CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Kemasyarakatan
CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat merupakan wadah memuat artikel bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Asahan secara berkala 6 bulanan yaitu setahun 2 kali terbit pada bulan Februari dan Agustus. Jurnai ini membahas tentang bidang hukum, sosial, masyarakat.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023"
:
10 Documents
clear
TANGGUNG JAWAB DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM MELAKUKAN PENGELOLAAN SAMPAH
Ratu Balkis Sitorus;
Dany Try Hutama Hutabat;
Emil Salim Siregar;
Indra Perdana
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3172
Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28H UUD 1945. Permasalahan lingkungan hidup yang harus menjadi perhatian saat ini ialah pengelolaan sampah.Dikarenakan semangkin bertambahnya jumlah penduduk serta jumlah konsumsi masyarakat yang menimbulkan volume, jenis serta karateristik sampah yang semangkin beragam. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya Undang-Undang nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Dalam peneltian yang dilakukan oleh penulis terdapat batasan dalam penelitian yang dirangkum dalam rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Tanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjung Balai Dalam Pengelolaan Sampah, Apa Kendala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjung Balai Dalam Melakukan Pengelolaan Sampah. Jenis riset dalam penelitian ini adalah Empiris, riset ini merupakan jenis Field Riset (Studi Lapangan) yang dengan demikian merupakan semacam pemeriksaan hukum humanistik dan juga dapat disebut penelitian lapangan, untuk lebih spesifik melihat pengaturan yang sah materi dan apa yang sebenarnya terjadi di mata publik. Penelitian ini dilakukan dengan cara melihat kenyataan atau fakta. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan, Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan pengelolaan sampah sudah melakukan tanggungjawab nya dengan adanya Perda Kota Tanjung Balai Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu kendala yang dialami Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjung Balai adalah tidak sinkron nya undang-undang persampahan dengan peraturan daerah kota tanjung Balai dan kurang nya anggaran dalam melakukan pengelolaan sampah.
PERBANDINGAN SISTEM HUKUM INDONESIA DAN AUSTRALIA TERKAIT KEWENANGAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Masyitoh Yahya Sinaga;
Rosdiana Saleh
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3140
Indonesia dan Australia menerapkan sistem hukum yang berbeda, Indonesia menerapkan civil law - meski saat ini Indonesia sudah tidak murni lagi menganut civil law namun lebih pada sistem campuran antara civil law, hukum Islam dan hukum adat - sedangkan Australia menerapkan common law. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan membandingkan bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan Australian National Audit Office (ANAO) berperan berdasarkan wewenang yang dimiliki dalam pelaksanaan audit keuangan negara. Permasalahannya adalah apa persamaan dan perbedaan kewenangan BPK RI dan ANAO dan apa yang menjadi faktor penyebab perbedaan kewenangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode normatif dengan pendekatan undang-undang. Penelitian dilakukan dengan studi literatur menggunakan data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian terdapat persamaan dan perbedaan antara BPK RI dan ANAO. Perbedaan tersebut merupakan pengaruh perbedaan sistem hukum yang digunakan. Karakteristik sistem hukum common law dan civil law mempengaruhi wewenang yang dimiliki oleh BPK dan ANAO. Sistem hukum common law didasarkan pada yurisprudensi, mengutamakan hukum kebiasaan dan berjalan dinamis. Sistem hukum civil law dengan karakteristik adanya kodifikasi, hakim tidak terikat kepada preseden sehingga peraturan perundang- undangan menjadi sumber hukum yang utama.
EVALUASI REFORMA AGRARIA DALAM PENANGGULANGAN KONFLIK AGRARIA DI KABUPATEN JEMBER
Dwi Hastuti;
Abdul Jabar
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3191
Salah satu tujuan utama dari reformasi agraria yang terdapat dalam Perpres No 86 Tahun 2018 yaitu menangani sengketa dan konflik agraria. Pada kasus konflik agraria secara nasional tahun 2018 terdapat 410 kasus, pada tahun 2019 menjadi 279 kasus dan mengalami penurunan tahun 2020 menjadi 241 kasus. Namun kenyataanya di Kabupaten jember masih terdapat 12 titik lokasi konflik agraria yang belum menemui titik terang. Dengan demikin penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi reforma agraria dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Jember. Metode penelitian ini yaitu kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis menggunakan model interaktif serta triangulasi sumber dan teknik. Dari hasil penelitian diketahui bahwa konflik agraria di Jember yang menjadi titik prioritas reforma agraria yaitu konflik di Curahnongko sejumlah 332Ha, Curahtangkir 196Ha, Ketajek 478 Ha, Karangbaru 91Ha, Nogosari 372,5Ha, Mandigu 395,16Ha, Pondokrejo 357,69Ha. Konfliknya terjadi antara masyarakat dengan pemegang Hak Guna Usaha yaitu PTPN XII, perhutani dan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kabupaten Jember. Di Kabupaten Jember reforma agraria terkesan lambat karena redistribusi TORA pada tahun 2021 merupakan pelaksanaan sisa TORA tahun 1964 dan 1999 disamping itu sejumlah klaim masyarakat masih belum di berikan. Kendala dalam pelakasanaan reforma agraria diantaranya terbatasnya anggaran reforma agraria, belum berjalannya Tim Gugus Tugas Reforma agraria (GTRA), dan terdapat beragam konflik dan perselisihan antar kelompok masyarakat yang tergabung dalam beberapa gerakan sosial masyarakat petani seperti perselisihan antara KOMPAK dan MKK.
MEKANISME PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI KEJAKSAAN
Suriani Suriani;
ismail ismail;
Nur aisyah
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3263
Narkotika di Indonesia dilarang untuk diedarkan dan dipergunakan untuk disalahgunakan, hal ini sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Narkotika dijadikan barang bukti dalam persidangan atas perintah putusan pengadilan yang telah berkekutan hukum tetap. Selanjutnya barang bukti narkotika tersebut akan dilakukan pemusnahan oleh kejaksaan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang dimana penelitian hukum empiris adalah suatu model penelitian ilmiah baik kualitatif maupun kuantitatif yang bersifat empirical-sosio-legal, untuk menjawab pertanyaan dan hitpotesis yang terlebih dahulu telah disusun secara deduktif. Lokasi penelitian di Kejaksaan Negeri Asahan. Mekanisme pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Asahan dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi Pemerintahan Daerah terkait seperti : BNN, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup yang dimana barang butki dimusnahakan dengan cara : di bakar, di blender, di buang kelaut. Hambatan – hambatan dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Asahan adalah kurangnya sumber daya manusia, Alat-alat yang kurang memadai dan kurangnya anggaran untuk melakukan pemusnahan Narkotika.
Transformasi Politik Hukum Perburuhan Di Masa Pandemi Covid-19
Syahwal Syahwal
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3180
Covid-19 menyebabkan perubahan sosial terhadap hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia kerja. Perubahan yang terjadi di dunia kerja menuntut hukum perburuhan untuk turut melakukan perubahan. Perubahaan dilakukan guna menjamin perlindungan hukum bagi buruh sebagai akibat dari adanya perubahan dunia kerja sebagai imbas dari pandemi Covid-19, hukum perburuahan Indonesia dituntut untuk melakukan penyesuaian diri dengan perubahan yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Perubahan tercermin melalui politik hukum perburuhan Indonesia di masa pandemi Covid-19. Dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini terkait, bagaimanakah transformasi politik hukum perburuhan di masa Covid-19 dalam hal memberikan perlindungan bagi pemenuhan hak-hak buruh. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk melakukan telaah terhadap politik hukum perburuhan Indonesia di masa Covid-19. Terhadap tujuan ini, penelitian dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Pendekatan ini digunakan untuk melakukan pembacaan terhadap politik hukum perburuhan di masa Covid-19. Pendekatan ini ditopang dengan bahan hukum primer berupa aturan hukum yang diselenggarakan di bidang perburuhan di masa Covid-19. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif lalu dijabarkan secara deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa di masa Covid-19, politik hukum perburuhan memberlakukan hukum yang baru meliputi hukum di bidang hubungan kerja, pengupahan, kesehatan dan keselamatan kerja, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja migran. Perubahan hukum perburuhan berupaya untuk melindungi buruh dari dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19. Penguatan hubungan kerja di masa pandemi, subsidi upah yang dilakukan pemerintah, serta kelonggaran terhadap jaminan sosial merupakan wujud nyata. Namun, pembentukan hukum yang baru masih setengah hati, utamanya di bidang hukum pegupahan. Serta politik hukum perburuhan yang masih melanggengkan informalitas. Sehingga politik hukum perburuhan di masa Covid-19 tidak bersifat inklusif.
Akibat Hukum Ahli Waris Yang Hilang Dalam Hukum Islam
Komis Simanjuntak;
Emmi Rahmiwita Nasution;
Rahmat Rahmat;
Nirwana Sukmawati
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3244
Mafqud adalah orang yang menghilang dan tidak diketahui keberadaannya, hakim menentukan kematiannya sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti syarat yang tertera dalam hukum islam yang merupakan pedoman bagi umat islam, mafqud yang merupakan orang yang tidak diketahui keberadaaanya, tidak jelas apakah masih hidup atau tidak. Masalah dengan studi ini adalah pembagian harta warisan kepada ahli waris yang mafqud sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum sebagai metodologinya. Jenis penelitian ini adalah metode penelitian hukum deskriptif masalah adalah perspektif hukum teoretis. Data terkait penelitian ini adalah informasi sekunder yang terdiri dari dokumen hukum primer. Sumber hukum primer, sekunder, dan tersier kemudian dinilai secara kualitatif. Hasil Al-Qur'an, Al-Hadits, dan Ijtihad semuanya mengontrol warisan mafqud. Sesuai dengan Ijtihad Ulama, hakim bertugas menentukan pengaturan mafquda ahli waris. Hakim mendasarkan putusannya baik pada bukti otentik dari syari maupun jangka waktu kepergian (penghilangan) orang tersebut, serta teman-teman generasinya yang masih tinggal di daerah asal. Pertama, pembagian dibuat, dan setiap komponen dianggap sebagai ahli. Taksiran ahli waris Mafqud yang sudah meninggal berlaku untuk ahli waris Mafqud yang masih hidup. Hakim yang menyatakan kematiannya disebut hukum mati, dan ahli waris diberi bagian yang paling kecil dari harta peninggalan, selebihnya dipertahankan untuk ahli waris Mafqud sampai ada kejelasan melalui putusan.
Politik Hukum Pemerintah Dalam Penyelesaian Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kevin Bhaskara Sibarani
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3177
Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan yang dihasilkan oleh Pemerintah dalam rangka pengembalian hak negara dari dana BLBI dengan kehadiran Satgas BLBI dan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN. Metode penelitian yang dilakukan dilakukan adalah dengan menggunakan metode yuridis normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan keberadaan Satgas BLBI dapat menjadi solusi penyelesaian kasus BLBI yang telah didukung dengan penguatan peran dan fungsi PUPN. Walaupun demikian, tantangan terhadap pemulihan uang negara dari dana BLBI tetap ada, seperti adanya gugatan hukum dan keberadaan aset obligor BLBI di luar negeri.
UPAYA PENANGGULANGAN LGBT DARI PERSPEKTIF HAM DAN KEADILAN BERMATABAT
Rr Elizabeth Marcia
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3265
LGBT merupakan perilaku seks menyimpang serta melanggar peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya ada pelanggaran HAM. Faktor penyebab terjadinya LGBT ada tiga yaitu faktor lingkungan, faktor keluarga, dan faktor genetik. Rumusan masalah yang digunakan ada dua yaitu upaya penanggulangan LGBT dari Perspektif HAM dan upaya penanggulangan LGBT dari perspektif teori keadilan bermartabat. LGBT juga telah diatur dalam pasal 292 KUHP yang menyatakan bahwa larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa. Kemudian seiring berkembangnya zaman, muncul peraturan hukum yang berlaku saat ini yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang selanjutnya disebut sebagai KUHP. Dalam KUHP termuat dalam pasal 414 mengatur mengenai LGBT yang menyatakan (1) Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya : a. didepan umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III; b. secara paksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, di pidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun; c. yang dipublikasikan sebagai muatan pornografi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun, (2) Setiap orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun. Tujuan dari adanya penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui upaya penanggulangan LGBT dari Perspektif HAM dan upaya penanggulangan LGBT dari perspektif teori keadilan bermatabat. Metode penelitian menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif. LGBT sama seperti halnya masyarakat yang tidak memiliki kelainan. Kaum LGBT juga memiliki hak untuk mempertahankan kodratnya sebagai manusia. Oleh karena itu kaum LGBT harus menyadari kodratnya sebagai manusia yang bermartabat sehingga negara pun menjamin hak-hak warga negaranya berdasarkan prinsip teori keadilan bermartabat.
