cover
Contact Name
Dr. H. A. Rahmat Rosyadi, SH., MH
Contact Email
ustisi@uika-bogor.ac.id
Phone
+628128097843
Journal Mail Official
yustisi@uika-bogor.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Sholeh Iskandar km 2 Bogor 16162 Jawa Barat, Indonesia Telp/Fax: 0251-8335335
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
ISSN : 19075251     EISSN : 26207915     DOI : http://dx.doi.org/10.32832/yustisi
Core Subject : Education,
Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan mengembangkan hasil pemikiran di bidang hukum. Redaksi Jurnal Hukum Yustisi, menerima Naskal Artikel Hasil Penelitian, Artikel Ulasan dan Artikel Resensi Buku yang sesuai dengan sistematika penulisan kategori masing-masing artikel yang telah ditentukan redaksi. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 493 Documents
PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP TINDAK PIDANA RINGAN SEBAGAI UPAYA IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF Handriani, Aan; Azis, Abdul
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19921

Abstract

Salah satu jenis tindak pidana yang dapat diberlakukan kepada pelaku-pelaku yang melakukannya ialah jenis tindak pidana ringan, yang hal ini tentu berlaku dan diakui oleh sistem peradilan pidana di Indonesia. Tindak pidana ringan (Tipiring) adalah tindak pidana yang bersifat ringan atau tidak berbahaya. Tindak pidana ringan ini tidak hanya berupa pelanggaran tapi juga mencakup kejahatankejahatan ringan yang tertulis dalam Buku II KUHP yang terdiri dari, penganiayaan hewan ringan, penghinaan ringan, penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, perusakan ringan, dan penadahan ringan. Restorative justice merupakan alternatif atau cara lain peradilan kriminal dengan mengedepankan pendekatan integrasi pelaku di satu sisi dan korban/ masyarakat di lain sisi sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan balk dalam masyarakat. Orientasi lainnya dalam proses keadilan restoratif adalah adanya rasa tanggungjawab pelaku terhadap tindakan yang ia lakukan. Kerugian yang dialami oleh korban menjadi tanggungjawab pelaku untuk menggantikannya. Konsep keadilan seperti ini tidak dapat ditemukan dalam proses peradilan formal. Dalam peradilan formal, korban hanya dijadikan sebagai saksi dalam proses pemeriksaan. Segala kerugian yang dialaminya harus ditanggung oleh korban secara personal. penghentian penuntutan demi hukum dengan pendekatan keadilan restoratif bertujuan mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang dengan memperhatikan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta menetapkan dan merumuskan kebijakan penanganan perkara untuk keberhasilan penuntutan yang dilaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, termasuk penuntutan dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : Tindak Pidana Ringan, Penghentian Penuntutan, Keadilan Restoratif
PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE DI INDONESIA DAN UNCITRAL Adhitama, Andika; Istibra, Khansa; Muhammad, Eki; Pandya, Muhammad Rakazeti; Kusnadi, Nandang
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19922

Abstract

Penyelesaian sengketa kontrak internasional melalui arbitrase merupakan mekanisme yang banyak digunakan dalam transaksi lintas negara karena sifatnya yang efisien, fleksibel, dan netral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem arbitrase di Indonesia dan membandingkannya dengan prinsip-prinsip dalam UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki dasar hukum arbitrase melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan telah meratifikasi Konvensi New York 1958, penerapannya belum sepenuhnya sejalan dengan praktik internasional. Perbedaan mencolok terlihat dalam hal pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing, prinsip kompetensi-kompetensi, dan peran pengadilan. UNCITRAL Model Law menawarkan pendekatan yang lebih modern dan netral, namun tantangan juga muncul dalam hal biaya serta implementasi lintas negara yang tidak seragam. Penelitian ini menyarankan agar Indonesia melakukan harmonisasi peraturan dengan UNCITRAL Model Law guna meningkatkan kepastian hukum dan daya saing dalam penyelesaian sengketa internasional. Kata kunci: Arbitrase, Sengketa Kontrak Internasional, UNCITRAL Model Law, Arbitrase Indonesia, Penyelesaian Sengketa.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 2 DAN 3 UU NO. 31 TAHUN 1999 JUNTO UU NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PERMA NO. 13 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA OLEH KORPORASI Saputra, Heriyanto
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19924

