yaitu melayani rakyat dan tidak disalahgunakan oleh sekelompok orang termasuk menjadikannya sumber korupsi Kata Kunci: Birokrasi, Pemerintahan, Korupsi, Pemberantasan, Politik
MEWUJUDKAN KONSEP BIROKRASI YANG KAYA FUNGSI STUDI KASUS
Joko Tri Haryanto
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (285.043 KB)
Upaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi, memerlukan penetapan ASN sebagai profesi yang mengelola dan mengembangkan dirinya serta mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam prinsip merit manajemen. Karenanya, pola manajemen ASN justru diharapkan lebih diwarnai oleh aspek profesional dari sisi jabatan fungsional dibandingkan aparatur yang bersifat struktural. Permasalahannya, masih banyak kultur budaya yang terasa menghambat. Untuk itulah penelitian ini dilakukan untuk melihat dampak sinergi antar jabatan fungsional bagi tata laksana dalam organisasi dengan menggunakan metode analisis kesesuaian regulasi dan lokus yang dipilih adalah Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan metode analisis data regulasi. Berdasarkan analisis terhadap PMK No 234/ PMK. 01/2015, dihampir seluruh tugas pokok dan fungsi unit BKF mengemban misi analisis dan rekomendasi kebijakan sekaligus sebagai unit penelitian dan pengembangan di lingkup Kementerian Keuangan. Namun, masih ada beberapa overlapping antara jabatan fungsional dan struktural. Untuk beberapa unit kerja terpilih, seharusnya sudah dapat diwujudkan pembentukan unit jabatan fungsional bukan lagi struktural misalnya di PKPN, PKAPBN dan PKEM. Sementara di unit PKPPIM dan PKSK, masih diperlukan pembagian proporsi antara bidang fungsional dan struktural. Khusus di PKRB, berdasarkan tugas, keseluruhan eselon III dan IV masih tetap dipertahankan menjadi pejabat struktural. Kata kunci: Birokrasi, ASN, Profesional, Struktural, Jabatan Fungsional
SYSTEMATIC REVIEW
Lesmana Rian Andhika
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (754.97 KB)
Artikel penelitian ini bertujuan sebagai penelitian pendahuluan (preliminary research), dan berusaha memberikan kontribusi pengetahuan dengan mengeksplorasi konseptual teoritis dari berbagai literatur ilmiah lebih berfokus kepada budaya inovasi yang dimulai dari pimpinan (pejabat). Fenomena buruknya kinerja birokrasi menjadikan inovasi sebagai kebutuhan yang mendesak. Dasar dari pemahaman inovasi dimulai dari individu (aparatur birokrasi) dengan budaya membiasakan diri untuk hal yang kreatif dan memunculkan ide-ide baru yang dapat membantu kinerja birokrasi menjadi lebih baik untuk menghantarkan pelayanan publik. Metode dalam penelitian ini menggunakan systematic reviews technique, berusaha untuk mengidentifikasi beberapa bukti tertulis yang ada mengenai tema penelitian. Hasil penelitian ini mengungkapkan, budaya inovasi belum menjadi sesuatu kebiasaan dalam birokrasi (habits) terutama bagi pimpinan danbudaya inovasi belum dipandang sebagai dasar untuk memunculkan inovasi. Namun berbagai cara dapat dilakukan untuk membudayakan inovasi secara individual dengan memperhatikan dan memperbaiki perilaku pimpinan, pengalaman berbentuk pengetahuan, kepercayaan terhadap konsep inovasi, kebiasaan budaya inovasi dan disertai oleh nilai-nilai positif yang mendukung inovasi. Kata kunci: budaya, inovasi, pimpinan, birokrasi
PERENCANAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Novi Savarianti Fahrani
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (302.036 KB)
Perencanaan Pegawai Negeri Sipil dalam kurun lima tahun terakhir difokuskan pada Jabatan Fungsional Tertentu.Terlihat dari data bahwa rekrutmen antara JFT dan JFU terdapat perbedaan yang signifikan dan jumlah JFT yang diangkat tidak lebih 50% dari formasi yang diajukan. Artikel ini menitikberatkan bagaimana pola perencanaan PNS yang selama ini telah dilakukan dan menganalisis mengenai hambatan-hambatan yang ditemui dalam melakukan perencanaan PNS khususnya pada JFT sebagai dasar untuk menentukan model perencanaan PNS yang ideal kedepannya. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2016 dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif di 13 instansi pemerintah daerah. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, pola perencanaan PNS selama ini melalui tiga tahap, yaitu Penyusunan Anjab dan ABK, Mengkoordinasikan kembali hasil Anjab dan ABK yang telah disusun oleh setiap SKPD tersebut untuk mendapatkan persetujuan kepala SKPD, dan diserahkan kepada BKD untuk ditetapkan rincian formasi. Kedua, terdapat 6 hambatan dalam melakukan perencanaan PNS khususnya JFT, yaitu adanya regulasi yang tumpang tindih, perbedaan format perencanaan SDM, adanya perbedaan jumlah formasi CPNS antara BKN dan Menpan, minimnya kualitas dan komunikasi pegawai yang melakukan perencanaan SDM, kurangnya perhatian pimpinan, dan tidak di anggarkan belanja pegawai untuk JFT. Kata kunci: Perencanaan PNS, Jabatan Fungsional Tertentu, Anjab, ABK, Formasi
ANALISIS PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA
Trubus Rahardiansah P.
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (324.919 KB)
Aparatur Sipil Negara merupakan sumber daya manusia dalam instansi pemerintah dan merupakan kekuatan yang menentukan bagi keberhasilan tujuan organisasi. Penegakan disiplin kerja dalam rangka pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan permasalahan yang signifikan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, hasil penelitian penegakan disiplin kerja dalam rangka pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa pada umumnya masih relatif rendah kinerjanya. penegakan disiplin preventif, korektif dan progresif melalui pembinaan dan sosialisasi peraturan-peraturan disiplin yang ada dan berlaku di BNPB belum dilaksanakan secara maksimal. Hal ini terlihat dari banyaknya pegawai BNPB, khususnya pegawai di Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi belum sepenuhnya memahami, mematuhi dan melaksanakan peraturanperaturan disiplin yang ada dan berlaku di BNPB, khususnya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan pegawai belum pernah mengikuti sosialisasi peraturan tentang disiplin tersebut. Selain itu, pegawai hanya mengetahui peraturan sebatas disiplin waktu kerja dan sanksi dari ketidakhadiran atau keterlambatan jam kerja berupa pemotongan tunjangan kinerja, disisi lain banyak pegawai yang tidak bekerja secara optimal dan tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kata kunci: aparatur sipil negara, penegakan disiplin kerja, manajemen sumber daya aparatur
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Afif Syarifudin Yahya
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 2 November (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (387.923 KB)
Mencermati tantangan globalisasi dan upaya optimalisasi pemberian pelayanan kepada masyarakat maka penempatan ASN harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dalam penempatan ASN. Penelitian ini berfokus pada 3 (tiga) hal yaitu: (1) bagaimana pelaksanaan SIMPEG dalam penempatan ASN, (2) faktor yang menghambat pelaksanaan SIMPEG dalam penempatan ASN, dan (3) upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan SIMPEG dalam penempatan ASN. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan purposive sampling dalam penentuan informan. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara triangulasi. Hasil Penelian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan SIMPEG dalam penempatan ASN di Pemerintah Kabupaten Sanggau sudah sesuai dengan dasar hukum dan SOP (Standart Operational Procedure), (2) faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan SIMPEG dalam penempatan ASN di Pemerintah Kabupaten Sanggau antara lain: rendahnya kualitas data, kurangnya sumber daya pegawai dan kurangnya sarana teknologi untuk mengaplikasikan SIMPEG. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan SIMPEG antara lain: meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada pegawai tentang pentingnya SIMPEG dalam penempatan ASN, megusulkan penambahan ASN yang mengoperasionalkan SIMPEG, dan penambahan sarana pendukung operasionalisasi SIMPEG. Kata Kunci: Optimalisasi, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Aparatur Sipil Negara (ASN)
PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Ajib Rakhmawanto
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 2 November (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (376.199 KB)
Sistem penyelenggaraan manajemen ASN yang tradisional berorientasi pada administratif perlu diubah dan dikembangkan dengan sistem manajemen modern dengan pendekatan peningkatan kualitas SDM yang profesional. Tujuan penelitian ini ada lah mengidentifikasi implementasi pengembangan sistem manajemen ASN berbasis teknologi informasi dan menganalisis faktor penghambat dalam pengembangan sistem manajemen ASN berbasis teknologi informasi. Pendekatan penelitian yang digunakan deskripsi kuali tatif. Data penelitian dari hasil wawancara pegawai BKN dan BKD sebagai instansi penyelenggara manajemen ASN. Hasil penelitian menunjukan pengembangan sistem manajemen ASN berbasis teknologi informasi mengalami peningkatan yang positif. Adapun faktor-faktor yang menghambat pengembangan sistem manajemen ASN berbasis teknologi informasi diantara nya minimnya kuantitas dan kualitas SDM ASN; sarana dan prasarana dalam bentuk hardware yang minim dimiliki instansi penyelenggara manajemen ASN; data ASN kurang mutakhir; dan jaringan internet lemah dan terbatas. Kata kunci: pengembangan, sistem manajemen, ASN, teknologi informasi
KESIAPAN UNTUK BERUBAH DALAM REFORMASI BIROKRASI DI INDONESIA
Anang Pikukuh Purwoko
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 2 November (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (352.539 KB)
Artikel ini menelaah mengenai lambatnya penerapan Undang Undang ASN sebagai suatu usaha perubahan dalam manajemen kepegawaian serta belum berhasilnya reformasi birokrasi. Analisis tersebut dikaitkan dengan kesiapan untuk berubah dari para pelaku perubahan. Analisis dilakukan berdasarkan hasil studi literatur yang terkait dengan sikap terhadap perubahan dan aturan mengenai perubahan organisasional di lingkungan instansi pemerintahan. Hasil studi menunjukkan bahwa Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Perubahan sebagai panduan dalam manajemen perubahan di instansi pemerintah, belum memberikan perhatian yang cukup kepada aspek-aspek psikologis dari kesiapan untuk berubah. Hal ini mungkin membiaskan hasil pengukuran terhadap tingkat kesiapan untuk berubah dan menjadi salah satu penyebab lambatnya usaha-usaha perubahan yang dilakukan. Kata kunci: kesiapan untuk berubah, manajemen perubahan, Undang Undang ASN, reformasi birokrasi
PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM REKRUTMEN TERBUKA PROMOSI JABATAN PIMPINAN TINGGI ASN (SUATU PEMIKIRAN KRITIS ANALISIS)
Dida Daniarsyah
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 11 No 2 November (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (349.745 KB)
Artikel ini membahas penerapan sistem merit yang terjadi pada proses rekrutmen terbuka promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara yang dianalisis dalam aspek kompetensi manajerial yang terbaharukan. Kompetensi manajerial merupakan salah satu aspek yang menjadi fokus utama dalam konsep sistem merit. Selama ini penyusunan kompetensi jabatan manajerial merujuk pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013. Dari hasil penelusuran kepustakaan ditemukan kompetensi manajerial yang dapat melengkapi kumpulan kompetensi manajerial yang tersedia dalam peraturan tersebut dan selama ini diadopsi dalam praktek seleksi terbuka. Adapun kompetensi manajerial terbaharukan tersebut terkelompok dalam 9 (Sembilan) cluster, antara lain, Traditional Functions, Task Orientation, Person Orientation, Open Mindedness, Emotional Control, Communication, Developing Self and Others, Occupational Acumen and Expertise, and Person–Organization Fit. Kata Kunci: sistem merit, kompetensi manajerial, seleksi terbuka