cover
Contact Name
Mieke Yustia Ayu Ratna Sari
Contact Email
miekeius@gmail.com
Phone
+6281330592578
Journal Mail Official
jurnalkeadilanfhutb@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung Jl. Gajah Mada. No. 34 Kotabaru, Bandar Lampung 35121 Tel / fax : (0721) 252 686 / (0721) 254 175
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Keadilan
ISSN : 18584314     EISSN : 26231867     DOI : https://doi.org/10.37090/keadilan.v19i1
Core Subject : Humanities, Social,
Keadilan: Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung, telah ada sejak tahun 2006 dengan menerima 8 naskah hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai kajian bidang ilmu hukum setiap edisinya. Namun karena terdapat berbagai kendala mengalami ketidakaktifan selama beberapa tahun. Mulai tahun 2012 terbit kembali, namun dalam edisi cetak. Revitalisasi dilakukan agar dapat mempertahankan publikasi periodiknya, meningkatkan kualitas sebagai sumber referensi hukum yang memenuhi syarat, maka mulai edisi februari 2021 Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum dipublikasikan secara online dapat diakses pada situs web. Edisi cetak diterbitkan pada akhir periode publikasi. Pada penerbitan edisi ini terdapat beberapa perubahan format penulisan, perubahan tim editor, serta perubahan jumlah naskah yang diterbitkan yaitu 5 naskah dalam setiap edisinya. Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum adalah anggota Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI). Keadilan: Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Setiap terbit menerima 5 naskah hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai kajian bidang ilmu hukum. Artikel yang diterbitkan merupakan opini dan argumentasi dari masing-masing penulis, bukan sebagai perwakilan dari tim editor maupun pendapat fakultas. Keadilan: Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum mengundang para akademisi, peneliti serta praktisi untuk menerbitkan artikel hasil penelitian maupun pemikiran di bidang hukum dari berbagai perspektif untuk diterbitkan sehingga dapat dibaca dan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 106 Documents
KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI ASPEK TINDAK PIDANA EKONOMI Sapidin Sapidin; Sintong Arion Hutapea
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 2 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i2.831

Abstract

Pelaku kejahatan melakukan pencucian uang hasil kejahatan dalam berbagai bentuk baik dalam bentuk aset fisik berupa harta kekayaan atau aset non fisik dengan memanfaatkan jasa perbankan atau jasa keuangan lainnya baik perseorangan maupun korporasi. Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 beberapa tindak pidana dapat dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang agar diketahui unsur pencucian uang dalam tindak pidana tersebut. Tindak Pidana Pencucian Uang berdampak terhadap aspek kehidupan masyarakat dan terhadap perekonomian bangsa dan negara. Melalui kajian ini terdapat dua rumusan permasalahan yaitu keberadaan Undang Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 terkait tindak pidana pencucian uang pada saat ini dan relevansinya sebagai landasan yuridis. Dalam melakukan kajian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Tinjauan yuridis yang dilakukan diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas keterkaitan antara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana ekonomi dan diharapkan adanya penegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana ekonomi dalam menjamin keadilan, kepastian dan  kemanfaatan hukum dalam rangka mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.   Kata Kunci : Pencucian Uang, Pidana Ekonomi, Perbankan, Penegakan Hukum
KONTRIBUSI HUKUM PROGRESIF DALAM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN Mulya Nopriansyah; Derita Prapti Rahayu
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 1 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan sistem pemasyarakatan dimana Undang-Undang tentang Pemasyarakatan tersebut telah mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi pemasyarakatan sebagai perlakuan terhadap pelanggar hukum. Adanya perubahan mendasar dalam Undang undang pemasyarakatan ini, akan berimplikasi terhadap perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan. Perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan menitikberatkan terciptanya keadilan, keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum, dan jaminan terhadap hak tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan sehingga menyiratkan adanya pengaturan fungsi Pemasyarakatan yang progresif sebagaimana hukum progresif merupakan gagasan atau pemikiran hokum yang diperkenalkan Prof. Satjipto Rahardjo yang bermula dari keprihatinan terhadap kehidupan berhukum teutama Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan sudah kurang pas terutama setelah berlakunya PP Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak wargabinaan pemasyarakatan yang dirubah dengan PP Nomor 32 tahun 1999. Permasalahan penelitian yaitu bagaimana kontribusi hukum progresif terhadap fungsi Pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Metode penelitian yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual hukum progresif. Hasil Penelitian pertama, mengetahui fungsi Pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan apakah sudah progresif karena mengikuti pandangan hukum untuk manusia yakni Pemasyarakatan bukan hanya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan tetapi juga Tahanan. Kedua, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang  Pemasyarakatan tidak lagi mempertahankan status quo sebatas pembinaan saja tapi telah bergerak lebih maju dan lebih luas meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan. Ketiga, Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan apakah telah mengantisipasi hambatan hukum tertulis dalam kondisi praktek Pemasyarakatan di lapangan melalui dukungan intelijen Pemasyarakatan, sistem teknologi informasi Pemasyarakatan, sarana dan prasarana, pengawasan oleh intenal dan eksternal, serta kerja sama, bantuan dan peran serta berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Keempat, menilai apakah Undang- undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberi perhatian besar terhadap peranan perilaku manusia. Kata Kunci : Hukum Progresif, Pemasyarakatan, Undang-Undang, Wargabinaan dan                                Petugas
KONVERGENSI HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP KOMUNIKASI BISNIS DI SEKTOR EKONOMI DIGITAL Topan Indra Karsa; Suhaimi Suhaimi; Rohani Rohani
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 1 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i1.889

