cover
Contact Name
Zainal Azwar
Contact Email
al-ahkam@uinib.ac.id
Phone
+6282172124966
Journal Mail Official
al-ahkam@uinib.ac.id
Editorial Address
Jalan Jenderal Sudirman No.15, Padang Pasir, Padang Barat. Kota Padang, Sumatera Barat
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal AL-AHKAM
ISSN : 20868243     EISSN : 27226549     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Fokus kajian jurnal ini berkaitan dengan kajian hukum Islam dengan segala aspek yang berkaitan dengannya. Jurnal ini menampung semua bentuk artikel ilmiah yang berkaitan dengan kajian hukum Islam yang mencakup artikel penelitian, baik normatif-doktrinal dan empiris, dalam disiplin hukum Islam yang meliputi: Yurisprudensi Islam (Fiqh), Teori Hukum Islam (Usul al-Fiqh), Hukum di Dunia Muslim Modern (Legislasi / Kodifikasi, Statuta, Peraturan, Profesi Hukum, dan Lembaga), dan Hukum Komparatif, Hukum & Agama, atau Hukum & Masyarakat yang bersinggungan dengan Hukum Islam.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 1 (2021)" : 10 Documents clear
METODE IJTIHAD MUI DALAM PENYELENGGARAAN IBADAH P ADA SITUASI PANDEMI COVID-19 Bakhtiar Bakhtiar
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2917

Abstract

Fatwa lockdouwn mesjid yang dikeluarkan MUI menuai pro dan kontra. MUI dipandang diperalat oleh pihak tertentu dalam konspirasi menjauhkan umat dari mesjid. Sebelumnya, pemerintah menjadikan socialdistancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona yang ditetapkan WHO sebagai pandemi. Fatwa ini dilatarbelakangi oleh permintaan dan dorongan kuat dari pemerintah karena adanya reaksi menolak dilakukannya lockdouwn mesjid. Namun, tidak dimuat secara eplisit dalam pertimbangan fatwa. Peniadaan ibadah di mesjid meliputi shalat Jumat, shalat jamaah dan shalat sunnah. Shalat Jumat bagi orang terpapar COVID-19 dapat diganti dengan shalat zuhur bahkan haram melakukan aktifitas ibadah sunnah di mesjid. Bagi orang sehat dan  belum diketahui tidak terpapar ketika berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu, tarwih, dan ied di mesjid. Pengurusan jenazah yang terpapar COVID 19 harus dilakukan  sesuai protokol medis yang dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Metode istinbat yang digunakan dalam menetapkan fatwa berupa pendekatan manhaji dengan mempertimbangkan maqashid al-syariah. Fatwa ini berorientasi memutus mata rantai penyebaran virus corona sebagaimana yang direkomendasikan ahli, kemudian menjadi kebijakan pemerintah.
ANALISIS PENGARUH ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS KOTA PARIAMAN TERHADAP PENURUNAN TINGKAT KEMISKINAN BERDASARKAN MODEL CIBEST Afriyanti, Leni
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2912

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui: 1) menganalisis pengaruh zakat produktif terhadap tingkat pendapatan rumah tangga mustahik; 2) mengetahui klasifikasi mustahik dengan model CIBEST sebelum dan sesudah menerima zakat produktif; 3) menganalisis perubahan kondisi kemiskinan rumah tangga mustahik berdasarkan model CIBEST. Tulisan ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan di BAZNAS Kota Pariaman dengan populasi sebesar 917 mustahik dan sampel sebanyak 90 mustahik.Uji instrument menggunakan validitas dan reliabilitas. Metode analisis data menggunakan model Center of Islamic Business and Economic Studies (CIBEST). Tulisan ini menyimpulkan bahwa:1) pengaruh zakat produktif terhadap tingkat pendapatan rumah tangga mustahik dapat dilihat dari perbedaan pendapatan rumah tangga mustahik sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan zakat produktif. 2) klasifikasi mustahik dengan model CIBEST sebelum dan sesudah menerima zakat produktif di mana terjadi perubahan jumlah rumah tangga mustahik pada kuadran I sebelum zakat sebesar 27 rumah tangga meningkat menjadi 90 rumah tangga. Pada kuadran II jumlah rumah tangga mustahik sebelum zakat sebesar 63 rumah tangga turun menjadi 0 rumah tangga setelah adanya bantuan zakat.Pada kuadran III dan kuadran IV tidak terjadi perubahan dikarenakan jumlahnya 0. 3) perubahan kondisi kemiskinan rumah tangga mustahik berdasarkan model CIBEST, adanya peningkatan nilai indeks kesejahteraan dari 0,3 menjadi 1 dan penurunan nilai indeks kemiskinan material dari 0,7 menjadi 0. Sedangkan indeks kemiskinan spiritual dan absolut tidak terjadi perubahan dengan nilai 0.
KEBIASAAN MASYARAKAT PANYABUNGAN KABUPATEN NATAL DALAM BERPAKAIAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Harahap, Titi Martini
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2918

