cover
Contact Name
JUNAIDI
Contact Email
junnaidie@gmail.com
Phone
+62711 - 418873
Journal Mail Official
jurnaldisiplin@gmail.com
Editorial Address
Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan Telp/Fax : 0711 - 418873 Email : jurnaldisiplin@gmail.com
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda
ISSN : 14110261     EISSN : 2746394X     DOI : -
Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Redaksi mengundang para dosen, pakar, mahasiswa, membahas dan masyarakat yang tertarik untuk menuangkan hasil yang diharapkan ke dalam tulisan ilmiah. Jadwal penerbitan setahun 2 (dua) kali pada bulan Maret dan September . Tulisan yang dikirim harus berpedoman pada metode penulisan ilmiah dan petunjuk penulisan sebagaimana terlampir. Isi konten tulisan tanggung jawab sepenuhnya penulis. Redaksi tidak bertanggung jawab terhadap isi konten tulisan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 126 Documents
PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN OUTSOURCING TENAGA KERJA KEAMANAN Rabik Rabik; Herman Fikri; Marsudi Utoyo
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja seminimal mungkin untuk dapat memberi kontribusi maksimal sesuai sasaran perusahaan. Pelaksanaan pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara perjanjian kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu atau disebut juga dengan outsourcing/alih daya. Berkenaan dengan hal itu maka norma hukum telah memberikan pedoman sebagai dasar hukum dari tenaga kerja outsourcing/alih daya, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (Pasal 64, 65 dan 66) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (Kepmen 101). Kata Kunci : Alih daya, Tenaga Kerja, Tanggung Jawa Hukum Abstract One of the efforts made is to employ workers as minimum as possible to be able to make a maximum contribution in accordance with company targets. The work is carried out by means of a work contract agreement with a certain period of time or also called outsourcing / outsourcing. In this regard, the legal norms have provided guidance as the legal basis for outsourcing / outsourcing labor, as regulated in Labor Law No. 13 of 2003 (Articles 64, 65 and 66) and Decree of the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia No . Kep.101 / Men / VI / 2004 of 2004 concerning Procedures for Licensing of Employer / Labor Service Provider Companies (Kepmen 101).
KEJAHATAN KURIR NARKOBA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Redho Junaidi; Marsudi Utoyo; Rianda Riviyusnita
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Zat-zat narkotika yang semula ditunjukkan untuk kepentingan pengobatan, namun dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jenis-jenis narkotika dapat diolah sedemikian banyak serta dapat pula disalahgunakan fungsinya. Dampak dari penyalahgunaan narkotika adalah dapat berakibat pada pengguna itu sendiri dan pada masyarakat pada umumnya. Bagi individu akan membawa dampak yang merugikan bagi kesehatan baik kesehatan rohani maupun jasmani. Sedangkan bagi masyarakat akan berdampak kemerosotan moral dan meningkatnya kriminalitas. Kata Kunci : Narkotika, Kepolisian, kejahatan Abstract Narcotics and psychotropic drugs or substances that are useful in the fields of medicine, health services, and scientific development, and on the other hand can cause very detrimental dependence if used without control, strict and careful supervision. Narcotics substances which were originally shown for medicinal purposes, but with the development of science and technology, types of narcotics can be processed so much and their functions can also be misused. The impact of narcotics abuse is that it can have an impact on users themselves and on society at large. For individuals will have a detrimental impact on health both spiritual and physical health. As for the community will impact moral decline and increased crime.
PINJAM PAKAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA KORUPSI Sutanto Sutanto; Marsudi Utoyo; Herman Fikri
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Korupsi bukanlah hal yang asing lagi dinegeri ini. Korupsi di Indonesia bahkan sudah tergolongextraordinarycrime atau kejahatan luar biasa karena telah merusak, tidak saja keuangan Negara dan potensi ekonomi Negara, tetapi juga telah meluluhkan pilar-pilar sosio budaya, moral, politik, dan tatanan hukum keamanan nasional. Barang bukti yang disita dalam perkara pidana, hanya digunakan dalam rangka pembuktian di depan sidang pengadilan. Artinya, penyitaan hanya bersifat sementara. Ada beberapa tahapan dalam proses pinjam pakai barang bukti hasil tindak pidana korupsi, dari proses permohonan pinjam pakai hingga persejutuan pemakaian barang bukti oleh peminjam. Persetujuan permohonan pinjam pakai pada dasarnya di persulit, sebab pihak yang berwenang sangat selektif terhadap setiap pemohon yang akan mengajukan pinjam pakai barang bukti. Dasar pertimbangannya adalah dalam penyeleksian permohonan pengajuan pinjam pakai barang bukti Kata Kunci : Barang Bukti, Korupsi, Pinjam Pakai Abstract Corruption is no stranger to this country. Corruption in Indonesia has even been classified as extraordinarycrime or extraordinary crime because it has damaged, not only the State's finances and the country's economic potential, but also has broken through the socio-cultural, moral, political, and national security law pillars. Evidence seized in a criminal case is only used in the context of evidence before a court hearing. That is, confiscation is only temporary. There are several stages in the process of lending use of evidence as a result of a criminal act of corruption, from the process of requesting a loan to use to the requirement for use of evidence by the borrower. Approval of loan applications is basically difficult, because the authorities are very selective of each applicant who will submit a loan to use evidence. The basic consideration is in the selection of applications for borrowing for evidence
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM MELALUI RESTORATIF JUSTICE Nuri Hartoyo; Herman Fikri; Adi Purnama
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 1 (2021): Maret
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i1.19