Abstract

Persaingan usaha dalam era ekonomi digital seperti saat ini, telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Dalam hal ini komunikasi bisnis diperlukan dalam suatu persaingan usaha yang sehat dan hukum persaingan usaha menjadi salah satu yang memungkina Akibat dari itu, para pembeli juga akan melakukan pembelian secara daring. Hal ini, implikasinya akan berdampak pada persaingan usaha. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat dalam hal ini belum mengakomodasi terkait dampak komunikasi bisnis dalam persaingan usaha ekonomi digital Maka dengan itu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum persaingan usaha terhadap komunikasi bisnis di sektor ekonomi digital. Penelitian ini mengunakan yuridis normatif. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam dunia bisnis dan usaha, dibutuhkan yang namanya aspek penunjang komunikasi yang baik dan belum adanya regulasi yang mengatur tentang pasar digital sangat disayangkan mengingat hal ini sangat urgent untuk diperhatikan oleh pemerintah sebab struktur pasar ini sangat berbeda dalam segala aspeknya dengan pasar konvensional yang telah dikenal, dan sangat berpotensi untuk dikembangkan karena hukum persaingan usaha dalam komunikasi bisnis merupakan cara dimana bagaimana menyampaikan pesan dari komunikator ke komunikan dengan melihat keadaan situasional usaha yang semakin berkompetisi satu dan lainnya melalui upaya yang strategis.
EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT PADA SISTEM KEKERABATAN PATRILINEAL DI KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Agustina Dua Osa; Gisela Nuwa; Abdulah Muis Kasim
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 1 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i1.905

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimanakah implementasi hukum waris adat serta proses penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan alat ukur pengambilan data menggunakan wawancara terstuktur, semi terstruktur, dan observasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informan yang merupakan para tetua dan pengurus lembaga adat desa dibeberapa desa yang berada di kabupaten Sikka.Adapun hasil penelitian ini bahwa gambaran atau situasi kondisi mengenai implementasi hukum waris adat pada sistem kekerabatan patrilineal di Kabupaten Sikka dalam pembagian warisan tanah diberikan kuasa penuh kepada anak laki-laki sehingga besaran pembagiannya berbeda dengan anak perampuan sedangkan proses penyelesaian sengketa berdasarkan negosiasi setelah tidak ada penyelesaian maka dengan cara musyawarah untuk mendamaikan pihak berselisih oleh pihak Lembaga Adat Desa dan Pemerintah Desa. Kata Kunci: Hukum Waris Adat, Sistem Kekerabatan Patrilineal.
ASPEK HUKUM INTERNASIONAL DAN HAK ASASI MANUSIA PADA FILM MRS CHATTERJEE VS NORWAY Melinda Putri; Andy Cory Wardhani
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 2 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i2.1013

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis isi aspek hukum internasional dan hak asasi manusia yang terkait dengan film "Mrs Chatterjee vs Norway". Film ini mengisahkan perjuangan seorang ibu tunggal, Nyonya Chatterjee, yang berjuang untuk mendapatkan hak asuh anaknya dari pemerintah Norwegia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis isi untuk menganalisis berbagai elemen dalam film yang berkaitan dengan hukum internasional dan hak asasi manusia. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa film "Mrs Chatterjee vs Norway" secara efektif mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan hukum internasional dan hak asasi manusia. Film ini menyoroti pentingnya perlindungan hak asuh anak, peran lembaga internasional seperti Konvensi Hak Anak dan Pengadilan Hak Asasi Manusia, serta perlunya memperjuangkan keadilan dalam sistem hukum yang kompleks. Melalui analisis ini, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana isu-isu hukum internasional dan hak asasi manusia dapat disampaikan melalui medium film. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat memberikan sumbangan dalam mengembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia dalam konteks dunia yang semakin terhubung secara global. Kata kunci: hukum internasional, hak asasi manusia, Film
PENGARUH PENEGAKAN HUKUM PIDANA DAN DAMPAKNYA TERHADAP WILAYAH PERTAMBANGAN DI INDONESIA Ahmad Arif Zulfikar
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 2 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i2.1045

