cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
LEGAL STANDING APPOINTED STATE CIVIL APPARATUS IN REPLACEMENT THE HEAD REGION OF REGION AUTONOMY POST CONSTITUTIONAL COURT VERDICT NO. 67/PUU-XIX/2021 APRIL 20, 2021 Tuanaya, Halimah Humayrah
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i2.928

Abstract

Appointed State Civil Apparatus (SCA) as replacement ended time of Head Region in year 2022 and 2023, for the Governor, Head Regent, Mayor, basicly those are pragmatic side made by the Central Government to accommodate several aspect. The discretion legitimate the appointment in range of moment until the new Head Region elected in gather election 2024. Meanwhile, the appointment potentially would causing new disputes and could be the SCA shall not focus on the on progress several program region government. Therefore, the appointment philosophically did not parallel in the spirit of democracy and region autonomy because of centralistic controlling not decentralistic system.
KEJAHATAN MEMPERKAYA DIRI SENDIRI SECARA MELAWAN HUKUM (ILLICIT ENRICHMENT) DAN APARATUR SIPIL NEGARA: SEBUAH KAJIAN KRITIS Herlambang, Herlambang; Fernando, Zico Junius; Rahmasari, Helda
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi (TIPIKOR) di Negara Indonesia dilihat dari tren pelaku sampai tahun 2022, banyak berlatar belakang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) walupun ada juga dari non ASN seperti pihak swasta. ASN sebenarnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dibekali dengan nilai-nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi) dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), namun masih banyak terjadi korupsi yang dilakukan oleh ASN terutama ketika menjabat sebagai pejabat publik dengan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum (illicit enrichment) dan tidak mau melaporkan kekayaan yang dipunyai, padahal meningkat secara tajam. Kendalanya karena Illicit enrichment tidak bisa dikriminalisasi disebabkan belum diatur didalam aturan mengenai anti korupsi yang ada di Indonesia. Metode penelitian dipakai adalah metode pendekatan hukum doktrinal (normative) yang memakai bahan hukum, baik bahan primer, bahan sekunder maupun bahan hukum tersier. Pendekatan yang dipakai adalah statute approach, comparative approach, conceptual approach. Hasil dalam penelitian ini bahwa illicit enrichment adalah suatu perbuatan memperkaya secara melawan hukum, dilakukan dengan sengaja, yang menyebabkan kekayaan pejabat publik (ASN maupun non ASN) meningkat secara signifikan, di mana pelaku tidak dapat menjelaskan secara rasional terkait  dengan pendapatan sahnya dan untuk itu diperlukan upaya mencegah illicit enrichment dengan melakukan kebijakan formulasi terhadap illicit enrichment di Indonesia (dikriminalisasi) yang juga sejak awal diamanahkan oleh Konvensi UNCAC 2003 dan sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM PENGATURAN ASN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Gelora M, Ahmad
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i2.930

Abstract

Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah sepatutnya sejalan dengan esensi reformasi birokrasi itu sendiri yaitu menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien. Akan tetapi, pemberlakuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menghapus jabatan administratif dan merubahnya menjadi jabatan fungsional justru kontradiktif dengan semangat reformasi birokrasi itu sendiri. Selain itu, penggunaan instrumen Peraturan Menteri dalam melakukan perubahan norma juga tidak selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh karena itulah, diperlukan politik hukum yang tepat baik secara formil maupun materiil untuk memastikan bahwa pengaturan ASN akan selaras dengan prinsip-prinsip untuk menciptakan birokrasi yang ideal dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian dalam artike ini adalah bagaimanakah politik hukum yang tepat terkait pengaturan ASN dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hipotesis penelitian ini adalah diperlukan rekonstruksi politik hukum pengaturan aparatur sipil negara dalam sistem hukum Indonesia. 
Government Political Communication In Packaging the Policy Message for the Existence of Non-State Civil Apparatus Workers for Strengthening Public Service Hkikmat, Mahi Mamat
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i2.917

Abstract

AbstractOne of the problems of the government's staffing policy is political communication which is less relevant to the democratic political system between the political superstructure and political infrastructure. What is the reality of the Government's political communication in the non-state civil apparatus manpower management policy and what kind of political communication model can be developed in the non-state civil apparatus manpower management policy. By using an interpretive subjective approach, qualitative research methods, and descriptive research types, it was found that there were problems of political communication carried out by the Government as a political superstructure in issuing political policy messages in the form of legislation related to the management of Non-State Civil Apparatus. A sound political communication model is an option that must be developed by building positive interactions between the Government and employees, so as to get an explicit response regarding the pure aspirations of honorary workers and outsourcing workers.
URGENSI REGULASI KENDARAAN LISTRIK UNTUK PENGENDALIAN IKLIM DAN PENGGUNAAN ENERGI TERBARUKAN (ANALISIS KOMPARATIF ANTARA INDONESIA, CHINA, DAN AMERIKA SERIKAT) Subekti, Rahayu
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.992

Abstract

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam nikel sangat besar dan dapat digunakan sebagai bahan baku kendaraan listrik. Hal ini tentu dapat mendukung langkah Indonesia untuk menciptakan iklim yang bersih sebagai komitmen dalam Paris Agreement dan Protokol Kyoto. Lebih lanjut Indonesia memiliki target mengurangi emisi sebesar 41% pada tahun 2030 dan Zero Emisi pada tahun 2060. Oleh karena itu diperlukan sebuah pengaturan mengenai hal-hal yang dapat menyebabkan perubahan iklim, salah satunya sektor transportasi atau kendaraanDalam mengkaji permasalahan tersebut mempunyai target untuk memberikan jawaban atas  permasalahan  (1) Bagaimanakah  perbandingan pengaturan kebijakan kendaraan listrik di negara Amerika Serikat dan RRC , (2) Apakah Urgensi dan Implikasi Pengaturan Perubahan Iklim melalui kebijakan kendaraan listrik  di Indonesia.Dalam menganalisis permasalahan yang ada di pakai penelitian hukum dengan pendekatan komparasi, studi kasus dan peraturan perundang-undangan. Adapun bahan penelitian hukum yang digunakan bersumber dari sumber hukum primer maupun sekunder serta dengan menggunakan peraturan perundang-undangan mengenai pengendalian perubahan iklim yang nantinya akan mewujudkan sebuah kebijakan Green Developmentmelalui kebijakan kendaraan listrik di Indonesia. Teknik studi pustaka digunakan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini. Kebijakan ini guna mengelola dan mengatur terkait kendaraan listrik dimaksudkan karena sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang menyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia dengan angka 638 juta tCO2e pada tahun 2019 yang tentu akan berimbas pada perubahan iklim. Berdasarkan hasil studi banding dengan Amerika Serikat dan RRC, pengatturan dan kebijakan perubahan iklim khususnya yang ditekankan melalui kebijakan kendaraan listrik masih cukup tertinggal dari kedua negara tersebut. Indonesia masih berfokus pada pengembangan fasilitas, namun akselerasi yang dilakukan di Indonesia sudah cukup cepat dalam kaitannya dengan percepatan pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik. Hal ini tentu dapat menjadi titik balik Indonesia dalam mewujudkan Green Development melalui pengaturan iklim yang didasari oleh kebijakan kendaraan listrik.
PEMBANGUNAN DESA MANDIRI ENERGI MELALUI BUM DESA: UPAYA MENCAPAI AFFORDABLE AND CLEAN ENERGY DARI GRASROOT MOVEMENTS Winarsi, Sri; Nugraha, Xavier; Wibisono, Angelica Milano Aryani
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.1023

Abstract

Terdapat badan hukum baru, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang didirikan unuksebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu pemanfaatan terhadap BUM Desa ini adalah pemanfaatan energi terbarukan terhadap kegiatan BUM Desa ini, tetapi ternyata UU 30/2007 yang dikenal hanyalah desa, bukan BUM Desa, sehingga berarti ada kekosongan hukum terkait hal ini. Adapun rumusan masalah di dalam artikel ini pertama, ratio legis pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa dan kedua formulasi pengaturan pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa. Metode penelitian di dalam artikel ini adalah penelitian hukum (legal research).Adapun hasil artikel ini, pertama, Ratio legis pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa adalah agar dapat digunakannya energi bersih oleh desa secara efektif dan efisien, mengingat, desa menjadi ujung tombak pembangunan masyarakat pada level akar rumput, yang notabene dengan digunakannya energi terbarukan dari tingkat desa, sehingga desa menjadi desa mandiri energi akan menyebabkan efek domino ke kabupaten, kota, provinsi, bahkan menuju pengunaan mandiri energi secara nasional. Kedua, dalam membuat formulasi pengaturan pemanfaatan energi bersih oleh BUM Desa, maka ada 6 (enam) hal yang harus diperhatikan, yaitu Bentuk pengaturan, klasifikasi energi bersih,  kriteria BUM Desa, insentif, pengawasan, dan sanksi.
The Review of Build-Own-Operate (BOO) for New and Renewable Power Plant under Minister of Energy and Mineral Resources Republic of Indonesia Regulation Number 4 of 2020 Based on the 1945 Indonesian Constitution Rachim, Faiq Rizqi Aulia
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.990

Abstract

The government has issued Minister of Energy and Mineral Resources Republic of Indonesia Regulation Number 4 of 2020 that provides the build-own-operate (BOO) scheme which causes polemics in relation to the 1945 Constitution, especially the control of the state on vital means of production. This research is based on literary and regulatory studies. BOO is a scheme that waive the transfer stage where the Independent Power Producer hold ownership of the power plant. This scheme causes the reduce control of the government and limited transfer of technology. Despite this fact, the BOO scheme may attract investors due to having permanent ownership. The missing transfer stage signifies an unbundling practice in electricity suppliance. However, the 1945 Constitution mandates that the control of the state can be conducted through policies that prioritize the state and public welfare. Therefore, the BOO policy is not inconsistent to the 1945 Constitution
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN INVESTASI ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA: PERSPEKTIF DEMOKRASI ENERGI Putri, Dinda Silviana; Arsalan, Haikal; Ulfa, Mariah
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.1025

