cover
Contact Name
Nurka'ib
Contact Email
awqaf@bwi.go.id
Phone
+622187799232
Journal Mail Official
awqaf@bwi.go.id
Editorial Address
Gedung Bayt Al-Qur'an Lt. 2 Jalan Pintu Utama TMII, Jakarta 13560
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Published by Badan Wakaf Indonesia
ISSN : 20850824     EISSN : 2654377x     DOI : -
Core Subject : Religion,
About Journal Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam (e-ISSN: 2654-377X, p-ISSN: 2085-0824) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Divisi Kerja Sama, Penelitian, dan Pengembangan Badan Wakaf Indonesia. Jurnal terbit dua kali dalam setahun dalam bentuk cetak dan daring. Jurnal edisi cetak terbit sejak tahun 2008. Focus and Scope Focus: Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam menerbitkan artikel-artikel konseptual dan hasil riset berkualitas baik di bidang wakaf dan ekonomi Islam. Scope: manajemen pengelolaan wakaf, manajemen organisasi pengelola wakaf, hukum wakaf, dan literasi wakaf.
Articles 143 Documents
Baitul Mal wa Tamwil berbasis Wakaf untuk Membebaskan Masyarakat dari Riba Pupun Saepul Rohman; Sri Herianingrum
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 12 No 2 (2019): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v12i2.43

Abstract

Komunitas anti riba adalah kumpulan anggota masyarakat yang kegiatannya menyadarkan umat akan bahaya riba. Sayangnya, komunitas ini belum memiliki lembaga khusus yang dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi anggotanya. BMT berbasis wakaf diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang sering dihadapi anggota komunitas anti riba dalam hal tersedianya pembiayaan yang akadnya terbebas dari akad riba. Selain itu, BMT berbasis wakaf diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dalam bentuk pembinaan dan pelatihan sehingga anggota komunitas menjadi pribadi yang jujur sekaligus memiliki kemampuan berbisnis. Pada akhirnya, BMT berbasis wakaf akan memberikan nilai manfaat kepada masyarakat pada umumnya melalui program-program pemberdayaan.
Teori Prinsip Penyelesaian Sengketa Wakaf dan Kontribusinya Terhadap Pembangunan Sistem Hukum Wakaf di Indonesia Neneng Hasanah
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10i1.44

Abstract

Penyelesaian sengketa merupakan upaya untuk mengembalikan hubungan para pihak yang bersengketa dalam keadaan seperti semula. Dengan pengembalian hubungan tersebut, maka mereka dapat mengadakan hubungan kembali, baik hubungan sosial maupun hubungan hukum antara satu dengan lainnya secara normal. Penyelesaian sengketa merupakan upaya untuk mengakhiri konflik atau pertentangan-pertentangan yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan adanya penyelesaian itu, maka hubungan para pihak akan kembali seperti semula. Prinsip penyelesaian sengketa dalam masalah wakaf sudah diatur dalam perundang-undangan dan sudah menjadi regulasi dan siap dilaksanakan oleh masyarakat secara umum. Usaha penyelesaian sengketa wakaf dengan berbagai cara harus dioptimalkan, agar masyarakat tidak dengan mudahnya mengambil alih harta wakaf yang sudah diikrarkan oleh wakif, fenomena ini sungguh banyak dalam kehidupan masyarakat yang notabene beragama Islam. Karena wakaf merupakan satu bentuk ibadah maliyah yang bertujuan kebaikan dunia dan akhirat, yang kebaikannya akan kembali kepada pelaku wakaf dan masyarakat sekitarnya. Oleh karenanya, bagi semua pihak yang terkait dengan hal ini harus memberikan kontribusi solusi penyelesaiannya. Adapun teori prinsip penyelesaian wakaf yang sesuai dengan fenomena masyarakat Indonesia, yaitu teori kebutuhan manusia. Dimana terjadinya sengketa disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia yang belum terpenuhi, baik fisik, mental dan sosial. Dalam masalah sengketa wakaf, kebutuhan mental lebih mendomiasi dari kebutuhan lainnya, mengapa demikian? Penyebab yang muncul pada masalah sengketa wakaf, utamanya adalah faktor mental yang kurang stabil dan kokoh mewarnai kehidupan masyarakat, dimana masyarakat yang bermental lemah berarti kurang kuatnya pondasi keimanan, kemudian pengamalan agamanya menjadi minim, maka terjadilah apa yang tidak diinginkan atau sengketa dalam perwakafan, seperti dengan mudahnya mengambil kembali harta wakaf yang sudah diikrar wakafkan, baik oleh pihak keluarga wakif atau dari pihak nazhir yang tidak amanah. Adapun bentuk kontribusi bagi pembangunan sistem hukum wakaf di Indonesia dari penyelesaian sengketa wakaf, yaitu adanya ketetapan hukum yang mengikat bagi masyarakat. Seperti keputusan pengadilan yang adil dan tidak memihak siapapun, maka masyarakat akan merasa terayomi, dan terlihat fungsi dan peran yudikatif yang professional. Kata Kunci: Kontribusi, Penyelesaian sengketa, Konflik, Teori prinsip penyelesaian sengketa, Teori kebutuhan manusia, Pembangunan sistem hukum wakaf.
Model dan Mekanisme Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia Miftahul Huda Almantiqy
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10i1.45

Abstract

Praktik wakaf uang (cash waqf) telah tumbuh dan berkembang dengan aneka model pengelolaanya seperti: waqf shares model, corporate cash-waqf model, deposit product model, waqf mutual fund model, wakalah with waqf fund. Model-model wakaf uang ini telah berjalan di berbagai manca negara termasuk Indonesia. Setelah lahirnya regulasi wakaf uang terutama yang tertuang dalam UU No.41 tahun 2004 dan peraturan-perturan BWI terkait wakaf uang, faktor-faktor yang terlibat dalam pengelolaan wakaf uang di Indonesia menjadi kompleks dan khas, terutama keterlibatan BWI dan LKS-PWU dalam usaha mengefektifkan pengelolaannya. Maka model dan tahapan pengelolaan wakaf uang di Indonesia harus disesuaikan dengan regulasi dan ketetapan BWI yang meliputi: tahapan penggalangan dana wakaf, tahapan investasi dana wakaf dan tahapan distribusi hasil investasi wakaf yang keseluruhannya bertumpu pada Nazhir wakaf sebagai pengelola. Kata kunci : model wakaf uang, regulasi wakaf uang, BWI, LKS-PWU, Penggelolaan wakaf uang
Studi Bibliografi Wakaf di Jurnal Al-Awqaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2008-2016 Tati Rohayati
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10i1.46

Abstract

Studi yang dilakukan oleh Tati Rohayati tentang Kajian Wakaf di Indonesia 2000- 2016: Studi Bibliografi dalam buku Fenomena Wakaf di Indonesia: Tantangan menuju Wakaf Produktif, mengindikasikan bahwa kajian wakaf terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan ini diawali dengan lahirnya Undang-undang No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Tidak hanya itu, temuan Tati juga memperlihatkan bahwa studi wakaf lebih pada pendekatan sosiologis. Jika ditelisik lebih jauh, peningkatan kajian wakaf tersebut sesungghnya sejalan dengan perkembangan filantropi yang sudah berkembang di kalangan masyarakat Indonesia. Dalam artian, perkembangan kajian wakaf dalam diskursus akademis, yang tergambar pada karya ilmiah disertasi, tesis, artikel jurnal maupun buku, hal ini dikarenakan mendapat imbas dari gerakan filantropi yang sedang berkembang di Indonesia. Artikel ini secara khusus mereviu artikel jurnal dari jurnal Al-Awqaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan tujuan ingin melihat bagaimana perkembangan tulisan wakaf dalam Jurnal Al-Awqaf yang di terbitkan oleh BWI? Bagaimana peran jurnal Al-Awqaf? Sudahkah berdampak pada perkembangan kajian wakaf dari sisi akademis? Serta bagaimana tren kajian wakaf dalam jurnal Al- Awqaf? Dengan menggunakan metode deskriptif dan analisis serta kajian pustaka dan wawancara, tulisan ini menemukan bahwa kajian wakaf di Jurnal Al-Awqaf didominasi pada kajian hukum. Perkembangan jurnal Al-Awqaf mengalami pasang surut, terlihat dari tidak konsistennya dalam jumlah artikel yang dipublikasikan setiap satu edisi. Serta, ke depan jurnal Al-Awqaf akan menjadi kiblat bagi kajian perwakafan jika jurnal mampu dikelola dengan baik. Kata kunci: Bibliografi, wakaf, Al-Awqaf, Badan Wakaf Indonesia
Eksistensi Dan Akuntabilitas Nazhir Wakaf Di Kabupaten Bengkalis Muhammad Yaser; Nani Almuin
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10i1.47

Abstract

Penelitian ini menunjukkan bahwa Nazhir wakaf di Kabupaten Bengkalis selayaknya mendapat perhatian dari pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama Pusat agar melakukan pembinaan dalam mengembangkan kapasitas pengetahuan dan kompetensi pengelolaan wakaf di Kabupaten Bengkalis. dan membuktikan bahwa eksistensi dan akuntabilitas nazhir berpengaruh terhadap kualitas wakaf di Kabupaten Bengkalis. Eksistensi dalam penelitian ini diwakili oleh variabel pemahaman dan kompetensi yang dihubungkan secara langsung terhadap variabel kualitas wakaf, maupun melalui variabel akuntabilitas nazhir. Hasil penelitian menemukan bahwa kompetensi berpengaruh terhadap kualitas wakaf di Kabupaten Bengkalis, melalui akuntabilitas Nazhir. Sementara variabel lainnya tidak berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap kualitas wakaf di Kabupaten Bengkalis. Di kabupaten Bengkalis, wakaf belum terkelola dengan baik. Saat ini wakaf masih identik dengan tanah yang disediakan untuk fasilitas Masjid, Mushala, Madrasah dan tanah perkuburan. Potensi wakaf di kabupaten Bengkalis masih terhitung sangat kecil. Dari delapan kecamatan yang ada jumlah AIW/APAIW serta sertifikat wakaf yang tercatat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis hanya sebanyak 280 wakaf saja. Metodologi penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif dimana data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari angket yang disebar pada 8 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Analisis data menggunakan analisis jalur dengan aplikasi Lisrel. Penelitian ini merekomendasikan bahwa Nazhir wakaf di Kabupaten Bengkalis selayaknya mendapat perhatian dari pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama Pusat agar melakukan pembinaan dalam mengembangkan kapasitas pengetahuan dan kompetensi pengelolaan wakaf di Kabupaten Bengkalis. Kata kunci : Wakaf, Nazhir, Akuntabilitas, Eksistensi Wakaf
Model Pengelolaan Wakaf Produktif di Pondok Modern Darussalam Gontor dan Perannya Terhadap Pengembangan Universitas Darussalam Gontor Veithzal Rivai Zainal; Chusnul Indah Lupitasari
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10i1.48

Abstract

Penelitian ini membahas tentang model pengelolaan wakaf produktif di Pondok Modern Darussalam Gontor dan peranannya dalam pengembangan Universitas Darussalam Gontor.Penelitian ini enggunakan metode kualitatif yang dipaparkan secara deskriptif yang menjadikan Universitas Darussalam Gontor sebagai obyek penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan indepth interview serta dilakukan triangulasi data untuk menguatkan keakuratan data yang didapat dan dilanjutkan dengan analisis data.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pengelolaan yang dilakukan Pondok Modern Darussalam Gontor adalah model campuran, yang menggabungkan pengelolaan wakaf secara langsung dan produktif. Hasil dari pengelolaan wakaf yang dilakukan oleh Pondok Modern Darussalam Gontor secara langsung dan produktif berperan besar dalam pengembangan Universitas Darussalam Gontor secara penuh, terutama pada penyediaan fasilitas dan sarana pra sarana kampus. Kata kunci: Wakaf, wakaf produktif, perguruan tinggi
DETERMINAN KOMUNIKASI “WAKAF” KEPADA MASYARAKAT Mhd. Ichwan Hamzah
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10i1.49

Abstract

Salah satu lembaga wakaf yang melaksanakan pensosialisasian adalah Badan Wakaf Indonesia. Dalam mensosialisasikan Badan Wakaf Indonesia yang telah dilakukan kepada masyarakat Indonesia tentu tidak hal yang tidak mudah. Oleh karena itu dibutuhkan strategi komunikasi yang tepat agar tercapai pemahaman terhadap fungsi Badan Wakaf itu sendiri. Dari latar belakang masalah yang telah disampaikan muncul pertanyaan, bagaimana strategi komunikasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia (pelaku) dalam mensosialisasikan /mempromosikan Badan Wakaf itu sendiri kepada masyarakat? Bentuk peneltian yang digunakan peneliti adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis yaitu bertujuan membuat deskripsi secara sistematis, faktual dan akurat tentang fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau objek tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi komunikasi yang baik, dalam mensosialisasi atau mempromosikan agar tercapainya pemahaman yang lebih terarah. Sesuai dengan perkembangan zaman sekarang ini, banyak media dalam mengkomunikasi produknya baik berupa barang dan jasa. Salah satunya adalah pemasaran interaktif (interactive marketing) yaitu pemasaran dari mulut ke mulut (word-of-mouth marketing), yang terdapat dalam Bauran komunikasi. Kata Kunci: Komunikasi, Sosialisasi dan Bauran Komunikasi
PEMUDA BERWAKAF Firda Camalia Hakim
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10i1.50

Abstract

Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi semesta alam (Rahmatan Lil’alamin) mengandung ajaran-ajaran yang berhubungan dengan kepentingan sosial. Salah satu ibadah yang berhubungan dengan kepentingan sosial adalah wakaf. Wakaf merupakan ibadah yang sudah akrab dikenal dikalangan umat Islam, namun demikian wakaf kebanyakan dilakukan oleh umat Islam yang memiliki kelebihan harta dan kemauan. Sedangkan bagi umat yang belum memiliki harta namun memiliki kemauan dan sedikit kemampuan dan keterampilan juga dapat merasakan nikmat dan indahnya berwakaf. Tulisan disini bermaksud memperkenalkan kepada umat Islam khususnya para pemuda yang memiliki jiwa sosial yang tinggi dan memiliki keahlian dalam bidang apapun untuk mewakafkan keahliannya. Pemuda sebagai ujung tombak pembangunan Indonesia memiliki peranan penting dalam pengentasan kemiskinan. Upaya yang bisa mereka lakukan misalnya dengan membangun proyek kedermawanan sosial di era globalisasi ini. Para pemuda dapat melakukan berbagai cara agar umat muslim Indonesia senantisa memperbaiki dirinya agar memiliki kemampuan untuk menyejahterakan diri dan lingkungannya. Tulisan ini juga ingin mengangkat bahwa berwakaf tidak hanya bisa dilakukan oleh orang-orang berharta, namun para pemuda yang belum memiliki harta berlebih juga bisa berwakaf, dan mengajak kepada para pemuda agar mengetahui cara berwakaf tanpa mengeluarkan harta. Hanya membutuhkan keinginan/kemauan serta keikhlasan dalam melakukan hal-hal baik dalam bentuk apapun sesuai kemampuan dan keahliannya tanpa mengharapkan imbalan. Kata kunci : Wakaf, Pemuda.
Cash Waqf Models of Baitul Maal wat Tamwil in Indonesia Ascarya Ascarya; Siti Rahmawati; Raditya Sukmana
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No Special (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10iSpecial.51

Abstract

Cash waqf is one type of contemporary waqf which has been widely applied by waqf institutions and Islamic financial institutions in Muslim majority countries as well as in Muslim minority countries. This study is intended to identify and analyze the cash waqf model applied by three Baitul Maal wat Tamwil (BMT) as certified Nazhir with their unique characteristics, not only to achieve triple bottom-line (outreach, sustainability and welfare impact), strengthen its role as the agent of holistic financial inclusion (HFI) and develop micro enterprises (MEs), but also to improve its social programs, to improve its stability as well as to contribute to financial system stability. The results show that managing cash waqf (direct and indirect) will benefit not only final mauquf alaih (beneficiaries of BMT’s social programs), but also intermediate mauquf alaih (BMT and its MEs members). BMT would benefit from the placement of cash waqf funds in its waqf equity and investment deposit accounts, not only as source of fund, but also provides better liquidity risk and reduce mismatch, which in the long run would improve BMT stability and its resilience to external shock. BMT members and MEs would benefit from cheaper cost of micro-financing. Final mauquf alaih would benefit from more variety and better quality social programs. To improve the participation of BMTs in managing cash waqf, BMT should be authorized and encouraged, with incentives and necessary regulations, to independently manage its own cash waqf collected. Moreover, the determinants of BMT soundness should not only include its Baitut Tamwil performance, but also include its Baitul Maal performance. JEL Classification: D60, G210 Keywords: Waqf, Cash Waqf, Baitul Maal wat Tamwil
Structuring Model for Corporate Productive Cash-Waqf in Indonesia Bambang Tutuko; Ahmad Hudaifah; Andi Zulfikar
Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No Special (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Publisher : Badan Wakaf Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47411/al-awqaf.v10iSpecial.52

Abstract

The development of waqf in Indonesia has attracted plenty discussion in third sector economy model (voluntarily sector) to overcome social economic problems. Semen Indonesia is giant multinational state-owned company with various program of community service potentially adopting cash waqf as an innovative support for financing socio economic program for benefiting surrounding society. The study has utilized qualitative data by analyzing important and relevant secondary data, direct observation in Semen Indonesia Group, and conducting interview with key informants. The productive cash waqf model is newly developed corporate waqf equipped with information technology system E-waqf application to encourage Semen Indonesia’s big community to donate in cash waqf program. The fund accumulation is managed in profitable investment around Semen Indonesia and society environment. The financial and managerial system of Semen Indonesia Company and holding is possibly adopting the productive cash waqf concept when managed properly and transparently

Page 4 of 15 | Total Record : 143


Filter by Year

2016 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 18 No. 1 (2025): AL-AWQAF : Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol. 17 No. 2 (2024): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 17 No 2 (2024): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol. 17 No. 1 (2024): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 17 No 1 (2024): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol. 16 No. 2 (2023): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 16 No 2 (2023): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 16 No 1 (2023): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 15 No 2 (2022): Al Awqaf : Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 15 No 2 (2022): Al-Awqaf : Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 15 No 1 (2022): Al Awqaf : Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 14 No 2 (2021): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 14 No 1 (2021): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 13 No 2 (2020): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 13 No 1 (2020): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 12 No 2 (2019): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 12 No 1 (2019): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 11 No 2 (2018): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 11 No 1 (2018): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 2 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No 1 (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 10 No Special (2017): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 9 No 2 (2016): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam Vol 9 No 1 (2016): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam More Issue