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime), korupsi merupakan perbuatan yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, Korupsi juga merupakan salah satu tindak pidana tertentu yang bersifat serius, terorganisir yang dapat menimbulkan masalah dan ancaman serius, karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan negara. tindakan korupsi banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat negara dengan cara menyalahgunakan wewenangnya demi untuk dapat memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berkejasama dengan satu atau beberapa orang dengan maksut untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sampai saat ini perkembangan korupsi telah begitu massive dengan pola yang ter-struktur dimana saat ini perbuatan korupsi sudah melibatkan korporasi sebagai tempat menyembunyikan hasil korupsi dan sebagai tempat melakukan korupsi, pemerintah tidak tinggal diam melihat fenomena ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pembernatasan tindak pidana korupsi yang kemudian di perbaharui menjadi Undang-Undang No 20 tahun 2001 dan yang terbaru adalah dengan di keluarkannya Perma No 13 Tahun 2016 tentang tata cara penanganan tindak pidana oleh korporasi. Adapun rumusan permasalahan yang dibahas dalam penulisan penelitian ini adalah mengenai implementasi dan pertanggungjawaban korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam metode penelitian kepustakaan yakni penelitian dengan menggunakan data dari berbagai sumber bacaan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, majalah dan internet yang dinilai relevan dengan permasalahan yang akan dibahas penulis dalam penelitian ini. Kata Kunci: Tindak Pidana, Korupsi, Korporasi
KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM PEMERIKSAAN PRAPERADILAN DALAM MEMBATALKAN PENETAPAN TERSANGKA Saputri, Dea Mahara; Kurnia, Ichwan
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19925

Abstract

Penegakan hukum ditujukan guna meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat. Hal ini dilakukan antara lain dengan menertibkan fungsi, tugas dan wewenang lembaga-lembaga yang bertugas menegakkan hukum menurut proporsi ruang lingkup masing-masing, serta didasarkan atas sistem kerjasama yang baik dan mendukung tujuan yang hendak dicapai. Tuntutan untuk mendapatkan keadilan adalah bagian dari cita hukum dari suatu negara hukum. Sedangkan hak untuk mendapat perlindungan hak asasi manusia merupakan suatu hak yang melekat dalam diri setiap manusia yang harus dilindungi dan dijaga serta dihormati oleh suatu negara, apalagi bagi suatu negara hukum. Dewasa ini praperadilan mendapat tempat yang begitu penting dalam hukum acara pidana, bahkan hampir dapat dikatakan setiap orang yang disangka melakukan tindak pidana kemudian ditetapkan menjadi tersangka, upaya hukum yang pertama dilakukan adalah praperadilan. Tuntutan penggunaan praperadilan semakin menguat di dalam masyarakat yang terindikasi dituduh melakukan tindak pidana. Sebab dalam berbagai kasus-kasus pidana selama ini yang terjadi memperlihatkan bahwa praperadilan menunjukkan adanya perlindungan, tidak hanya menyangkut keadilan, melainkan juga terhadap perlindungan hak asasi manusia. Praperadilan merupakan lembaga yang lahir dari pemikiran untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadap aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim) agar dalam melaksanankan kewenangannya tidak menyalahgunakan wewenang, karena tidaklah cukup suatu pengawasan intern dalam instansi perangkat aparat hukum itu sendiri, namun juga dibutuhkan pengawasan silang antara sesama aparat penegak hukum. Dihubungkan dengan kegiatan Penyidik yang implementasinya dapat berupa, misalnya penangkapan bahkan penahanan, maka hukum acara pidana melalui ketentuan-ketentuan yang sifatnya memaksa menyingkirkan asas yang diakui secara universal yaitu hak kebebasan seseorang. Hukum acara pidana memberikan hak kepada pejabat tertentu untuk menahan tersangka atau terdakwa dalam rangka melaksanakan hukum pidana materiil guna mencapai ketertiban dalam masyarakat. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Praperadilan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN BULLYING: KAJIAN VIKTIMOLOGI DAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE Rabawati, Dwityas W.; Atamuking, Filipus Rinaldi S S; Ulumando, Zainudin J; Ratu, Juan Margin
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19950

Abstract

Bullying merupakan masalah yang serius dalam lingkungan pendidikan di Indonesia, yang berdampak negatif terhadap fisik, mental, dan sosial anak sebagai korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak korban bullying berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta mengeksplorasi implementasi pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian kasus. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor individu, keluarga, dan lingkungan sekolah memengaruhi terjadinya bullying, sementara perlindungan hukum yang ada belum sepenuhnya optimal dalam implementasinya. Pendekatan restorative justice terbukti efektif dalam menciptakan pemulihan trauma korban, edukasi pelaku, dan pencegahan berulangnya tindakan bullying. Studi ini merekomendasikan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Kata Kunci: Bullying, Anak, Perlindungan Hukum, Viktimologi, Restorative Justice
OPTIMALISASI PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA BAGI PELAKU SEBAGAI PENGGUNA AKHIR (END USER) MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG Ulya, Alifia Rasydatul; Sumardiana, Benny
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19996

Abstract

Studi ini bermaksud guna mengeksplorasi kinerja Kejaksaan Negeri Semarang dalam mengimplementasikan keadilan restoratif saat penyelesaian perkara narkotika bagi pelaku pengguna akhir (end user). Pendekatan yang dipakai ialah hukum empiris secara kualitatif, mencakup wawancara intensif dengan jaksa dan telaah dokumen hukum serta literatur relevan. Temuan menunjukkan jika implementasi keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Semarang sudah mulai diimplementasikan dengan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, meskipun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan kewenangan, birokrasi panjang, serta resistensi sosial dari keluarga pelaku. Kejaksaan Negeri Semarang berperan penting dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui kolaborasi lintas sektor dan proses asesmen yang komprehensif. Namun, penguatan regulasi, koordinasi antar lembaga, serta sosialisasi hukum pada masyarakat dan keluarga pelaku sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan keadilan restoratif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi paradigma baru dalam penanganan perkara narkotika, yang lebih berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial dibandingkan hukuman semata. Kata Kunci: Keadilan Restoratif, Kasus Narkotika, End User
PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA DI RUANG ISOLASI DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNG PATI PAYAKUMBUH Putri, Kurnia Azani
YUSTISI Vol 9 No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.20460

Abstract

Lembaga pemasyarakatan merupakan sistem akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Pidana penjara merupakan suatu pembatasan kebebasan bergerak diri seorang terpidana di lembaga permasyarakatan. Narapidana wajib untuk mentaati semua peraturan tata tertib yang berlaku dan narapidana yang melanggar tata tertib, maka dimasukkan ke dalam ruangan isolasi (sel pengasingan). Ruang isolasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib. Permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan sanksi narapidana pada ruang isolasi dan kendala serta upaya untuk mengatasi kendala dalam penerapan sanksi narapidana pada ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata tertib. Di samping itu, data sekunder yang berasal dari bahan hukum yang terkait dengan judul penelitian. Penganalisisan dilakukan dengan kualitatif terhadap data yang diperoleh. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan sanksi terhadap narapidana di ruangan isolasi hanya berfokus pada pertaubatan dan perenungan, agar para narapidana yang mendapat hukuman atas pelanggaran disiplin dan tata tertib di LAPAS Kelas IIB Tanjung Pati Payakumbuh menjadi lebih baik. Ruangan isolasi diperuntukkan bagi narapidana baru dan narapidana yang bermasalah. Kendala yang ditemukan dalam penerapan sanksi terhadap narapidana di ruangan isolasi, yakni petugas dari segi kualitas dan kuantitas, narapidana dari segi mental dan fisik, sarana dan prasarana dari segi fasilitas yang sangat terbatas. Untuk mengatasi kendala, LAPAS Kelas IIB Tanjung Pati Payakumbuh melakukan kerjasama dengan instansi terkait yang berada di Kabupaten 50 Kota dan Kota Payakumbuh. Dengan adanya kerjasama, kendala yang dihadapi dapat teratasi. Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Narapidana, Ruang Isolasi
MEKANISME PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI KEJAKSAAN NEGERI TANAH DATAR Adhayu, Haidil
YUSTISI Vol 9 No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.20461

