cover
Contact Name
aktieva tri tjitrawati
Contact Email
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Phone
+6285736326396
Journal Mail Official
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia Telp. 031 5023151/5023252 Fax. 031 5020454
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurist-Diction
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 27218392     EISSN : 26558297     DOI : 10.20473/jd.v3i3.18622
Core Subject : Social,
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 704 Documents
Tanggung Jawab Perusahaan Transportasi Online Terhadap Penumpang Akibat Adanya Praktik Peralihan Akun Driver Nuraini Fillaili
Jurist-Diction Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.706 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i4.14499

Abstract

Sarana transportasi berbasis aplikasi pada saat ini hadir sebagai pilihan alternatif angkutan umum di masyarakat. Pembahasan yang akan dikaji dalam jurnal ini berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan penyedia aplikasi transportasi online terhadap penumpang yang dirugikan akibat adanya praktik peralihan akun driver. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk menganalisa bentuk tanggung jawab perusahaan penyedia aplikasi transportasi online dan bentuk perlindungan hukum bagi penumpang yang dirugikan akibat adanya praktik peralihan akun driver. Hasil yang di dapat dari penulisan jurnal ini, diketahui bahwa tanggung jawab dari perusahaan penyedia transportasi terhadap kerugian yang dialami penumpang yang diangkutnya sangat terbatas karena pada dasarnya perusahaan penyedia aplikasi transportasi online bukan merupakan perusahaan transportasi seperti perusahaan penyedia taksi atau bus umum. Tanggung jawab dari perusahaan penyedia transportasi terhadap kerugian yang dialami penumpang yang diangkutnya menganut prinsip tanggung jawab terbatas (limitation of liability principle). Tanggung jawab pihak perusahaan penyedia aplikasi online atas adanya praktik peralihan akun driver diberikan dengan cara pemberian sanksi pemberhentian dan penonaktifan akun pada driver yang terlibat dalam praktik peralihan akun, serta pemberian jaminan asuransi oleh perusahaan penyedia aplikasi transportasi online kepada penumpang. Kewajiban perusahaan aplikasi untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan transportasi pada konsumennya serta memberikan perlindungan pada konsumennya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
PERLINDUNGAN HUKUM CALON JEMAAH UMRAH SEBAGAI KREDITOR DALAM KEPAILITAN BIRO PERJALANAN UMRAH Rizaldi Malkan Husni
Jurist-Diction Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.68 KB) | DOI: 10.20473/jd.v1i1.9748

Abstract

Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk Islam terbesar di dunia yang menjadi daya tarik bagi pelaku usaha biro perjalanan umrah untuk menawarkan layanan perjalanan umrah yang murah dan terkadang jauh dibawah harga pasar. Hal ini berdampak kepada layanan yang diberikan oleh biro perjalanan umrah kepada calon jemaah umrah. Ketika biro perjalanan umrah tidak dapat memberangkatkan calon jemaah umrah maka ini akanmerugikan calon jemaah umrah tersebut. Ini menjadi tanggung jawab biro perjalanan umrah tersebut. Salah satu instrumen hukum untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh calon jemaah umrah akibat gagal diberangkatkan ialah melalui kepailitan. Oleh karena itu, Skripsi ini akan membahas mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap calon jemaah umrah terhadap biro perjalanan umrah melalui permohonan pernyataan pailit berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Permohonan pernyataan pailit yang dilakukan oleh calon jemaah umrah akibat gagal diberangkatkan oleh biro perjalanan umrah menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketakini. Ketika biro perjalanan umrah dinyatakan pailit maka kepengurusan dan pemberesan harta milik debitor akan beralih kepada kurator. Salah satu ugas kurator adalah untuk menemukan dan meningkatkan nilai harta pailit tersebut. Tindakan kurator terkait harta pailit merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap calon jemaah umrah.
Larangan Pengoperasian Angkutan Sewa Khusus Di Bandar Udara Juanda Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha Ayu Adhira Kartika
Jurist-Diction Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.97 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i6.15925