Abstract

Dua sisi pengembangan energi terbarukan yaitu di satu sisi menghasilkan energi ramah lingkungan, di lain sisi pengembangannya dapat merusak lingkungan menuntut adanya kebijakan investasi energi terbarukan yang transparan dan menganut gagasan demokrasi energi dengan titik tumpu pada dibukanya dimensi partisipasi masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memegang peranan kunci dalam kebijakan investasi energi terbarukan dengan gagasan demokrasi energi untuk mengatasi dua sisi pengusahaan energi terbarukan. Selain itu hasil juga menunjukkan ketentuan partisipasi masyarakat dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan masih belum cukup untuk membuka dimensi partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Karenanya, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai partisipasi masyarakat dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan.  
KONSTRUKSI TEORI HUKUM PEMBANGUNAN DALAM FORMULASI ENERGI MIX POLICY DI INDONESIA Yanuari, Fira Saputri
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.993

Abstract

Kenaikan suhu bumi yang terjadi terus menerus sehingga membuat perubahan kualitas lingkungan semakin mengkhawatirkan terhadap keberlanjutan hidup ekosistem dunia menjadi sangat penting saat ini untuk ditangani. Salah satu penyumbang terbesar kenaikan suhu bumi adalah emisi gas rumah kaca yang tidak terlepas dari masih banyaknya negara didunia ini bergantung terhadap penggunaan bahan bakar fossil sebagai sumber energi. Indonesia sebagai negara pihak (Parties) dalam realisasi Paris Agreement memulai langkah untuk penurunan emisi gas rumah kaca 834 juta ton CO2e pada tahun 2030 dengan konversi penggunaan listrik sebagai sumber energy baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Terkait dengan hal tersebut, penulis ingin meneliti terkait Kontekstualisasi Hukum Pembangunan dan Penanganan Perubahan Iklim dan Konstruksi Teori Hukum Pembangunan dalam Energy Mix Policy di Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa penangangan perubahan iklim harus juga didukung oleh pembangunan hukum dibidang lingkungan sebagai landasan yuridis, selain itu Indonesia juga telah mengkonstruksikan teori hukum pembangunan dalam dalam Energy Mix Policy melalui peraturan hukum teknis hingga yang lebih tinggi (UU). Adapun saran yang penulis berikan adalah Indoneisa secara bertahap dapat transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan sebagaimana target Net Zero Emissions Indonesia pada tahun 2060 dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan instansi serta menyelaraskan peraturan-peraturan yang saling terkait untuk mengantisipasi perubahan iklim yang ada.
DINAMIKA PENGATURAN DAN KEPASTIAN HUKUM KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT ATAS PENGELOLAAN PEMANFAATAN TIDAK LANGSUNG PANAS BUMI Astuti, Tri Sulistianing; Eddyono, Luthfi Widagdo
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.1017

Abstract

Pemanfaatan energi pada umumnya bersumber pada energi tidak dapat diperbarui (non renewable energy) dan energi dapat diperbarui (renewable energy). Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dilakukan dalam bentuk hidro, panas bumi, angin, surya, kelautan dan biomassa. Terkait dengan pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung, pada tanggal 20 September 2017, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur dalam perkara Nomor 11/PUU-XIV/2016. Putusan ini menjadi salah satu landmark decision Mahkamah Konstitusi karena dua hal. Pertama, inilah putusan Mahkamah Konstitusi yang pertama (dan yang terakhir) terkait pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bidang urusan energi dan sumber daya mineral. Kedua, Mahkamah Konstitusi telah menjawab pertanyaan siapakah yang berwenang “menguasai” cabang produksi panas bumi, apakah pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Tulisan ini menganalisis secara normatif putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-XIV/2016 dengan maksud melihat kepastian hukum dan kemanfaatan kewenangan pemerintah pusat atas pengelolaan pemanfaatan tidak langsung panas bumi. Selain itu, tulisan ini bermaksud melihat dinamika hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dalam berbagai putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasilnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-XIV/2016 telah memberi kepastian hukum terkait pengaturan kewenangan penyelenggaraan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, termasuk kewenangan pemberian izin kepada Pemerintah Pusat. Pada perkembangan selanjutnya pengaturan panas bumi diatur dalam UU Cipta Kerja yang dinyatakan secara formil inkonstitusional bersyarat berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dengan demikian, perbaikan UU Cipta Kerja terkait pengaturan panas bumi perlu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-XIV/2016.

Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue