cover
Contact Name
Zuraidah
Contact Email
zuraidahsyahdan@gmail.com
Phone
+6282266660590
Journal Mail Official
zuraidahsyahdan@gmail.com
Editorial Address
Gedung Program Studi Ilmu Hukum Universitas Majalengka Jl. K.H Abdul Halim No 103 Majalengka, Jawa Barat, 45418.
Location
Kab. majalengka,
Jawa barat
INDONESIA
Journal Presumption of Law
Published by Universitas Majalengka
ISSN : -     EISSN : 26567725     DOI : doi.org/10.31949/jpl
Core Subject : Social,
Journal Presumption of Law (JPL) is a peer-reviewed journal published since 2019 and open-access journal (E-ISSN: 2656-7725; URL: https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jpl/index) that aims to offer a national and international academic platform for cross-border legal research on legal policies and regulatory issues, particularly in developing and emerging countries. These may include, but are not limited to, various fields such as civil law, criminal law, constitutional and administrative law, customary institution law, religious jurisprudence law, international regime law, legal pluralism governance, and another section related to contemporary issues in legal scholarship. Frequency & Publisher : 2 issues/year (April and October) | Faculty of Law Universitas Majalengka.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 87 Documents
HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM BERDASARKAN PANCASILA Otong Syuhada
Journal Presumption of Law Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 Nomor 2 tahun 2021
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v3i2.1495

Abstract

Negara yang berdasarkan atas hukum merupakan negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hukum ditempatkan sebagai acuan atau patokan tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahannya, yang sesuai dengan ajaran kedaulatan hukum yang menempatkan hukum sebagai sumber kedaulatan, namun supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah terberat yang harus diselesaikan Indonesia sejak republik ini berdiri pada 17 Agustus 1945 Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau yang dikenal dengan istilah “legal research”, karena yang dilakukan adalah meneliti bahan hukum pustaka atau data sekunder untuk mengetahui dan mengkaji perihal Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Pancasila. Sedangkan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Negara hukum Indonesia adalah negara hukum Pancasila yang mempunyai karakteristik khusus yaitu Negara Indonesia merupakan suatu negara kekeluargaan, menjunjung tinggi asas kepastian dan keadilan, religious nation state, adanya kolaborasi hukum sebagai sarana perubahan masyarakat dan hukum, basis pembuatan dan pembentukan hukum nasional didasarkan pada prinsip hukum yang bersifat netral dan universal. Negara hukum Pancasila dapat menjadi negara hukum yang membahagiakan rakyatnya, karena mempunyai kemampuan untuk memilih yang terbaik bagi rakyatnya dan norma hukum yang dikristalkan menjadi undang-undang harus memiliki tujuan hukum untuk membahagiakan rakyatnya, sehingga mampu menghadirkan produk hukum yang mengandung nilai keadilan sosial (social justice).
SISTEM UPAH BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN DALAM KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN (WELFARE STATE) Aji rahman Halim
Journal Presumption of Law Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 Nomor 2 tahun 2021
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v3i2.1496

Abstract

Pengaturan Upah dalam hukum positif diatur pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Meskipun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah lama berlaku, namun peraturan ini belum sepenuhnya menciptakan Hubungan Industrial yang harmonis dan kondusif di Indonesia. Hal ini dikarenakan, secara substansial ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 hanya mempertimbangkan laju inflansi dan pertumbuhan ekonomi serta tidak memperhatikan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja . Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai permasalahan dalam penelitian ini. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif . Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa hubungan perusahaan dengan pekerjanya seringkali tidak seimbang dalam pelaksanaannya dan penyebab utama terjadinya perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusaha didominasi oleh masalah pengupahan. Peraturan upah yang ada masih belum dapat menciptakan hubungan yang kondusif dan harmonis antara pekerja dan pengusaha dibidang pengupahan, ini terbukti dengan adanya unjuk rasa dari serikat pekerja yang rutin dilakukan setiap tahun dan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja besar-besaran bahkan ancaman penutupan perusahaan. Bagi pekerja/buruh sangat membutuhkan upah yang sesuai agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga dapat tercapai kesejahteraan hidup, namun bagi perusahaan perlu juga mendapatkan jaminan apabila sudah menaikkan Upah Minimum tidak terganggu perkembangan dan produktivitas perusahaan tersebut, khususnya bagi perusahaan menengah dan kecil
EFEKTIFITAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PENETAPAN DISPENSASI KAWIN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA KELAS IA) Rani Dewi Kurniawati
Journal Presumption of Law Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 Nomor 2 tahun 2021
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v3i2.1505