Abstract

Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki fungsi sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum. Kejaksaan sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar). Barang sitaan narkotika yang telah diputuskan oleh Pengadilan dan mempunyai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, masih sangat banyak barang sitaan narkotika yang tidak langsung dimusnahkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mekanisme pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan apa saja kendala serta upaya untuk menanggulangi kendala dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Sifat penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumen dengan proses analisisnya dilakukan secara kualitatif terhadap data yang diperoleh. Hasil penelitian diketahui bahwa mekanisme pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanah Datar belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan belum maksimal. Kendala yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Upaya untuk mengatasi kendala, yakni faktor internal (melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk penyimpanan dan pemusnahan barang bukti narkotika, mengusulkan anggaran tambahan, melakukan pengawasan). Faktor eksternal (melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, agar turut serta menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan dan melakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan). Kata Kunci: Mekanisme Pelaksanaan Pemusnahan, Barang Bukti Narkotika, Kejaksaaan
KEPATUHAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN DALAM UPAYA OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KARTU INDONESIA SEHAT (JKN-KIS) Tonny Adrian Kraake
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.18941

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Metode penelitian yang digunakan adalah normatif sosiologis, yakni menggabungkan pendekatan yuridis normatif untuk menelaah peraturan perundang-undangan terkait, serta pendekatan sosiologis melalui pengamatan dan wawancara untuk memahami implementasi kebijakan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan JKN-KIS, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala. Kendala tersebut meliputi keterbatasan anggaran, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap program JKN-KIS, kurangnya sosialisasi, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Dari sisi sosiologis, ditemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam program ini belum optimal karena kurangnya edukasi dan informasi yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan efektivitas pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten Manokwari Selatan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGUNJUK RASA YANG MELANGGAR HUKUM DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Ricko Samuel D Butar Butar; H. Sudi Fahmi; Ardiansah
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.18982

Abstract

Pasal 170 ayat (1) Jo. ayat (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur sanksi pidana terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum di Kota Pekanbaru berdasarkan KUHP, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta lokasi penelitian di Polresta Pekanbaru. Data diperoleh dari sumber primer, sekunder, dan tersier melalui observasi, wawancara terstruktur, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan kesimpulan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum di Kota Pekanbaru selama periode 2021 hingga 2024 belum berjalan optimal, dibuktikan dengan belum diterapkannya sanksi pidana sesuai Pasal 170 KUHP. Hambatan utama dalam penegakan hukum meliputi kurangnya ketegasan aparat kepolisian, keterbatasan jumlah personel, kebijakan pemerintah daerah yang lebih memprioritaskan perbaikan fasilitas publik yang dirusak, serta pandangan masyarakat yang sempit terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam konteks unjuk rasa. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut mencakup penerapan diskresi kepolisian yang seimbang dengan mempertimbangkan konsep living law dan social jurisprudence, penambahan personel kepolisian di lapangan, sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta peningkatan kerja sama dan koordinasi untuk mencegah tindakan anarkis selama unjuk rasa. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban hukum dan konsekuensi pidana dalam aksi unjuk rasa anarkis juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum.