cover
Contact Name
-
Contact Email
kompilasihukumunram@gmail.com
Phone
+6287868565632
Journal Mail Official
kompilasihukumunram@gmail.com
Editorial Address
Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram Kodepos 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Kompilasi Hukum
Published by Universitas Mataram
ISSN : 25025333     EISSN : 25986414     DOI : https://doi.org/10.29303/jkh
Core Subject : Social,
We are interested in topics which relate generally to Law and justice in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian Law, Environmental Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 185 Documents
Kajian Yuridis Penetapan Nilai BPHTB Dalam Proses Jual Beli Hak Atas Tanah Rahman, Arief; Wahyuningsih, Wiwiek; Andriyani, Shinta; Ade Mulada, Diman
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum (in progress)
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.299

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme penetapan BPHTB dalam jual beli hak atas tanah dan Menganalisis relevansi harga transaksi dalam jual beli ha katas tanah terhadap penetapan biaya BPHTB. Adapun Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa mekanisme penetapan BPHTB dalam jual beli hak atas tanah melalui beberapa tahapan yaitu: proses penetapan antaralain penepan objek pajak, penetapan subjek dan wajib pajak, serta penetapan tarif; Pengisian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB; Proses Penghitungan BPHTB; Proses Penelitian (Verifikasi); dan Proses Pembayaran BPHTB. Relevansi Harga Transaksi Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah Terhadap Penetapan Biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.memiliki relevansi karena harga transaksi dalam jual beli tanah sangat relevan terhadap penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena harga transaksi menjadi salah satu dasar penentuan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang digunakan untuk menghitung BPHTB. Semakin tinggi harga transaksi (sesuai harga pasar), smaka emakin tinggi pula NPOP, dan akhirnya BPHTB terutang tersebut harus dibayar oleh pembeli.
Urgensi Penghapusan Daluwarsa dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia Yuliana Susilawati, Ika; Setiawan, Muhamad Rifaldi
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum (in progress)
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.302

Abstract

Penerapan daluwarsa terhadap tindak pidana kekerasan seksual menimbulkan problematika serius, terutama terkait dengan perlindungan korban dan pemenuhan hak atas keadilan. Daluwarsa dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu pertama Daluwarsa Penuntutan adalah hapusnya hak negara untuk menuntut seseorang, dan kedua Daluwarsa Pelaksanaan Pidana adalah hapusnya kewenangan negara untuk melaksanakan putusan pidana yang sudah inkracht. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif. Jenis pendekatan yuridis yang penulis gunakan yaitu Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), dan Pendekatan Konsep (Conceptual Approach). Pengaturan Daluwarsa dalam Perspektif Tindak Pidana Kekerasan Seksual baik daluwarsa penuntutan maupun daluwarsa pelaksanaan pidana yaitu Daluwarsa Penuntutan pada Pasal 78-82 KUHP Lama dan Pasal 132-139 KUHP Baru, Daluwarsa Pelaksanaan Pidana pada Pasal 84 dan 85 KUHP Lama dan Pasal 140 sampai dengan Pasal 143 KUHP Baru. Selain itu, pengaturan daluwarsa juga terdapat dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dimana dalam konteks tindak pidana kekerasan seksual, ketiadaan daluwarsa ini berlaku jika kekerasan seksual tersebut dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity). Kemudian,Urgensi penghapusan daluwarsa, baik daluwarsa penuntutan maupun daluwarsa pelaksanaan pidana diperlukan karena pertama Karakteristik Korban yaitu Trauma dan Delayed Disclosure, kedua pemenuhan HAM Korban, ketiga Tingkat Keseriusan Kejahatan, keempat Ketimpangan Relasi Kuasa, dan kelima Keadilan Restoratif dan Pemulihan. Kata kunci: Daluwarsa Kekerasan Seksual; Urgensi Daluwarsa.
Hubungan Peraturan Program Makan Bergizi Gratis Dengan Peran Nutrisionis Restiana, Adevia Ayu
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum (in progress)
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.304