Abstract

Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal memiliki motto dan semboyan “Madina yang Madani” Semboyan itu juga tercermin dari perilaku masyarakatnya sendiri dalam hal taat beribadat dalam pelaksanaan ajaran Islam yaitu tata cara berpakaian yang fungsinya sebagai penutup aurat. Berpakaian busana muslim dan muslimah ini diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal nomor 6 tahun 2007.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui a) bagaimana kebiasaan masyarakat Panyabungan dalam berpakaian? dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap kebiasaan tersebut.Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan atau field research dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan; a) Kebiasaan berpakaian masyarakat Panyabungan ada dua, yaitu pertama berpakaian secara tertutup di antaranya adalah model berpakaian ala santri pesantren Mustafawiyah. Kebiasaan kedua adalah berpakaian terbuka yang digunakan oleh sebahagian masyarakat pengguna sungai sebagai tempat mandi dengan penutup ala kadarnya. b) Dari sudut pandang Islam kebiasaan masyarakat akan berpakaian ala santri tersebut masuk dalam kategori ‘urf sahih} dan kebiasaan berpakaian terbuka masuk ke dalam kategori ‘urf fasid yang dilarang karena bertentangan dengan syariat. Kebiasaan  yang dilakukan oleh masyarakat Panyabungan tidak sama dengan kondisi darurat yang ada dalam Islam. Karena keterpaksaan yang boleh melakukan sesuatu yang dilarang agama adalah keterpaksaan yang jika ditinggalkan akan lebih membahayakan bagi pelakunya. Sebaliknya dengan masyarakat Panyabungan, jika tetap dilakukan akan membawa mudarat lain yang lebih besar.
POTENSI EKONOMI KREATIF KERAJINAN DAN KULINER DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI KOTA PADANG Dafiar Syarif; Martina Nofra Tilopa
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2913

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengidentifikasi potensi ekonomi kreatif dalam pengembangan Ekonomi Syariah di Kota Padang.Penelitian ini bercorak fieldresearch dengan menggunakan data primer dan data sekunder.Data primer diperoleh dengan wawancara dan penyebaran kuesioner yang diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif. Data sekunder diperoleh dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang serta Badan Pusat Statistik Kota Padang. Data serta informasi yang diperoleh melalui penelitian lapangan kemudian dianalisis. Dalam menganalisis data digunakan analisis SWOT. Analisis SWOT merupakan analisa terhadap lingkungan internal dan eksternal.Hasil penelitian menunjukkan, dilihat dari matrix SPACE, pengembangan ekonomi kreatif di Kota Padang menempati kuadran I yang tergolong agressive dimana posisi potensi ekonomi kreatif terhadap perkembangan Ekonomi Syariah memiliki perkembangan yang kuat dan sedang berkembang dengan stabil. Dari segi pengembangan ekonomi syariah pelaku usaha ekonomi kreatif menerapkan prinsip produksi Islam yaitu memproduksi produk yang halal dan baik, menerapkan nilai-nilai sosial, membuka peluang kesempatan kerja dan usaha bergerak di sektor riil.
SOSOK DAN RANAH IJTIHAD Aditiawarman Adnan
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2919

Abstract

Ijtihad dapat dikatakan sebagai mesin penggerak dinamika hukum Islam dalam menyelesaikan fenomena hukum yang muncul sepanjang sejarah kehidupan manusia di bumi ini.Kegiatan ijtihad dapat dilakukan secara kolektif (ijtihad jamma'y) dan personal (ijtihad fardy) dengan pendekatan bayani maupun ra’yi.Ijtihad merupakan sarana yang paling efektif untuk mendukung tetap tegak dan eksisnya hukum Islam serta menjadikannya sebagai tatanan hidup yang up to date yang sanggup menjawab tantangan zaman (shalihun li kulli zaman wa makan). Melakukan ijtihad bagi seorang mujtahid merupakan kewajiban yang dapat melahirkan produk hukum taklifiyyah dan wadh'iyyah pada ranah zanni.Ijtihad baru akan berfungsi dan berdayaguna jika ijtihad dilakukan oleh para ahlinya (mereka yang memenuhi persyaratan dan dilakukan pada tempatnya sesuai dengan ketentuan yang telah diakui kebenaran dan kesalahannya).Mujtahid disyaratkan memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang Al-Quran dan As-Sunnah dalam berbagai aspeknya, tarekh tasyri', memahami masalah yang sudah disepakati ulama, memahami bahasa Arab, dan mengetahui ushul fiqh dan lainnya.Ijtihad akan membawa keselamatan kejayaan bagi Islam dan umatnya, apabila hal itu dilakukan oleh yang memenuhi persyaratan dan dilakukan pada ranah diluar nash yang qath,i.Mujtahid secara sederhana dapat dibedakan pada mujtahid mutlaq dan mujtahid muntasib.Namun didalam perkembangannya dapat diturunkan kepada berbagai level seperti; mujtahid muthlaq ghairu mustaqil, mujtahid filmazhab, mujtahid tarjih dan mujtahid fatwa.Fatwa adalah pendapat hukum yang diberikan oleh seorang ulama (faqih) kepada seseorang atau masyarakat yang mengajukan pertanyaan menyangkut hukum kasus yang sedang dialaminya tanpa mengikat.Fatwa sering sekali dipadankan dengan terma fiqhi, dan hukum Islam. Fikih dan Fatwa memang sama-sama produk yang dilahirkan melalui instrumen (mesin) ijtihad, namun fatwa memiliki substansi yang tidak dimiliki fiqhi, dan hukum. Satu hal yang menjadi karakter fatwa adalah bahwa ia bersifat kasuistik sementara yang lain adalah normatif. Dengan demikian Ijtihad dapat dijadikan alat untuk menjawab masalah-masalah yang semakin komplit dari waktu ke waktu baik dalam bentuk reaktualisasi, ataupun aktualisasi hukum Islam.Untuk menggalakkan ijtihad guna menjadikan hukum Islam ini dinamis dan lincah perlu digalakkan studi fiqih perbandingan dan ushul fiqih perbandingan di lembaga-lembaga pendidikan Islam, khususnya perguruan
KELUARGA SAKINAH (PERKAWINAN MENURUT ADAT DAN PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT MINANGKABAU) Ikrar Abadi
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2914

Abstract

perempuan sebagai pertalian darahnya. Sistem kekeluargaan inilah yang membuat suku Minangkabau berbeda dengan suku bangsa lain. Dengan system ini masyarakat Minangkabau telah memberikan tempat terbaik bagi kaum perempuan dalam lingkungan keluarga, kaum perempuan dalam masyarakat Minangkabau disebut dengan Bundo Kanduang yang diberikan wewenang yang kuat dalam mengelola rumah gadang. Sementara itu laki-laki dalam perkawinan di Minangkabau disebut sebagai urang sumando, hubunganya dengan isterinya dan keluarga isterinya hanya selama masih ada ikatan perkawinan. Ia tak ada mempunyai kekuasaan apa-apa di rumah isterinya terutama masalah harta pusaka.    Begitu kuatnya konsep pemahaman masyarakat Minangkabau terhadap keluarga, serta juga bagaimana status kaum perempuan dalam keluarga sangat tinggi. Maka hal ini menjadi konsep ideal dalam sebuah rumah tangga bagi masyarakat Minangkabau. Seiring perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, juga memiliki dampak dalam konsep masyarakat Minangkabau dalam membangunan tatanan rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah sakali ai gadang sakali titian baraih.
PELAKSANAAN TRADISI MARGONDANG PADA WALIMATUL URS DI KABUPATREN PADANG LAWAS MENURUT HUKUM ISLAM Pendi Hasibuan
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2920

Abstract

Hukum Islam sebagai aturan-aturan yang berasal dari Allah dan Rasul menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia atau dapat memasuki tiap-tiap sisi kehidupan. Hukum Islam yang ajaran-ajarannya pada umumnya bersumber pada al-Qur’an dan Hadits dapat menjangkau tiap-tiap sisi kehidupan, tidak hanya hal-hal yang bersifat ubudiyah, tetapi juga menjangkau persoalan lain yang dikategorikan dalam hal muamalah, namun juga masuk perkara-perkara kontemporer yang dirumuskan setelah masa fuqaha’ dan ahli ushul. Persoalan ini sangat tepat dibicarakan pada saat ini terutama ketika masyarakat melakukan kegiatan yang bersifat tradisi atau  kebiasaan.Hukum Islami juga bisa dilihat dari segi hablum minallah dan hablum minannas., Hablum minan nas itu pada intinya adalah hubungan manusia dengan manusia. Karena itu diperlukan adanya penetapan hak dan kewajiban agar tanggung jawab sosial dapat terlaksana dengan baik. Prinsip inilah yang telah ditetapkan oleh al-Quran terkait dengan hal ini adalah adanya hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang terbangun dalam sikap tolong menolong dan saling melengkapi. Ini semua disebabkan oleh jalinan tali persaudaraan yang kuat dalam satu hubungan 
HAK ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Kasus diNagari Pakan Rabaa Timur Kec. Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan) Ondra Aiko
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2915

Abstract

Artikel esis ini mengangkat fenomena tentang banyaknya anak-anak yang tidak mendapatkan hak nafkah dari ayah lagi pasca perceraian, sehingga anak-anak tersebut menjadi korban imbasnya perceraian orang tua. Ada sebagian anak yang terlantar, putus sekolah karena kurang biaya, terpaksa menjadi kuli untuk mencari uang kebutuhannya sendiri akibat ibunya miskin, belum lagi masalah psikologis lainnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan metode triangulasi dalam pengambilan data yaitu: wawancara, dokumentasi dan studi pustaka.     Berdasarkan hasil penelitianyang telah didapatkan, bahwa tidak terpenuhinya hak nafkah anak pasca perceraian disebabkan karena kelalaian ayah itu sendiri, baik karena ketidaktahuan tentang hukum maupun karena kesengaja melepaskan tanggung jawab. Walaupun ada sebagian pendapat yang mengaitkan tidak terpenuhinya nafkah tersebut karena pengaruh adat matrilinier yang dipegangnya.  Memang didalam hukum adat minang seorang mamak pusako mempunnyai hak wewenang tertinggi bagi kemenakannya termasuk dalam pemenuhan nafkah kemanakan, posisi ini berada diatas wewenang ayah kandung anak itu sendiri, namun karena pergeseran waktu dan semakin menipisnya harta pusaka tinggi serta asimilasi agama Islam yang kuat, adat tersebut sudah bergeser sehingga wewenang ayah menempati posisi yang tinggi terhadap anak, bukan mamak lagi, termasuk hak nafkah anak, mamak pada masa ini hanya sebagai simbol saja dan hanya mengurus masalah-masalah upacara-upacara adat.Kemudian didalamUndang-undang Republik indonesia juga sudah diatur tentang perlindungan hak anak, disana ditegaskan tentang sanksi dan denda bagi Ayah yang mangkir terhadap tugasnya. Namun sayangnya dalam beberapa kasus ini tidak ada satupun yang menuntut hak nafkah  anak-anak mereka ke pihak hukum, disebabkan karena masyarakat masih awam terhadap hukum ataupun karena sikap toleransinya yang tinggi. Sehingga akibat keabaian tersebut kasus-kasus seperti ini tetap marak terjadi. Pihak pemerintah nagari pun belum pernah menyelesaikan kasus seperti ini, karena pemerintah nagari bersifat menunggu laporan/pengaduan warga. Sehingga Solusi yang bisa kita tawarkan disini, dibutuhkan pencerdasan hukum ketengah-tengah masyarakat, baik hukum syari’at agama maupun hukum undang-undang negara tentang kewajiban ayah untuk tetap memenuhi hak nafkah anak pasca perceraian serta mendorong keberanian bagi korban untuk menuntut kepihak hukum ketika kasus tersebut terjadi. Kemudian perlu adanya peraturan pemerintah nagari untuk menangani kasus ini, agar terjamin hak-hak anak pasca perceraian seperti pembuatan PERNA (peraturan nagari) dan PERDA (peraturan daerah)yang mana aturan didalamnya menjamin dan melindungi hak-hak anak pasca perceraian.
EFEKTIFITAS PENERAPAN E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Painan) Pebrianto, Roni; Ikhwan, Ikhwan; Azwar, Zainal
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.3027

Abstract

This research is motivated by the application of e-Court at the Painan Religious Court. The aim is to modernize the administration of cases and trials to overcome obstacles in the process of judicial administration and to provide convenience for the public to litigate cases in court. However, the facts on the ground are that the people with litigation have not felt the ease of implementing the e-Court because there are so many obstacles that have occurred, so that the litigants find it difficult to proceed in an e-Court case. The formulation of the problem in this study, namely; How is the application of e-Court in the settlement of cases at the Painan Religious Court, what are the factors that cause problems in the application of e-Court in solving cases at the Painan Religious Court and what are the efforts made by the Painan Religious Court to overcome obstacles in the application of eCourt in case resolution. This research is a field research (field research) using qualitative descriptive research methods. The data sources of this research are primary data and secondary data. The technique of collecting data in this research is by making observations, interviews and documentation. This research was conducted at the Painan Religious Court with sources as the Head of the Painan Religious Court, the clerk of the Painan Religious Court, e-Court officers and the public with litigation at the Painan Religious Court. The results of the study concluded that; 1) The application of e-Court in case resolution has been enforced at the Painan Religious Court but has not been effective. 2) Factors causing obstacles to the application of e-Court in solving cases at the Painan Religious Court can be categorized as; internal factors, namely no direct face-to-face socialization to the community, inadequate facilities and infrastructure, unpreparedness of human resources, incomplete application menus and external factors in the form of technology failure, no internet access in most areas of South Coastal District, no email, do not have an android mobile phone and do not have a personal account. 
ISTIHSÂN MENURUT PANDANGAN AL-SYÂFI’Î DAN Repelita, Repelita
Jurnal AL-AHKAM Vol 12, No 1 (2021)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v12i1.2916

Abstract

Istihsân yang dikenal sebagai salah satu dalil hukum atau metode istinbâṭ hukum banyak diaplikasikan dalam mazhab Hanafi dan Mâliki. Abu Hanifah banyak menerapkan istihsân, tapi tidak pernah menjelaskan apa yang dimaksud dengan istihsân itu. Ketika menetapkan hukum dengan metode istihsân Abu Hanifah hanya mengatakan “astahsin” saya memandang baik.Demikian pula hukum yang sumber dasar mazhab dan fikihnya adalah al-Qur’an, al-Sunnah, ijmâ’, dan qiyâs, atau sebagaimana ditegaskan di dalam kitab al-Umm, “Al-Kitâb dan al-Sunnah yang tsābit.”Hukum fikih diolah dan dirumuskan dengan menggunakan akal yang cerdas dan penggunaan bahasa yang luas dan pengetahuannya yang lengkap tentang fiqh ahl al-hadîṡ dan fiqhahlal-ra’y, untuk: 1)Memahami secara mendalam dalâlahal-Qur’an.2)Membuat rumusan teoritis keabsahan al-Sunnah.3.Menganalisis ijtihâdahlal-hadîṡ dan ahlal-ra’y, lalu membuat kerangka teoritis metodologis tentang ijtihâd. Ushûl al-Fiqh dijadikanya bukan untuk membela mazhabnya tapi hanya untuk pengikat dan dasar mazhabnya, karena fikihnya lebih dahulu lahir daripada mazhabnya dan dia akan meninggalkan pendapatnya apabila dilihat dari pendapat isyarat yang bertentangan dengan Ushûl al-Fiqhnya.Mazhab Syâfi’î adalah mazhab yang dinisbatkan kepada imâm Syâfi’î, salah satu mazhab yang empat (Hanafi, Mâliki, Hambali), di Baghdad kemudian dilanjutkan di Mesir di mana ia mengalami perkembangan dan perubahan dalam beberapa masalah.

Page 1 of 1 | Total Record : 10