cover
Contact Name
Oheo K.Haris
Contact Email
oheokh@gmail.com
Phone
+6281245739333
Journal Mail Official
pps_unhalu@yahoo.com
Editorial Address
http://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/about/editorialTeam
Location
Kota kendari,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
Halu Oleo Legal Research
Published by Universitas Halu Oleo
ISSN : -     EISSN : 26570017     DOI : DOI: http://dx.doi.org/10.33772/jpep.v5i2.839
Core Subject : Humanities, Social,
The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including business law, economic law, Islamic law, inheritor law, agrarian law, and custom law; Constitutional law; Administrative and government law, including maritime law, mining law, and environmental law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 79 Documents
Netralitas Dukungan Pasangan Suami-Istri Sebagai Aparatur Sipil Negara dalam Pencalonan Kepala Daerah Ridawati, Ridawati; Sinapoy, Muh. Sabaruddin; Tatawu, Guasman
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6157

Abstract

Adapun jenis penelitian yang gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi yang menghasilkan argumentasi, teori dan konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan konseptual (conseptual approach).Undang-undang tentang Pilkada menjamin kedudukan kedua pasangan suami istri tersebut dengan memberikan ruang hak politik yang sama untuk maju mencalonkan diri sebagai salah satu calon kepala daerah, dengan catatan selama yang bersangkutan memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan. Selanjutnya, jika salah satu status keduanya termasuk dalam PNS/ASN maka secara tegas Undang-Undang ini melarang keterlibatannya. Hal tersebut dapat dilihat dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2016. Hal ini untuk menunjukkan bahwa netralitas PNS/ASN dalam pemilukada betul-betul bersikap jujur dan adil. Sehingga, implikasi hukumnya bagi PNS/ASN untuk suami atau istri calon kepala daerah yang berstatus sebagai PNS/ASN maka dapat dikenakan sanksi dengan tingkat dan jenis sanksi disiplinnya yang dapat dilihat pada Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Karena, birokrasi sebagai abdi negara seharusnya berfokus pada public service yang tidak terikat oleh kepentingan politik maupun elite politik.
Formulasi Kebijakan Hukum Pidana tentang Rehabilitas dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Supriyadin, Supriyadin; Herman, Herman; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v1i2.6209

Abstract

Artikel tentang formulasi kebijakan hukum pidana tentang rehabilitasi dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, membahas tentang bentuk tindak pidana narkotika yang umum dikenal antara lain adalah, penyalahgunaan melebihi dosis, pengedaran narkotika, dan jual beli narkotika. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Rehabilitasi Pengguna dalam sistem hukum di Indonesia. 2) Formulasi Rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dalam kebijakan hukum yang akan datang. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif. Bahan hukum primer yang terinventarisasi terlebih dahulu di sistematisasikan sesuai dengan substansi yang di atur dengan mempertimbangkan relevansinya terhadap rumusan masalah dan tujuan penelitian. Rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahgunaan telah diatur dalam Pasal 54 jo Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan undang-undang pendukung lainnya serta dalam hal formulasi kata wajib merupakan rujukan dalam menentukan pecandu dan penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi. 
Konstitusionalitas Kewenangan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota oleh Gubernur Sulastri, Sulastri; Sensu, La; Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v1i2.7149

Abstract

Konstitusionalitas kewenangan pembatalan peraturan daerah berkaitan dengan kewenangan pembatalan peraturan daerah. Secara yuridis, pembatalan Perda Kabupaten/Kota merupakan kewenangan Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 20 ayat (2) b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015, sedangkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015.
Analisis Hukum Pembangunan Reklamasi Teluk Kendari dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Ningsi, Wa Ode Surti; Sensu, La; Sinapoy, Muh. Sabaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 3 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v1i3.9788