Abstract

Abstrak Perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dengan pendekatan restorative justice membawa dampak yang positif terhadap penanganan perkara anak, adanya pemisahan dan pengaturan yang tegas tentang anak yang berhadapan dengan hukum yang meliputi anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, anak yang menjadi saksi tindak pidana. Penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum selama ini proses penyelesaiannya melalui lembaga peradilan dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak penyelesaian perkara anak dapat diselesaiakan di luar peradilan melalui diversi dengan melibatkan semua pihak untuk duduk bersama baik itu pihak pelaku, korban dan saksi dalam menyelesaikan konflik yang terjadi dengan menggunakan pendekatan restorative justice yang mengutamakan pemulihan keadaan dari pada pembalasan dalam penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak demikesejahteraan. Dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012. Maka perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sekayu sudah menggunakan proses Diversi, dimana Diversi merupakan adaptasi dan penyesuaian Konvensi internasional sebagaimana diatur dalam konvensi-konvensi internasional. Implementasi Diversi untuk memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia yaitu dengan menerapkan Proses Diversi pada setiap tahapan peradilan Pidana Anak, mulai dari tahap Penyidikan, Penuntutan dan pemeriksaan di depan sidang pengadilan anak, dimana sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012. Implementasi Diversi dan Keadilan Restoratif dimaksudkan untuk menghindari dan menjatuhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kata Kunci : Anak, Diversi, Restorative Justice. Abstract Protection of children in conflict with the law with a restorative justice approach has a positive impact on the handling of child cases, the existence of strict separation and regulation of children in conflict with the law which includes children in conflict with the law, children who are victims of criminal acts, children who become victims criminal witness. Settlement of cases of children in conflict with the law so far the process of settlement through the judiciary with the Act No. 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System settlement of cases of children can be resolved outside the court through diversion by involving all parties to sit together both the perpetrators, victims and witnesses in resolving conflicts that occur using a restorative justice approach that prioritizes recovery of the situation rather than retaliation in the settlement of cases of children who are dealing with the law and prioritizes the best interests of the child for the welfare. With Law Number 11 of 2012, the legal protection of children in conflict with the law in the jurisdiction of the Sekayu District Court has used the Diversi process, where Diversi is an adaptation and adaptation of international Conventions as regulated in international conventions. Diversion implementation to provide legal protection guarantees for children in conflict with the law in the Indonesian Child Criminal Justice System, namely by applying the Diversion Process at every stage of the juvenile justice, starting from the Investigation, Prosecution and examination before the juvenile court, which is in accordance with the mandate of the Law Law No. 11 of 2012. Implementation of Diversity and Restorative Justice is intended to avoid and bring children out of the judicial process so as to avoid stigmatization of children in conflict with the law.
TANGGUNG JAWAB HUKUM BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENGAWASI PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI Redhi Setiadi; Herman Fikri; Rianda Riviyusnita
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 1 (2021): Maret
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i1.20

Abstract

Abstrak Tanggung jawab hukum petugas Bawaslu dalam Penegakan Hukum terhadap pelanggaran yang terjadi didalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati di Kabupaten Lahat yaitu melakukan pengawasan-pengawasan dan menerima serta menindaklanjuti laporan-laporan dan memberikan rekomendasi-rekomendasi terhadap pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Penyelenggara dan Peserta pemilihan. Tanggung jawab hukum Bawaslu dalam menerapkan hukum pada pemilihan Bupati di kabupaten Lahat yaitu Melakukan Pengawasan-pengawasan pada saat : pencalonan, kampanye dan pemilihan Kata Kunci : Bawaslu, Demokrasi, Pemilu, Abstract The legal responsibility of Bawaslu officers in Law Enforcement of violations that occur in the implementation of Election of Regents in Lahat Regency is to conduct supervision and receive and follow up on reports and provide recommendations for administrative violations committed by the Organizer and Participants in the election. The legal responsibility of Bawaslu in applying the law to the election of the Bupati in Lahat regency is to supervise when: nomination, campaign and election
UPAH PROSES PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 37/PUU-IX/2011” (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 157 K/PDT.SUS-PHI/2018) Nora Melinda; Herman Fikri; Adi Purnama
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 1 (2021): Maret
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i1.21

Abstract

Abstrak Merujuk pada pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung pada Tingkat Kasasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011 dalam Perkara Nomor 157 K/Pdt.Sus-PHI/2018 tanggal 14 Maret 2018 yang memutus upah proses paling banyak 6 (enam) bulan sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung RI adalah berkiblat kepada Kepmenaker Nomor 150 Tahun 2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan. Akibat hukum pelaksanaan upah proses pasca putusan Mahkamah Kontistusi Nomor 37/PUU-IX/2011 dirasakan tidak adil bagi pengusaha. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011 tanggal 19 September 2011 itu memastikan tambahan beban keuangan bagi perusahaan terutama bila melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menyimpang dengan hukum. Bila dalam praktik peradilan terdapat sikap yang berbeda dari para hakim dalam memutus upah proses, kini perbedaan itu telah berakhir apabila semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011 tanggal 19 September 2011, putusan itu akan menjadi landasan hakim untuk seragam menghukum pengusaha membayar upah proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai putusan berkekuatan hukum tetap. Kata Kunci : Upah Proses, Mahkamah Konstritusi, Uang Pesangon. Abstract Referring to the legal considerations of the Supreme Court Judge at the Cassation Level after the Constitutional Court Decision Number 37 / PUU-IX / 2011 in Case Number 157 K / Pdt.Sus-PHI / 2018 dated March 14, 2018 which decided the process fee at most 6 (six) months in accordance with the Supreme Court Jurisprudence of the Republic of Indonesia is oriented to Kepmenaker Number 150 of 2000 concerning the Termination of Employment Termination and Determination of Severance Pay, Tenure Award and Compensation in the Company. The legal consequences of the implementation of process wages after the decision of the Constitutional Court Number 37 / PUU-IX / 2011 are felt to be unfair to employers. Decision of the Constitutional Court Number 37 / PUU-IX / 2011 dated September 19, 2011 ensures an additional financial burden for companies, especially when terminating work relationships (PHK) that deviates from the law. If in judicial practice there is a different attitude from the judges in deciding the process fee, now the difference has ended if all parties respect the decision of the Constitutional Court Number 37 / PUU-IX / 2011 dated September 19, 2011, that decision will become the basis for judges to uniformly punish The employer pays the wages the Termination of Employment (PHK) process until the decision has final legal force.
REHABILITASI TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI MUSI BANYUASIN Masri Masri; Niko Pransisco; Herman Fikri
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 1 (2021): Maret
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i1.22

Abstract

Abstrak Bahwa strategi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika di Polres Sekayu adalah dengan penetapan strategi demand reduction and supply reduction, sebagai suatu kebijakan prevensi umum. Dalam upaya untuk mengurangi terjadinya korban penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Polresta sekayu melakukan upaya preemtif dan preventif yaitu melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di lingkungan sekolah, masjid, gereja, organisasi masyarakat dan lingkungan masyarakat RT/RW. Dalam hal ini memberikan pengarahan, penjelasan, bahaya dan dampak buruk akibat dari penyalahgunaan narkotika tersebut. Melakukan kegiatan-kegiatan razia ditempat hiburan (diskotik), koskosan, asrama, sambil melakukan sosialisasi keterkaitan dengan narkotika dan penyalahgunaan narkotika. Terdapat 3 (tiga) hambatan dalam pelaksanaan Rehabilitasi bagi pelaku penyalah gunaan Narkotika di Musi Banyuasin, yaitu belum ada ditetapkannya tempat khusus bagi para pecandu maupun korban-korban penyalah guna narkotika untuk melakukan rehabilitasi; Masalah biaya rehabilitasi bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika; Belum ada panti rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemerintah. Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu dan klinik-klinik yang ditunjuk oleh aparat penegak hukum yang berwenang serta dapat juga dialihkan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang adalah merupakan tempat penitipan untuk melakukan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika. Ke dua tempat ini bukanlah tempat khusus untuk menangani masalah rehabilitasi bagi pengguna narkotika, akan tetapi hanya memperbantukan saja. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Narkotika, Rehabilitasi. Abstract That the strategy of law enforcement against the abuse and illicit trafficking of narcotics and psychotropic substances at the Sekayu Regional Police Station is by establishing a demand reduction and supply reduction strategy, as a general policy of prevention. In an effort to reduce the number of victims of narcotics abuse, the Polresta Police Sekayu make pre-emptive and pre-incentive efforts as follows: Conduct coaching and counseling activities in schools, mosques, churches, community organizations and RT / RW communities. In this case provide direction, explanation, danger and adverse effects resulting from the abuse of narcotics. conducting raids in entertainment places (discotheques), coscosses, dormitories, while conducting socialization related to narcotics and narcotics abuse. There are 3 (three) obstacles in implementing Rehabilitation for narcotics abusers in Musi Banyuasin, namely: There is no specific place for addicts or victims of narcotics abusers to carry out rehabilitation; The problem of rehabilitation costs for convicted drug abuse cases; There is no rehabilitation institution appointed by the Government. Sekayu Regional General Hospital and clinics appointed by the law enforcement authorities and can also be transferred to the Muhammad Hoesin Hospital in Palembang are places of care for rehabilitation of narcotics abuse offenders. These two places are not special places to deal with rehabilitation issues for narcotics users, but only to help.
OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAPANGGOTA DPRD KABUPATEN MUSI BANYUASIN Hermanto Hermanto; Firman Freaddy Busroh; Herman Fikri
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 1 (2021): Maret
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i1.23

Abstract

Abstrak Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : DAK-33/24/9/2015 atas nama terdakwa BK dan AM dan surat dakwaan Nomor: DA:-30/24/06/2016 atas nama terdakwa UA, JI, PH, DI, DFA dan IP selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu selaku Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam perkara ini para terdakwa telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Rutan kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK masing-masing sejak tanggal 26 April 2016 s/d tanggal 15 Mei 2016. Kemudian di lakukan perpanjangan penahanan masing-masing tanggal 16 Mei 2016 s/d 24 Juni 2016, kemudian oleh penuntut umum para terdakwa di tahan di Rutan Kelas 1 Palembang masing-masing sejak tanggal 15 Juni 2016 s/d tanggal 04 Juli 2016. Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberanasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Korupsi menghambat pembangunan, maka penerapan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus diambil hukuman maksimal. Korupsi di nilai dari sudut manapun ialah tetap suatu pelangaran mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelengara Negara, maka upaya preventif merupakan upaya yang efektif untuk diterapkan. Kata Kunci : DPRD, Korupsi, Musi Banyuasin. Abstract Law Enforcement of Corruption Cases by Members of the Regional Representative Council (DPRD) of Musi Banyuasin Regency. Based on the Indictment of Public Prosecutor's Corruption Eradication Commission (KPK) Number: DAK-33/24/9/2015 on behalf of defendants BK and AM and indictment Number: DA: -30/24/06/2016 on behalf of defendants UA, JI , PH, DI, DFA and IP as civil servants or state administrators, namely as Members of the Musi Banyuasin District Parliament. In this case the defendants have been detained in East Jakarta Class 1 Detention Center Detention Center of the KPK, respectively from April 26, 2016 to May 15, 2016. Then, the detention extension was extended on May 16, 2016 through June 24, 2016, then by the public prosecutors the defendants were detained in the Palembang Class 1 Detention Center each from June 15, 2016 to July 4, 2016. The acts of the defendants as regulated and threatened with criminal penalties in Article 12 Letter a of Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Acts as amended by Law Number 20 of 2001 concerning Amendment to Law number 31 of 1999 concerning eradication of corruption in Jo Article 55 Paragraph (1) of the 1st KUHP jo Article 64 paragraph ( 1) Criminal Code. Corruption hinders development, so the application of Law Number 31 Year 1999 jo. Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption Crimes must be taken as a maximum sentence. Corruption from any point of view is still a violation resulting in a lack of public confidence in the administration of the State, so preventive measures are effective efforts to be implemented.
HAK IMUNITAS KURATOR DALAM EKSEKUSI HARTA DEBITOR PAILIT Aan Rizalni Kurniawan; Firman Freaddy Busroh; Herman Fikri
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 27 No. 1 (2021): Maret
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v27i1.24

Abstract

Abstrak Kurator memiliki imunitas dalam menjalankan tugasnya karena ia sebagai pihak yang mewakili pengadilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman sudah sepatutnya tidak boleh mendapat campur tangan/intervensi dari luar badan kekuasaan kehakiman, apalagi sampai mendapatkan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian atau Kejaksaan yang merupakan domain pemerintah/executive. Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak tegas dalam memberikan perlindungan hukum kepada kurator sehingga para kurator rentan menjadi target tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata. Dengan demikian, para kurator dapat bekerja dengan aman meskipun masih terbuka kesempatan kepada pihak lain yang berkepentinganuntuk menuntut dan menggugat kurator. Kurator dalam menjalankan tugasnya mengeksekusi harta debitor pailit tidak sekedar bagaimana menyelamatkan harta pailit yang berhasil dikumpulkan untuk kemudian dibagikan kepada para kreditor tetap, sedapat mungkin bisa meningkatkan nilai harta pailit tersebut. Pada Pasal 72 Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Kurator bertanggung jawab terhadap kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit yang menyebabkan kerugian terhadap harta.Dalam praktiknya, proses lelang harta pailit dapat menimbulkan masalah. Kata Kunci : Kurator, Pailit, Hak Imunitas Abstract The curator has immunity in carrying out his duties because he as a party representing the court in exercising judicial authority should not be permitted to get interference / intervention from outside the judicial power agency, especially to get criminalization efforts carried out by the Police or Prosecutors which is the domain of the government / executive . Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of debt repayment obligations are not strict in providing legal protection to the curator so that the curators are vulnerable to being the target of lawsuits, both criminal and civil. Thus, the curators can work safely even though there are still opportunities for other interested parties to sue and sue the curator. Curators in carrying out their duties executing bankrupt debtor assets is not just how to save bankrupt assets that have been collected and then distributed to permanent creditors, as much as possible can increase the value of the bankrupt assets. In Article 72 of the Bankruptcy and Deferral of Obligations for Debt Payment, the Curator is responsible for mistakes or negligence in carrying out the tasks of managing and settling bankrupt assets which cause losses to assets. In practice, the process of auctioning bankrupt assets can cause problems.
PERJANJIAN EKSTRADISI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Rianda Riviyusnita; Zakaria Abbas
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Tahap Yang Harus Dilakukan Dalam Membuat Sebuah Perjanjian Internasional Sehubungan Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money laundry) adalah : Perundingan (negotiation), Penandatanganan (signature), Ratifikasi. Tahapan Perbuatan tindak pidana Pencucian Uang (Money Laundry) Yang Dilarikan Ke Negara Lain dilakukan dengan cara : Penempatan uang (placement); Pelapisan uang (layering), dan Penyatuan uang (integration). Kata Kuci : Tindak Pidana, Pencucian Uang, Keamanan Negara Abstract The steps that must be taken in making an international agreement in connection with the crime of money laundry are: negotiation, signature, ratification. Stages of Money Laundering (Money Laundry) that are distributed to other countries are carried out by: Placement of money (placement); Layering, and integration of money.

Page 2 of 13 | Total Record : 126