Abstract

Salah satu contoh sumber daya tidak dapat diperbarui yang memiliki peranan vital dalam aspek ekonomi di Indonesia ialah sektor pertambangan. Cadangan sumber daya batu bara yang mencapai 147,6 miliar ton tersebar di 21 provinsi di indonesia. pemanfaatan potensi sumber daya alam sebagai bahan awal untuk diolah lebih lanjut dan sebagai sumber daya energi memberikan dampak positif dalam peningkatan perekonomian, namun di sisi lain berdampak negatif seperti timbulnya pencemaran lingkungan. Untuk itu diperlukan kebijakan hukum yang dapat mengelola dan memanfaatkan potensi mineral dan batubara secara efisien, serta berwawasan lingkungan, untuk menjamin pembangunan nasional yang berkelanjutan tanpa membahayakan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, dikeluarkanlah Peraturan dalam UU Republik Indonesia No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Pertambangan Batubara yaitu produk hukum yang akan mengatur kegiatan pertambangan di Indonesia. Meski demikian, fakta di kondisi lapangan menjelaskan bahwa masih terdapat tindak pidana di sektor pertambangan yang belum terselesaikan dengan beberapa kasus diantaranya penambangan emas dan batuan secara ilegal. Kondisi inilah yang mendorong peneliti untuk membahas permasalahan pengaruh penegakan hukum di bidang pertambangan serta dampak kegiatan pertambangan terhadap wilayah di Indonesia melalui studi literatur dan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan topik yang akan dibahas, jenis penelitian yang dipakai merupakan penelitian hukum normatif sosiologis yaitu melalui kajian terhadap perundang-undangan yang berlaku dan referensi lain seperti jurnal penelitian. Hasil setudi literatur dalam penelitian ini menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan selain dapat mengangkat status ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta pelaku usaha pertambangan, nyatanya tidak selalu memenuhi persyaratan administrasi pertambangan dan masih memiliki sistematika kerja yang belum peduli lingkungan. Kata Kunci: Hukum pidana, UU Minerba, Dampak
PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA MELALUI DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Chendy A. Tode; Dwityas W. Rabawati; Yohanes Umbu Sogara; Stefanus Don Rade
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 2 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i2.1069

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai beberapa problematika yang terjadi dalam pengupayaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana sebagai bentuk perlindungan. Problematika yang dialami dalam pengupayaan diversi diantaranya, ketidakpastian hukum, ketidaksinkronan pengaturan, serta ketidakefektivan serta ketidakefesiensi. Ketidakpastian hukum terjadi akibat pengaturan syarat diversi pada Pasal 7 ayat (2) UUSPPA yang tidak bisa memberikan kepastian apabila anak dikenai pasal berlapis yang salah satu pasalnya memiliki ancaman pidana diatas 7 tahun dan pasal yang lainnya memiliki ancaman pidana dibawah 7 tahun, sedangkan berkaitan dengan sinkronisasi dan harmonisasi, problematika terjadi akibat Perma Diversi yang mengatur lebih luas dari peraturan UUSPPA yang mengakibatkan ketidakselarasan pengupayaan diversi disetiap tingkatan pemeriksaan perkara, dengan pengturan yang jauh melebihi UUSPPA maka pada dasarnya Perma Diversi bertentangan dengan hierarki perundang-undangan yang ada sehingga dengan melihat  asas lex superoir derogat legi inferiori maka Perma dapat dikesampingkan. Dan untuk efektivitas dan efesiensi, problematika terjadi karena dua problematika yang sudah disebutkan sebelumnya, peraturan yang tidak memberikan kepastian maka pengupayaan diversi yang diharapkan memberikan suatu kefektivan dan kefesiensi menjadi sulit untuk terwujud. Problematika-problematika yang terjadi justru membuat anak menjadi harus melewati proses panjang, sehingga harapan untuk menjauhkan anak dari stigma negatif menjadi lebih sulit. Kata Kunci : Diversi, Ketidakpastian hukum, Ketidaksinkronan peraturan, ketidakefektivan serta ketidakefesiensi.
STRATEGI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP Erniyati Erniyati
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 2 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i2.1114