Abstract

Perkawinan merupakan peristiwa penting bagi kehidupan manusia, bahkan menjadi kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Perkawinan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga dilakukan oleh remaja yang belum memenuhi syarat umur dalam Undang-undang Perkawinan dengan mendapatkan Dispensasi Kawin dari Pengadilan. Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita 16 tahun.” Namun ketentuan tersebut sudah diamandemen oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mana disebutkan “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.” Seiring dengan hal tersebut, penulis mengadakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis faktor penyebab diajukannya permohonan dispensasi kawin, pertimbangan yang digunakan hakim dalam menangani permohonan dispensasi kawin, dan efektifitas Amandemen Undang-undang Perkawinan terhadap permohonan dispensasi kawin yang masuk di Pengadilan Agama Majalengka. Dengan menggunakan kerangka pikir Teori Negara Hukum, Teori Kepastian Hukum dan Teori Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, dengan menggunakan pendekatan dan analisis data yuridis kualitatif. Yaitu pemaparan data yang diperoleh dan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek yang menyangkut permasalahan secara sistematis, lengkap dan logis kemudian dianalisis dan menghasilkan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka ditemukan beberapa faktor yang melatarbelakangi permohonan Dispensasi Kawin adalah 1. Faktor pencegahan, sebab orangtua khawatir jika anaknya melakukan hal yang dilarang oleh agama karena melihat anaknya berhubungan sudah sangat lama dan dekat. 2. Faktor pengobatan, dimaksudkan karena keluarga dan pasangan menjadi bahan gunjingan dan dikucilkan karena hamil diluar nikah, serta ditakutkan anak tersebut tidak memiliki kedudukan dimata hukum. 3. Ekonomi rendah menjadikan orangtua menganggap dengan menikahkan anaknya maka beban perekonomian keluarga akan berkurang. Dasar pertimbangan yang digunakan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin adalah sesuai aturan formil serta keadilan dan kesejahteraan masyarakat demi tercapainya kemaslahatan dan mengurangi kemudharatan. Kenaikan usia minimum perkawinan bagi anak perempuan merupakan salah satu penyebab terjadi kelonjakan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majalengka. Dalam periode 6 bulan setelah Amandemen Undang-undang Perkawinan, memperlihatkan kenaikan yang signifikan dan mengakibatkan terjadinya penumpukan permohonan di Pengadilan Agama Majalengka,sehingga dengan demikian dapat disimpulkan tidak efektif.Saran yang dapat diberikan oleh penulis, hendaknya orang tua memberikan pengawasan terhadap anaknya lebih ketat, terlebih ketika anak tersebut sudah mempunyai pasangan namun belum terjadi pernikahan. Dalam persidangan hakim diharapkan lebih selektif lagi, mengingat akibat dari perkawinan dibawah umur sangat menghawatirkan. Kenaikan usia perkawinan sebaiknya diuji lagi kelayakannya, karena hal tersebut berakibat kepada penumpukan permohonan dispensasi kawin yang terjadi di Pengadilan.
REKONSTRUKSI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP GURU DALAM MENDIDIK SISWA Dedi Mulyadi
Journal Presumption of Law Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 Nomor 2 tahun 2021
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v3i2.1506

Abstract

Perlindungan hukum perlu diberikan kepada anak, karena mereka adalah bagian dari anggota masyarakat yang memiliki kemampuan secara fisik dan mental yang masih terbatas, namun dewasa ini undang-undang perlindungan anak dijadikan sebagai alat oleh orangtua siswa untuk melaporkan guru ke pihak berwajib ketika tidak menyenangi cara guru dalam mendidik siswanya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami rekonstruksi perlindungan anak terhadap guru dalam mendidik siswa dan untuk mengetahui dan memahami konsep guru dalam mendidik siswa dalam presfektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Undang-undang perlindungan anak memberikan dampak terhadap guru dalam mendidik. Undang-undang perlindungan anak membuat guru harus mengubah pola didiknya.Guru berada pada posisi yang dilematis, antara tugas mulia menyalurkan ilmu pengetahuan dan perlakukan orang tua murid. Mereka dituntut untuk mampu menjadikan peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Namun saat guru berupaya untuk menegakkan kedisplinan, guru dihadang oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Sehingga muncullah sikap apatis dan ketidakpedulian dari seorang guru terhadap tingkah laku murid karena mereka takut berhadapan dengan hukum walaupun undang-undang telah memberikan perlindungan kepadanya. Oleh sebab itu, pasal-pasal perlindungan anak yang membatasi ruang gerak guru dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah harus di rekronstruksi kembali.
PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Reza Wahyu Pratama; Riky Pribadi
Journal Presumption of Law Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 Nomor 2 tahun 2021
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v3i2.1507

Abstract

Tindak pidana pedofilia seringkali terjadi di Indonesia, hal ini dapat dilihat dari berbagai media massa. Namun demikian kasus tersebut hanya sebagian yang dapat terungkap dan diselesaikan melalui jalur hukum. Pedofilia adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang dewasa dalam hal seksual, karena adanya kepuasan ketika melakukan hubungan seksual tersebut dengan anak-anak. Korban dari dari tindak pidana pedofilia adalah anak, dimana anak yang merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilindungi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, Dihubungkan dengan Kriminologi dan Viktimologi. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pedofilia dan untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tindak pidana pedofilia, serta untuk mengetahui dan memahami upaya perlindungan terhadap anak yang menjadi korban tidak pidana pedofilia. Dalam hal penulisan skripsi ini agar dapat mempermudah dalam proses penelitian, penulis menggunakan beberapa teori seperti Teori Negara Hukum, Teori Penegakan Hukum, Teori Perlindungan Hukum, dan Teori Kriminologi. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan atau penelitian hukum yang menggunakan sumber-sumber data primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang-undangan, sejarah hukum, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat sarjana hukum yang berhubungan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis bahwa Penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pedofilia belum efektif, karena belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku pedofilia dan masih terdapat beberapa kendala dalam penegakan hukumnya, Kebijakan pemidanaan bagi pelaku pedofilia dalam hukum positif Indonesia pada dasarnya memiliki tujuan pemidanaan yakni untuk memperbaiki pribadi dan penjahat itu sendiri, untuk membuat orang menjadi jera, untuk membuat penjahat-penjahat tertentu menjadi tidak mampu untuk melakukan kejahatan lain. Faktor-faktor yang menyebabkan pedofilia adalah sebagai berikut : Hubungan keluarga yang tidak harmonis, riwayat sebagai korban kekerasan seksual saat masih berusia kanak-kanak, gangguan kepribadian antisosial, kecanduan obat-obatan, depresi, faktor genetic, faktor lingkungan, ketidak seimbangan hormon dan IQ yang rendah. Upaya yang dilakukan dalam perlindungan korban pedofilia adalah Koseling, Pelayanan atau Bantuan Medis dan Bantuan Hukum serta Pencegahan tehadap tindak pidana pedofilia.
ALTERNATIF PENERAPAN DISKRESI DALAM MODEL PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH YANG BERCIRIKAN KEPULAUAN Pery Rehendra Sucipta Sucipta
Journal Presumption of Law Vol 4 No 1 (2022): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v4i1.2078

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang praktik pelayanan publik di daerah yang bercirikan kepulauan (Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau) yang notabene memiliki banyak pulau-pulau kecil sebagai wilayah bermukin masyarakat yang belum sepenuhnya aksesibel untuk dijangkau oleh pelayanan publik bahkan yang sifatnya dasar terutama kesehatan. Ditambah dengan ketentuan regulasi yang membatasi level penyediaan fasilitas kesehatan berdasarkan hirarkis administratif dimana wilayah kepulauan memerlukan perlakuan khusus. Maka penelitian ini bertujuan untuk analisis eksploratif tentang alternatif penerapan Diskresi dalam model pelayanan publik di daerah yang bercirikan kepulauan. Kajian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif yang meliputi asas hukum, kaedah hukum arti dalam arti nilai (norm), peraturan hukum konkrit dan sistem hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kebijakan diskresi memperkenankan administrasi pemerintahan lebih mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan (doelmatigheid) daripada berpegang teguh kepada ketentuan hukum dengan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat Pulau Seluan dengan menghadirkan fasilitas dan tenaga medis di tengah-tengah masyarakat layaknya fasilitas dan tenaga medis pada suatu Puskemas, kendatipun kondisi dan status Pulau Seluan sampai dengan saat ini belum berstatus sebagai kecamatan. Kebijakan tersebut memberikan kemanfaatan umum dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kepentingan warga masyarakat Pulau Seluan.
ASAS PRESUMPTION OF INNOCENCE DALAM PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI LANDASAN KEADILAN Aji rahman Halim
Journal Presumption of Law Vol 4 No 1 (2022): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v4i1.2202

Abstract

Abstract The existence of the principle of presumption of innocence is important both from the point of material criminal law and criminal procedural law, especially from the point of view of human rights. However, in the practice of criminal justice, there are still deviations and abuses of authority, both because of the weaknesses of the normative provisions as well as differences in perceptions among law enforcers (especially prosecutors and judges). The research method used in this study is descriptive analysis and the approach used in this research is a normative juridical approach, namely by reviewing or analyzing secondary data in the form of secondary legal materials by understanding the law as a set of regulations or positive norms in the system. legislation that regulates the problems in this research. After the secondary and primary data were collected, a qualitative analysis was then carried out. Based on the results of data analysis, it is concluded that the recognition of the principle of the presumption of innocence is closely related to human rights that must be respected and upheld, and the rights of the suspect or defendant must also be respected. To support the principle of presumption of innocence in law enforcement, the Criminal Procedure Code has provided a set of rights that must be respected and protected by law enforcers. Keberadaan asas praduga tidak bersalah sangat penting baik dari sudut hukum pidana materil maupun hukum acara pidana, terutama dari sudut pandang hak asasi manusia. Namun, dalam praktik peradilan pidana, masih terdapat adanya penyimpangan dan penyelewengan wewenang baik karena adanya kelemahan-kelemahan dari ketentuan normatif maupun serta perbedaan persepsi di kalangan penegak hukum (khususnya jaksa dan hakim) Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai permasalahan dalam penelitian ini. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif . Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Pengakuan tentang asas praduga tak bersalah berhubungan erat dengan hak-hak asasi manusia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. serta hak-hak tersangka atau terdakwa juga harus dihormati. Untuk menopang asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum, maka KUHAP telah memberikan seperangkat hak yang wajib dihormati dan dilindungi oleh para penegak hukum.
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DAN EFEKTIVITASNYA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 74 TAHUN 2020 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DI KABUPATEN MAJALENGKA Rani Dewi Kurniawati
Journal Presumption of Law Vol 4 No 1 (2022): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v4i1.2203

Abstract

Indonesia is one of the countries affected by the Covid-19 pandemic, seeing the increasing number of COVID-19 cases, the Indonesian government has taken various policy steps to reduce the number of its spread. The Covid-19 Handling Task Force applies rules against health protocol violators to be dealt with firmly. In this case, several questions arise including how to enforce the law against health protocol violators, as well as how to handle health protocol violators in Majalengka Regency, so that it can then be known to what extent the effectiveness of law enforcement for health protocol violators and the handling of health protocol violators in the region. Majalengka Regency law. As for the theory used to explore the problems above, three theories are used, namely the rule of law theory, law enforcement theory and effectiveness theory. The approach method used is a normative juridical approach, where the data used in this study are secondary data obtained from literature studies and primary data obtained by interview and observation. After the data is collected, then it is analyzed qualitatively. Based on the results of the research from the data obtained, it can be concluded that the efforts of the Majalengka Regency Government in taking action against perpetrators of health protocol violators during the Large-Scale Social Restrictions) and Adaptation of New Habits or New Normal measures are by way of humane action first, namely by given social sanctions, fines up to criminal fines. Regent Regulation Number 74 of 2020 is a government policy/rule related to efforts to break the chain of spread of Covid Disease 19. This policy was carried out in an effort to accelerate the handling of the Covid 19 virus. Lack of public awareness and public apathy towards compliance with health protocol disciplines, caused the government to provide firm attitude in the form of law enforcement and criminal sanctions as preventive control measures against health protocol violators. However, the implementation of the policies that have been carried out in its implementation is still not or less effective. Implementation in the field is not as expected. In the imposition of sanctions and law enforcement must be able to produce policies that are effective in their implementation, so that they can produce the expected legal benefits in an effort to handle the spread of the COVID-19 virus. Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak wabah pandemi Covid19, melihat angka kasus covid-19 yang semakin meningkat, pemerintah Indonesia mengambil berbagai langkah kebijakan untuk menekan angka penyebarannya. Satgas Penanganan Covid-19 menerapkan aturan terhadap para pelanggar protokol kesehatan untuk ditindak secara tegas. Dalam hal ini timbul beberapa pertanyaan diantaranya yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, serta bagaimana penanganan terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Majalengka, sehigga kemudian dapat diketahuai sejauh mana efektivitas penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan dan penanganan terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan diwilayah hukum Kabupaten Majalengka. Adapun teori yang digunakan untuk mengupas permasalahan diatas, maka digunakan tiga teori yaitu teori Negara hukum, teori penegakan hukum dan teori efektivitas. Metode Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis normative, dimana data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh dengan cara wawancara dan observasi. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dari data yang diperoleh dapat tarik kesimpulan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten MAjalengka dalam menindak pelaku pelanggar protokol kesehetan dalam masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau New Normal adalah dengan cara penindakan secara humanis terlebih dahulu yaitu dengan diberikan sanksi sosial, denda sampai dengan denda pidana. Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 merupakan kebijakan/aturan pemerintah terkait dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid -19. kebijakan ini dilakukan dalam upaya percepatan penanganan virus Covid-19. Kurangnya kesadaran masyarakat dan sikap apatisme masyarakat terhadap kepatuhan disiplin protokol kesehatan, menyebabkan pemerintah memberikan sikap tegas berupa penegakan hukum dan sanksi pidana sebagai tindakan pengendalian preventif terhadap pelanggar protokol kesehatan. Namun implementasi terhadap kebijakan yang telah dilakukan dalam pelaksanaanya masih belum atau kurang efektif. Implementasi Dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam pengenaan sanksi dan penegakan hukum harus dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dalam pelaksanaanya, sehingga dapat menghasilkan kemanfaatan hukum yang diharapkan dalam upaya penanganan penyebaran virus covid -19
PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Zuraidah Zuraidah
Journal Presumption of Law Vol 4 No 1 (2022): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v4i1.2204