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembangunan reklamasi Teluk Kendari yang berperspektif perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan demi keberlanjutan sumber daya alam yang ada di pesisir Teluk Kendari, serta menganalisis pembangunan reklamasi Teluk Kendari sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Kendari. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian bahwa pembangunan reklamasi Teluk Kendari belum mencerminkan pembangunan yang berperspektif lingkungan dan belum memenuhi konsep pembangunan berkelanjutan. Hal ini tampak dalam pembangunan reklamasi Teluk Kendari yang tidak bersesuaian dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kota Kendari. Seyogyanya harus memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan, mengingat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan tidak hanya terbatas pada generasi saat ini, namun akan dinikmati oleh generasi yang akan datang. Fakta wilayah pesisir Kota Kendari dalam hal ini Teluk Kendari, wilayah laut dan pesisirnya telah direklamasi sehingga berdampak pada hilangnya ekosistem pesisir dan laut. Pembangunan reklamasi tersebut harus memperhatikan dan tidak mengabaikan perencanaan yang fokus terhadap kebaikan seluruh masyarakat dalam jangka panjang dengan mengutamakan prinsip komunikatif sebagaimana dalam teori perencanaan dengan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait, khususnya masyarakat pesisir dan nelayan sebagai penerima dampak. Pembangunan yang menyoroti kebaikan bagi masyarakat secara keseluruhan dan keberlanjutan ekologi dalam jangka panjang ini, terdapat pada konsep pembangunan berkelanjutan.
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pencemaran Lingkungan (Studi Pada Perseroan Terbatas Jagad Raya Tama) Amran, Dedi; Haris, Oheo K.; Hidayat, Sabrina
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 1 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i1.10296

Abstract

Kejahatan korporasi terhadap pencemaran lingkungan hidup merupakan tindakan kejahatan besar dan sangat berbahaya sekaligus mengancam kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Berdasarkan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan undang-undang (statue approch), dan kasus (case approch), yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kasus yang terjadi di PT Jagat Raya Tama adalah menyangkut persoalan lingkungan yakni masalah pencemaran air di sungai yang mempunyai dampak kesehatan terhadap masyarakat, sehingga diperlukan pertanggungjawabannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pencemaran lingkungan secara jelas diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi diatur dalam Undang-Undang pengelolaan lingkungan hidup terdapat pada Pasal 97 sampai dengan Pasal 120. Hal tersebut sekaligus menjadi acuan para penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum pada tindakan kejahatan korporasi terhadap pencemaran lingkungan.
Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) Razak, La Ode Abdul; Haris, Oheo K.; Hidayat, Sabrina
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i2.12466

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang dan untuk mengetahui mekanisme tata cara penanganan perkara korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini bersifat normatif maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti dari sumber-sumber yang telah ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang mengatur tentang perluasan dapat dipidananya pelaku tindak pidana pencucian uang, sehingga dapat dipidananya subjek hukum, karena apabila hanya mendasarkan pada subjek hukum, maka yang dapat dijatuhi pidana hanyalah subjek hukum orang dalam pengertian hal ini dimaksud manusia. Namun subjek Hukum Korporasi juga dapat dipidana. Dan dimana jenis sanksi pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap subjek hukum korporasi untuk tindak pidana pencucian uang adalah pidana denda dengan jumlah maksimum Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dan pidana tambahan berupa (a) pengumuman putusan hakim, (b) Pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha korporasi,(c) pencabutan izin usaha,(d) pembubaran dan/atau pelarangan korporasi,(e) perampasan aset korporasi untuk negara, dan/atau (f) pengambilalihan korporasi oleh negara. 2) Mekanisme tata cara penanganan perkara korporasi dalam hal ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 sebagai sumber hukum acara agar tidak terjadi kekosongan hukum bagi pelaku korporasi yang melakukan tindak pidana, dalam mekanisme penanganan perkara korporasi dimana Peraturan Mahkamah Agung ini bertujuan sebagai pedoman bagi penegak hukum dalam penanganan perkara pidana dalam ruang lingkup kejahatan korporasi.
Penerapan Asas Nebis In Idem Terhadap Perkara Hukum Inkracht Van Gewijsde Melalui Putusan Praperadilan Alfiyan, Alfiyan; Herman, Herman; Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i2.13322

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio legis yang terkandung dalam asas nebis in idem dan akibat hukum penerapannya terhadap perkara hukum inkracht melalui putusan Praperadilan Nomor 3/Pid.Prap/2017/PN.KDI. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa ratio legis yang terkandung dalam asas nebis in idem secara yuridis diatur dalam Pasal 76 KUHP bahwa orang tidak boleh dituntut atau dijatuhi putusan untuk kedua kalinya atau lebih, yang oleh Hakim Indonesia terhadap dirinya telah diadili dengan putusan yang menjadi tetap. Penerapannya bertujuan untuk terciptanya kepastian hukum (rechtszekerheid). Sehingga penerapan asas nebis in idem oleh Hakim dalam praperadilan melalui putusan nomor 3/Pid.Prap/2017/PN.KDI tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena praperadilan tidak berhubungan dengan pemeriksaan pokok perkara. Akibat hukum penerapan asas nebis in idem, maka yang perlu dicermati adalah pasal dakwaan, objek dakwaan, subjeknya (tersangka atau terdakwa), yang menjadi korban dalam tindak pidana tersebut serta substansi perkaranya. Oleh Penuntut Umum dalam penelitiannya mengabaikan Putusan Praperadilan dan melanggar asas res judicata pro veritate habetur yaitu apa yang diputuskan oleh hakim harus dianggap benar.
Ratio Decidendi Putusan Hakim Yang Mengabaikan Laporan Penelitian Kemasyarakatan Dalam Perkara Anak (Studi Putusan Nomor: 38/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Kdi) Pratiknyo, Teguh; Herman, Herman; Handrawan, Handrawan; Yuningsih, Deity
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15426