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup dalam strategi penegakan hukum pidana maka dapat di kelompokan pokok masalah tersebut ke dalam beberapa submasalah atau pertanyaan penelitian. Jenis penelitian ini ialah penelitian normatif, penulisan menggunakan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Setelah mengadakan pembahasan penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup, pembahasan rumusan unsur- unsur pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik pada kebijakan dan peraturan perundang-undang di Indonesia. Sampah saat ini sampah elektronik (E-Waste) digolongkan dalam bahan beracun dan berbahaya (B3), tidak diatur secara spesifik dalam suatu peraturan. Begitu pula dengan sanksi pidana terhadap pelakupencemaran lingkungan akibat sampah elektronik masih digolongkan dalam sanksi untuk pelaku pencemaran lingkungan akibat bahan beracun dan berbahaya (B3). Indonesia membutuhkan suatu kebijakan mengenai pengelolaan sampah elektronik untuk mengindari terjadinya pencemaran lingkungan hidup. Salah satu solusi untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik dapat dilakukan dengan membuat aturan terlebih dahulu, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari sampah elektronik. Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Pencemaran, Lingkungan Hidup
UPAYA HUKUM PRA PERADILAN TERHADAP PENYITAAN OBJEK KENDARAAN YANG DIDUGA TIDAK SAH OLEH POLRES PESAWARAN D. Novrian Syahputra; Winda Yunita
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 21 No 2 (2023): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v21i2.1129

Abstract

Prosedur dalam hukum acara pidana harus dibedakan mengenai penanganan penyitaan dalam perkara tilang dan perkara biasa. Pasal 211 KUHAP penyitaan menggunakan pemeriksaan cepat dan ketika diputus maka pengembalian benda sitaan dilakukan tanpa syarat segera setelah terpidana memenuhi isi amar putusan tetapi dalam kasus penyitaan objek kendaraan hasil lelang negara pihak Satlantas Polres Pesawaran tidak mematuhinya. Bagaimana upaya hukum pra peradilan terhadap penyitaan objek kendaraan yang diduga tidak sah oleh Polres Pesawaran. Apakah faktor-faktor penghambat dalam upaya hukum pra peradilan terhadap penyitaan objek kendaraan yang diduga tidak sah oleh Polres Pesawaran. Pra Peradilan adalah Wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus menegani sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan, penghentian, penuntutan, permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi, penetapan tersangka tidak sah karena pemeriksan saksi-saksi, ahli, tersangka, penggeledahan, serta penyitaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan empiris. Berdasarkan hasil pembahasan menunjukkan bahwa upaya hukum pra peradilan terhadap penyitaan objek kendaraan yang diduga tidak sah oleh Polres Pesawaran melalui pembuktian bahwa Majelis Hakim dalam Pertimbangannya bahwa terdapat kesalahan dalam prosedur penyitaan. Penyitaan tetap dilakukan oleh Polres Pesawaran setelah adanya sidang tilang, tindakan pihak Polres Pesawaran tidak mau mengeluarkan barang bukti objek disita bertentangan dengan Pasal 215 KUHAP yang menyatakan pengembalian benda sitaan dilakukan tanpa syarat kepada yang paling berhak, segera setelah putusan. Faktor penghambat dalam upaya hukum pra peradilan terhadap penyitaan objek kendaraan yang diduga tidak sah oleh yaitu: Faktor penegak hukum, Faktor fasilitas, Faktor masyarakat. Kata Kunci: Upaya Hukum, Pra Peradilan, Penyitaan Tidak Sah
URGENSI PERAN ORANG TUA DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR Novelin, Tania; Juwita Arsawati, Ni Nyoman
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 22 No 2 (2024): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v22i2.1041

Abstract

Pengadilan Anak merupakan pengadilan khusus untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana yang dilakukan oleh anak. Mengenai peradilan anak diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam persidangan, anak wajib didampingi oleh orang tuanya atau orang yang dipercayainya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan orang tua dalam persidangan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan bagaimana pengaruh ketidakhadiran orang tua bagi putusan Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan langsung di Pengadilan Negeri Denpasar dengan melakukan wawancara terhadap Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah peranan orang tua dalam persidangan tindak pidana yang dilakukan oleh anak sangat penting guna memberikan informasi mengenai kondisi anak sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi hakim untuk menjatuhkan putusan dengan melihat kondisi anak berdasarkan penjelasan dari orang tuanya dan ketidakhadiran orang tua dalam sidang anak di Pengadilan Negeri Denpasar berdasarkan penelitian yang dilakukan terdapat perbedaan interpretasi Hakim perihal berpengaruh atau tidaknya terhadap putusan hakim. Hakim yang menyatakan bahwa ketidakhadiran orang tua berpengaruh bagi putusan hakim karena hakim tidak dapat mendengar secara langsung mengenai kondisi anak, sedangkan Hakim yang menyatakan bahwa ketidakhadiran orang tua tidak berpengaruh signifikan bagi putusan hakim karena sudah ada Penelitian Kemasyarakatan yang akan memberikan informasi mengenai kondisi anak. Kata kunci: Peran Orang Tua, Tindak Pidana, Anak

Page 5 of 11 | Total Record : 106