Abstract

Perusahaan angkutan sewa khusus dapat menjalankan usahanya dalam wilayah perkotaan, termasuk bandar udara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Namun, pada faktanya, sejak tahun 2016 hingga kini, angkutan sewa khusus dilarang beroperasi di beberapa bandar udara, salah satunya yaitu Bandar Udara Juanda. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah terdapat indikasi persaingan usaha tidak sehat sehubungan dengan adanya larangan pengoperasian angkutan sewa khusus di Bandar Udara Juanda tersebut. Guna menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan case study. Dalam penelitian ini, dapat diambil kesimpulan bahwa larangan pengoperasian angkutan sewa khusus di Bandar Udara Juanda menimbulkan indikasi persaingan usaha tidak sehat berupa penguasaan pasar sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf a dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
PERLINDUNGAN PEKERJA LOKAL YANG DIPAKSA BERBAHASA ASING OLEH PEMIMPIN PERUSAHAAN YANG TENAGA KERJA ASING Hanin Alya’ Labibah
Jurist-Diction Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.657 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i1.12104

Abstract

Penelitian ini mengaji mengenai perlindungan pekerja lokal yang dipaksa berbahasa asing oleh pemimpin perusahaan yang tenaga kerja asing serta mekanisme upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pekerja lokal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hasil yang didapatkan dalam penelitian adalah tidak dibenarkan apabila pemimpin perusahaan yang tenaga kerja asing membuat aturan agar pekerja lokal untuk berbahasa asing di kalangan kerjaberdasarkan Undang-Undang  Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Karena pada dasarnya Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk komunikasi resmi dalam lingkungan kerja, baik swasta maupun pemerintah dan sebagai sarana komunikasi tingkat nasional. Hasil penulisan ini dalam hal mekanisme upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pekerja lokal adalah melalui penyelesaian hubungan industrial secara sukarela (voluntary) maupun secara wajib. Selain itu pekerja lokal juga dapat melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan
Urgensi Yogyakarta Menjadi Kota Ramah HAM sebagai Upaya Perlindungan bagi Mahasiswa Papua di Yogyakarta Sindi Monica Putri; Weli Febrianto; Yosephine Susanto
Jurist-Diction Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.657 KB) | DOI: 10.20473/jd.v3i1.17639

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk memaparkan urgensi Yogyakarta menjadi kota ramah HAM. Latar belakang penulisan ini adalah Yogyakarta sebagai kota pelajar yang menjadi tujuan pelajar dari berbagai daerah maupun berbagai negara menjadikan Yogyakarta daerah yang sangat beragam baik dalam segi budaya, suku, ras dan agama. Dengan keberagaman ini menjadikan Yogyakarta memiliki slogan yaitu City of Tolerance. Yogyakarta juga telah mendapat beberapa kali penghargaan sebagai kota peduli HAM. Namun, keadaan dan fakta yang ada di masyarakat berbanding terbalik dengan prestasi yang telah didapat dan citra yang melekat pada Yogyakarta. Salah satu contohnya yaitu, mahasiswa/pelajar yang berasal dari Papua mendapat berbagai perlakuan diskriminasi dan rasisme. Salah satu bentuk diskriminasi dan rasisme terhadap mahasiswa/ pelajar Papua di Yogyakarta yaitu, pengepungan asrama mahasiswa Papua, kekerasan yang diterima oleh mahasiswa Papua, dan perbedaan perlakuan masyarakat di Yogyakarta seperti, indekos yang tidak menerima mahasiswa Papua. Mereka pun juga menerima perlakuan berbeda dari penegak hukum seperti, kasus-kasus yang menimpa mahasiswa/pelajar Papua sebagai korban tidak pernah selesai diusut. Melalui metode penelitian normatif yaitu, penelitian yang mengkaji dengan bahan pustaka, tulisan ini akan memaparkan urgensi Yogyakarta menjadi kota ramah HAM dan pentingnya peran pemerintah untuk mewujudkannya.
Pengaturan Pajak Penghasilan Bagi Profesi Selebgram Alya Adelina
Jurist-Diction Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (371.349 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i3.14289

