cover
Contact Name
Ja'far Baehaqi
Contact Email
jafarbaehaqi@walisongo.ac.id
Phone
+6285225300659
Journal Mail Official
walrev.journal@walisongo.ac.id
Editorial Address
Sharia Faculty Office Building and Law 2nd Floor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Jl. Prof. Hamka Km. 02 Ngaliyan, Semarang 50185. Telp (024) 7601291 Fax (024) 7601291
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Walisongo Law Review (Walrev)
ISSN : 27153347     EISSN : 7220400     DOI : 10.21580/walrev
Core Subject : Social,
Walisongo Law Review (Walrev) is a scientific journal published in April and October each year by the Law Studies Program at the Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang. This journal has specifications as a medium of publication and communication of legal science ideas derived from theoretical and analytical studies, as well as research results in the field of legal science. The editor hopes that writers, researchers and legal experts will contribute in this journal.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 169 Documents
Review of Fiqh and Statutory Law Concerning Wakaf Land Exchange Affected in the Semarang - Demak Toll Road Project Baehaqi, Ja'far; Khoirin, Nur
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 4 No. 2 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2022.4.2.15418

Abstract

Replacement of waqf land is a problematic issue. This study aims to find answers to problems regarding mechanisms and procedures for replacing waqf land affected by the Semarang-Demak Toll Road project as well as an analysis from the point of view of fiqh and law. With research on normative law/doctrinal law as optical and field data as a basis for analysis, this research finds that the many stages taken and the involvement of many parties in the process of replacing waqf land is an effort and legal engineering to guarantee benefit, both in the form of immortality of waqf land and designation. Engineering carried out is an act/action that is not prohibited according to sharia. Therefore, engineering to replace waqf land is permissible and legal. Legal engineering, as stated in various laws and regulations, is a manifestation of functional legal instrumentation. Various laws and regulations, especially the Waqf Law and its implementing regulations have become a means of achieving development goals. In fact, the Waqf Law, unlike other laws and regulations, is able to penetrate so deeply in reaching theological matters. This is reasonable because the Waqf Law is nothing but the result of the positivization of Islamic law/fiqhPenggantian tanah wakaf merupakan masalah yang problematik. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban atas permasalahan mengenai mekanisme dan prosedur penggantian tanah wakaf yang terkena proyek Jalan Tol Semarang-Demak serta analisis dari sudut pandang fikih dan hukum. Dengan penelitian terhadap hukum normatif/doktrin hukum sebagai optik dan data lapangan sebagai dasar analisis, penelitian ini menemukan bahwa banyaknya tahapan yang ditempuh dan keterlibatan banyak pihak dalam proses penggantian tanah wakaf merupakan upaya dan rekayasa hukum untuk menjamin kemanfaatan, baik berupa keabadian tanah wakaf maupun peruntukannya. Rekayasa yang dilakukan merupakan perbuatan/perbuatan yang tidak dilarang menurut syariah. Oleh karena itu, rekayasa untuk menggantikan tanah wakaf diperbolehkan dan sah. Rekayasa hukum, sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan, merupakan perwujudan dari instrumentasi hukum fungsional. Berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya UU Wakaf dan peraturan pelaksanaannya telah menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan. Padahal, UU Wakaf, tidak seperti peraturan perundang-undangan lainnya, mampu menembus begitu dalam hingga menyentuh persoalan teologis. Hal ini wajar karena UU Wakaf tidak lain merupakan hasil positivisasi hukum/fiqh Islam.
Analyzing the Legal Implications of the Open Proportional System in Indonesian Legislative Elections: A Focus on Political Liberalization and Corruption Hannan, Abd
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 5 No. 1 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2023.5.1.16664

Abstract

The study focuses on discussing the problem of legal implementing an open proportional election system in legislative elections in Indonesia, its role and influence on the emergence of political anomalies within the parliament, in this case political liberalization and corruption. The study question is about the dynamics of implementing an open proportional system in the context of elections and how the legislative elections are correlated with the practice of political liberalization and corruption in Indonesia. This study is qualitative research conducted using a library approach. As a result, elections with an open proportional system contain several weaknesses and deficiencies that have the potential to give rise to corrupt practices within the board, both at the regional central level. The potential for the emergence of corrupt practices in open proportional system elections is caused by two things; First, open proportional electoral systems tend to be liberal and capitalist. Competition for leadership tends to focus on pragmatic areas that are centered on money and power relations, no longer in productive areas such as ideas, thoughts, ideas. Second, because of these liberalization and capitalization practices, political costs and expenses soared beyond rational and reasonable limits. In the end, uncontrolled political costs become a financial burden later that they must pay off and return.Studi fokus membahas problem implikasi hukum sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif di Indonesia, peran dan pengaruhnya terhadap munculnya anomali politik di kalangan dewan, dalam hal ini adalah liberalisasi politik dan korupsi. Pertanyaan kajian adalah dinamika penerapan sistem proporsional terbuka dalam konteks Pemilu serta bagaimana korelasi dalam pemilu legislatif dengan praktik liberalisasi politik dan korupsi di Indonesia. Studi ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan kepustakaan. Hasilnya, gelaran pemilu dengan sistem proporsional terbuka memuat sejumlah kelemahan dan kekurangan yang berpotensi besar menimbulkan praktik korupsi di kalangan dewan, baik di tingkat pusat daerah.  Potensi munculnya praktik korupsi dalam pemilu sistem proporsional terbuka disebabkan oleh dua hal; pertama, sistem pemilu proporsional terbuka cenderung liberal dan kapitalis. Kompetisi kepemimpinan cenderung berkutat di wilayah-wilayah prgamatis yang berpusat pada uang dan relasi kekuasaan, bukan lagi ada di wilayah-wilayah produktif semisal ide, pemikiran, gagasan. Kedua, akibat dari praktik liberalisasi dan kapitalisasi tersebut, ongkos dan biaya politik melambung tinggi melebihi batas rasional dan kewajaran. Pada akhirnya, biaya politik tidak terkontrol menjadi beban finansial di kemudian hari yang harus mereka lunasi dan kembalikan.
Legal Protection of Traditional Knowledge Concept Based Prior Informed Consent and Access Benefit Sharing System Hafshoh, Fazyla Alyaa; Masyithoh, Novita Dewi; Maksun, Maksun
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 3 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2021.3.2.17027

Abstract

Protection of traditional knowledge in Indonesia has not had effective and adequate legal regulations, so it gives opportunities to irresponsible parties for in a manner unilateral claims and take advantage of the economic function of knowledge; that is, there is the utilization of traditional knowledge without permitting access to utilization and profit sharing fair and balanced. There need to be sui rules generis governing the concept of Prior Informed Consent (PIC) for access permission and appropriate and benefit sharing balanced with the idea of Access and Benefits Sharing System (ABS). This is research doctrinal, with approach statute approach to find out whether there have been regulations and norms governing the protection of traditional knowledge.Perlindungan pengetahuan tradisional di Indonesia belum mempunyai aturan hukum yang efektif dan memadai, sehingga memberikan peluang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk secara sepihak mengklaim dan memanfaatkan fungsi ekonomi dari pengetahuan tradisional tersebut, yaitu adanya pemanfaatan pengetahuan tradisional tanpa       adanya izin akses pemanfaatan serta pembagian keuntungan yang adil dan seimbang. Perlu adanya peraturan sui generis yang mengatur tentang konsep Prior Informed Consent (PIC) untuk ijin akses dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang dengan konsep Access and Benefit Sharing System (ABS). Ini merupakan penelitian doktrinal, dengan pendekatan statute approach untuk mengetahui apakah telah ada regulasi dan norma yang mengatur tentang perlindungan tentang pengetahuan tradisional
Understanding the Nature of Legal Knowledge: In-Depth Critique of the Legal Fiction Principle Satria, Adhi Putra; Brandao, Eugenia
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 5 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2023.5.2.17560

Abstract

This article seeks to explore the meaning and purpose of the foundation of pure legal fiction, criticizing it. This article asks the fundamental question: Why should legal knowledge be understood? With arguments based on empirical facts and literature, the analysis concludes that the foundations of legal fiction become irrational when applied in social life, especially given the high quantitative complexity and legal language. Public understanding of the law is a source of ethics, customs, and empirical experience, requiring a contextual regulatory approach. Therefore, the fundamental change in the knowledge of the law that society expects to become optional provides a new foundation more in line with social reality. This articulation can contribute to positive legal thinking and broaden public insight into the role of law in everyday life.Artikel ini berupaya untuk mengeksplorasi makna dan tujuan dari asas fiksi hukum sembar memberikan kritik terhadapnya. Artikel ini mengajukan pertanyaan mendasar, yaitu mengapa pengetahuan hukum perlu dipahami? Dengan argumentasi yang didasarkan pada fakta empiris dan literatur, analisis menyimpulkan bahwa asas fiksi hukum menjadi tidak rasional ketika diterapkan dalam kehidupan sosial, terutama seiring dengan kompleksitas jumlah dan bahasa hukum yang tinggi. Pemahaman masyarakat terhadap hukum bersumber dari etika, kebiasaan, dan pengalaman empiris, memerlukan pendekatan regulasi yang kontekstual. Oleh karena itu, perubahan asas dari pengetahuan hukum yang diharapkan masyarakat menjadi tidak wajib, memberikan landasan baru yang lebih sesuai dengan realitas sosial. Artikulasi ini dapat memberikan sumbangan pada pemikiran hukum positifistik dan perluasan wawasan masyarakat terhadap peran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Striking a Balance: Exploring Harmony in Indonesian Criminal Law and Islamic Jurisprudence Royani, Yayan Muhammad; Park, Hee Cheol
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 5 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2023.5.2.18196

Abstract

The long-established the Indonesian Criminal Code follows a liberal individual's tradition of Dutch criminal law that has always changed. The old criminal code is based on classical and neo-classical thinking, emphasising systematic criminal law structures and legal certainty. The basis of balance in the new criminal code is a response to a base that does not reflect the nation's values. For example, Pancasila is included as a foundation, including the value of the most exquisite element of divinity in its formulation. With the value of divinity, it is necessary to review from the perspective of religious teachings, including Islam. Islamic criminal law reflects the spirit of balance in the criminal provisions of hudud, qisas, and takzir. This article uses a comparative approach and a type of normative research. The results of the article show that the relevance of the primary balance in the new criminal code and Islamic Criminal Law is seen in several aspects, such as the relevancy of the pillar values of the balance in Pancasila, the relevancy of the fundamental balance of the mono-dualistic; the significance of the idea of a balance between the protection of victims and the individualization of criminals; and the fundamental relevance to the balance between formal and material criteria.Hukum pidana Indonesia yang sudah lama digunakan mengikuti tradisi individu bebas dari hukum pidana Belanda yang selalu berubah. Hukum Pidana lama didasarkan pada pemikiran klasik dan neo-klasik, menekankan struktur hukum pidana yang sistematis dan kepastian hukum. Dasar keseimbangan dalam Hukum Pidana baru adalah respons terhadap basis yang tidak mencerminkan nilai-nilai bangsa. Misalnya, Pancasila dimasukkan sebagai fondasi, termasuk nilai unsur ilahi yang paling indah dalam formulasinya. Dengan nilai ilahi, perlu untuk meninjau dari perspektif ajaran-ajaran agama, termasuk Islam. Hukum pidana Islam mencerminkan semangat keseimbangan dalam ketentuan pidana hudud, qisas, dan takzir. Artikel ini menggunakan pendekatan komparatif dan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relevansi keseimbangan primer dalam kode kriminal baru dan hukum pidana Islam terlihat dalam beberapa aspek, seperti relevansi nilai-nilai pilar keseimbangannya di Pancasila, relevansi ekuilibrasi fundamental mono-dualistik; pentingnya gagasan kestabilan antara perlindungan korban dan individualisasi penjahat; dan relevansi fundamental untuk kesequilibrasi kriteria formil dan materiil.
Evaluating Global Cybersecurity Laws: Efectiveness of Legal Frameworks and Enforcement Mecanism in the Digital Age Rusydi, Muhammad Taufik
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.20960

Abstract

The background of this article highlights the escalating global cybersecurity threats in the digital era and underscores the urgent need to strengthen law enforcement through public–private partnerships (PPPs), as traditional legal frameworks struggle to address the complex and transnational nature of cybercrime effectively. This study examines the role of PPPs in enhancing cyber law enforcement across various legal systems. Using a systematic literature review methodology, the research evaluates the effectiveness of collaborative initiatives between the public and private sectors in combating cyber threats. The findings reveal that PPPs have significant potential to strengthen law enforcement efforts through technological innovation, information sharing, and operational cooperation. However, persistent challenges—such as limited transparency, trust deficits, and conflicting institutional interests—remain substantial barriers to their success. The study recommends that policymakers enhance legal frameworks, promote transparency, and develop capacity-building initiatives through joint training programs. Moreover, the research identifies critical gaps in the existing literature, emphasizing the need for more comprehensive empirical studies to better understand and address the complexities of cyber law enforcement through PPPs in the digital age. Latar belakang artikel ini menyoroti meningkatnya ancaman keamanan siber secara global di era digital serta menegaskan urgensi penguatan penegakan hukum melalui kemitraan publik–swasta. Hal ini diperlukan karena kerangka hukum konvensional sering kali tidak mampu secara efektif menangani kompleksitas dan sifat lintas batas dari kejahatan siber. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran PPP dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum siber di berbagai sistem hukum. Dengan menggunakan metode systematic literature review, penelitian ini mengevaluasi efektivitas berbagai inisiatif kolaboratif antara sektor publik dan swasta dalam menghadapi ancaman siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPP memiliki potensi besar dalam memperkuat upaya penegakan hukum melalui inovasi teknologi, pertukaran informasi, dan kerja sama operasional. Namun demikian, sejumlah tantangan masih menghambat keberhasilannya, antara lain keterbatasan transparansi, defisit kepercayaan, dan konflik kepentingan antar lembaga. Penelitian ini merekomendasikan agar pembuat kebijakan memperkuat kerangka hukum, meningkatkan transparansi, serta mengembangkan program peningkatan kapasitas melalui pelatihan bersama. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi kesenjangan penting dalam literatur yang ada dan menekankan perlunya kajian empiris yang lebih komprehensif untuk memahami dan mengatasi kompleksitas penegakan hukum siber melalui PPP di era digital. Keywords: Cyber Law, Cybersecurity, Public–Private Partnerships, Legal Frameworks, Enforcement Mechanisms.
Justice, Equality, and Indonesian Labor Law: Navigating Humanitarian Challenges in the Workplace Nurhayati, Tri; Ismoyoputro, Raden Lungid
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.21746

Abstract

The increasing complexity of labor relations in Indonesia has led to widespread inequality, discrimination, and human rights violations in the workplace. These conditions underscore the urgent need for stronger legal protections to ensure justice and equality for all workers. This article examines the humanitarian challenges arising from the expanding labor force, which has weakened workers’ bargaining power and increased their vulnerability to exploitation by employers. As the primary policymaker, the government bears the constitutional obligation to protect workers and uphold human rights, as mandated by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Employing a non-doctrinal research approach with a normative perspective, this study utilizes documentation and literature as primary data sources. The findings reveal that equality and justice within Indonesia’s labor system have not been fully realized. The legal transition from Law No. 13 of 2013 on Manpower to Law No. 6 of 2023 on Job Creation further underscores disparities in labor relations, as workers continue to face structural vulnerabilities. Common forms of injustice include discrimination in recruitment and workplace practices, harassment, intimidation, labor exploitation, violations of occupational health and safety standards, unfair wage systems, and neglect of workers’ rights during termination of employment. These findings emphasize the urgent need for comprehensive labor law reform to ensure fairness, dignity, and the protection of fundamental rights for all workers. Meningkatnya kompleksitas hubungan industrial di Indonesia telah menimbulkan ketimpangan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan kerja. Kondisi tersebut menegaskan urgensi penguatan perlindungan hukum guna menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh pekerja. Artikel ini mengkaji tantangan kemanusiaan yang muncul akibat meningkatnya jumlah tenaga kerja, yang berimplikasi pada melemahnya posisi tawar pekerja dan meningkatnya kerentanan terhadap eksploitasi oleh pemberi kerja. Sebagai pembuat kebijakan utama, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi pekerja dan menegakkan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan menggunakan pendekatan penelitian non-doktrinal melalui perspektif normatif, studi ini memanfaatkan dokumentasi dan kajian pustaka sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kesetaraan dan keadilan dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Peralihan regulasi dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan ke Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja semakin menegaskan adanya disparitas dalam hubungan industrial, di mana pekerja masih menghadapi kerentanan struktural. Bentuk-bentuk ketidakadilan yang umum terjadi meliputi diskriminasi dalam rekrutmen dan praktik kerja, pelecehan, intimidasi, eksploitasi tenaga kerja, pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja, sistem upah yang tidak adil, serta pengabaian hak-hak pekerja saat pemutusan hubungan kerja. Temuan ini menegaskan perlunya reformasi hukum ketenagakerjaan yang komprehensif untuk menjamin keadilan, martabat, serta perlindungan hak-hak fundamental bagi seluruh pekerja. Keywords: Human Rights, Justice, Equality, Labor Law, Humanitarian Challenges.
Living Law in Modern Legal Systems: Challenges to the Principle of Legality Valerina, Anindita Tresa; Rismana, Daud
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22062

Abstract

The transformation of the principle of legality in Article 1 paragraph (1) of the new Criminal Code and the incorporation of living law in Article 2 highlights a pivotal shift in Indonesia's legal framework. Indonesia, adhering to a civil law system, emphasizes that crimes and punishments are governed solely by statutory provisions. The principle of legality ensures that no act can be deemed criminal without a written law. However, the inclusion of living law, an unwritten customary law rooted in societal traditions, challenges this principle. This transformation, motivated by the decolonization of the Dutch-inherited Criminal Code, raises critical questions about legal certainty and the adaptability of customary law within a modern legal system. This study aims to analyze the juxtaposition of Article 1 and Article 2 in the new criminal code. Using a normative-conceptual approach and library research, the study examines statutory frameworks and the socio-legal dynamics surrounding these provisions. Findings reveal that while the previous Criminal Code lacked recognition of living law, the new criminal code incorporates it as an extension of the legality principle. However, this integration has sparked significant debate due to the inherent uncertainty of customary law, which contrasts with the clear and definitive requirements of lex certa. Customary law prioritizes community justice by adapting to time, place, and circumstances, yet its application risks undermining the predictability demanded by the principle of legality. In conclusion, the coexistence of statutory legality and living law in the new criminal code underscores a complex legal reform balancing modern legal certainty with Indonesia's pluralistic traditions. Transformasi asas legalitas dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan masuknya hukum yang hidup (living law) dalam Pasal 2 menyoroti adanya perubahan penting dalam kerangka hukum pidana. Indonesia yang menganut sistem hukum Eropa menekankan bahwa kejahatan dan hukuman hanya diatur oleh ketentuan undang-undang. Asas legalitas menjamin bahwa suatu perbuatan tidak dapat dianggap pidana tanpa adanya hukum tertulis. Namun, dimasukkannya hukum yang hidup, yaitu hukum adat tidak tertulis yang berakar pada tradisi masyarakat, menantang prinsip ini. Transformasi yang dilatarbelakangi oleh dekolonisasi KUHP warisan Belanda ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai kepastian hukum dan kesesuaian hukum adat dalam sistem hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjajaran Pasal 1 dan Pasal 2 dalam KUHP baru. Dengan menggunakan pendekatan normatif-konseptual dan studi kepustakaan, studi ini mengkaji kerangka perundang-undangan dan dinamika sosial-hukum yang melingkupi ketentuan tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun KUHP sebelumnya kurang mengakui hukum yang hidup, KUHP yang baru memasukkannya sebagai perpanjangan dari asas legalitas. Namun, integrasi ini telah memicu perdebatan yang signifikan karena ketidakpastian hukum adat, yang kontras dengan persyaratan lex certa yang jelas dan definitif. Hukum adat mengutamakan keadilan masyarakat dengan menyesuaikan diri dengan waktu, tempat, dan keadaan, namun penerapannya berisiko melemahkan prediktabilitas yang dituntut oleh asas legalitas. Kesimpulannya, keberadaan legalitas undang-undang dan hukum yang hidup dalam KUHP yang baru menggarisbawahi adanya reformasi hukum yang kompleks yang menyeimbangkan kepastian hukum modern dengan tradisi pluralistik di Indonesia. 
Integration of Pancasila Values in Economic Legal engineering for National Development Yahya, Alvin; Auliaurahman; Fadlulloh, Qolbi Hanif; Nurdin, Nazar; Imanullah, Moch Najib
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22259

Abstract

This article explores the philosophical and constitutional foundations that form the basis for the development of economic law in Indonesia. As is known, Indonesian legal problems such as economic inequality, corruption, legal uncertainty, and complicated bureaucracy make it difficult for the Indonesian economy to develop. Laws that should have been engineered for development capital did not go according to plan. This article uses normative legal methods on legislative systematics. The approach in the paper uses a combination of legislative, philosophical and constitutional approaches. The research results show that the philosophical foundations of economic law in Indonesia are based on Pancasila, which functions to create stability, support development, uphold justice, and increase legal literacy. Economic law plays an important role in national development with the principles of faith, benefits, Pancasila democracy and social justice. The Indonesian Constitution emphasizes the principles of kinship and social justice in economic policy, although it is still challenged by capitalistic and socialistic tendencies. This is why it is important to integrate Pancasila values ​​to achieve sustainable and just development in Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi dasar-dasar filosofis dan konstitusional yang menjadi dasar pengembangan hukum ekonomi di Indonesia. Seperti diketahui persoalan hukum Indonesia seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, ketidakpastian hukum, hingga birokrasi berbelit membuat ekonomi Indonesia sulit berkembang. Hukum yang semestinya direkayasa untuk modal pembangunan tidak berjalan sesuai rencana. Adapun penelitian ini menggunakan metode hukum normatif pada sistematika perundang-undangan. Pendekatan dalam artikel menggunakan gabungan pendekatan perundang-undangan, filsafat dan konstitusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar-dasar filosofis hukum ekonomi di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, yang berfungsi untuk menciptakan stabilitas, mendukung pembangunan, menegakkan keadilan, dan meningkatkan literasi hukum. Hukum ekonomi berperan penting dalam pembangunan nasional dengan prinsip-prinsip keimanan, manfaat, demokrasi Pancasila, dan keadilan sosial. Konstitusi Indonesia menekankan prinsip kekeluargaan dan keadilan sosial dalam kebijakan ekonomi, meskipun masih tantangan dari kecenderungan paham kapitalistik dan sosialistik. Dari sini penting adanya integrasi nilai-nilai Pancasila untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia
Blasphemy as a Criminal Offence: Legal Transformation in Indonesia from Colonial Era to Modern Rokhmad, Abu; Saifudin, Saifudin; Sunandar, Sunandar; Nurdin, Nazar
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22667

Abstract

This research is motivated by the persistence of religious offenses, which serve as the state’s primary legal instrument for prosecuting acts of blasphemy. This situation raises fundamental conceptual issues regarding the definition and application of blasphemy as a criminal offense. The study aims to examine the historical development and transformation of blasphemy offenses within Indonesia’s legislative framework, from the colonial period to the modern era. The enforcement of blasphemy laws in practice has drawn substantial criticism, particularly concerning potential violations of human rights and freedom of religion. The findings indicate that religious offenses are regulated under the Supreme Court Circular Letter of 1964 and Law No. 1 of 1965 on the Prevention of Religious Deviations and the Maintenance of Religious Harmony. Blasphemy crimes are further codified in the Indonesian Criminal Code and Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions. The concept of blasphemy in the Criminal Code establishes it as a core element of criminal liability, wherein religion is not merely incidental but a constitutive element of the offense itself. The protection of religious freedom is influenced by the plurality of definitions of religion, interpretations of human rights, and the evolving understanding of legal safeguards for fundamental freedoms. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberlanjutan pengaturan tindak pidana agama yang berfungsi sebagai instrumen hukum utama negara dalam menuntut pelaku penodaan agama. Kondisi ini menimbulkan persoalan konseptual mendasar mengenai definisi dan penerapan penodaan agama sebagai tindak pidana. Studi ini bertujuan untuk menelusuri perkembangan historis dan transformasi pengaturan tindak pidana penodaan agama dalam kerangka legislasi Indonesia, mulai dari masa kolonial hingga era modern. Penerapan hukum penodaan agama dalam praktiknya banyak menuai kritik, terutama terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana agama diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama serta Pemeliharaan Kerukunan Hidup Antar Uat Beragama. Selain itu, tindak pidana penodaan agama juga dikodifikasikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Konsep penodaan agama dalam KUHP menempatkan agama bukan sekadar unsur tambahan, tetapi sebagai elemen konstitusi dari tindak pidana itu sendiri. Perlindungan terhadap kebebasan beragama dipengaruhi oleh keragaman definisi agama, interpretasi hak asasi manusia, serta pemahaman yang terus berkembang terhadap jaminan hukum bagi kebebasan fundamental. Keywords: Blasphemy; Criminal Offense; Religious Crime; Legal Transformation