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis alasan putusan hakim yang mengabaikan hasil laporan penelitian kemasyarakatan. Selain itu, menganalisis implikasi hukum terkait ketentuan frasa wajib yang dapat membuat putusan batal demi hukum dalam pasal 60 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yang menitikberatkan pada putusan hakim yang tidak mencantumkan laporan penelitian kemasyarakatan dalam pertimbangan putusan hakim. Laporan penelitian kemasyarakatan merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana anak, hasil penelitian bahwa alasan hakim tidak mencantumkan laporan penelitian kemasyarakatan tersebut karena laporan penelitian kemasyarakatan telah dipertimbangkan tetapi tidak dimasukkan dalam putusan, laporan penelitian Kemasyarakatan hanya digunakan sebagai bahan referensi, laporan penelitian kemasyarakatan telah dilampirkan sebagai satu kesatuan dalam satu berkas perkara, laporan penelitian kemasyarakatan hanya dimasukkan dalam poin-poin penting, dan karena hakim lebih memperhatikan hasil laporan penelitian kemasyarakatan. Implikasi hukum tidak dicantumkannya laporan penelitian kemasyarakatan dalam putusan adalah putusan menjadi batal demi hukum, perkara ditinjau ulang dan putusan diperbaiki oleh pengadilan yang lebih tinggi.
Analisis Hukum dan Akibatnya Terhadap Pengalihan Hak Atas Harta Warisan Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 17/Pdt.G/2017/PN KKA) Aliyah, Nur; Sjaiful, Muhammad; Sukring, Sukring
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15508

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris sah menurut Hukum Perdata (BW) dan menelaah hukum melindungi hak-hak Ahli Waris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Metode penelitian ini bersifat preskripsi analisis. Dari penelitian ini diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang keabsahan pengalihan hak atas Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris menurut Hukum Perdata (BW) serta Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Berdasarkan kasus yang telah diputus di Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Kronologi perkara adalah salah seorang ahli waris melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 210 yang merupakan harta warisan milik bersama tanpa sepengetahuan ahli waris yang lain. Ahli waris yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kolaka dan gugatan Para Penggugat diterima, yang menyatakan bahwa balik nama Sertifikat hak Milik atas nama Nokke menjadi Muh. Aliyas Nokke adalah tidak sah dan merupakan Tindakan Melawan Hukum. Hakim menetapkan bahwa Para Penggugat adalah benar merupakan Ahli Waris dari Nokke, serta sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Kolaka atas obyek sengketa adalah sah dan berharga.
Penyerahan Sertifikat kepada Pengadilan oleh Penyidik sebagai Aset Sitaan yang Berimplikasi Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Safaruddin, Safaruddin; Handrawan, Handrawan; Haris, Oheo K.
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 1 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/holresch.v3i1.17942

Abstract

Tulisan ditujukan untuk menganalisis perintah penyerahan sertifikat kepada penyidik oleh pengadilan dapat berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dan menganalisis perlindungan yang berkepastian hukum bagi penyidik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam penyitaan atas tindakan penyerahan sertifikat sitaan ke pengadilan. Penelitian ini menggunakan Pendekatan perundang-undangan, konsep hukum Pidana, dan Pendekatan Kasus. Hasil studi ini menjawab rumusan masalah bahwa penyerahan sertifikat sebagai aset sitaan penyidik kepada pengadilan yang berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan bukan sebagai tindak pidana. Dalam konteks teori hukum unsur mengetahui dan menghendaki (willens en wetens) sebagai unsur kesengajaan atas kesalahan tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Dalam Konteks aturan hukum Pasal 415 KUHP dan Pasal 374 KUHP juga tidak terpenuhi unsur objektif dari penggelapan yakni unsur menyalahgunakan jabatan yang merugikan orang lain karena penyerahan sertifikat kepada pengadilan sesuai dengan Surat Nomor: W23.UI/1080/HT/VI/2017 Perihal tindak lanjut penyelesaian pelaksanaan putusan eksekusi memerintahkan penyidik untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada pengadilan.