cover
Contact Name
Moh Eko Nasrulloh
Contact Email
jas@unisma.ac.id
Phone
+6281334447073
Journal Mail Official
eko.nasrulloh@unisma.ac.id
Editorial Address
Jalan Mayjen Haryono 193 Malang 65144
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
ISSN : -     EISSN : 27147398     DOI : 10.33474
Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) is the scholarly journal that publishes original and contemporary researches and thoughts concerning with: Islamic Law Family Studies Marriage Inheritance Gender Human Rights
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 108 Documents
NEGARA HUKUM (RECHTSTAAT) DALAM PERSPEKTIF ISLAM Ahmad Subekti
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 1 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i1.2730

Abstract

Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtstaat), oleh karena itu ada konsekuensi logis dan moral yang harus dijalankan, baik oleh aparat / penguasa sebagai penegak hukum maupun rakyat sebagai warga Negara yang harus taat pada aturan hukum.Dalam perspektif Islam, sistem dan bentuk Negara bisa bermacam-macam dan berbeda-beda, tetapi maksud dan tujuan pembentukan Negara adalah sama, yaitu terwujudnya Negara dan pemerintahan yang adil, damai, dan sejahtera (Darussalam). Hal ini bisa kita lihat dalam Negara dan pemerintahan di Madinah yang dipimpin oleh Muhammad Rasulullah SAW.Untuk mewujudkan cita-cita Negara “Darussalam” tersebut, maka dibuatlah sistem dan tata kelola Negara hukum yang didasarkan pada Nash Al Qur’an, As – Sunnah, atau dengan cara ijtihad, apabila kemaslahatan umum mengharuskan demikian, sebagaimana yang dijelaskan dalam kaidah hukum Islam (Qaidah Fiqhiyah) :“Tasharuf (tindakan) Imam terhadap rakyat harus dihubungkan dengan kemaslahatan”.1)Qaidah ini memberi pengertian, bahwa setiap tindakan / kebijakan para pemimpin yang menyangkut dan mengenai hak-hak rakyat harus dikaitkan dengan kemaslahatan rakyat banyak dan ditujukan untuk mendatagkan suatu kebaikan.Dengan demikian tindakan pemimpin yang hanya sekedar menuruti hawa nafsunya, tanpa memikirkan kemaslahatan rakyat adalah tidak benar.Key Word: Negara, Hukum, dan Islam
PERNIKAHAN DINI DAN PERCERAIAN DI INDONESIA Fathur Rahman Alfa
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 1 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i1.2740

Abstract

perkawinan hal yang sangat sakral dan jika dihindari adanya perceraian untuk Setiap orang senantiasa mendambakan suasana lingkungan yang kondusif, penuh kedamaian,  kesejukan, dan ketenangan lahir batin dalam lingkunga di mana mereka tinggal. Tetapi hal yang selalu terlupakan untuk menciptakan kondisi yang demikian adalah bagaimana menjaga dan melestarikan iklim tersebut agar tetap harmonis, walaupun sedang dihadapkan dengan berbagai cobaan kehidupan.kedamaian akan senantiasa diperoleh jika mengedepankan pemikiran yang jernih dengan tetap mempertahankan, menjaga, dan memahami hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial dalam lingkungan yang homogen.menjaga keutuhan rumah tangga dengan cara melihat aspek-aspek yangmendukung baik itu lahir batin, biologis dan psikologis seseorang apakah sudah dewasa atau mapan untuk melangsungkan pernikahan. Sedangkan beberapa faktor yang mendorong terjadinya pernikahan muda di Indonesia adalah pertama faktor individu pelaku yang disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan bimbingan masalah perkawinan, ditambah lagi maraknya gerakan menikah muda dari sejumlah aktivis keagamaan yang menggalakkan pernikahan muda tanpa memberi edukasikata kunci: pernikahan dini, perceraian 
FILOSOFIS KEWAJIBAN NAFKAH ANAK DALAM UUP ISLAM INDONESIA Nurhadi nurhadi; Alfian Qodri Azizi
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i2.3707

Abstract

AbstrakKewajiban menafkahi anak diprioritaskan seorang ayah, namun apabila tidak mampu, maka ibu ikut memikulnya. Usia mendapatkan nafkah mulai  0 hingga 21 tahun atau menikah. Jika seorang PNS maka gaji nafkah anak sebesar 1/3. Filosofi kewajiban nafkah anak dalam UUP Islam, jika ditinjau dari aspek aksiologi kemanfaatan hukum, maka nafkah kepada anak merupakan medium untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, dengan terpenuhinya nafkah anak berarti telah mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan, sebab di dalam nafkah anak terkandung tiga aspek pemenuhan kebutuhan dasar (basic need) anak, yaitu kebutuhan primer, kebutuhan rohani (psikis) anak dan kebutuhan intelektual anak. Kalau dari aspek aksiologi keadilan hukum, pemenuhan nafkah anak sarat dengan nilai-nilai keadilan teologis, keadilan sosial dan keadilan gender. Sedangkan dari aspek aksiologi  kepastian  hukum,  adanya  sanksi  hukum  pada aturan perundang-undangan hukum keluarga berfungsi sebagai kontrol sosial  sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak penelantaran nafkah anak dan upaya represif (memaksa) orang tua untuk menafkahi anak  dengan  membayarnya  di kemudian hari,  hal sebagai jaminan akan Hak Asasi Anak (HAM anak). Kata Kunci: Filosofis, Kewajiban, Nafkah Anak, UUP.
PANDANGAN DAN HUKUM ISLAM TERHADAP WANITA DALAM MASA IDDAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN PRIA LAIN MELALUI MEDIA SOSIAL Ibnu Jazari
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i2.4864

Abstract

Sebagai konsekuensi dari penggunaan media sosial yang mudah dan bebasnya mengakses akan berpengaruh positif dan negatif, seperti juga dalam keadaan iddah kalau tidak bisa memilkhnya akan berdampak negatif yakni salah satunya akan terhubung dengan pria lain dalam masa iddah dengan maksud dan tujuan tertentu yang akan memberikan jalan kepernikahan. Adapun metode kajian penelitian kualitatif ini sifatnya lebih ke arah metode kajian atas gagasan konseptual sedang data-data yang dikumpulkan dan yang akan dianalisis bertumpu pada ketersediaan sumber data di perpustakaan Penggunaan media sosial seperti chatting, update status, upload foto yang menyatakan dirinya dan mempertontonkan dirinya dalam masa iddah tidak dibenarkan dalam islam karena hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut didasarkan pada hukum tentang wnaita iddah tidak boleh keluar rumah, bersolek dan memakai make up, tidak  boleh dikhitbah dan menerima khitbah dari laki-laki lain pada masa iddah.
PRAKTIK KEHIDUPAN EKONOMI PEKERJA WANITA PADA PABRIK ROKOK GUDANG GARAM MERAH (APACHE) DALAM TEORI GENDER Wahibatul Maghfuroh
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i2.4866

Abstract

Women work because of the heavy family burden, and the lower economic demands cause a female worker to work at the Gudang Garam Merah company known as the "Apache Cigarette" in Paiton Probolinggo so that it can ease the burden on the husband and the burden on their family. . With the wages or income they have received, it can ease their family's burden and can create a prosperous family. And this can be seen in women workers who work at the Red Salt Warehouse Cigarette company. The formulation of the problem is how the reality that occurs in women who work in the Red Salt Warehouse (Apache) in Paiton Probolinggo and how the economic life practices of women workers in the red salt cellar cigarette factory in Paiton Probolinggo and analyzed with Gender theory. Data analysis method used is qualitative data analysis with descriptive analytic or content analysis (Content Analysis). author's analysis of women working at Gudang Garam cigarettes Behind the high level of cigarette consumption in Indonesia, there is an industry worth tens of millions with hundreds of thousands of people who depend their lives on this industry. The types of labor that are absorbed by the tobacco industry are mostly female and this is a custom that occurs in the Paiton area. to balance the role in the husband's family must have a permanent job that generates money to work with one another, to meet each other's daily needs so that there is no imbalance between the husband and wife in working in the household.
KEBINEKAAN BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA Ahmad Subekti
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i2.4910

Abstract

 Munculnya istilah politik identitas ketika menjelang pelaksaaan pilkada serentak dan pemilu baru-baru ini di Indonesia, telah memantik kekhawatiran akan keutuhan bangsa Indonesia yang berbenika ini, terutama dalam kebinekaan beragama. Indonesia masih dalam tahap menumbuhkan kebinekaan yang sesungguhnya setelah begitu lama berbeda-beda tetapi tetap satu, dalam kondisi Orde Baru yang represif. Persoalan terbesar saat ini adalah apakah kita masih memiliki benih-benih toleransi dalam keberagaman kita ? Apakah keluarga demi keluarga, masing-masing umat beragama dan para pemimpin di aras lokal hingga tertinggi telah menerapkan toleransi beragama dalam keseharian ? di era milenial ini Indonesia membutuhkan ratusan juta benih unggulan toleransi dalam beragama guna menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama yang nyaman untuk semua. Oleh karena itu merawat kebinekaan beragama adalah tugas kita dari komunitas masing-masing. Dan tulisan ini adalah salah satu sumbangsih kami demi menjaga keutuhan bangsa dan Negara Indonesia yang tercinta.
MEMELIHARA TURATS FIQH ISLAM DI DUNIA PESANTREN (MERAMBAH FIQH LOKAL-TRADISIONAL MENUJU HUKUM ISLAM YANG UNIVERSAL) Khoirul Asfiyak
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i2.4911

Abstract

Artikel ini secara garis besarnya membahas pertama, tentang perubahan paradigma lembaga pesantren dari lembaga tradisional menjadi lembaga yang open-minded terhadap perubahan global di sekitarnya, kedua, upaya pesantren dalam menginternalisasi nilai-nilai syariah sebagai modal awal bagi perubahan paradigma itu menuju perubahan yang lebih baik lagi dan ketiga, upaya pesantren mendiagnosa beragam tantangan pengembangan kajian fiqhiyah di era virtual ini. Ketiga persoalan itu muncul sebagai akibat upaya otokritik terhadap dunia pesantren yang sudah memiliki usia yang tua dalam perannya memajukan kajian keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat namun peran dan kontribusinya masih belum maksimal. Penelitian ini termasuk penelitian metode kajian atau yang biasa dikenal sebagai penelitian library research yang lebih mengedepankan kajian berupa gagasan konseptual daripada mengamati gejala-gejala yang muncul di kehidupan nyata. Oleh karena penelitian ini berupa kajian pada gagasan konseptual, maka persoalan akan didekati lewat serangkaian analisis logis dan argumentatif dengan pendekatan analisis isi. Kesimpulan dari kajian ini menunjukkan bahwa pesantren sudah mulai menggeliat dari keterpurukannya mengkaji tema-tema tradisional menuju pada gagasan-gagasan baru yang lebih aktual, selian itu pesantren juga sudah mulai mengenali beragam potensi dirinya untuk menjawab beragam tantangan kontemporer yang terjadi di era revolusi 4.0 ini. Kata kunci: Fiqh Islam, Dunia Pesantren,Hukum Islam Universal.
POLITIK IDENTITAS KIAI (STUDI KASUS DI DESA KALANGANYAR SEDATI SIDOARJO) Ach Faisol
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i2.4916

Abstract

Ada kesan bahwa politik identitas muncul dari monoritas yang ditindas baik oleh negara terhadap negara lain, negara melawan rakyatnya sendiri, komunitas warga negara terhadap komunitas lain dari sesama warga negara, pengikut agama tertentu dengan pengikut agama lain, dan seterusnya. Penelitian ini dimaksudkan untuk membuktikan apakah politik identitas dapat muncul dari mayoritas. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian lapangan dengan mengamati, bertemu fave to face, berteman, dan bergaul selama bertahun-tahun dari 1995 hingga 2019. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa politik identitas dapat muncul dari mayoritas. Politik identitas tidak selalu datang dari minoritas; Politik identitas tidak selalu identik dengan kekerasan; Ekspresi Politik identitas Kiai tampil dalam bentuk “lembut” baik ketika dalam kondisi penuh “tekanan” oleh penguasa maupun ketika dalam kondisi “bebas” karena menjadi penguasaPolitik identitas tidak selalu datang dari minoritas; Politik identitas tidak selalu identik dengan kekerasan; Ekspresi Politik identitas Kiai tampil dalam bentuk “lembut” baik ketika dalam kondisi penuh “tekanan” oleh penguasa maupun ketika dalam kondisi “bebas” karena menjadi penguasa Kata kunci: Politik, Identitas, Kiai
EKLEKTISISME MAHDZAB (TALFIQ) DALAM PERSPEKTIF USHUL AL FIQH Fathur Rahman Alfa
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 1 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v1i2.4994

Abstract

Ulama mutaakhirin menghukumi tidak diperbolehkannya  beribadah yang “overlapping” dalam bingkai mahdzab, dengan berdasarkan berbagai hukum yang berbeda-beda diantara Imam Imam mahdzab. Bahkan sebagian ulama Hanafiah dan Syafiiyah mengatakan bahwa talfiq itu diperbolehkan secara ijma’. Tetapi seorang ahli ushul Fiqh asal Syiria, Wahbah Al Zuhaili mengatakan: bahwa batalnya talfiq secara mutlaq masih memerlukan argumentasi dan dalil yang kuat, karena bagaimanapun hal ini memerlukan perincian dan pengamatan yang cermat diantara sekian pendapat ulama antar mahdzab. masalah talfiq hukum yang hanya bertujuan tatabbuu’r rukhash, artinya mencampur aduk hukum dalam satu masalah dari berbagai mahdzab dan atau berbagai pendapat dari mujtahid/mufti, dengan maksud mencari keringanan-keringanannya saja. Mengenai tatabbuu’r rukhash (mencari keringanan-keringanannya saja), ini dapat disimpulkan dalam beberapa pendapat: Pertama, fuqaha yang melarang orang mencari yang ringan-ringan saja dari berbagai mahdzab pada tiap-tiap masalah. Kedua beberapa ulama terdapat memperbolehkan talfiq harus berdasar udzur. Bila talfiq dilakukan oleh suatu negara dalam pembentukan suatu peraturan yang akan dijalankan umat islam, maka tidak ada alasan untuk menolaknya karena suatu Negara dalam berbuat untuk umatnya berdasarkan kemaslahatan umum.Kata kunci: Eklektisisme Mahdzab (Talfiq) Perspektif Ushul Al Fiqh
TELAAH ISTINBATH HUKUM IMAM SYAFII TENTANG KADAR SUSUAN YANG MENGHARAMKAN PERNIKAHAN Amullah Hayatudin
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 2 No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v2i1.6748

Abstract

Fiqih Munakahat mengatur bahwa hubungan persusuan menjadi sebab haramnya penikahan. Namun yang menjadi permasalahan adalah berapa kadar susuan yang dapat mengharamkan pernikahan. Dalam hal ini peneliti berusaha mengkaji pendapat salah satu ulama besar yaitu Imam Syafii terkait dengan Kadar susuan yang mengharamkan Pernikahan. Jenis penelitian dalam penilitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), dengan pendekatan bersifat deskriptif analisis. Dan Hasil studi ini menunjukan hasil bahwa imam syafii dalam istinbath-nya dengan menggunakan dua metode yaitu dengan al-Quran Surat An Nisa ayat 23 dan al-Sunnah. Dalam memahami ayat 23 Surat An Nisa tersebut, imam syafii berpendapat bahwa ayat tersebut masih bisa ditakhsis dengan hadits riwayat Aisyah. Sehingga menurut Imam Syafii kadar susuan yang mengharamkan pernikahan adalah lima kali susuan yang terputus-putus.

Page 5 of 11 | Total Record : 108