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (PMBG) merupakan sebuah kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, terutama kelompok anak sekolah dan kelompok rentan. Implementasi program tersebut membutuhkan keterlibatan tenaga nutrisionis sebagai tenaga ahli yang bertanggung jawab dalam perencanaan menu, pemantauan status gizi, edukasi, hingga pengawasan keamanan pangan. Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan antara peraturan PMBG dengan peran nutrisionis dalam konteks keberhasilan program. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaksanaan PMBG sangat bergantung pada kompetensi nutrisionis, terutama terkait pemenuhan standar menu bergizi seimbang, pemantauan keamanan pangan, dan evaluasi dampak program. Peraturan PMBG memberikan landasan hukum dan pedoman teknis yang memperkuat kedudukan nutrisionis sebagai tenaga kunci dalam keberhasilan program.
Analisis Hukum Norma Pembatasan Hak Beribadah Kelompok Minoritas Agama Di Indonesia Fanggi, Prandy Arthayoga Louk; Anugerahayu, Ayang Afira
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum (in progress)
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.312

Abstract

Penelitian ini menganalisis pembatasan hak beribadah bagi kelompok minoritas agama di Indonesia dengan menggunakan seluruh isi dokumen sebagai sumber tunggal. Meskipun konstitusi dan instrumen HAM internasional seperti ICCPR menjamin kebebasan beragama dan beribadah, praktik di lapangan menunjukkan banyaknya gangguan, diskriminasi, serta pembatasan administratif yang berdampak pada kelompok minoritas. PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 menjadi instrumen hukum paling dominan dan paling sering dipersoalkan, karena mekanisme syarat administratifnya—termasuk persyaratan 90 pengguna dan 60 dukungan warga sekitar—membuka ruang besar bagi mayoritas lokal untuk melakukan "veto sosial" terhadap pendirian tempat ibadat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa mayoritas–minoritas bukanlah kategori tetap, melainkan bersifat geografis dan dinamis, sehingga diskriminasi berbasis PBM dapat menimpa kelompok agama apa pun tergantung konteks demografis lokal. Penelitian ini menekankan bahwa pembatasan hak beribadah sebagaimana terjadi saat ini tidak memenuhi prinsip legalitas, necessity, proportionality, dan nondiscrimination. Oleh karena itu, diperlukan reformasi menyeluruh terhadap regulasi pendirian rumah ibadat serta penguatan kewajiban positif negara untuk melindungi minoritas dari tekanan intoleransi.
Karakteristik Penalaran Hukum Hakim Dalam Sengketa Hak Milik Atas Tanah Yang Bertitik Singgung Dengan Hukum Waris Adat Bali Dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 186IPDT.G/2020/PN.DPS Islam, M. Khotibul; Jumadi, Joko; Jailani, Muhammad
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum (in progress)
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.313

Abstract

Dalam Perkara Nomor 186/Pdt.G/2020/PN.Dps., Pengadilan Negeri mengadili sengketa perdata mengenai tanah seluas sekitar 21.320 m² antara Penggugat, yang mengklaim tanah tersebut sebagai warisan dari kakeknya, dan enam Tergugat. Panel hakim menemukan bahwa keberatan dan bukti yang diajukan oleh Tergugat tidak berdasar, dan menyimpulkan bahwa Penggugat berhasil membuktikan kepemilikan tanah tersebut, sehingga gugatan dikabulkan sebagian. Kasus ini mencerminkan kompleksitas yang signifikan yang memerlukan pendekatan filosofis untuk menganalisis esensi dan makna sengketa, karena tanah tidak hanya merupakan objek fisik tetapi juga sarat dengan makna sosial dan budaya. Penelitian ini bersifat normatif, menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Temuan menunjukkan: (1) Hukum waris adat Bali dan hukum positif nasional saling melengkapi dalam kepemilikan tanah. Hukum adat menekankan nilai-nilai sosial, genealogis, dan spiritual melalui upacara warisan formal dan kremasi, sementara hukum positif menekankan legitimasi formal, kepastian hukum, dan kepemilikan turun-temurun. (2) Alasan hakim dalam kasus ini didasarkan pada penalaran imperatif kategoris berdasarkan hukum adat Bali, yang memberikan kepastian hukum tetapi kurang memperhitungkan konteks pribadi, niat, kontribusi individu, dan potensi konflik dengan hukum positif dan hak asasi manusia. Rekomendasi: Hakim yang menangani sengketa tanah yang melibatkan hukum adat dan hukum positif sebaiknya menerapkan pendekatan integratif dan konstruktif-substansial, menggabungkan kepastian hukum formal dengan nilai-nilai sosial, genealogis, dan spiritual dari hukum adat. Pendekatan imperatif kategoris sebaiknya diperkuat secara kontekstual dengan mempertimbangkan kontribusi aktual, skala kewajiban, perilaku, dan niat, serta integrasi antara hukum adat dan hukum positif, guna memastikan putusan yang tegas, adil, proporsional, dan relevan secara sosial.