Abstract

The study is intended to give an idea of the growing number of corruption in Indonesia from year to year the authors consider it a gross inpunishment on the convict in corruption, resulting in the absence of a jerusal effect to be one of the goals of idomy. The problem which language writers in this study are how to carry out criminal sanctions on the charges of corruption in Indonesia is under the law on the elimination of criminal corruption and how a criminal social work formula is a renewed criminal law in Indonesia in the case of criminal corruption crime. Analysis using the approach of the law (conceptual approach), policy (approach , and conceptual approach . The results of this study prove that the criminal work social (community service order) that has been formulated as a main criminal from short-term prison crimes can be effectively formulated as a further criminal against corruption in Indonesia. A conclusion to the problem raised by the problem of criminal corruption can be effective when the primary goal of elimination is achieved. Penelitian ini dibuat dengan tujuan memberikan gambaran tentang terus meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dari tahun ketahun penulis anggap sebagai ketidakmaksimalan hukuman yang diberikan terhadap terpidana kasus korupsi sehingga tidak adanya efek jera yang diharapkan sebagai salah satu tujuan pemidanaan. Permasalahan yang penulis bahasa pada penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Sanksi Pidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Bagaimana formulasi pidana kerja sosial sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia dalam perkara tindak pidana korupsi. Analisis dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), kebijakan (policy approach), dan konseptual (conceptual approach). Hasil studi ini membuktikan bahwa pidana kerja social (community service order) yang selama ini dirumuskan sebagai pidana pokok dari pidana penjara jangka pendek dapat diformulasikan secara efektif sebagai pidana tambahan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Kesimpulan dari rumusan masalah yang diangkat yaitu pemidanaan tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif bila tujuan utama dalam pemidanaan tercapai.
TINJAUAN HUKUM PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP GURU DALAM PROSES PENDIDIKAN yayah kusiah
Journal Presumption of Law Vol 4 No 1 (2022): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v4i1.2236

Abstract

Undang-Undang Perlindungan Anak berperan positif dalam memberikan jaminan hukum kepada anak atau siswa dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Namun, saat ini undang-undang perlindungan anak dapat digunakan sebagai alat oleh orang tua untuk melaporkan guru kepada pihak berwenang ketika mereka tidak menyukai cara guru mendidik siswanya. Padahal dalam melaksanakan tugasnya, guru telah diberikan kebebasan untuk menilai dan menentukan kelulusan siswa, memberikan penghargaan dan dapat memberikan sanksi pendidikan kepada siswa sesuai dengan kode etik guru dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak membawa pengaruh pada guru dalam mendidik. Akibatnya, guru seperti menghadapi dilema, di satu sisi guru harus menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah, sementara disisi lain, khawatir dikriminalisasi oleh orang tua atau pembela anak atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak. Dampak dari dilema tersebut, akhirnya guru menjadi kurang tegas terhadap siswa yang nakal atau melanggar tata tertib sekolah dan Konsep perlindungan hukum terhadap Anak Dalam Proses Pendidikan mengacu pada konsep perlindungan anak dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.