PENETAPAN ZONA NILAI TANAH
Irda Pratiwi;
Bahmid Bahmid;
Sri Rizky
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3264
Penetapan Zona Nilai Tanah. oleh pemerintah terkait Kawasan tanah merupakan suatu segi-segi luas tanah yang mampu mengilustrasikan nilai suatu tanah dengan relatif sama dari banyaknya bidang tanah keseluruhan, dapat digambarkan secara riil dari pemakaian tanah yang berbeda, dari satu sama lain didapatkan nilai tersebut atas suatu analisis pegawai menggunakan cara perbandingan suatu pasar tanah maupun biaya. Namun, ini bukanlah hal yang sebenarnya, masih tidak dapat memahami bagaimana tanah berfungsi untuk meningkatkan kemakmuran manusia, keadilan sosial, perdamaian, dan tujuan lainnya. Kebutuhan masyarakat akan informasi nilai pasar tanah belum dapat dipenuhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan nilai dan harga tanah. Maka dari itu, Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungbalai telah menginisiasi terbentuknya Zona Nilai Tanah (ZNT) guna pengumpulan data tentang nilai pasar tanah, nilai properti, nilai ekonomi regional, dan nilai keseluruhan aset tanah untuk memahami bagaimana tanah dapat memberikan manfaat terbaik bagi perkembangan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui Penetapan Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai dan mengetahui hambatan-hambatan apa saja dalam melaksanakan penetapan zona nilai tanah di kota Tanjungbalai. Metode yang dipakai pada riset ini merupakan suatu kajian hukum dengan sifat deskriptif yang dapat merincikan dan menggambarkan dalam pelaksanaan riset dalam konstruksi hukum kemudian dalam hal pengambilan data penulis juga melakukan wawancara dan dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai. Penetapan Zona Nilai Tanah Kota Tanjungbalai sebagai penentuan nilai riil tanah sebagai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang artinya bahwa negara menerima pendapatan selain dari pajak juga bersumber dari masyarakat di Kota Tanjungbalai pada aktifitas pertanahan. Hambatan-hambatan kekurangan sumber daya manusia, alat-alat yang kurang memadai seperti perlengkapan dan peralatan, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit dalam pelaksanaan penetapan zona nilai tanah.
PENGAKUAN TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT DITINJAU DARI PRESPEKTIF HUKUM AGRARIA NASIONAL
Asmadi Lubis;
Dedi Harianto
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 24, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v24i1.3051
Negara Indonesia sebagai Negara kesatuan menghargai kedudukan daerah-daerah istimewa serta peraturan Negara yang terkait mengenai daerah-daerah tersebut yang akan tetap mengingati hak-hak asal-usul daerah. Tanah adat adalah hak masyarakat hukum adat yang sangat penting, Sehingga masyarakat hukum adat berusaha untuk tetap mempertahankannya. Akan tetapi tanah adat pada masa perkembangan pembangunan sekarang ini sangat banyak dialihkan menjadi bagian lahan dalam pembangunan untuk kepentingan Negara yang menimbulkan masalah.Sehingga tujuan tulisan ini mengkaji pegakuan tanah adat ditinjau dari hukum agraria nasional. Artikel ini memiliki tujuan secara teoritis dan praktis. Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasilnya Masyarakat adat yang lebih banyak tinggal dan tertebar di wilayah hutan Indonesia luas,dengan adanya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan program pembangunan maka masyarakat merasa terancam terusir dari tanah hutan yang mereka tempati. Sedangkan salah satu yang menjadi pertimbangan dalam pembaharuan Undang-undang tentang agararia yaitukeberadaan masyarakat adat dan haknya atas tanah, khususnya dalam pembaharuan hukum Agraria yang sifatnya kolonial dan Feodal menjadi UUPA tujuannya lebih menghormati, menghargai serta melindungi hak masyarakat, khususnya masyarakat adat atas tanah dalam rangkakesejahteraan dan kedamaian hidup bersama. Namun, pada kenyataanya yang dirasakan oleh masayarakat hukum adat seolah bertolak belakang.