Abstract

Selebgram atau selebriti instagram, merupakan profesi yang baru, selebgram memperoleh penghasilan dari kegiatan Endorsement, yaitu selebgram diberi imbalan atas jasa mereka dalam mempromosikan barang atau jasa yang telah diberikan oleh onlineshop, Pajak yang dibayarkan oleh selebgram digolongkan dalam jenis pajak penghasilan, yang pemungutannya dilakukan oleh lembaga yang berwenang yaitu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pajak yang dibayarkan oleh selebgram dibagi menjadi dua yaitu yang bersifat final dan tidak final, namun dalam prakteknya lebih ditekankan kepada pajak tidak final, selebgram berkewajiban untuk melaporkan penghasilannya di Surat Pemberitahuan Tahunan, sistem yang diterapkan dalam pemungutan pajak bagi profesi selebgram adalah menggunakan sistem Self Assessment System yang memberikan kewenangan terhadap selebgram yang bersangkutan untuk menghitung pajaknya sendiri. Jumlah pengguna instagram di Indonesia yang mencapai jutaan merupakan sebuah tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam memungut pajak dari mereka karena tidak semua selebgram sadar akan kewajibannya dalam membayar. Pemberian sanksi baik administrasi maupun pidana diberikan kepada selebgram apabila terjadi ketidaksesuaian dalam membayarkan pajaknya. 
Upaya Paksa terhadap Tersangka Terorisme dalam Perspektif Perlindungan Hukum Eka Yunita Sari
Jurist-Diction Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.639 KB) | DOI: 10.20473/jd.v3i3.18631

Abstract

Artikel ini berjudul Upaya Paksa Terhadap Tersangka Terorisme dalam Perspektif Perlindungan Hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana konsep upaya paksa yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap sesorang yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme, dan bentuk bentuk perlindungan hukum pada saat upaya paksa dilakukan terhadap tersangka terorisme. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif yang bertujuan untuk menentukan aturan hukum, prinsip hukum maupun doktrin yang menjawab isu yang relevan dengan topik penelitian, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep sehingga sumber bahan hukum utama menggunakan peraturan perundang-undangan dan sumber bahan hukum pendukung menggunakan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya paksa terhadap tersangka terorisme mengalami perbedaan dengan KUHAP, sehingga dalam aturan lex specialis upaya paksa terhadap tersangka terorisme yaitu, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, penyadapan. Adapun perlindungan hukum ketika pelaksanaan upaya paksa dilakukan, terdapat gugatan praperadilan apabila terdapat kesalahan dalam melakukan penerapan upaya paksa. Terkait hak-hak yang tidak diberikan atau dilanggar dapat ditindak berdasar dengan ancaman kepada penyidik, yang tidak menerapkan upaya paksa penangkapan dan penahanan dengan sanksi pidana berdasarkan Pasal 25, Pasal 28 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa upaya paksa yang dilaksanakan sangat kompleks untuk tersangka teroris dan perlindungan hukum telah mengakomodir semua hak subjek hukum, namun ketika terdapat tidak sahnya upaya paksa yang diberikan kepada tersangka teroris, hanya dapat dilindungi melalui mekanisme praperadilan saja.
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Skimming Destya Fidela Pratiwi
Jurist-Diction Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.171 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i4.14488

Abstract

Cybercrime mencakup semua jenis kejahatan beserta modus operandinya menjadi permasalahan yang harus ditangani secara serius, apabila tidak terkendali dan tidak segera ditanggulangi akan sangat fatal bagi kehidupan masyarakat, khususnya bagi pengguna teknologi salah satunya tindak pidan skimming. Isu hukum yang dibahas pada penelitian ini yaitu terkait dengan Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana skimming. Dalam hasil penelitian diketahui bahwa delik dalam tindak pidana skimming dapat dikualifikasikan dalam Pasal 362 dan Pasal 263 Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagai pencurian dan pemalsuan surat. Namun, dengan adanya UndangUndang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta mengingat asas lex specialis derogate legi generalis maka terhadap pelaku tindak pidana skimming dapat dikenakan Pasal 32 jo Pasal 46 dan Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
PENDAFTARAN TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI PETUK PAJAK BUMI DENGAN PERUNTUKAN SEBAGAI GEDUNG PERIBADATAN Hendra Akbar Nugraha
Jurist-Diction Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.745 KB) | DOI: 10.20473/jd.v1i1.9733

Abstract

Praktik wakaf yang ada di Indonesia banyak dalam bentuk wakaf harta benda tidak bergerak berupa tanah. Dalam kehidupan bermasyarakat, pada umumnya tanah wakaf digunakan sebagai gedung peribadatan. Ditetapkan dalam Hukum Tanah Nasional, hak atas tanah yang akan diwakafkan untuk kepentingan pendirian gedung peribadatan hanyalah hak atas tanah berupa Hak Milik. Diperlukannya tanah dengan status Hak Milik dikarenakan wakaf tanah untuk kepentingan pendirian gedung peribadatan harus wakaf untuk selama-lamanya. Jika dilihat dari bentuk pembuktiannya, terdapat dua bentuk Hak milik atas tanah. Bentuk Hak Milik tersebut yaitu, Hak Milik yang sudah terdaftar, dan Hak Milik yang belum terdaftar. Semua bentuk Hak Milik dapat diwakafkan meskipun belum terdaftar. Untuk melindungi peruntukan tanah wakaf dan menjaganya agar tidak hilang maka tanah wakaf perlu didaftarkan pada Kantor Pertanahan agar diterbitkan bukti surat berupa sertipikat wakaf.
Eksekusi Pidana Mati Pidana Mati Terhadap Narapidana yang Mengalami Sakit Kronis Rizka Fatrian Larasanti
Jurist-Diction Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.616 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i5.15245

Abstract

Eksekusi pidana mati seharusnya dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dan tidak diperkenankan terhadap seorang narapidana yang berada dalam kondisi penundaan yang cukup lama. Hal ini dapat menyebabkan seorang narapidana mengalami bentuk penyiksaan psikologis (death row phenomenon) yang dapat berpengaruh pula pada kesehatan fisik narapidana hingga narapidana dapat mengalami sakit selama didalam LAPAS. Hak-hak narapidana seharunya juga harus dipenuhi oleh negara, seperti hak kesehatannya yang melekat dan telah dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menghadapi situasi narapidana yang mengalami sakit hingga divonis oleh Dokter mengalami sakit kronis, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer mengatur tentang penundaan eksekusi mati. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini memiliki kajian terhadap pelaksanaan eksekusi pidana mati jika terpidana mengalami sakit kronis. 

Page 8 of 71 | Total Record : 704


Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026): Volume 9 No. 1, Januari 2026 Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3, September 2025 Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2, Mei 2025 Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1, Januari 2025 Vol. 7 No. 4 (2024): Volume 7 No. 4, Oktober 2024 Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024 Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024 Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024 Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No. 4, Oktober 2023 Vol. 6 No. 3 (2023): Volume 6 No. 3, Juli 2023 Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2, April 2023 Vol. 6 No. 1 (2023): Volume 6 No. 1, Januari 2023 Vol. 5 No. 6 (2022): Volume 5 No. 6, November 2022 Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022 Vol. 5 No. 4 (2022): Volume 5 No. 4, Juli 2022 Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022 Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022 Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022 Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021 Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021 Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021 Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021 Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021 Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021 Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020 Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020 Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020 Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020 Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020 Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020 Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019 Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019 Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019 Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019 Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019 Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019 Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018 Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018 More Issue